Assalamu'alaikum wr wb,

Di tengah kontroversi Fatwa MUI (Majelis Ulama
Indonesia) tentang kesesatan Ahmadiyah, mudah-mudahan
informasi ini bermanfaat bagi kita semua.

Wassalam

http://antosalafy.wordpress.com/2007/12/27/fatwa-ulama-zaman-dahulu-tentang-kafirnya-orang-yang-mengaku-nabi/
Fatwa Ulama Zaman Dulu tentang Kafirnya Orang Mengaku
Nabi

Di zaman ini Allah menurunkan ujian keimanan bagi kaum
muslimin untuk menguji siapakah diantara mereka yang
beriman dengan benar, dan mana yang kafir atau
munafiq. Ujian itu adalah munculnya seorang yang
mengaku nabi, tapi nabi palsu!!

Wahai Pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa keyakinan
ini adalah kekafiran yang nyata berdasarkan
dalil-dalil shohih sebagaimana yang telah kami bawakan
dalam dua edisi lalu.

Kafirnya orang yang mengaku nabi dan orang yang
membenarkannya merupakan perkara yang telah disepakati
oleh para ulama’ salaf, dan ulama’-ulama’ setelahnya.
Kenapa kafir? Jawabnya, karena ia telah mendustakan
firman Allah -Ta’ala-,

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang
laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah
dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu”. (QS.Al-Ahzab : 40)

Allah telah menyatakan bahwa tak ada lagi nabi setelah
Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, sedang
orang yang mengaku nabi dan orang yang membenarkannya
malah menyatakan bahwa masih ada !! Ini adalah
pendustaan dan kekafiran yang ada dalam hati mereka !!

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

“Tak akan tegak hari kiamat sampai ada beberapa
kabilah diantara ummatku akan bergabung dengan
orang-orang musyrikin; sampai ada beberapa kabilah
diantara ummatku akan menyembah berhala. Sesungguhnya
akan ada di antara ummatku 30 tukang dusta, semuanya
mengaku bahwa ia adalah nabi. Akulah penutup para
nabi, tak ada lagi nabi setelahku”. [HR. Abu Dawud
(4253), At-Tirmidziy (2219), Ahmad (22448), Ibnu
Hibban (7238), Al-Hakim (8390), Ath-Thobroniy dalam
Al-Ausath (8397), dan Musnad Asy-Syamiyyin (2690),Abu
Nu’aim (2/289), dan Asy-Syaibaniy dalam Al-Ahad wa
Al-Matsaniy (456). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albaniy
dalam Takhrij Al-Misykah (5406)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

“Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus.
Maka tak ada lagi rasul, dan nabi setelahku”. [HR.
At-Tirmidziy (2272), Ahmad (13851), Al-Hakim (8178),
Abu Ya’laa (3947), dan Ibnu Abi Syaibah (30457).
Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih
Al-Jami’ (1627), dan Al-Irwa’ (8/128)]

Selain itu, dalam beberapa atsar dari sahabat
menyebutkan bahwa Abu Bakr setelah diangkat jadi
khalifah, maka tugas yang pertama kali beliau
laksanakan adalah mengirim pasukan menuju Qabilah Bani
Hanifah untuk memerangi orang-orang yang murtad dari
Islam yang dilakoni oleh Musailamah si Pendusta dan
pengikutnya.

Inilah sebabnya para ulama’ kita dari zaman ke zaman
mengeluarkan pernyataan tegas kafirnya orang yang
mengaku nabi, dan orang-orang yang membenarkannya,
baik dari kalangan pengikutnya, maupun dari luar
pengikutnya.

Imam Ahli Sejarah Islam, Abu Bakr Muhammad bin Ishaq
bin Yasar Al-Madaniy-rahimahullah- berkata, “Awal
kemurtadan di kalangan bangsa Arab adalah (terjadi
pada diri) Musailamah di negeri Al-Yamamah pada Bani
Hanifah, Al-Aswad bin Ka’ab Al-Ansiy di negeri Yaman
di masa hidupnya Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi
wasallam-. Juga telah keluar Thulaihah bin Khuwailid
Al-Asadiy di kalangan Bani Asad dalam keadaan mengaku
nabi”.[HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (16504)]

Jadi, di zaman para sahabat, mereka meyakini bahwa
orang yang mengaku nabi dan membenarkannya adalah
kafir sehingga Abu Bakr mengirim pasukan untuk
memberangus mereka sebagaimana juga beliau mengirm
pasukan menuju kaum yang murtad akibat mengingkari
wajibnya zakat.

Al-Imam Asy-Syafi’y-rahimahullah- berkata,
“Orang-orang yang murtad setelah wafatnya Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- ada dua macam.
(1)Diantaranya, ada suatu kaum yang kafir setelah
masuk Islam, seperti Thulaihah, Musailamah, Al-Ansiy,
dan pengikut mereka. (2)Diantaranya, ada suatu kaum
yang berpegang dengan Islam, namun mereka menahan (tak
mau bayar) zakat”.[Lihat Al-Umm (4/303)]

Kafirnya orang yang mengaku nabi sudah menjadi aqidah
yang jelas dan kokoh dalam hati kaum muslimin. Oleh
karena itu, dalam setiap kurun waktu para ulama’ kita
tanpa ragu telah menjelaskan kekafiran mereka.

Al-Qodhi Abul Fadhl Iyadh bin Musa
Al-Yahshobiy-rahimahullah- berkata, “Demikian pula
orang yang mengakui kenabian seorang bersama Nabi kita
-Shollallahu ‘alaihi wasallam-, atau setelahnya,
seperti sekte Al-Isawiyyah dari kalangan Yahudi yang
berpendapat khususnya kerasulan Nabi Muhammad
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- pada orang Arab;
seperti juga sekte bathiniyyah Al-Khormiyyah yang
berpendapat langgengnya kerasulan; seperti kebanyakan
sekte Rofidhoh (Syi’ah)yang berpendapat tentang
keikutsertaan Ali bersama Nabi Muhammad -Shollallahu
‘alaihi wasallam- dalam kerasulan, dan
setelahnya…Demikian pula setiap orang yang mengaku
dapat wahyu di antara mereka, sekalipun ia tak mengaku
nabi… Mereka ini semuanya adalah kafir lagi
mendustakan Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi
wasallam-, karena beliau -Shollallahu ‘alaihi
wasallam-telah mengabarkan bahwa beliau adalah penutup
para nabi, tak ada lagi nabi setelah beliau; beliau
juga telah mengabarkan dari Allah -Ta’ala- bahwa dia
adalah penutup para nabi, dan diutus kepada seluruh
manusia “.[Lihat Asy-Syifa bi Ta’rif Huquq
Al-Mushthofa (2/236)]

Saking jelasnya perkara tertutupnya pintu kenabian
setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
dan kafirnya orang yang mengaku nabi, sampai diantara
ulama’ kita ada yang mencap kafir orang yang ragu, dan
tak tahu bahwa pintu kenabian telah tertutup setelah
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .

Al-Allamah Ibnu Nujaim Al-Hanafiy-rahimahullah-
berkata, “Jika seseorang tak mengetahui bahwa Muhammad
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah nabi yang paling
akhir, maka ia bukan muslim, karena perkara seperti
ini adalah termasuk perkara pasti (jelas)”.[Lihat
Al-Asybah wa An-Nazho’ir (192), cet. Darul Kutul
Al-Ilmiyyah]

Kekafiran orang-orang yang mengaku nabi, dan juga
orang-orang yang membenarkannya, sudah disepakati oleh
para ulama kita.

Al-Allamah Ali Al-Qoriy-rahimahullah- berkata,
“Pengakuan kenabian setelah Nabi kita -Shollallahu
‘alaihi wasallam- merupakan kekafiran menurut ijma’
“.[Lihat Syarh Al-Fiqh Al-Akbar (hal.244), cet. Darul
Kutub Al-Ilmiyyah]

Al-Imam Mahmud Syukri Al-Alusiy-rahimahullah- berkata,
“Kondisi Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
sebagai penutup para nabi termasuk perkara yang
disebutkan oleh Al-Kitab, dijelaskan oleh Sunnah, dan
disepakati oleh ummat. Orang yang mendakwakan selain
ini, maka ia kafir; dibunuh jika ia tetap demikian”.
[Lihat Ruhul Ma’aniy (22/41)]

Muhammad bin Alyusy Al-Malikiy berkata, “Seorang akan
kafir karena ia mengaku ada sekutu, yaitu seorang yang
menyertai kenabian Nabi kita Muhammad -Shollallahu
‘alaihi wasallam-”. [Lihat Syarh Minah Al-Jalil
(4/464)]

Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syarof
An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Jika seorang
mengaku nabi setelah Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- atau membenarkan orang yang mengaku nabi…,
maka semua ini adalah kekafiran”.[Lihat Roudhoh
Ath-Tholibin (10/64-65)]

Al-Khothib Asy-Syarbiniy-rahimahullah- berkata,
“Barang siapa yang meniadakan para rasul seraya
berkata, “Allah tidak pernah mengutus mereka”, atau ia
meniadakan kenabian seorang nabi, atau ia mengaku nabi
setelah Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi
wasallam-, atau ia membenarkan orang yang mengaku
nabi, atau ia berpendapat bahwa kenabian bisa
diusahakan, dan diraih tingkatannya dengan kesucian
hati, atau ia (ngaku) diberi wahyu, sekalipun tidak
mengaku nabi…maka ia kafir”.[Lihat Mughni Al-Muhtaj
(4/135)]

Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Hambaliy-rahimahullah-
berkata, “Barang siapa yang mengaku nabi atau ia
membenarkan orang yang mengaku nabi, maka ia sungguh
telah murtad, karena Musailamah tatkala ia mengaku
nabi, lalu ia dibenarkan oleh kaumnya, maka mereka
menjadi murtad”.[Lihat Al-Mughni (8/150)]

Syaikhul Islam Ahmad bin Abdil Halim
Al-Harroniy-rahimahullah- berkata, “Sudah dimaklumi
bahwa barangsiapa yang berdusta atas nama Allah,
seperti ia mengaku sebagai rasulullah (utusan Allah)
atau nabiyullah (nabi Allah) atau ia mengabarkan
berita (wahyu) dari Allah, ia dusta di dalamnya,
seperti Musailamah, Al-Ansiy, dan sejenisnya dari
kalangan nabi-nabi palsu, maka sesungguhnya ia kafir
halal darahnya”.[Lihat Ash-Shorim Al-Maslul (hal.148)]

Manshur Al-Bahutiy Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata,
“Barangsiapa yang mengaku nabi atau ia membenarkan
orang yang mengaku nabi, maka ia kafir, karena ia
telah mendustakan Allah dalam firman-Nya,

“tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.
Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
(QS.Al-Ahzab : 40)

Orang ini telah mendustakan hadits yang berbunyi,“Tak
ada lagi nabi setelahku”. [Lihat Syarh Muntaha
Al-Irodat (3/386)cet. Darul Ifta’]

Inilah beberapa fatwa ulama’ terdahulu yang
menjelaskan kepada kita tentang bahaya aqidah
orang-orang yang mengaku nabi. Akibatnya seorang
dengan pengakuan seperti itu akan menjadi kafir,
keluar dari agama Islam.

Sebenarnya disana masih banyak sederetan nama-nama
ulama yang mutaqoddimin maupun mutakhirin yang belum
sempat kami sebutkan. Akan tetapi apa yang telah kami
nukil, lebih dari yang cukup.

Semoga apa yang kami nukilkan berupa fatwa-fatwa para
ulama’ yang masyhur bisa menjadi penguat bagi
orang-orang yang beriman, dan batu sandungan yang
membinasakan para dajjal cilik yang mengaku nabi,
sehingga mereka merasa berang, dan marah dengan ilmu
yang kami sebar melalui buletin ini. Mudah-mudahan
tulisan ini merupakan wujud kpedulian kami terhadap
nasib, dan aqidah ummat. Sebab sebagian orang dengki
menuduh Ahlus Sunnah tak punya kepedulian kepada
ummat.

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 44 Tahun
I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren
Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong
Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512
(a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung
Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa.
Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al
Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk
berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary
(085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

http://almakassari.com/?p=192


===
Syiar Islam. Mari belajar Islam melalui SMS

Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252
Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari 

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 

Dapatkan tulisan-tulisan tentang Islam di:
http://www.media-islam.or.id


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 

_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke