ASSALAMMUALAIKUM,
Aliran sesat, sekte sesat, agama baru ataupun apapun namanya memang sudah mulai 
bermunculan sejak pada jaman awal perkembangan Islam.
Banyak nabi palsu, rosul palsu atau apapun namanya. Dan pada menjelang abad 21 
ini kita mengetahui ternyata masih lebih banyak lagi bermunculan ajaran-ajaran 
baru seperti ini. Namun mari kita jujur dengan hati nurani kita. Bukankah hukum 
di Indonesia membebaskan setiap individu untuk memilih dan menjalankan agama 
yang di imaninya walau tentu saja dalam suatu kerangka dengan tidak menggangu 
umat atau agama lain yang telah dahulu ada. Namun apabila kasusnya sudah mulai 
meresahkan umat lain atau individu-individu lain maka hal ini haruslah 
diselesaikan berdasarkan hukum dan norma yang berlaku. Jika kasusnya seseorang 
memeluk suatu ajaran sesat dan ia berusaha untuk mengajarkannya atau 
mempengaruhi orang lain yang sudah beragama maka hal ini sudah bisa diartikan 
sebagai suatu pelanggaran hukum dan menggangu stabilitas pluralisme beragama di 
negeri kita. 
Khusus untuk Rusmiati yang mengaku membawa agama baru sepertinya kita harus 
menanyakan kepadanya apabila dia mengaku sebagai nabi atau rosul atau apapun 
namanya menurut dia, apakah dia bisa mendatangkan mukzizat yang nyata sebagai 
bukti kenabiannya seperti ALQURAN yang disampaikan Muhamad SAW, atau tongkatnya 
nabi Musa AS, dan nabi-nabi lain-lainnya.
Sayang sekali, memang orang-orang yang ayam akan mudah terhasut oleh sedikit 
buaian janji-janji. Dalam hal ini tidak mungkin seorang Rusmiati mampu 
menjalankan kegiatannya dan rencana-rencana penyebaran agama barunya tampa 
adanya suatu kelompok atau pihak yang berkepentingan yang ada di belakangnya 
dalam mendanai dan mensuport kepentingannya.
Apabila Rusmiati ditangkap dan diadili maka pihak yang ada dibelakangnyapun 
harus ikut diadili. Apabila melihat riwayat Rusmiati yang pernah memeluk agama 
kristen dan kejawen maka sudah bisa disimpulkan bahwa Rusmiati adalah seseorang 
yang terobsesi dengan kejawen dengan pemahaman yang membabibuta. Dan pemahaman 
yang yang membabibuta ini mengantarnya kepada suatu kesesatan lain yang lebih 
gila yaitu untuk mencampuradukan agama-agama atau membuat suatu agama 
alternatife.
Bila demikian halnya maka MUI sudah layak memfatwa sesat kepada Rusmiati dengan 
satu catatan apabila memang Rusmiati mengaku dirinya Islam. Tetapi apabila 
Rusmiati mengaku dirinya membawa agama baru maka pemerintahlah yang harus 
bertindak untuk menjebloskan Rusmiati ke penjara karna tindakan makar dan 
penginaan terhadap agama lain.

-- pesan orisinal --
Subyek: is-lam Digest, Vol 35, Issue 6
Dari:   [EMAIL PROTECTED]
Tanggal:                18/10/2007 21.46

Send is-lam mailing list submissions to
        [email protected]

To subscribe or unsubscribe via the World Wide Web, visit
        http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
or, via email, send a message with subject or body 'help' to
        [EMAIL PROTECTED]

You can reach the person managing the list at
        [EMAIL PROTECTED]

When replying, please edit your Subject line so it is more specific
than "Re: Contents of is-lam digest..."


Today's Topics:

   1. Ketika Aku Mimpi menjadi Rasul Nasional....(dan masih akan
      banyaak lagi) (A.Dharmawan)


----------------------------------------------------------------------

Message: 1
Date: Thu, 18 Oct 2007 19:26:33 +0400
From: "A.Dharmawan" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [is-lam] Ketika Aku Mimpi menjadi Rasul Nasional....(dan
        masih akan      banyaak lagi)
To: "'Milis is-lam'" <[email protected]>,


MIMPI-1

MUI Madiun Panggil Wanita Penyebar Ajaran Baru
Rabu, 05 September 2007 | 20:57 WIB 

TEMPO Interaktif, Madiun: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madiun memanggil
Rusmiyati (51
tahun) karena mengaku sebagai penyampai ajaran baru pada Rabu (5/9).
Pemanggilan ini terkait dengan permintaan Rusmiyati untuk mendapatkan
legalitas dan ijin dari MUI terhadap ajaran baru yang ia dapatkan dari
setiap mimpinya. 

"MUI ingin mengetahui dan mengajukan berbagai pertanyaan
darimana ajarannya berasal," kata Ketua MUI Madiun Sutoyo. Dari hasil
diskusi yang dilakukan, Sutoyo yakin jika Rusmiyati mendapatkan bimbingan
dari pihak tertentu dalam menyusun ajaran baru tersebut. 

"Kami meminta dia tidak menyebarkan ajaran baru sebelum dikaji dan MUI
mengeluarkan fatwa tentang hal ini," ujarnya. Apabila ajaran ini
disebarluaskan maka akan menyesatkan.

Ajaran wanita berjilbab ini dikemas dalam enam jilid naskah. Ajaran itu
berisi tentang falsafah Pancasila buat perdamaian dunia, landasan dasar
mencegah kekerasan, mengatasi korupsi, menangani generasi muda yang kurang
beruntung, mengatasi zina dan sumber hukum undang-undang anti pornografi.

Saat ditemui di MUI, Rusmiyati mengaku telah diwisuda oleh Tuhan Yang Maha
Esa untuk menyebarkan ajaran-ajaran tersebut. Menurutnya, ia diwisuda
menjadi ratu adil pada Selasa, 30 Mei 2006 setelah Yogyakarta diguncang
gempa. Selani itu dia mengaku diwisuda sebagai juru selamat pada peringatan
hari lahirnya Nabi Isa Almasih pada 25 Desember 2006.

Selain itu pada 20 Mei 2007, ia juga mengaku telah diwisuda sebagai pemimpin
wanita yang mendapat petunjuk oleh Tuhan Yang Maha Esa. "Saya tidak punya
kepentingan apa-apa. Namun, saya telah ditunjuk menjadi panglima perang yang
melawan iblis," ujarnya.

Dalam setiap peperangan, Rusmiyati melanjutkan, ia dibekali dengan Pusaka
Trisula bermata tiga. Di ujung kanannya semua kitab suci, ujung kirinya
adalah falsafah Pancasila dan puncaknya adalah Tuhan Yang Maha Esa. "Agar
setiap kebahagian dan ketentraman yang saya rasakan bisa dirasakan 80 persen
seluruh manusia penjuru dunia," tegasnya.

Rusmiyati mendapat petunjuk ajaran baru melalui mimpi-mimpinya sejak 1982.
Ia mengaku telah menyebarluaskan ajaran-ajaran yang disusunnya dalam enam
jilid naskah ke beberapa orang dan kelompok. Ibu dua anak ini memeluk agama
Islam pada 1965 setelah sebelumnya sempat memeluk Katolik dan aliran
Kejawen. DINI MAWUNTYAS 

MIMPI-2

Al Qiyadah Tolak Fatwa Sesat dari MUI
Kamis, 18 Oktober 2007 | 18:38 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemimpin Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Ahmad Moshaddeq
menolak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ajaran
Al-Qiyadah sesat. 

�Saya tidak membawa agama baru, saya hanya menggenapkan nubuat Allah dalam
Al-Qur'an, seperti halnya Muhammad menggenapkan ajaran Isa dan Musa,� kata
Moshaddeq saat bertandang ke Kantor Majalah Tempo, Kamis siang.

Pada 4 Oktober lalu, MUI mengeluarkan fatwa sesat terhadap Al-Qiyadah karena
tidak mewajibkan shalat lima waktu kecuali shalat malam. �Aliran ini
dianggap sesat dan menyesatkan,� kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin yang
didampingi Ketua Komisi Fatwa KH Anwar Ibrahim, Ketua Komisi Pengkajian dan
Pengembangan MUI H. Utang Ranuwijaya. 

Menurut Moshaddeq, syahadat kepada Al Masih Al Maw'ud (Ahmad Moshaddeq)
tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Seperti halnya, ajaran Musa yang
dimurnikan kembali oleh Isa. Moshaddeq mengaku dirinya mendapat perintah
dari Allah untuk menyatakan kerasulannya dan memurnikan ajaran Musa, Isa dan
Muhammad atau Din Al-Islam melalui mimpi setelah bertapa selama 40 hari 40
malam di salah satu villanya di Gunung Bunder, Bogor pada 23 Juli 2006. 

Moshaddeq adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah DKI Jakarta
yang dulunya membidangi Olahraga. Ia mengaku aktif di Persatuan Bulutangkis
Seluruh Indonesia (PBSI). 

Sebelum membentuk Al-Qiyadah, Moshaddeq mengaku turut membangun KW-9 Negara
Islam Indonesia (NII). �Panji Gumilang itu nggak ada apa-apanya,� ujarnya.
Ia menganggap Kartosuwiryo adalah nabi dan mengagumi disiplin para pengikut
KW-9. Namun, 10 tahun di NII tidak membuat dirinya puas sehingga ia keluar.
Amandra Mustika Megarani

MIMPI-3

Polisi Telusuri Korban Aliran Al-Quran Suci
Senin, 08 Oktober 2007 | 18:50 WIB 

TEMPO Interaktif, Bandung:Kepala Polwiltabes Kota Bandung Kombes Polisi
Bambang Suparsono mengatakan, pihak kepolisian tengah menyediliki hilangnya
dua mahasiswa putri yang diduga terlibat aliran Al-Quran suci. �Kita sedang
mengumpulkan informasi dan data-data,� katanya ketika dihubungi Tempo, Senin
(8/10).

Menurutnya, penelusuran itu menindaklanjuti laporan dari keluarga korban
atas hilangnya anggota keluarganya yang diduga terlibat aliran Al-Quran suci
tersebut. Sebagai langkah awal, paparnya, pihak kepolisian tengah menelusuri
informasi mengenai aliran Al-Quran suci itu dari teman-teman korban. 

Foto korban juga sudah disebarkan ke seluruh Polsek dan Polres di seluruh
wilayah Jawa Barat. Penyebaran foto korban tersebut, paparnya, untuk
mengantisipasi kemungkinan bahwa korban berada di luar Kota Bandung. 

Jumat (5/10) lalu, orang tua Fitriyanti, 19 tahun, yakni Yana Mulyana, 45
tahun, melaporkan menghilangnya anaknya itu yang telah nyaris sebulan. �Saya
melapor setelah melihat foto (Achri Yani) Yuvie di koran,� katanya. 

Pria yang bekerja sehari-hari sebagai pengemudi bus Damri itu ingat persis
wajah Yuvie yang sempat beberapa kali ke rumahnya mengunjungi anaknya.
Perkenalan dengan Yuvie membuat anaknya berubah. Pipit, panggilan akrab
anaknya itu, mulai memakai kerudung dan sering pulang malam. Puncaknya,
paparnya, anaknya itu merengek pada ibunya untuk ikut pesantren kilat yang
ditawarkan oleh Yulfie. Yana yang awalnya tidak mengijinkan akhirnya luruh,
�Ajaran agama kan tidak ada yang tidak baik.� Anaknya pergi pada 7 September
lalu dan sempat meminta uang bekal sebesar Rp 100 ribu. 

Yana akhirnya menyesal, meluluskan kepergian anaknya itu, kendati anaknya
tidak memberikan alamat pesantren yang akan didatanginya itu. Awalnya tidak
terpikir bahwa anaknya itu bakal menghilang. Setelah hari ke lima, Yana baru
khawatir. Pasalnya, telepon anaknya sudah tidak bisa dihubunginya lagi. Yana
juga baru sadar bahwa dirinya tidak tahu alamat pesantren tempat anaknya
belajar itu. Ditambah lagi seminggu waktu belajar di pesantren kilat sudah
lewat sementara anaknya tak kunjung datang. 

Yana pun mengaku sempat mencari putri tunggalnya itu ke teman-temannya
hingga pesantren-pesantren yang ada di kawasan Dago. "Ke Pesantren
Baabussalam, dan lain-lainnya di Dago, bahkan ke Daarut Tauhid di daerah
Ledeng. Tapi dia (Fitri) tidak ditemukan,"katanya.  

Kapolwiltabes Kota Bandung mengaku, belum bisa memastikan keberadaan aliran
Al-Quran suci itu. �Saya masih belum jelas betul apakah aliran Al-Quran Suci
itu ada atu tidak, itu yang masih akan kita selidiki dulu,� kata Bambang. 

Ketua MUI Jawa Barat KH Hafidz Utsman mengatakan, pihaknya belum bisa
menyimpulkan bahwa aliran Al-Quran suci sesat. �Belum ngambil kesimpulan,
hanya kesimpulan sementara yang sudah (ada),� katanya ketika dihubungi
Tempo, Senin (8/10). 

Menurutnya, kesimpulan sementara, ajaran Al-Quran suci diduga menyimpang.
Kesimpulan sementara itu, jelasnya, berasal dari pemberitaan di berbagai
media massa mengenai korban aliran suci itu. 

Hafidz menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai aliran
yang diduga menyimpang itu. Pihaknya, paparnya, belum mengetahui pasti
ajaran yang dibawa oleh aliran tersebut. �Kita belum tahu.� 

Ahmad Fikri | Erick Priberkah Hardi

MIMPI-4

Polisi Tahan Petani Penyebar Ajaran Sesat
Sabtu, 28 Juli 2007 | 07:50 WIB 

TEMPO Interaktif, Situbondo: Polres Situbondo, Jawa Timur menahan seorang
Mathal, petani asal Desa Rajekwesi Kendit, Situbondo yang diduga mengajarkan
aliran sesat. Lelaki 32 tahun ini mengajak warga menjalankan salat hanya
seminggu sekali.

Selain salat sekali dalam sepekan, lelaki yang tidak lulus sekolah dasar itu
juga mengajarkan pernikahan cukup dilakukan berdasarkan suka sama suka. Azan
juga tidak diperlukan karena dinilai membisingkan suasana saja. "Dia
mendatangi rumah-rumah warga untuk menyampaikan ajarannya," kata Taufik
Luthfi, warga Radjekwesi kepada Tempo di Situbondo pada Sabtu (28/7).

Karena ajaran ini meresahkan warga, Luthfi yang dikenal sebagai tokoh
masyarakat melapor ke polisi. Dia khawatir Mathal dihakimi oleh warga.

Menurut Kepala Polsek Kendit Ajun Komisaris Triyono, Matahl mengaku
terinspirasi ajaran Syekh Siti Jenar. "Dia sering membaca buku Pewaris
Ajaran Syech Siti Jenar," kata Triyono. Buku karangan Ashad Kusumadjaya ini
diterbitkan oleh penerbit Kreasi Wacana, Yogyakarta.

Mathal sendiri mengaku menyesal mengajarkan ajaran yang sebenarnya tidak dia
pahami benar. Dia juga mengaku menelan mentah-mentah isi buku tanpa tahu
substansi dan maknanya. "Saya sungguh menyesal," kata bapak satu anak yang
baru bercerai ini.

Triyono memastikan tidak akan menjerat Mathal secara hukum karena tidak
melakukan penodaan terhadap agama. Untuk sementara dia diamankan di Markas
Polsek guna menghindari kemarahan warga. "Kalau nanti suasana sudah tenang,
kami akan lepaskan dia," katanya. mahbub djunaidy 






No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.15.0/1076 - Release Date: 10/17/2007
7:53 PM

-------------- next part --------------
An HTML attachment was scrubbed...
URL: 
http://abangadek.com/pipermail/is-lam/attachments/20071018/7f3fd363/attachment.htm

------------------------------

_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam


End of is-lam Digest, Vol 35, Issue 6
*************************************

_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke