Mudah-mudahn ini cukup efektif untuk mengurangi aksi aksi sejenis.

/ad
------------------------------------------------------

Hari Ini, 26 Penjudi Dihukum Cambuk


12 Algojo Disiapkan
BIREUEN - Eksekusi hukuman cambuk terhadap 26 orang terpidana bakal
berlangsung di depan publik di halaman Masjid Agung Bireuen, Aceh, usai
salat Jumat hari ini. Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Mohd Adnan Wahid
memastikan bahwa eksekusi akan dilaksanakan.

Dia mengaku sudah menyiapkan 12 eksekutor sebagai algojo. Mereka ditunjuk
dari wilayatul hisbah atau polisi syariat. "Nama-nama mereka kita
rahasiakan," katanya kepada koran ini di sela-sela geladi bersih terakhir
Kamis (23/6) kemarin. Adnan menyebut, pada prinsipnya, semua algojo telah
siap melaksanakan tugasnya. "Sampai saat ini tidak ada yang menolak,"
tegasnya.

Ke-26 terpidana yang akan dieksekusi itu telah dijatuhi hukuman cambuk oleh
Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Para terpidana tersebut dijatuhi hukuman cambuk
6-8 kali. Sebab, mereka dinyatakan telah melanggar Qanun (Perda) No.13 2003
tentang Maisir (Perjudian). Sebelumnya, saat dalam proses pemeriksaan, ke-26
orang itu sempat dijebloskan ke dalam penjara selama dua bulan.

Mereka terdiri atas Ridwan bin Peukan, Sabri bin Ahmad, Fitriadi bin Idris,
Saiful Hidayat bin Ismail, Amirudin bin Harun, Zakaria bin Yusuf, Ridwan bin
Ahmad, Safrizal bin Ishak, Feri P. bin Umar, M. Ali bin Ismail, M. Dahlan
bin Hamid, Karmidi bin Abdullah, Novannur bin Rusli, Afifudin bin
Abdussalam, Syarbaini bin Thahir, Zulkifli bin Ahmad, Irwan bin Saleh,
Zulkifli bin Nurdin, Mawardi bin Razali, dan Adityawarman bin Rustam Efendi.
Mereka akan dikenai enam kali hukuman cambuk.

Tiga orang lainnya dikenai tujuh kali cambuk, yakni Hasan Basri bin Thaib,
Rusli bin Branza, dan Mulyadi bin M. Ali. Sedangkan dua orang -Sofyan bin
Abdul Gani dan Iswandi bin Thaib- dikenai delapan kali cambuk. Seorang
terpidana lain -Syukri Putra- bebas dari hukuman cambuk karena membayar
denda Rp 25 juta.

Menurut Adnan, persiapan terakhir (Kamis sore, Red) berjalan sesuai rencana.
Panggung tempat eksekusi, pagar pembatas, pakaian yang digunakan algojo dan
terhukum, cambuk, dan tim medis sudah siap semua. "Insya Allah, besok (hari
ini, Red) eksekusi dilaksanakan tepat waktu," katanya.

Apakah semua terpidana akan dieksekusi hari ini? Dia belum bisa memastikan.
"Ini sangat tergantung pada hasil pemeriksaan kesehatan mereka. Yang pasti,
besok (hari ini, Red) eksekusi dilakukan di Masjid Agung," katanya. Para
terpidana yang tak dihukum cambuk hari ini akan dijadwal pada Jumat
berikutnya.

Polres Bireuen juga mengaku telah siap mengerahkan personelnya untuk
mengamankan prosesi hukuman cambuk itu. Menurut Kapolres Bireuen Komisaris
Yanto Tarah, pihaknya menyiapkan 175 personel. Pengamanan di dalam halaman
masjid dilakukan polisi, sedangkan di luar pagar masjid ditangani Brimob.

"Polisi hanya mem-back up. Pengamanan utama tetap dilakukan wilayatul
hisbah," kata Yanto. Untuk menjaga kemungkinan gangguan dari kelompok
separatis, Brimob ditempatkan di sela-sela atau titik yang diperkirakan ada
gangguan. "Kita jamin tak akan ada kerusuhan," tegasnya.

Dinas Kesehatan Bireuen juga telah menyiapkan empat tim medis di lapangan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr Amrien Rahim, setiap tim terdiri
atas seorang dokter dan empat perawat. Satu tim lagi disiagakan di UGD RSU
Fauziah Bireuen.

Amrien kemudian menjelaskan, para terpidana akan diperiksa kesehatannya
sebelum dieksekusi. Pemeriksaan meliputi jantung dan kesehatan fisik secara
keseluruhan. Rekomendasi tim dokter itu akan digunakan eksekutor untuk
mencambuk terpidana hari ini atau ditunda.

Bagaimana dengan para terpidana? Meski mengaku tak rela dicambuk, seorang
terpidana bernama Feri P, 27, tetap menyatakan kesiapannya untuk dieksekusi.
"Saya siap. Mau dibilang apa lagi. Sebenarnya secara nurani kami tidak bisa
terima. Tapi, kami akan gentleman. Kami akan hadapi apa pun risikonya," kata
ayah satu anak itu.

Semula para terpidana tersebut direncanakan akan dikarantina sehari sebelum
hari H. Ini dilakukan untuk memudahkan menghadirkan mereka saat eksekusi.
"Tapi, kami menolak dikarantina karena kami masih punya tanggungan. Kalau
kami mau lari, kenapa kami datang lagi saat dipanggil kejaksaan tadi pagi
(kemarin, Red)," tuturnya.

Menurut Feri, istrinya sangat terpukul dengan hukuman cambuk yang akan
diterimanya. "Sampai sekarang dia masih tertekan. Dia malu sama orang
tuanya. Kalau abang tidak melakukan ini, kan tidak sampai begini jadinya,"
kata lelaki itu mengutip keluhan sang istri. Meskipun tertekan, istrinya,
Fitriani, akan hadir nanti.

Secara terpisah, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Dr Ilyasa’ Abubakar
menyebut tiga hal yang diharapkan dari pelaksanaan hukum cambuk di Aceh.
Pertama, masyarakat berharap agar syariat Islam diterapkan melalui hukuman
cambuk.

Kedua, lanjutnya, aturan itu diharapkan bisa menekan angka kejahatan sampai
ke tingkat paling rendah. Ketiga, mendekatkan masyarakat dengan agama dan
syariat Islam sehingga kejahatan berkurang. "Kita harap ada perubahan yang
signifikanlah," kata Ilyasa’.

Apakah secara mental polisi syariat siap menjadi algojo? "Ini yang pertama
susah menebak gimana perasaan mereka. Secara umum mereka telah siap.
Keberatan yang serius tidak ada. Tapi, kalau pertanyaan-pertanyaan, itu ada.
Ke depan kita harapkan tak akan ada lagi yang seperti ini," tuturnya.


Geladi Bersih Terakhir

Kemarin geladi bersih terakhir dilakukan di halaman depan sisi kanan Masjid
Agung Bireuen. Eksekusi akan berlangsung di atas tenda panggung setinggi 1,2
meter berukuran 4,5 x 4,5 meter. Panggung diberi karpet warna merah dan
karpet hijau ukuran 2 x 2 meter tempat terpidana dicambuk.

Di sekeliling panggung, terdapat tali pembatas berjarak 10 meter yang
diikatkan pada tonggak-tonggak kayu. Hingga sore kemarin, para pekerja masih
sibuk membuat pagar pembatas itu. Warga yang menyaksikan eksekusi tersebut
nantinya berada di luar garis pembatas yang telah ditetapkan.

Saat geladi bersih itu, para terpidana dibawa dari halaman samping kanan
masjid dikawal oleh tiga polisi syariat dan seorang jaksa. Saat protokol
memberi aba-aba, terpidana dibawa ke atas pangung. Terpidana lalu digiring
berdiri di tengah karpet hijau. Di sisi kiri sejauh satu meter berdiri
algojo yang siap dengan cambuk.

Di sudut kanan berdiri seorang jaksa yang akan memberi aba-aba. Di belakang
mereka berdiri dua petugas wilayatul hisbah. "Terpidana Uday (bukan nama
sebenarnya) telah melakukan tindak pidana maisir. Dihukum 6 kali cambuk di
depan umum," kata jaksa.

Setelah itu, dia mulai menghitung. "Satu," kata jaksa. Lalu, algojo
mengangkat tangan kanannya yang memegang cambuk rotan sepanjang 1 meter dan
berdiamater 0,75 cm sejajar bahu. Algojo pun memukulkan cambuk itu ke arah
pungung terpidana sebanyak satu kali. Begitu seterusnya.

Peragaan dilakukan berulang-ulang dengan beberapa contoh kasus. Ada
terpidana yang dicambuk tiga kali, lalu menjerit, "Aduh". Seketika cambukan
pun dihentikan. Si terpidana itu dibawa turun dari panggung menuju mobil tim
kesehatan yang standby sekitar 20 meter dari panggung.

Pencambukan untuk terpidana itu tidak lagi dilanjutkan. Begitu juga ketika
ada terpidana yang lari saat baru satu kali cambuk. "Kalau mereka lari, ya
kita biarkan aja. Pencambukan akan diulang saat jadwal pencambukan kali
lain," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Mohd Adnan.

Eksekusi ini diperkirakan akan disaksikan oleh sekitar 15 ribu warga, baik
dari Bireuen maupun dari luar. Acara ini juga akan dihadiri gubernur Aceh,
jaksa agung, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, dan sejumlah pejabat
tinggi lain. Juga ada liputan luas dari pers. (nal)



---
Outgoing mail is certified Virus Free.
Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com).
Version: 6.0.859 / Virus Database: 585 - Release Date: 2/14/2005


_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke