http://hidayatullah.com
Poligami Dilarang, Perzinaan Dibebaskan      
Kamis, 07 Desember 2006  
Rencana Pemerintah merevisi UU Perkawinan ditanggapi
keras kalangan Muslim. Banyak yang menilai, usulan ini
bukan atas dasar agama, tapi atas hawa nafsunya

Hidayatullah.com--Menurut sejumlah sumber, dai kondang
Abdullah Gymnastiar, alias Aa Gym, telah menikah lagi
sejak tiga bulan silam. Sedangkan Maria Eva, perempuan
yang berselingkuh dengan Yahya Zaini, mengaku bahwa
perzinaan yang mereka lakukan berlangsung pada tahun
2004.

Namun atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, kedua
berita itu sama-sama baru tersiar ke masyarakat pada
awal Desember 2006 ini. Nampaknya Allah memang telah
merekayasa demikian, untuk  memperlihatkan bagaimana
reaksi bangsa ini menanggapi poligami dan perzinaan.
Mana yang pilih madu dan mana pula yang pilih racun.

Seperti diketahui, setelah Aa Gym melakukan jumpa pers
dan mengakui bahwa ia memang telah menikah lagi,
mendadak sontak banyak perempuan yang bereaksi
negatif. Tak cuma para aktivis gerakan feminisme, para
ibu-ibu peserta pengajian Aa Gym, banyak yang
mengutarakan kekecewaan dan kecamannya.

Nursyahbani Katjasungkana misalnya. Aktivis gerakan
perempuan yang juga anggota Komisi III DPR dari FKB
menyatakan mendukung gerakan penandatanganan Koalisi
Perempuan Kecewa Aa Gym (KPKAG), yakni kelompok yang
kecewa Aa Gym menikah lagi.

''Sebagai kaum perempuan, kami tentu saja ikut sakit
hati, poligami dengan alasan apa pun telah menyakiti
hati kaum perempuan, " ujar Nursyahbani kepada
wartawan.

Revisi PP No. 10/1983

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta,
juga ikut uring-uringan. Selasa (5/12), bersama-sama
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Departemen Agama Nazaruddin Umar keduanya menghadap
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna membicarakan
PP10/1983 tentang pembatasan poligami. Dia ingin
pembatasan itu tidak hanya bagi PNS dan anggota
TNI/Polri, tapi juga berlaku bagi pejabat negara dan
pegawai swasta.

Kepada wartawan Meutia mengungkapkan, Presiden
menyatakan keprihatinannya dengan kasus poligami yang
diterapkan tokoh masyarakat itu. Karena itu, Presiden,
kata dia menyetujui untuk memperluas aturan itu.
"Presiden mempunyai moral obligation (terikat secara
moral) buat memperhatikan masyarakatnya," kata Meutia.

Kata Meutia, ide revisi PP 10/1983 ini, karena adanya
keresahan masyarakat . "Titik tolaknya adalah
keresahan masyarakat, terutama perempuan yang merasa
tak diperlakukan tidak adil dalam perkawinan,"
ujarnya.

Poligami Liar

Anehnya, Meutia dan mereka yang anti-poligami, tidak 
merasa resah dan prihatin atas “poligami liar” yang
dilakukan Maria Eva dan Yahya Zaini. Padahal, seperti
diakui Maria, setelah berzina berkali-kali dengan
anggota DPR dari Partai Golkar itu akhirnya dia hamil.
Tetapi karena Yahya dan istri Yahya tak menghendaki
anak dari hasil perbuatan haram mereka, Eva tidak
berkeberatan untuk menggugurkan kandungannya.  Maka
pasangan tak bermoral itu kemudian pergi ke sebuah
rumah sakit untuk membunuh janinnya itu.

Lagi-lagi Meutia juga tidak  mengeluarkan kecaman atas
tindakan pembunuhan janin itu. Apakah para perempuan
tidak ikut merasa sakit hati dan diperlakukan tidak
adil mengetahui Maria Eva dihamili di luar nikah lalu
disuruh membunuh calon anaknya?

Atau andaikan mereka tidak  menggugurkan kandungan,
apakah kaum ibu itu tidak sedih dan sakit hati
mengetahui kelak anak Maria Eva lahir tanpa bapak yang
seharusnya bertanggung jawab atas nasib masa depan
anak itu?

Rencana pemerintah yang akan memperketat aturan
poligami, ditanggapi keras oleh sejumlah tokoh umat
Islam. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) KH Hasyim Muzadi misalnya menyatakan, poligami
sebaiknya tidak diatur dalam sebuah peraturan atau
perundang- undangan. Menurutnya, poligami adalah
masalah pribadi seseorang sehingga tidak layak jika
harus diurusi pemerintah.

“Lebih baik mengurusi masalah kedisiplinan kerja dan
peningkatan kinerja aparatur pemerintahan,”sebagaimana
dikutip koran SINDO saat berada di Indramayu. Meski
tidak secara gamblang menolak rencana revisi PP No
45/1990 ini, Hasyim Muzadi menyatakan, persoalan
poligami sebaiknya dibiarkan berjalan secara alamiah.

Di hadapan ribuan kader NU Indramayu dalam acara
pelantikan pengurus cabang setempat, Hasyim
menyampaikan bahwa poligami adalah pilihan seseorang.
Artinya, poligami menjadi tanggung jawab masing-masing
individu dengan berbagai konsekuensi yang akan
diperoleh.

Senada dengan Hasyim, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP)
Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai, wacana poligami
tidak perlu dikembangkan karena hanya akan membawa
masyarakat pada perdebatan yang tidak perlu. Dia
menyesalkan jika persoalan ini ditarik ke tataran
politik atau kebijakan negara karena bisa
kontraproduktif dalam upaya membangkitkan bangsa dari
keterpurukan.

“Sementara, begitu banyak masalah bangsa yang
strategis yang harus kita selesaikan, “imbaunya.
Menurut Din, poligami adalah masalah khilafiyah
(perbedaan pendapat) dalam Islam, terkait penafsiran
terhadap ayat Al-Qur'an. Karena masalah ini adalah
masalah keagamaan, dia mengharapkan semua pihak untuk
berhati-hati menyimpulkannya.

Reaksi Senayan

Tak hanya tokoh NU dan Muhammadiyah, kalangan DPR juga
bereaksi. Umumnya, para politisi di Senayan
mengingatkan agar revisi yang dilakukan tidak sampai
melanggar ketentuan agama, terutama agama Islam.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendy
Choirie mengingatkan agar jangan sampai ada peraturan
perundang-undangan, termasuk peraturan pemerintah,
yang melanggar ketentuan agama. "Jadi, kalau pun mau
direvisi, jangan sampai kesannya melarang poligami.
Soalnya, Islam memperbolehkan poligami," ujarnya.

Kalau hasil revisi PP tersebut nanti malah terkesan
membatas-batasi pelaksanaan poligami, dia menyerukan
agar PP itu dihapus saja. "Agama sudah mengatur
pelaksanaan poligami dengan lengkap. Jadi sudah nggak
perlu lagi diatur-atur negara," tegasnya.

Pandangan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua MPR
AM Fatwa. Menurutnya,  persoalan poligami harus
dilihat pemerintah secara jernih dan objektif. "Jangan
sampai pemerintah mengajari masyarakat untuk munafik
dari hukum Allah," tuturnya. Poligami, katanya,
mungkin bisa menjadi salah satu jawaban atas berbagai
permasalahan sosial yang kini dihadapi. "Kita harus
berpikiran terbuka," ujarnya.

Aisyah Baidlowi dari FPG mengakui bahwa poligami
memang bisa menjadi jalan keluar darurat di tengah
maraknya praktik perselingkuhan. "Dari sudut pandang
itu, mungkin benar," katanya. Tetapi, menurut dia,
tetap harus ada sisi-sisi lain yang dipertimbangkan,
yaitu keadilan bagi keluarga secara keseluruhan.
"Perlu benar-benar dipahami, yang dimaksud adil itu
bagaimana," tandasnya.

Politikus Golkar Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan
bahwa poligami dalam konteks sosiologis masyarakat
Indonesia bukanlah fenomena baru. "Tak masalah kalau
praktik poligami mau diatur negara, tapi jangan
menjadi seperti dilarang," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Al
Muzammil Yusuf khawatir, jika poligami dilarang,
justru akan menyemarakkan perzinaan. "Dia bukan
diwajibkan, tetapi boleh. Artinya tidak harus, tetapi
tidak juga dilarang. Tetapi ada prasyarat adil. Adil
inilah yang perlu kita bahasakan lebih jelas. Adil
dalam konteks masyarakat dimana hak wanita juga
teperhatikan."

Suara Nafsu

Menurut Aa Gym, pemerintah seharusnya melarang hal-hal
yang dinyatakan jelas-jelas diharamkan dan tidak
melarang sesuatu yang dihalalkan oleh agama. "Berantas
dulu pelacuran dan perzinaan yang masih banyak di
negeri ini," kata Aa Gym saat berceramah di Masjid
Raya Batam, Selasa malam. Ia mengatakan setuju dengan
PP yang sifatnya menertibkan, namun harus jelas apa
yang ditertibkan. "Aa setuju saja agar tertib,"
tambahnya.

Menurut pimpinan Pesantren Darut Tauhid Bandung ini,
poligami dibolehkan dengan syarat yang berat.
Karenanya, ia tidak menganjurkan jamaahnya untuk
beristri lebih dari satu. "Kalau tidak ada ilmunya,
lebih baik jangan," katanya.

Banyak pihak menilai, usulan merevisi UU Perkawinan
hanya karena ada tokoh yang berpoligami itu sebagai
sikap emosional yang lebih menonjolkan hawa nafsu
semata. Menurut Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI)
Habib Rizieq, "Mereka itu memang tidak bicara atas
agama, tapi atas hawa nafsunya. Ajaran Rasulullah
tidak sebodoh dan senaif yang mereka tuduhkan, justru
Rasul mengangkat derajat kaum wanita yang
dinikahinya," tegas dia.

Menurut anggota Komisi III DPR (bidang hukum)
Patrialis Akbar, poligami justru melindungi hak-hak
wanita. ''Jika poligami dilarang maka mereka akan
menikah sirri (diam-diam). Istrinya jadi istri
simpanan yang hak-haknya tidak dijamin. Jika poligami
tidak dilarang, hak-hak perempuan dan anak-anaknya
akan terjamin,'' tandas anggota Fraksi Partai Amanat
Nasional itu.

Dalam Debat di SCTV dengan topik, "Poligami, Siapa
Takut?" di Studio SCTV, Rabu (6/12) tadi malam, Yoyoh
Yusroh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
mengatakan, agama Islam membolehkan poligami agar
umatnya terhindar dari praktek perzinaan. Karenanya,
ia tak keberatan andai suaminya memutuskan untuk
berpoligami. Karena poligami justru memuliakan hak
perempuan dan anak-anaknya, sedangkan perzinaan
merupakan penghinaan terhadap perempuan.

Jadi Fir’aun?

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq,
meminta Presiden SBY untuk membuka mata hatinya,
sehingga  tahu mana yang seharusnya dilakukan.  

"Pak Presiden jangan buta hatinya. Yang perlu dilarang
dan diberantas adalah pelacuran dan  perselingkuhan,
bukan poligami. Perzinaan itu harus dihukum berat,
bila perlu dirajam," demikian kata Habib Rizieq
dikutip situs  bisnis.com.

"Dalam Islam halal menikahi dua, tiga atau empat
perempuan. Kalau sampai Pemerintah melarang poligami,
apa SBY mau jadi Fir'aun yang berani menentang Allah?"
tantang Habib Rizieq.

Kekecewaan yang dialami Habib juga dirasakan tokoh
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakiem.
“Ini artinya, zina yang haram difasilitasi
Pemerintah, sedangkan poligami yang halal
dikriminalisasi, "ujarnya dikutip koran Duta.

Poligami dan Kejantanan

Suara pendukung poligami yang cukup menarik datang
dari Ketua Pengurus PBNU, Masdar Farid Mas'udi.

Meski dikenal sebagai tokoh pendukung pemikiran
liberal ini, dalam hal poligami ia berpendapat bahwa
poligami adalah sesuatu yang natural alias alami
sebagai penyeimbang banyaknya supply (jumlah perempuan
yang ingin menikah) dengan demand (lelaki yang mampu
menjadi suami).

“Jumlah perempuan selalu lebih besar dibanding lelaki
yang layak menjadi suami. Poligami akan memperkecil
ketidakseimbangan itu, “ ujar Masdar.

Menurutnya, sebagaimana dikutip koran Duta Masyarakat,
Kamis (7/12), semua yang jantan diciptakan dengan
bakat poligami. “Meski begitu, tidak hanya
menguntungkan lelaki. Lembaga poligami justru untuk
memenuhi hajat hidup dan hal reproduksi perempuan, “
ujarnya.
Seharusnya yang dilakukan pemerintah, kata Masdar,
mendorong terjadinya poligami yang bertanggungjawab
ketimbang mengkriminalisasikannya yang hanya akan
memperbanyak monogami liar dan perselingkuhan yang
menghinakan kaum perempuan.

Jika Jalan Terus

Jika Pemerintah SBY tetap jalan terus, melarang
poligami dan membiarkan perzinaan, maka akan terulang
kisah di sebuah negara sekuler di Afrika, seperti yang
diceritakan Syaikh Abdul Halim Mahmud. Dikisahkan, ada
seorang tokoh Islam yang menikah untuk kedua kalinya 
(berpoligami) secara syah menurut aturan syar`i. Namun
berhubung negeri itu melarang poligami secara tegas,
maka pernikahan itu  dilakukan tanpa melaporkan kepada
pemerintah.

Rupanya, intelejen sempat mencium adanya pernikahan
itu dan setelah melakukan pengintaian intensif,
dikepunglah rumah tokoh ini dan diseretlah dia ke
pengadilan untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Melihat situasi yang timpang seperti ini, maka akal
digunakan. Tokoh ini dengan kalem menjawab bahwa
wanita yang ada di rumahnya itu bukan istrinya, tapi
teman selingkuhannya. Agar tidak ketahuan istri
pertamanya, maka mereka melakukannya diam-diam.

Mendengar pengakuannya, kontan saat itu juga pihak
pengadilan atas nama pemerintah meminta maaf yang
sebesar-besarnya atas kesalah-pahaman itu. Dan
memulangkannya dengan baik-baik serta tidak lupa tetap
meminta maaf atas insiden itu. Ingin seperti itu?
[Cholis Akbar, berbagai sumber]
 


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 
_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke