Assalamu'alaikum wr wb,

Sehubungan dengan
Fatwa MUI dan Liga Muslim Dunia tentang kesesatan Ahmadiyah, ada
baiknya ummat Islam tidak terlalu mengandalkan ketetapan pemerintah
untuk masalah Ahmadiyah ini.
Ummat Islam bisa mempelajari FATWA MUI dan Liga Muslim Dunia. Di situ
dijelaskan cara-cara memperlakukan orang-orang dari Ahmadiyah.

Sebagai contoh, seandainya kita adalah moderator Milis Islam, maka jika
ada anggota Ahmadiyah yang mencoba menyebarkan ajaran Ahmadiyah, kita
bisa memban/mengeluarkan mereka sehingga tidak bisa menyesatkan muslim
yang awam. Ini bisa kita lakukan ke penganut aliran sesat lainnya.

Itu adalah satu contoh yang bisa kita lakukan.

Wassalamu'alaikum wr wb


Fatwa Liga Muslim Dunia - Ahmadiyah Sesat
September 27, 2007    · Disimpan dalam Aliran Sesat · Sunting 
TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA :
Liga
Muslim Dunia melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah
Al-Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H
(6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara
Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia.
Deklarasi Liga Muslim Dunia - Tahun 1974
(Rabita al-Alam al-Islami) 
Qadianiyah
atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam
dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai
sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan
keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak
fondamen Islam.
Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai 
berikut :
1.Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.
2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci 
Al-Qur�an.
3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus.
Qadianiyah
semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab
itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur dibawah bendera Inggris. Gerakan
ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan
ummat Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme.
Mereka telah begitu dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan
kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui
metode-metode jahat berikut ini :
Membangun
mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana
pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang. 
Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti asuhandimana
didalamnya orang diajarkan dan dilatih untuk bagaimana agar mereka
dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka.
Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak dalam berbagai macam 
bahasa lokal dan internasional. 
Untuk
menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi Liga Muslim Dunia telah
merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
Seluruh
organisasi-organisasi Muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap
kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan
membatasi sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu,
kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia, harus dapat
menunjukkan kepada setiap Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli
orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik
mereka sehingga kaum Muslim di seluruh dunia terlindung dari
rencana-rencana mereka. 
Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam juga 
dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci. 
Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan 
sosial, ekonomi, dan budaya.
Tidak
melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk
dikubur di pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya
orang-orang non-Muslim yang lainnya. 
Seluruh
negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras
terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus
menganggap mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka
untuk jabatan yang sensitif dalam negara. 
Menyiarkan
semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap Kitab Suci
Al-Qur’an disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang
dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai
karya-karya tulis mereka. 
Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan sama seperti Ahmadiyah.
http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_IND.HTM
ENGLISH TRANSLATION :
World
Muslim League held its annual conference at Makkah Al-Mukaramma Saudi
Arabia from 14th to 18th of Rabiul Awwal 1394 H (April 1974) in which
140 delegations of Muslim countries and organizations from all over the
world participated
1974 Declaration by World Muslim League
(Rabita al-Alam al-Islami) 
Qadianism
or Ahmadiyyat: It is a subversive movement against Islam and the Muslim
world, which falsely and deceitfully claims to be an Islamic sect; who
under the guise of Islam and for the sake of mundane interests
contrives and plans to damage the very foundations of Islam. Its
eminent deviations from the basic Islamic principles are as follows: 
1.Its founder claimed that he was a Prophet. 
2. They deliberately distort the meanings of the verses of the Holy Quran. 
3. They declared that Jehad has been abolished. 
Qadianism
was originally fostered by the British imperialism. Hence it has been
flourishing under her flag. This movement has completely been disloyal
to and dishonest in affairs of the Muslim Ummah. Rather, it has been
loyal to Imperialism and Zionism. It has deep associations and
cooperation with the anti Islamic forces and teachings especially
through the following nefarious methods:
Construction
of mosques with the assistance of the anti Islamic forces wherin the
misleading Qadiani thoughts are imparted to the people. 
Opening
of schools institutions and orphanages wherein the people are taught
and trained as to how they can be more anti Islamic in their
activities. They also published the corrupted versions of the Holy
Quran in different local and international languages. 
In order to combat these dangers, the Conference recommends the following 
measures:
All the Muslim organization in the world must keep a vigilant eye on all the 
activities of Qadianis in
their respective countries; to confine them all strictly to their schools, 
institutions and orphanages
only.
Moreover he Muslims of the world be shown the true picture of Qadianism
and be briefed of their various tactics so that the Muslims of the
world be saved from their designs. 
They must be declared non Muslims and ousted form the fold of Islam. And be 
barred to enter the Holy lands. 
There
must be no dealings with the Qadianis. They must be boycotted socially
, economically and culturally Nor they be married with or to Nor they
be allowed to be buried in the Muslims graveyards. And they be treated
like other non Muslims. 
All
the Muslim countries must impose restrictions on the activities of the
claimant of Prophethood Mirza Ghulam Ahmed Qadiani’s followers; must
declare them a non Muslim minority must not trust them with any post of
responsibility in any Muslim country. 
The
alterations effected by them in the Holy Quran must be made public and
the people be briefed of them and all these be prohibited for further
publication. 
All such groups as are deviators from Islam must be treated at par with the 
Qadianis
http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_ING.HTM
http://syiarislam.wordpress.com/2007/09/27/fatwa-liga-muslim-dunia-ahmadiyah-sesat/

Fatwa MUI - Ahmadiyah Qadiyani Sesat
September 27, 2007    · Disimpan dalam Aliran Sesat · Sunting 
Faham
Ahmadiyah dinyatakan sesat karena beranggapan bahwa Nabi Muhammad
bukanlah Nabi yang terakhir dan menganggap Ghulam Mirza Ahmad sebagai
Nabi.
Majelis
Ulama Indonesia dalam Musyawarah Nasional II tanggal 11-17 Rajab 1400
H/26 Mei - 1 Juni 1980 M. di Jakarta memfatwakan tentang jama’al
Ahmadiyah sebagai berikut :
Sesuai
dengan data dan fakta yang diketemukan dalain 9 (sembilan) buah buku
tentang Ahmadiyah, Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa Ahmadiyah
adalah jama’ah di luar Islam, sesat dan menyesatkan.
1.Dalam
menghadapi persoalan Ahmadiyah hendaknya Majelis Ulama Indonesia selalu
berhubungan dengan Pernerintah. Kemudian Rapat Kerja Nasional bulan 1-
4 Jumadil Akhir 1404 H./4 7 Maret 1984 M., merekomendasikan tentang jama’ah 
Ahamdiyah tersebut sebagai : berikut :
2.Bahwa
Jemaat Ahmadiyah di wilayah Negara Republik Indonesia berstatur sebagai
badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JA/23/13 
tanggal 13-3-1953 (Tambahan Berita Negara: tangga131-3-1953 No. 26), bagi ummat 
Islam menimbulkan :
1.Keresahan karena isi ajarannya bertentangan dengan ajaran agama Islam
2.Perpecahan, khususnya dalam hal ubudivah (shalat), bidang munakahat dan 
lain-lain.
3.Bahaya bagi ketertiban dan keamanan negara.
Maka
dengan alasan-alasan tersebut dimohon kepada pihak yang berwenang untuk
meninjau kembali Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI JA/22/ 13,
tanggal 31-3-1953 (Tambahan Berita Negara No. 26, tanggal 31– - 1953).
Menyerukan :
3.Agar
Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat
II, para ulama, dan da’i di seluruh Indonesia, menjelaskan kepada
masyarakat tentang sesatnya Jema’at Ahmadiyah Qadiyah yang berada di
luar Islam.
4.Bagi mereka yang telah terlanjur mengikuti Jema’at Ahmadiyah Qadiyah supaya 
segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.
5.Kepala seluruh ummat Islam supaya mempertinggi kewaspadaannya, sehingga tidak 
akan terpengaruh dengan faham yang sesat itu
http://mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=33
http://syiarislam.wordpress.com/2007/09/27/fatwa-mui-ahmadiyah-qadiyani-sesat/

 ===
Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS


Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252


Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau 
http://syiarislam.wordpress.com



      
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke