bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem
In the Name of Allah, the Compassionate, the Merciful
=== News Update ===
Sikap Aneh Pemerintah Terhadap Poligami Dan Zina
Oleh: KH M Shiddiq al-Jawi
Sikap aneh pemerintah terhadap poligami dan zina nampak dengan jelas.
Terhadap zina, yakni kasus Yahya Zaini dan Maria Eva, pemerintah nampak
kurang merespons dan tidak melakukan langkah politik apa pun. Hanya polisi
yang konon ceritanya akan mengusut kasus aborsi Maria Eva yang katanya
disuruh isteri Yahya Zaini untuk melakukan aborsi. Polisi katanya juga akan
mengusut siapa penyebar video porno Yahya Zaini tersebut.
Namun menyikapi poligami, seperti yang dilakukan Aa Gym, pemerintah seperti
kebakaran jenggot. Setelah HP SBY dan Ibu Negara mendapat ribuan SMS yang
memprotes poligami Aa Gym (44) dengan Alfarini Eridani (37), pemerintah
segera melakukan langkah-langkah politis yang spektakuler, emosional, dan
reaksioner. Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta dan Dirjen Bimas
Islam Nasaruddin Umar dipanggil mendadak oleh Presiden SBY dan diberi
instruksi untuk merevisi UU Perkawinan. Tujuannya agar larangan PNS untuk
berpoligami diperketat lagi. Bahkan Nasarudin Umar, di TV menegaskan ada
rencana untuk memperluas larangan poligami. Maksudnya tidak hanya PNS saja
yang dilarang, tapi juga masyarakat umum. Bahkan Nasarudin main ancam
segala, bahwa siapa saja kyai atau ustadz yang menikahkan orang secara
poligami, dapat dipidanakan.
Fakta-fakta di atas menunjukkan beberapa pelajaran penting.
Pertama, pemerintah tidak mempunyai standar moral yang jelas untuk
menyikapi segala peristiwa. Mengapa reaksi pemerintah terhadap poligami
(yang halal) tidak seheboh kasus zina (yang haram)? Kalau SBY berhujjah
punya "moral obligation" (tanggung jawab moral) untuk menyikapi poligami Aa
Gym, kemana tanggung jawab moral Bapak Presiden ketika majalah Playboy
versi Indonesia terbit? Bukankah mata Bapak Presiden tidak buta untuk bisa
melihat kebejatan yang semacam itu? Kemana pula perginya tanggung jawab
moral Bapak Presiden ketika berbagai tayangan pornoaksi dan kekerasan marak
sekali di TV-TV dalam program film, sinetron, dan hiburan? Jadi, standar
moral pemerintah memang tidak jelas. Atau jangan-jangan, bukan lagi tidak
jelas, tapi tidak ada. Mengapa standar moral pemerintah tidak jelas? Ada
banyak faktor. Yang utama, pemerintah kita memang sekuler dan pragmatis.
Maka jelas tidak akan merujuk pada aspek halal dan haram. Di samping itu,
penerintah hanya mengedepankan
kepentingan sesaat dengan mengorbankan moral masyarakat. Kasus Playboy
versi Indonesia adalah contohnya.
Kedua, banyaknya protes masyarakat terhadap poligami Aa Gym, menunjukkan
masyarakat belum bisa bersikap dewasa dalam perspektif Islam. Sikap
masyarakat yang mencemooh poligami menunjukkan seakan-akan masyarakat kita
adalah kaum muallaf yang baru masuk Islam. Yang belum tahu kalau poligami
itu halal, bukan haram. Ini jelas menunjukkan sangat rendahnya kesadaran
masyarakat terhadap Islam khususnya dalam masalah poligami. Siapa yang
salah? Banyak pihak. Aa Gym barangkali juga turut bersaham. Sebab beliau
lebih banyak menyentuh aspek qolbu, daripada masalah syariah, dalam
ceramah-ceramahnya. Coba kalau Aa Gym pernah menjelaskan halalnya poligami,
tentunya protes terhadapnya tidak terlalu gila-gilaan. Pemerintah jelas
salah. Karena dengan berbagai aturan seperti PP 10/1983 telah melarang PNS
berpoligami.Ini menciptakan opini umum bahwa poligami itu seakan-akan suatu
tindak kriminal yang keji dan amoral yang harus diberantas sampai
tuntas-tas-tas. Apalagi aturan itu membuat syarat-syarat yang irasional dan
imajiner. Kalau mau poligami, syaratnya tetek bengek. Selain izin isteri
tua dan atasan, juga isteri tua harus : (1) tidak mampu menjalanan tugas
sebagai isteri, (2) berpenyakit permanen, (3) tidak berketurunan. Aturan
ini secara agama juga batil, karena al-Qur`an dan As-Sunnah saja tidak
pernah menetapkan tiga syarat tadi. Kok seenaknya saja para pembikin aturan
membuat-buat aturan jahat semacam itu.
Ketiga, kaum liberal (sekuler) kini telah menggunakan power (kekuasaan)
untuk memaksakan ide-idenya. Sebagaimana diketahui, penentangan terhadap
poligami, adalah sikap kuno kaum liberal sejak Muhammad Abduh menolak
poligami dalam tafsirnya al-Manar. Intinya, adil sebagai syarat poligami,
mustahil dipenuhi oleh manusia walaupun dia sangat menginginkannya. Jadi,
poligami itu haram. Demikian ilusi kaum liberal. Ayat yang selalu
diulang-ulang kaum liberal untuk melarang poligami adalah QS An-Nisaa ayat
129,"Kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
isteri-isteri kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian."
Padahal keadilan yang mustahil ini, bukanlah keadilan dalam segala hal,
tapi sebagaimana kata Ibnu Abbas, adalah keadilan dalam hal rasa cinta
(mahabbah) dan gairah (jima') terhadap para isteri. Ini mustahil sama.
Sedangkan keadilan yang wajib dilakukan suami yang berpoligami, sebagaimana
QS An-Nisaa ayat 3, bukanlah keadilan dalam masalah cinta
dan gairah, melainkan keadilan dalam nafkah, yakni sandang, pangan, dan
papan. Jelas, dalam masalah ini manusia mampu berbuat adil, bukannya tidak
mampu. Maka, ketika Nasarudin Umar mencela poligami dan bahkan main ancam
kayak preman kepada para kyai dan ustadz, jelas ini fenomena pemanfaatan
kekuasaan untuk memaksakan pandangan liberal kepada umat islam. Walau
Nasaraudin Umar berposisi sebagai Dirjen Bimas Islam, publik juga tahu
posisinya sebagai penyambung lidah dan pikiran kelompok liberal. Walhasil,
kaum liberal yang konon menabukan pemaksaan pendapat, kini tengah
memperalat kekuasaan dan undang-undang guna memaksakan pendapatnya dengan
paksaan yang sangat otoriter. Karena sanksi pidana akan dijatuhkan kepada
orang Islam yang tidak setuju dengan paham liberal yang mengharamkan poligami.
Maka, sudah waktunya kita semua menyadari keadaan kita saat ini. Pemerintah
sekuler yang tidak punya pedoman moral, kini telah bersekongkol secara keji
dengan kelompok liberal yang menjadi birokrat, untuk memaksakan pendapat
mereka dan menghukum secara otoriter kepada siapa saja yang hendak
melakukan poligami. Wahai umat Islam, apakah Anda rela mempunyai pemerintah
sekuler yang tidak mampu membedakan antara poligami yang halal dan zina
yang haram? Wahai umat Islam, apakah Anda rela kelompok liberal yang jahat
memaksakan pendapat-pendapatnya yang sesat dengan memperalat pemerintah
sekuler ini? Wahai para ustadz dan kyai, apakah Anda rela masuk penjara
karena melakukan poligami atau menikahkan seorang laki-laki yang berpoligami?
HTI
www.khilafah1924.org
http://www.penerjemah.my.proz.com/
http://www.proz.com/profile/120547
===
-muslim voice-
______________________________________
BECAUSE YOU HAVE THE RIGHT TO KNOW
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.1.409 / Virus Database: 268.15.9/573 - Release Date: 05/12/2006
_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam