Salam, Saya mencoba menjawab beberapa pertanyaan yg diajukan oleh seorang rekan di milis ini:
1. Apakah kita sepakat bahwa Ahmadiah telah keluar dari syariat Islam? Saya tidak berhak mencampuri hal-hal yang merupakan urusan Allah. Biarlah Allah yang menilai, apakah keyakinan seseorang atau suatu kelompok benar atau salah. Kalau pun ada rekan yang keyakinannya keliru, saya berdoa semoga di hari-hari mendatang, Allah memberinya hidayah, dan saya berdoa juga semoga Allah juga memperbaiki hal-hal yang keliru dari pemahaman saya tentang Islam. 2. Apakah kita sepakat bahwa kita diwajibkan amal makruf nahi munkar? Iya. Dengan cara-cara yang jauh dari kekerasan dan pemaksaan. 3. Apakah FPI dengan gaya Ekstrimnya tersebut adalah Munkar? Selama tidak melakukan kekerasan dan pemaksaan, tidak munkar. Kalau melakukan kekerasan dan pemaksaan, munkar. 4. Apakah FPI dengan merazia tempat pelacuran, perjudian, dan permaksiatan adalah salah? Ini adalah "gray area", yang tidak bisa dijawab dengan ya dan tidak. Kalau dengan perusakan, jelas salah. Kita harus mengakui bahwa anggota FPI adalah juga manusia, yang bisa salah duga. Kalau caranya dengan perusakan, bisa saja suatu waktu, tempat yang dikira tempat maksiat, ternyata bukan. Dengan cara perusakan, kesalahan lebih sulit diperbaiki. 5. Apakah anda setuju Ahmadiah dibubarkan? Tidak. Selama kelompok itu tidak melakukan pemaksaan keyakinan terhadap anggotanya dan terhadap orang-orang di sekitarnya. 6. Apakah anda setuju FPI dibubarkan? Tidak, kalau tidak terbukti bahwa organisasi tsb. mentoleransi kekerasan, atau mengajarkan cara-cara kekerasan terhadap anggotanya. Ya, FPI harus dibubarkan, kalau organisasi itu mengajarkan kekerasan kepada anggotanya. Tetapi, pembubaran bukan oleh pemerintah, tetapi melalui proses pengadilan berdasarkan hukum yang berlaku. 7. Sebagai orang Islam, jika kemunkaran terjadi didepan mata anda, dan anda mampu berbuat sesuatu sedang aparat negara tidak mampu berbuat sesuatu, maka apa yang akan anda lakukan? Yang saya lakukan adalah melaporkan kemunkaran itu kepada pihak yang berwenang. [Agak sulit menjawab pertanyaan ini, karena amat bergantung pada jenis kemunkaran yang terjadi. Kalau ada pecopet, dan saya mampu mencegahnya, tentu saya akan cegah tanpa harus melapor dulu]. Salam, Muhamad AM _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
