Ada yang bisa konfirmasi?

Benarkah Nabi kIta menikahi Siti Aisyah yang berumur 7
tahun????.....
almasdi rahman
Tue, 22 Aug 2006 01:43:01 -0700

Assalammu'alaikum Wr.Wb.
 
Meluruskan Fitnah Kubro kaum Kafir Tentang Pernikahan
Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah
Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya, "
Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang
berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?"
Saya terdiam. Dia melanjutkan," Jika anda tidak akan
melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui
pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan
Nabi anda?" Saya katakan padanya," Saya tidak punya
jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini." Teman
saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan
dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim
menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima
masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan
merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan
Aisyah. 

Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu
bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya.
Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan
seperti. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua
tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita,
Muslim dapat meneladaninya. 

Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of
Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk
menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7
tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika
orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu,
kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan
memandang rendah thd orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi
intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak
mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur
dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun.
Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum
dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan
bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim
Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan
bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim
pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.


Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain
perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan
gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun
adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang
saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini
membuktikan intuisi saya benar adanya. 

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak
menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur
Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur
hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang
menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya.
Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan
mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan
Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan
menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang
diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan
nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak
bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7
tahun. 


BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER

Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang
tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya
oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas
dari Bapaknya, Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3
orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh
bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana
Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru
menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya
banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor
Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari
riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana
Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq
pada usia tua. 

Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal
yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut
Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangat bisa
dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa
yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq "
(Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya
al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50). 

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas
menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang
Iraq: " Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak
riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq"
(Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar
Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50). 

Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian
riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat:
"Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran
yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi,
Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol.
4, p. 301). 

KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham
sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq
sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya
mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.


KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat
tanggal penting dalam sejarah Islam: 

pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun
wahyu 
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam 
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia. 
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam. 
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan
Aisyah


BUKTI #2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn
Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun
dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun. 

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua
anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah
dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k,
Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic,
Dara'l-fikr, Beirut, 1979). 

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan
berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini
mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M.
Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah
seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah
masa jahiliyah usai (610 M). 

Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada
saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era
Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun
ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami
kontradiksi dalam periwayatannya. 

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur
Aisyah ketika menikah. 


BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur
Fatimah

Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah
dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun...
Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah " (Al-isabah fi
tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p.
377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti
Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika
Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun,
maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun. 

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn
Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata
bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos
tak berdasar. 


BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'

Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua
10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala',
Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic,
Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992). 

Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari
adiknya [Aisyah]" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn
Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi,
Al-jizah, 1933). 

Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya
pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal.
Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari
kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau
100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100
hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia
100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol.
8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933) 

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100
tahun dan meninggal pada 73 or 74 H."
(Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654,
Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow). 

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara
tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma
wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma
seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah
(622M). 

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah
(ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya
berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17
atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah
berumah tangga. 

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn
abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga
dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. 

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah
12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi
dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17
atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau
18..?

kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan
usia Aisyah. 


BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam
perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim,
(Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah
fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan
salah satu moment penting dalam perjalanan selama
perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai
Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah
merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah
riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud
tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab
Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas
mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat
berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya
melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka
menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah
halangan gerak dalam perjalanan tsb]." 

Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut
berada dalam perang Uhud and Badr. 

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab
Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar
menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya
berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar
berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika
berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut
dalam perang tsb."

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia
dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak
diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut
dalam perang badar dan Uhud 

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud
jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9
tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun.
Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para
pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk
membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini
merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan
Aisyah. 


BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun
ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber
lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal
ini: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa
arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari,
kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum
wa'l-sa`atu adha' wa amarr). 

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan
sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib,
1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada
tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan
Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah
masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada
saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat
diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis
muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan
Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih 
suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon). Jadi,
Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi),
jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah
Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia
14-21 tahun ketika dinikah Nabi. 

Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat
pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun. 


BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah
meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah,
Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk
menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan
yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda
dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang
wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi
bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah
menyebutkan nama Aisyah. 

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat
bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan
untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat
untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah,
seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi
lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum
menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan
pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa
Inggris "virgin". 
Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9
tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn
Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath
al-`arabi, Beirut). 

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis),
dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum
punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karean
itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu
menikahnya. 


BUKTI #8. Text Qur'an

Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku
petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari
Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang
diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik
Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah
Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis
belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan
pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang
bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan
memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai
perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak
kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : Dan
janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum
sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam
kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok
kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari
hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka
kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim
itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian
jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai
memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka
harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6) 

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya,
Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan
mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan
(d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia
menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam
pengelolaan keuangan. 

Disini, ayat Qur'an menyatakan ttg butuhnya bukti yang
teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan
fisik melalui hasil test yang objektif sebelum
memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan
pengelolaan harta-harta kepada mereka. 

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada
seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan
melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang
gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa
mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam
pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi
syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah.
Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and
99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih
tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada
mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu
sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa
AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan
anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi
yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk
membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia
berusia 7 tahun. 

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah
mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah
pertanyaan," berapa banyak di antara kita yang percaya
bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil
memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9
tahun?" Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita
berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita
dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun,
lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah
telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun
seperti diklaim sebagai usia pernikahannya? 

AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana
dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya
bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara
sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar
tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika
sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum
terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau
akan menolak dengan tegas karean itu menentang
hukum-hukum Quran. 

Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan
menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh
karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia
berusia 7 tahun adalah mitos semata.


BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan
agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah
(Mishakat al Masabiah, translation by James Robson,
Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang
kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar
bagi kesyahan sebuah pernikahan. 

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan
yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun
tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah
pernikahan. 

Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang
laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi
secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun
(anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50
tahun. 

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima
persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith
dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya
ketika berumah tangga dengan Rasulullah. 

kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7
tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah
pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak
isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan
Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara
intelektual maupun fisik.


SUMMARY:

Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan
atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga
tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika
berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha
keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini
tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat. 

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9
tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap
sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan
riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan
yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah
sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk
Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah
selama di 
Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari,
Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu
sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih
jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal
kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi,
riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah
tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata
pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk
menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika
menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup
banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan
lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh,
Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum
dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada
mereka tanggung jawab-tanggung jawab.

sumber :
The Ancient Myth Exposed 
By T.O. Shanavas , di Michigan. 
© 2001 Minaret 
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/ 

Diterjemahkan oleh : C_P

 
wassalam
 
Almasdi


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 
_______________________________________________
is-lam mailing list
is-lam@milis.isnet.org
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke