FIR'AUN YANG MENGAKU SEBAGAI TUHAN, BERBEDA DENGAN ORANG YANG MENGAKU MILIK
TUHAN
 
Dalam sejarah yang dinukilkan didalam al-Qur'an, seorang Fir'aun karena
sangat besar kekuasaan yang dimiliki, maka di-declared-lah bahwa Fir'aun
adalah TUHAN. Persoalan Fir'aun mengaku sebagai Tuhan persoalan itu telah
berlalu dan tidak lagi menjadi persoalan, tapi bisa diambil lesson learnt,
janganlah diciptakan Fir'aun-Fir'aun yang lain karena akan merusak tatanan
Ketuhanan yang dirisalahkan oleh para rasul.
Berbeda halnya dengan:
 
Orang yang mengaku milik tuhan, sebelum hal ini dikupas detail, perlu dibuat
persepsi yang sama. Perlu paradigma dibuat seragam dan selaras yaitu sbb:
Ilmu tuhan itu sangat luas, semua ilmu itu berasal dari tuhan, oleh karena
itu dengan ilmu Fiqh hal diatas tidak bisa terjawab. Karena ilmu Fiqh
melihat dengan MATA, sementara ada ilmu ilmu yang lain melihat dengan HATI.
 
FIQH MELIHAT DENGAN MATA
Contoh gamblang, seorang yang shalat bisa kita lihat, bahwa semuanya telah
sesuai dengan anjuran Fiqh, maka secara kasat mata atau secara fiqh shalat
orang tersebut sudah okay seratus persen, tapi apakah shalatnya diterima
oleh allah, jawabanya adalah belum TENTU.
Contoh dizaman nabi yaitu seorang muslim kalau shalat berjama'ah berada
dibelakang nabi, tapi sewaktu orang tersebut meniggal , shalatnya tidak
diterima oleh Allah.
Kedua contoh diatas adalah paparan sederhana yang melihatkan bahwa ilmu Fiqh
adalah melihat dengan MATA.
 
Ilmu Fiqh itu adalah rambu rambu yang sangat penting bagi seorang Muslim,
Mukmin & Muttaqin. Karena di Fiqh tersebut terdapat jawaban untuk ummat
Islam bagaimana melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam. Tanpa ilmu Fiqh
akan terjadi saling tabrak satu hal dengan hal yang lainya. Ilmu Fiqh
tersebut kalau dijalan raya ibarat rambu rambu lalu lintas. Ilmu Fiqh
tersebut ibarat dijalan raya sepertinya lampu lintas dipersimpangan. Dengan
ilmu Fiqh tersebut ummat Muslim akan tahu, kapan berhenti dan kapan harus
jalan.
 
Ilmu Fiqh tersebut bersifat pasive, jika manusia ada persoalan kembalikan ke
Fiqh, jika tidak terdapat di Fiqh, maka para ulama akan mencarikan solusinya
di al-Qur'an & di al-Sunnah. Begitulah yang terjadi sehingga Fiqh itu ada
karena adanya interaksi diantara manusia. Jika tidak ada perbuatan manusia
maka tidak ada Fiqh-nya. Ingat sekali lagi Fiqh adalah yang berhubungan
dengan perbuatan manusia. Makanya jika sudah masuk domain tentang Tuhan,
maka masuklah pada ilmu Tauhid atau Teologie.
 
Jadi ilmu Fiqh adalah untuk menjawab persoalan persoalan manusia, bukan
sebailknya yaitu ilmu Fiqh digunakan secara aktif men-JUDGE, hei. kelompok
kalian salah, atau hei. kalian orang bid'ah (tidak ada orang yang bid'ah
yang ada yaitu perbuatan orang itu yang bid'ah).
 
ORANG YANG MENGAKU MILIK TUHAN
Tentu orang ini bukanlah mengaku menjadi Tuhan, tapi orang tersebut karena
cintanya kepada tuhan, sehingga semua miliknya adalah milik Tuhan, semua
yang dilakukan karena lil laahi ta'ala, sehingga semuanya diserahkan menjadi
kepunyaan Tuhan. Selanjutnya seperti telah diuraikan diatas, hal yang akan
diungkapkan adalah sangat sophisticated, maka diatas telah diungkapkan ada
ilmu yang melihat dengan HATI, tidak bisa lagi dilihat dengan mata, tidak
bisa lagi dipakai tolok ukur ilmu Fiqh. Maka disini dipakailah ilmu Allah
yang lain yang pernah digunakan oleh Rasul Allah Muhammad Saw. Sebelum
dilanjutkan agar bisa memahami melihat dengan HATI maka nalar sudah harus
di-tuning sehingga sewaktu berfikir jangan lagi reference-nya adalah ilmu
Fiqh. Jadi setelah mempelajari ilmu Fiqh, maka tingkatlah bacaan kepada
sejarah islam. Sewaktu membaca sejarah islam jangan pula larut dengan
sejarah tersebut sehingga akan menimbulkan efek fiqh dalam memahami sejarah
tersebut. Dikala membaca sejarah tersebut, maka akan timbulah pertanyaan
yang sangat essensial, maka untuk bisa menjawab pertanyaan berikut akan
diperlukan pula membaca ilmu ilmu yang lain seperti: Muktazilah, Jabariyah,
Qadariyah, Sufiyah dan juga tentang Pemurnian ajaran islam, Pembaharuan
ajaran islam dan pemikiran pemikiran islam. Sebaiknya buku buku yang dibaca
adalah yang asli sebagai pegangan baru karangan orientalis dipakai sebagai
pembanding dan bukan sebaliknya, buku orientalis sebagai buku pegangan baru
aslinya sebagai pembanding. Sebaiknya ada guru sebagai tempat bertanya. Dan
hindari sumber internet sebagai rujukan. Kalau semua itu bisa dilakukan,
barulah diskusi mencari KEBENARAN bisa dilakukan, bukan diskusi yang membuat
PEMBENARAN. Pada buku buku tersebut kalau sudah bijak maka akan terlihat apa
yang dimaksud dengan ORANG YANG MENGAKU MILIK TUHAN beda dengan Fir'aun yang
mengaku jadi TUHAN.
 
Suatu hari seorang muslim ditanya kepadanya, 
 
Bersambung / .
 
Al-khori M.
Al-Khor Community
Doha, State of Qatar
 
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke