Bismillaah, Ar-Rahmaan, Ar-Rahiim.
Saudaraku semua yang dirahmati Allah di mana pun berada ...
Seorang Saudara kita bertanya kepada hamba tentang Shalat Sunnat Tarawih. Mari kita bahas soal ini, bila ada kekurangan mohon ditambahkan, bila ada kesalahan, mohon dibetulkan.
1. Kita harus fahami bahwa Shalat Tarawih adalah Shalat Sunnat yang dianjurkan kepada seluruh umat yang muslim, yang dilaksanakan di bulan Ramadhan. Artinya, ini bukanlah "shalat wajib" melainkan shalat sunnat saja (ditinggalkan tidak apa-apa, dilaksanakan berpahala).
2. Pada mulanya, Nabi kita Muhammad (saw) melakukannya secara sendirian dan para sahabat juga melakukannya demikian. Akan tetapi, seorang sahabat mengusulkan kepada Nabi, agar shalat tarawih ini dilakukan secara berjama'ah. Kemudian nabi tidak menolaknya dan membiarkan para sahabat menjadi makmumnya hanya selama tiga hari saja. Selanjutnya, beliau melakukannya sendirian di rumahnya, yang bersebelahan dengan masjid itu sampai terakhir Ramadhan.
3. Shalat Sunnat Tarawih adalah shalat sunnat yang dilaksanakan dengan "tarawiah" atau "santai". Jadi, marilah kita lakukan shalat tarawih ini dengan santai saja, seberapa pun yang kita sanggup melakukannya. Tiap-tiap kita diberikan kemampuan yang berbeda-beda oleh Allah. Yang harus kita pastikan, bahwa kita melakukannya haruslah hanya untuk "berhubungan" dengan Allah sebagai seorang hamba-Nya.
4. Shalat Sunnat Tarawih adalah juga shalat sunnat malam, yang kalau di luar bulan Ramadhan, namanya bisa bermacam-macam : shalat malam, shalat tahajud (menahan kantuk), shalat sunnat sebelum fajar, dan lain sebagainya. Jadi, harus kita fahami juga bahwa shalat tarawih ini semacam training shalat malam bagi kita. Shalat sunnat malam dapat dilakukan minimum satu rakaat (shalat witir, ganjil) dan seberapa pun rakaat yang kita sanggup melakukannya.
5. Soal jumlah rakaatnya atau apakah kita perlu berjamaah sepanjang malam bulan ramadhan atau tidak, terserah kepada kesanggupan kita melakukannya. Jadi tak usahlah kita "berkelahi" soal jumlah rakaat dan bagaimana shalat berjamaah dilakukan. Kedua-duanya bukanlah sesuatu yang diwajibkan untuk shalat sunnat. Bahkan ada riwayat mengatakan bahwa Nabi pernah bersabda "Sebaik-baik shalat adalah di rumah, kecuali shalat wajib (sebaiknya dilakukan di masjid secara berjamaah)".
Demikian, mohon maaf dan terima kasih atas semua perhatiannya.
As-Salaamun alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
SM - MEDAN.
----------------------------------------------------------------
Mobile : +628126431657 / +628527567 0043
Ingin Pengunjung Website Anda meningkat ? Atau Ingin Pasang Iklan Gratis ? Sekarang juga Klik : http://www.xeznet.uni.cc
========================================================================================
"Dapatkan Colocation 10 Mbps Rp 1.250.000,- hanya di http://telkomhosting.com."
========================================================================================
_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam