Mudah-mudahn ini cukup efektif untuk mengurangi aksi aksi sejenis. /ad ------------------------------------------------------
Hari Ini, 26 Penjudi Dihukum Cambuk 12 Algojo Disiapkan BIREUEN - Eksekusi hukuman cambuk terhadap 26 orang terpidana bakal berlangsung di depan publik di halaman Masjid Agung Bireuen, Aceh, usai salat Jumat hari ini. Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Mohd Adnan Wahid memastikan bahwa eksekusi akan dilaksanakan. Dia mengaku sudah menyiapkan 12 eksekutor sebagai algojo. Mereka ditunjuk dari wilayatul hisbah atau polisi syariat. "Nama-nama mereka kita rahasiakan," katanya kepada koran ini di sela-sela geladi bersih terakhir Kamis (23/6) kemarin. Adnan menyebut, pada prinsipnya, semua algojo telah siap melaksanakan tugasnya. "Sampai saat ini tidak ada yang menolak," tegasnya. Ke-26 terpidana yang akan dieksekusi itu telah dijatuhi hukuman cambuk oleh Mahkamah Syariyah Bireuen. Para terpidana tersebut dijatuhi hukuman cambuk 6-8 kali. Sebab, mereka dinyatakan telah melanggar Qanun (Perda) No.13 2003 tentang Maisir (Perjudian). Sebelumnya, saat dalam proses pemeriksaan, ke-26 orang itu sempat dijebloskan ke dalam penjara selama dua bulan. Mereka terdiri atas Ridwan bin Peukan, Sabri bin Ahmad, Fitriadi bin Idris, Saiful Hidayat bin Ismail, Amirudin bin Harun, Zakaria bin Yusuf, Ridwan bin Ahmad, Safrizal bin Ishak, Feri P. bin Umar, M. Ali bin Ismail, M. Dahlan bin Hamid, Karmidi bin Abdullah, Novannur bin Rusli, Afifudin bin Abdussalam, Syarbaini bin Thahir, Zulkifli bin Ahmad, Irwan bin Saleh, Zulkifli bin Nurdin, Mawardi bin Razali, dan Adityawarman bin Rustam Efendi. Mereka akan dikenai enam kali hukuman cambuk. Tiga orang lainnya dikenai tujuh kali cambuk, yakni Hasan Basri bin Thaib, Rusli bin Branza, dan Mulyadi bin M. Ali. Sedangkan dua orang -Sofyan bin Abdul Gani dan Iswandi bin Thaib- dikenai delapan kali cambuk. Seorang terpidana lain -Syukri Putra- bebas dari hukuman cambuk karena membayar denda Rp 25 juta. Menurut Adnan, persiapan terakhir (Kamis sore, Red) berjalan sesuai rencana. Panggung tempat eksekusi, pagar pembatas, pakaian yang digunakan algojo dan terhukum, cambuk, dan tim medis sudah siap semua. "Insya Allah, besok (hari ini, Red) eksekusi dilaksanakan tepat waktu," katanya. Apakah semua terpidana akan dieksekusi hari ini? Dia belum bisa memastikan. "Ini sangat tergantung pada hasil pemeriksaan kesehatan mereka. Yang pasti, besok (hari ini, Red) eksekusi dilakukan di Masjid Agung," katanya. Para terpidana yang tak dihukum cambuk hari ini akan dijadwal pada Jumat berikutnya. Polres Bireuen juga mengaku telah siap mengerahkan personelnya untuk mengamankan prosesi hukuman cambuk itu. Menurut Kapolres Bireuen Komisaris Yanto Tarah, pihaknya menyiapkan 175 personel. Pengamanan di dalam halaman masjid dilakukan polisi, sedangkan di luar pagar masjid ditangani Brimob. "Polisi hanya mem-back up. Pengamanan utama tetap dilakukan wilayatul hisbah," kata Yanto. Untuk menjaga kemungkinan gangguan dari kelompok separatis, Brimob ditempatkan di sela-sela atau titik yang diperkirakan ada gangguan. "Kita jamin tak akan ada kerusuhan," tegasnya. Dinas Kesehatan Bireuen juga telah menyiapkan empat tim medis di lapangan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr Amrien Rahim, setiap tim terdiri atas seorang dokter dan empat perawat. Satu tim lagi disiagakan di UGD RSU Fauziah Bireuen. Amrien kemudian menjelaskan, para terpidana akan diperiksa kesehatannya sebelum dieksekusi. Pemeriksaan meliputi jantung dan kesehatan fisik secara keseluruhan. Rekomendasi tim dokter itu akan digunakan eksekutor untuk mencambuk terpidana hari ini atau ditunda. Bagaimana dengan para terpidana? Meski mengaku tak rela dicambuk, seorang terpidana bernama Feri P, 27, tetap menyatakan kesiapannya untuk dieksekusi. "Saya siap. Mau dibilang apa lagi. Sebenarnya secara nurani kami tidak bisa terima. Tapi, kami akan gentleman. Kami akan hadapi apa pun risikonya," kata ayah satu anak itu. Semula para terpidana tersebut direncanakan akan dikarantina sehari sebelum hari H. Ini dilakukan untuk memudahkan menghadirkan mereka saat eksekusi. "Tapi, kami menolak dikarantina karena kami masih punya tanggungan. Kalau kami mau lari, kenapa kami datang lagi saat dipanggil kejaksaan tadi pagi (kemarin, Red)," tuturnya. Menurut Feri, istrinya sangat terpukul dengan hukuman cambuk yang akan diterimanya. "Sampai sekarang dia masih tertekan. Dia malu sama orang tuanya. Kalau abang tidak melakukan ini, kan tidak sampai begini jadinya," kata lelaki itu mengutip keluhan sang istri. Meskipun tertekan, istrinya, Fitriani, akan hadir nanti. Secara terpisah, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Dr Ilyasa Abubakar menyebut tiga hal yang diharapkan dari pelaksanaan hukum cambuk di Aceh. Pertama, masyarakat berharap agar syariat Islam diterapkan melalui hukuman cambuk. Kedua, lanjutnya, aturan itu diharapkan bisa menekan angka kejahatan sampai ke tingkat paling rendah. Ketiga, mendekatkan masyarakat dengan agama dan syariat Islam sehingga kejahatan berkurang. "Kita harap ada perubahan yang signifikanlah," kata Ilyasa. Apakah secara mental polisi syariat siap menjadi algojo? "Ini yang pertama susah menebak gimana perasaan mereka. Secara umum mereka telah siap. Keberatan yang serius tidak ada. Tapi, kalau pertanyaan-pertanyaan, itu ada. Ke depan kita harapkan tak akan ada lagi yang seperti ini," tuturnya. Geladi Bersih Terakhir Kemarin geladi bersih terakhir dilakukan di halaman depan sisi kanan Masjid Agung Bireuen. Eksekusi akan berlangsung di atas tenda panggung setinggi 1,2 meter berukuran 4,5 x 4,5 meter. Panggung diberi karpet warna merah dan karpet hijau ukuran 2 x 2 meter tempat terpidana dicambuk. Di sekeliling panggung, terdapat tali pembatas berjarak 10 meter yang diikatkan pada tonggak-tonggak kayu. Hingga sore kemarin, para pekerja masih sibuk membuat pagar pembatas itu. Warga yang menyaksikan eksekusi tersebut nantinya berada di luar garis pembatas yang telah ditetapkan. Saat geladi bersih itu, para terpidana dibawa dari halaman samping kanan masjid dikawal oleh tiga polisi syariat dan seorang jaksa. Saat protokol memberi aba-aba, terpidana dibawa ke atas pangung. Terpidana lalu digiring berdiri di tengah karpet hijau. Di sisi kiri sejauh satu meter berdiri algojo yang siap dengan cambuk. Di sudut kanan berdiri seorang jaksa yang akan memberi aba-aba. Di belakang mereka berdiri dua petugas wilayatul hisbah. "Terpidana Uday (bukan nama sebenarnya) telah melakukan tindak pidana maisir. Dihukum 6 kali cambuk di depan umum," kata jaksa. Setelah itu, dia mulai menghitung. "Satu," kata jaksa. Lalu, algojo mengangkat tangan kanannya yang memegang cambuk rotan sepanjang 1 meter dan berdiamater 0,75 cm sejajar bahu. Algojo pun memukulkan cambuk itu ke arah pungung terpidana sebanyak satu kali. Begitu seterusnya. Peragaan dilakukan berulang-ulang dengan beberapa contoh kasus. Ada terpidana yang dicambuk tiga kali, lalu menjerit, "Aduh". Seketika cambukan pun dihentikan. Si terpidana itu dibawa turun dari panggung menuju mobil tim kesehatan yang standby sekitar 20 meter dari panggung. Pencambukan untuk terpidana itu tidak lagi dilanjutkan. Begitu juga ketika ada terpidana yang lari saat baru satu kali cambuk. "Kalau mereka lari, ya kita biarkan aja. Pencambukan akan diulang saat jadwal pencambukan kali lain," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Mohd Adnan. Eksekusi ini diperkirakan akan disaksikan oleh sekitar 15 ribu warga, baik dari Bireuen maupun dari luar. Acara ini juga akan dihadiri gubernur Aceh, jaksa agung, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, dan sejumlah pejabat tinggi lain. Juga ada liputan luas dari pers. (nal) --- Outgoing mail is certified Virus Free. Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com). Version: 6.0.859 / Virus Database: 585 - Release Date: 2/14/2005 _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
