res : Pasti aspirasi rakyat ditelan rayap, itulah pesta demoncrazy.

http://www.sinarharapan.co/news/read/33305/di-balik-kinerja-buruk-dpr

Di Balik Kinerja Buruk DPR
03 March 2014 Toar S Purukan Politik dibaca: 114 
inShare  
SH / Don Peter

DPR menuding buruknya kinerja legislasi mereka karena tersandera ketidaksiapan 
pemerintah.

Pengantar: Sebentar lagi pemilu digelar. Masa kerja DPR akan segera berakhir. 
Namun, bukannya menghasilkan legislasi yang baik, selama lima tahun terkahir 
DPR malah banyak menghasilkan koruptor baru. Ada apa di balik buruknya kinerja 
DPR? 

Penilaian masyarakat terhadap DPR dari tahun ke tahun, dari periode ke periode, 
tidak banyak berubah. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tak 
kunjung membaik dilakukan. Dalam menyusun UU, tuduhan adanya pasal titipan 
terus melekat. Tak heran jika setiap UU yang diajukan uji materi ke Mahkamah 
Konstitusi (MK) oleh pihak tertentu, selalu kalah. 

Dalam penganggaran, DPR belum mampu memaksa pemerintah memaksimalkan belanja 
publik sambil menurunkan anggaran belanja rutin. Alih-alih mengawasi, DPR malah 
banyak terlibat kasus korupsi penggunaan anggaran bersama pemerintah di 
berbagai kementerian. Hampir semua masalah korupsi anggaran di berbagai 
kementerian/lembaga melibatkan anggota DPR. 

Citra DPR makin terpuruk karena terlibat dalam kasus suap. Walau belum 
terbukti, dalam kasus suap terhadap mantan Ketua Kepala Satuan Kerja Khusus 
Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini misalnya, sejumlah anggota DPR 
diduga terlibat; Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Wakil Ketua Komisi VII 
Zainuddin Amali, dan Tri Yulianto. 

Ronald Rofiandri, Direktur Monitoring Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum 
dan Kebijakan (PSHK) mengatakan, sebenarnya buruknya kinerja DPR tak lepas dari 
peran pemerintah. DPR masih terjebak pada desain lama perencanaan legislasi 
yang dikerjakan pemerintah. 

“Perencanaan melebihi beban kerja saat penyusunan maupun pembahasan RUU. Tidak 
membuat target legislasi yang realistis,” katanya. 

Beban kerja DPR memang tidak mudah, sebab yang terjadi saat ini dalam proses 
penyusunan legislasi hanya dalam bentuk draf yang kadang tanpa kajian akademis 
memadai dan mendalam. Banyak RUU yang diusulkan tanpa alasan mendasar, mengapa 
sebuah RUU perlu ada untuk dibahas. Atau RUU kerap memiliki naskah akademik 
yang baik, tetapi dibahas oleh anggota DPR yang kurang kompeten di bidang yang 
dimaksud.

Tanpa Rencana
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus 
mengatakan, dari hasil kajian Formappi, rapor legislasi DPR dalam tiga tahun 
terakhir sangat buruk. Itu berdasarkan target yang ditetapkan dengan pencapain 
akhir tahun. Pada 2010 misalnya, dari 64 RUU yang masuk program legislasi 
nasional (prolegnas), DPR hanya bisa mengesahkan delapan menjadi UU. Beberapa 
UU merupakan hasil ratifikasi perjanjian internasional. 

Pada 2011, dari 93 RUU yang ditargetkan, DPR hanya bisa menyelesaikan 18 di 
antaranya. Lalu pada 2012, dari target 64 RUU, hanya berhasil dituntaskan 10 
buah. Pada 2013, target legislasi juga tidak banyak berbuah, dari target 75 
RUU, realiasinya hanya 10 yang berhasil disahkan. 

Menurut Lucius, buruknya kinerja DPR dalam menyelesaikan tugas legislasi juga 
karena DPR bekerja tanpa rencana kerja jelas, tanpa mempertimbangan kompetensi 
dan kemampuan. Didukung pula dengan perilaku DPR yang hanya mementingkan 
kepentingan pribadi masing-masing. 

“Kemalasan anggota DPR mengikuti rapat, keseriusan mereka menyelesaikan tugas, 
keasyikan mereka mengutamakan kepentingan politik kelompok atau partai, itu 
yang mengakibatkan menelantarkan begitu banyak pembahasan undang-undang,” kata 
Lucius.
Politik transaksional berdasarkan kepentingan tidak kunjung pupus di DPR. 
Banyak persoalan tak terpecahkan DPR karena disandra politik transaksional. 
“Kita juga tidak melihat pengawasan sistematis di DPR yang kemudian bisa 
memudahkan mereka dalam melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah,” ia 
menjelaskan. 

Menurutnya, fungsi-fungsi DPR malah lebih banyak untuk memenuhi hasrat 
kekuasaan anggotanya daripada alat untuk memperjuangkan kepentingan publik. 
Dalam penganggaran, malah DPR banyak menggunakannya sebagai bancakan untuk 
memeras keuangan negara. Badan anggaran (banggar) DPR selama ini diisi anggota 
partai politik, yang oleh partai memang dipakai untuk mencari uang dari 
anggaran negara. Kepentingan-kepentingan partai atau kelompok, menurut Lucius, 
selalu terlihat jelas dalam pembahasan anggaran. 

Kasus proyek Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang banyak melibatkan 
anggota Fraksi Partai Demokrat, atau kasus PON Riau yang banyak melibatkan 
anggota Fraksi Partai Golkar adalah contoh bagimana proses penganggaran di DPR 
digunakan partai politik untuk kepentingan masing-masing. Angelina Sondakh, 
mantan anggota Fraksi Partai Demokrat, tercatat terlibat sejumlah kasus korupsi 
yang semuanya berawal dari pembahasan di Banggar DPR. 

Maraknya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR belakangan ini membuat DPR 
periode 2009-2014 layak dikenang sebagai DPR terkorup. Tidak ada torehan 
monumental yang dihasilkan selain kasus korupsi yang terus terungkap. Tidak ada 
jaminan dengan sisa waktu berkuasa tinggal sedikit, kasus korupsi yang 
melibatkan DPR periode 2009-2014 akan segera tuntas. 

Martin Hutabarat, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai 
Gerindra mengakui fungsi-fungsi DPR saat ini memang masih jauh dari harapan 
masyarakat. “Betul itu,” ujarnya. 
Menurutnya, Baleg DPR perlu waktu khusus untuk bebenah diri. Idealnya, kata 
Martin, anggota 

Baleg DPR tidak termasuk anggota badan atau alat kelengkapan DPR lain. “Bukan 
anggota yang merangkap banyak komisi lainnya, melainkan anggotanya khusus 
membahas masalah undang-undang,” kata Martin. 

Partai Gerindra sudah pernah mengusulkan hal tersebut, namun hingga kini tidak 
direspons DPR secara kelembagaan. DPR masih menganut, seluruh anggota badan 
atau alat kelengkapan DPR harus terdiri atas semua fraksi yang ada. Akibatnya, 
fraksi yang jumlah anggotanya kecil kerap merangkap beberapa anggota alat 
kelengkapan sekaligus. Kondisi tersebut sangat tidak ideal, karena tidak 
mungkin memberi konsentrasi yang maksimal pada setiap pembahasan masalah di 
komisi atau alat kelengkapan DPR. 

Bukan hal baru, kata Martin, banyak anggota tidak terlalu menguasai masalah 
ketika membahas sebuah RUU. Namun, karena mewakili fraksi, kerap dipaksakan. 
Hal tersebut sebenarnya hanya menunjukkan ketidakseriusan DPR membahas RUU, 
atau memecahkan berbagai persoalan lain. “Lembaga ini tidak seserius yang 
diharapkan,” ujarnya.

Peran Pemerintah
Nudirman Munir, anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, buruknya 
legislasi DPR karena ulah pemerintah. “Karena untuk rapat susah sekali. Jadi, 
dalam pembahasan undang-undang, para stakeholder itu susah. Bagaimana kita mau 
sesuai target,” ia menegaskan. 

Ia mengatakan, DPR memiliki prolegnas. Namun, pemerintah kerap tidak siap atau 
kadang memaksakan pembahasaan sebuah RUU tanpa melalui prosedur standar. 

Ia mencontohkan, pembahasan RUU tentang imigrasi yang sudah berlangsung 
beberapa tahun tidak tuntas karena pemerintah tidak siap. Hal yang paling 
sering ditemukan, kata Nudirman, ketika kepentingan terusik keberadaan RUU 
tersebut, molornya pembahasan karena berbagai alasan selalu terjadi. 

Terkait pembahasan anggaran, Dolfie OFP, anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai 
Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) lebih banyak menyalahkan pemerintah. Ia 
mengatakan, domain pembahasan anggaran ada di pemerintah. Ia menjelaskan, 
pemerintah yang menyusun APBN rencana kerjanya berdasarkan visi dan misi 
presiden. 

“Fungsi DPR hanyalah melakukan pengawasan di dalam menyusun anggaran itu. 
Sejauh mana anggaran yang disusun presiden, apa sudah sesuai UUD untuk 
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat atau tidak?” ujarnya. 

Ia mengatakan, perbedaan menafsirkan anggaran untuk kesejahteraan dan 
kemakmuran rakyat itulah yang banyak terjadi dalam pembahasan di DPR. 
Partai-partai sebenarnya memiliki rencana anggaran sesuai keinginan 
konstituennya. Misalnya, tentang subsudi BBM, ada perbedaan apakah hal tersebut 
harus dihapus secara total atau diterapkan secara bertahap. 


Sumber : Sinar Harapan 

+++++
http://www.sinarharapan.co/news/read/33304/jadi-dpr-ya-calon-koruptor

Jadi DPR, Ya, Calon Koruptor
03 March 2014 Inno Jemabut Politik dibaca: 126 
inShare Usai gila-gilaan semasa kampanye, banyak tergila-gila melakukan korupsi 
setelah terpilih.

Rencana pembangunan gedung baru DPR karena gedung yang sekarang mengalami 
kemiringan sudah batal. Gedung yang hendak dibangun dengan dana Rp 1,8 triliun 
tersebut tidak terwujud. Alasan gedung yang menjadi ruang kerja anggota DPR 
mengalami kemiringan hingga 7 derajat, mengalahkan kemiringan Menara Pisa di 
Italia yang hanya 3,97 derajat, tidak terbukti. 

Semua pihak di luar DPR memang kaget dengan vonis gedung miring DPR tersebut. 
Gedung baru tapi mengalami kemuringan sedemikian jauh dalam waktu dekat. Entah 
dari mana asal usul vonis tersebut kala itu. DPR mengklaim alasan tersebut 
sudah berdasarkan studi kelayakan. Namun, siapa yang melakukan studi kelayakan 
itu, tidak terungkap hingga kini. 

  
Nyatanya, Gedung Nusantara I DPR tetap berdiri tegak. Ruangan 560 anggota DPR 
yang sudah beberapa kali dirombak, tidak membuat gedung itu goyah. Bangunan itu 
masih kokoh dan berdiri tegak seperti gedung-gedung lain. Habislah wacana 
gedung miring pada 2010 itu.

  
Tidak banyak publik yang tahu bahwa pada tahun yang sama, Komisi X DPR ramai 
membicarakan pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mungkin 
karena semua serius memperhatikan perkembangan kasus Bank Century yang diduga 
menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 6,7 triliun.

  
Menurut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dana Rp 6,7 triliun tersebut mampu 
membangun kompleks DPR tiga kali lebih luas dari yang ada sekarang. Dana 
tersebut setara total pembangunan infrastruktur di salah satu provinsi di Tanah 
Air hingga tuntas. Tentu wajar kalau semua pihak tertuju pada kasus yang hingga 
kini tidak kunjung tuntas tersebut.

  
Namun, siapa menyangka banyaknya energi publik yang tersedot ke kasus Bank 
Century justru menjadi momentum pihak lain untuk menggerus uang negara di 
proyek lain. Pada tahun itulah api kasus Wisma Atlet Hambalang disulut. Ratusan 
miliar uang negara dirambah.

  
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum M 
Nazaruddin menjadi pesakitan, ditahan serta dipenjara aparat penegak hukum 
karena kasus itu.

  
Kasus tersebut belum tuntas, mengemuka kasus suap yang melibatkan Mantan Kepala 
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubianidi. Rudi 
terlibat kasus suap dari PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL). Sejumlah anggota DPR, 
seperti Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dan anggota Fraksi Partai Golkar 
Zainuddin Amali juga tersangkut kasus tersebut, hingga dicekal bepergian ke 
luar negeri.

  
Mungkin sebagian pihak tak percaya, bagaimana mungkin mantan Ketua Mahakamah 
Konstitusi (MK) Akil Mochtar, yang mendeklarasikan potong jari bagi para 
koruptor, juga ikut terlibat aksi korupsi kelas kakap. Meski sebelum tertangkap 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Akil sempat berpolemik dengan pakar hukum 
tata negara Refly Harun karena mencium adanya indikasi penyuapan di MK, yang 
patut diduga adalah Akil Mochtar.

  
Namun, sekali lagi, dalam kasus suap di MK tersebut anggota DPR lagi-lagi 
terlibat. Adalah Chairun Nisa, anggota Fraksi Partai Golkar, rekan Akil Mochtar 
semasa masih menjabat sebagai anggota DPR, yang telah mengakui perbuatannya 
ikut dalam proses menyuap Akil.

Caleg, Calon Koruptor
Deretan kasus korupsi yang menyeret anggota DPR tersebut telah membuat kinerja 
DPR bidang legislasi, pengawasan dan pengganggaran redup di mata publik. Di 
samping lima tahun terakhir tidak ada hal monumental yang mampu dikerjakan DPR, 
hasil legislasi DPR rendah. Selama empat tahun, DPR tidak mencapai 10 persen 
target penyelesaian pembahasan rancangan undang-undang.

  
Sebaliknya, berbagai kasus korupsi yang mengemuka selalu melibatkan anggota 
DPR. Kasus Impor daging sapi memaksa pemimpin Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, 
yang juga Presiden PKS, Luthfi Hassan Ishaaq mendekam di penjara. Kasus 
pembangunan PLTS Tarahan Lampung membuat mantan Wakil Ketua Badan Anggaran 
(Banggar) DPR, Emir Moeis, terancam penjara sumur hidup. 

  
Kini, jelang Pemilu 2014 nafsu sejumlah orang untuk menjadi anggota DPR tetap 
membuncah. Poster, spanduk, banner, dan berbagai macam alat peraga kampanye 
berserakan di mana-mana. Pohon, tiang listrik, tembok, dan berbagai macam hal 
digunakan sebagai ajang sosialisasi para caleg. 

  
Seorang caleg yang tidak ingin disebut namanya, mengaku harus melatih sejumlah 
lagu di rumahanya agar bisa bernyanyi di hadapan calon kontituennya. “Jadi, 
caleg memang harus hilangkan semua rasa malu. Saya harus latih lagu dangdut, 
padahal tidak bisa nyanyi sama sekali,” katanya. 

  
Di salah satu lokasi daerah pemilihannya, ia mengaku pernah diledek calon 
konstituen. Pasalnya, usai bernyanyi bersama dalam satu ruangan, sejumlah anak 
muda meminta dibelikan minuman dan rokok. Sang caleg mengaku tak bisa melayani 
permintaan mereka.
“Saya diledek, ‘Kamu kan caleg, calon koruptor baru. Bagi dulu uang sekarang’,” 
katanya. Tak ada reaksi kemarahan, sebaliknya hanya bisa tertawa.

  
Menurutnya, itulah realitas politik yang dipandang masyarakat saat ini. 
Masyarakat gerah dengan perilaku politikus di DPR. Lagipula, kasus korupsi yang 
melibatkan anggota DPR bukan hanya yang duduk di Senayan, melainkan juga di 
DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. 

  
Menjadi DPR, katanya, membuat siapa pun jadi miring. Sebelum jadi dewan harus 
menghilangkan rasa malu, terkadang seperti gila karena memaksakan diri untuk 
menyesuaikan keinginan konstituen yang aneh. Setelah jadi, korupsinya memang 
gila-gilaan juga. 

Sumber : Sinar Harapan 

Kirim email ke