Nilai-nilai agama (Islam) bisa dijadikan sebagai
nilai-nilai dasar hukum, bukan
sekedar norma-norma.
Untuk memasukkan ajaran Islam menjadi nilai-nilai dasar
hukum diperlukan orang-
orang yang faham (faqih) untuk mengakomodasinya.
Kehidupan manusia dipenuhi dengan norma dan nilai-nilai
hukum. Mulai dari
kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan negara. Semua
orang yang waras
pasti menghendaki kepastian hukum, baik masyarakat sebagai
obyek hukum
maupun para penegak hukum.
Penyusunan tatanan hukum praktis telah dimulai oleh banyak
orang di semua
negara. Selalu saja ada perbaikan tatanan hukum sebab
kehidupan manusia
selalu berkembang dan dinamis.
Hukum menurut Al-Quran hanya dua macam, hukum wahyu dan
hukum non wahyu.
Hukum wahyu adalah nilai-nilai yang dipraktekkan oleh para
utusan Alloh, sedangkan
hukum non wahyu (disebut juga hukum jahiliyah) adalah
nilai-nilai yang diambil
dari kepentingan masyarakat saja.
Jika kita konsekuen dengan ucapan ROBBANA ATINA FIDDUNYA
HASANAH WA FIL
AKHIROTI HASANAH.....maka jalan satu-satunya adalah
memilih hukum wahyu
sebagai dasar kehidupan.
Jika kita komitmen kepada cita-cita BALDAH THOYYIBAH
(thoyyib menurut penilaian
Alloh) maka tidak ada jalan lain hanya hukum wahyu lah
solusinya.
Kenyataannya, hukum wahyu hanyalah ada di buku-buku bukan
dalam praktek
atau dalam proses atau dalam mekanisme kehidupan kita.
Dari dulu hingga sekarang
kita tak pernah punya progres atas doa ROBBANA ATINA
FIDDUNYA HASANAH
WA FIL AKHIROTI HASANAH dan cita-cita BALDAH THOYYIBAH.
Mengapa ?
Sebab doa dan cita-cita kita adalah doa dan cita-cita yang
pasif. Maka tidak heran
bila doa ROBBANA ATINA FIDDUNYA HASANAH WA FIL AKHIROTI
HASANAH
dan cita-cita BALDAH THOYYIBAH diartikan sendiri-sendiri
oleh para pengucapnya.
Wassalamu'alaikum
========================================================================================
Semarakkan Ulang Tahun Kemerdekaan RI dengan mengikuti TelkomNet Netkuis 17-an
Dari 17-08-2005 s.d 17-09-2005. Dan dapatkan hadiahnya..!! hanya di
http://netkuis.telkom.net
========================================================================================
_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam