Assalamu'alaikum wr wb, Sehubungan dengan Fatwa MUI dan Liga Muslim Dunia tentang kesesatan Ahmadiyah, ada baiknya ummat Islam tidak terlalu mengandalkan ketetapan pemerintah untuk masalah Ahmadiyah ini. Ummat Islam bisa mempelajari FATWA MUI dan Liga Muslim Dunia. Di situ dijelaskan cara-cara memperlakukan orang-orang dari Ahmadiyah.
Sebagai contoh, seandainya kita adalah moderator Milis Islam, maka jika ada anggota Ahmadiyah yang mencoba menyebarkan ajaran Ahmadiyah, kita bisa memban/mengeluarkan mereka sehingga tidak bisa menyesatkan muslim yang awam. Ini bisa kita lakukan ke penganut aliran sesat lainnya. Itu adalah satu contoh yang bisa kita lakukan. Wassalamu'alaikum wr wb Fatwa Liga Muslim Dunia - Ahmadiyah Sesat September 27, 2007 · Disimpan dalam Aliran Sesat · Sunting TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA : Liga Muslim Dunia melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia. Deklarasi Liga Muslim Dunia - Tahun 1974 (Rabita al-Alam al-Islami) Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam. Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut : 1.Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi. 2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur�an. 3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus. Qadianiyah semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur dibawah bendera Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan ummat Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah begitu dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui metode-metode jahat berikut ini : Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang. Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti asuhandimana didalamnya orang diajarkan dan dilatih untuk bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka. Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak dalam berbagai macam bahasa lokal dan internasional. Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi Liga Muslim Dunia telah merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut : Seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan membatasi sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu, kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia, harus dapat menunjukkan kepada setiap Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik mereka sehingga kaum Muslim di seluruh dunia terlindung dari rencana-rencana mereka. Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci. Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya. Tidak melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk dikubur di pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang non-Muslim yang lainnya. Seluruh negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka untuk jabatan yang sensitif dalam negara. Menyiarkan semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai karya-karya tulis mereka. Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan sama seperti Ahmadiyah. http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_IND.HTM ENGLISH TRANSLATION : World Muslim League held its annual conference at Makkah Al-Mukaramma Saudi Arabia from 14th to 18th of Rabiul Awwal 1394 H (April 1974) in which 140 delegations of Muslim countries and organizations from all over the world participated 1974 Declaration by World Muslim League (Rabita al-Alam al-Islami) Qadianism or Ahmadiyyat: It is a subversive movement against Islam and the Muslim world, which falsely and deceitfully claims to be an Islamic sect; who under the guise of Islam and for the sake of mundane interests contrives and plans to damage the very foundations of Islam. Its eminent deviations from the basic Islamic principles are as follows: 1.Its founder claimed that he was a Prophet. 2. They deliberately distort the meanings of the verses of the Holy Quran. 3. They declared that Jehad has been abolished. Qadianism was originally fostered by the British imperialism. Hence it has been flourishing under her flag. This movement has completely been disloyal to and dishonest in affairs of the Muslim Ummah. Rather, it has been loyal to Imperialism and Zionism. It has deep associations and cooperation with the anti Islamic forces and teachings especially through the following nefarious methods: Construction of mosques with the assistance of the anti Islamic forces wherin the misleading Qadiani thoughts are imparted to the people. Opening of schools institutions and orphanages wherein the people are taught and trained as to how they can be more anti Islamic in their activities. They also published the corrupted versions of the Holy Quran in different local and international languages. In order to combat these dangers, the Conference recommends the following measures: All the Muslim organization in the world must keep a vigilant eye on all the activities of Qadianis in their respective countries; to confine them all strictly to their schools, institutions and orphanages only. Moreover he Muslims of the world be shown the true picture of Qadianism and be briefed of their various tactics so that the Muslims of the world be saved from their designs. They must be declared non Muslims and ousted form the fold of Islam. And be barred to enter the Holy lands. There must be no dealings with the Qadianis. They must be boycotted socially , economically and culturally Nor they be married with or to Nor they be allowed to be buried in the Muslims graveyards. And they be treated like other non Muslims. All the Muslim countries must impose restrictions on the activities of the claimant of Prophethood Mirza Ghulam Ahmed Qadiani’s followers; must declare them a non Muslim minority must not trust them with any post of responsibility in any Muslim country. The alterations effected by them in the Holy Quran must be made public and the people be briefed of them and all these be prohibited for further publication. All such groups as are deviators from Islam must be treated at par with the Qadianis http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_ING.HTM http://syiarislam.wordpress.com/2007/09/27/fatwa-liga-muslim-dunia-ahmadiyah-sesat/ Fatwa MUI - Ahmadiyah Qadiyani Sesat September 27, 2007 · Disimpan dalam Aliran Sesat · Sunting Faham Ahmadiyah dinyatakan sesat karena beranggapan bahwa Nabi Muhammad bukanlah Nabi yang terakhir dan menganggap Ghulam Mirza Ahmad sebagai Nabi. Majelis Ulama Indonesia dalam Musyawarah Nasional II tanggal 11-17 Rajab 1400 H/26 Mei - 1 Juni 1980 M. di Jakarta memfatwakan tentang jama’al Ahmadiyah sebagai berikut : Sesuai dengan data dan fakta yang diketemukan dalain 9 (sembilan) buah buku tentang Ahmadiyah, Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa Ahmadiyah adalah jama’ah di luar Islam, sesat dan menyesatkan. 1.Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyah hendaknya Majelis Ulama Indonesia selalu berhubungan dengan Pernerintah. Kemudian Rapat Kerja Nasional bulan 1- 4 Jumadil Akhir 1404 H./4 7 Maret 1984 M., merekomendasikan tentang jama’ah Ahamdiyah tersebut sebagai : berikut : 2.Bahwa Jemaat Ahmadiyah di wilayah Negara Republik Indonesia berstatur sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JA/23/13 tanggal 13-3-1953 (Tambahan Berita Negara: tangga131-3-1953 No. 26), bagi ummat Islam menimbulkan : 1.Keresahan karena isi ajarannya bertentangan dengan ajaran agama Islam 2.Perpecahan, khususnya dalam hal ubudivah (shalat), bidang munakahat dan lain-lain. 3.Bahaya bagi ketertiban dan keamanan negara. Maka dengan alasan-alasan tersebut dimohon kepada pihak yang berwenang untuk meninjau kembali Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI JA/22/ 13, tanggal 31-3-1953 (Tambahan Berita Negara No. 26, tanggal 31– - 1953). Menyerukan : 3.Agar Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, para ulama, dan da’i di seluruh Indonesia, menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya Jema’at Ahmadiyah Qadiyah yang berada di luar Islam. 4.Bagi mereka yang telah terlanjur mengikuti Jema’at Ahmadiyah Qadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang benar. 5.Kepala seluruh ummat Islam supaya mempertinggi kewaspadaannya, sehingga tidak akan terpengaruh dengan faham yang sesat itu http://mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=33 http://syiarislam.wordpress.com/2007/09/27/fatwa-mui-ahmadiyah-qadiyani-sesat/ === Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252 Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau http://syiarislam.wordpress.com _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
