FIR'AUN YANG MENGAKU SEBAGAI TUHAN, BERBEDA DENGAN ORANG YANG MENGAKU MILIK TUHAN Dalam sejarah yang dinukilkan didalam al-Qur'an, seorang Fir'aun karena sangat besar kekuasaan yang dimiliki, maka di-declared-lah bahwa Fir'aun adalah TUHAN. Persoalan Fir'aun mengaku sebagai Tuhan persoalan itu telah berlalu dan tidak lagi menjadi persoalan, tapi bisa diambil lesson learnt, janganlah diciptakan Fir'aun-Fir'aun yang lain karena akan merusak tatanan Ketuhanan yang dirisalahkan oleh para rasul. Berbeda halnya dengan: Orang yang mengaku milik tuhan, sebelum hal ini dikupas detail, perlu dibuat persepsi yang sama. Perlu paradigma dibuat seragam dan selaras yaitu sbb: Ilmu tuhan itu sangat luas, semua ilmu itu berasal dari tuhan, oleh karena itu dengan ilmu Fiqh hal diatas tidak bisa terjawab. Karena ilmu Fiqh melihat dengan MATA, sementara ada ilmu ilmu yang lain melihat dengan HATI. FIQH MELIHAT DENGAN MATA Contoh gamblang, seorang yang shalat bisa kita lihat, bahwa semuanya telah sesuai dengan anjuran Fiqh, maka secara kasat mata atau secara fiqh shalat orang tersebut sudah okay seratus persen, tapi apakah shalatnya diterima oleh allah, jawabanya adalah belum TENTU. Contoh dizaman nabi yaitu seorang muslim kalau shalat berjama'ah berada dibelakang nabi, tapi sewaktu orang tersebut meniggal , shalatnya tidak diterima oleh Allah. Kedua contoh diatas adalah paparan sederhana yang melihatkan bahwa ilmu Fiqh adalah melihat dengan MATA. Ilmu Fiqh itu adalah rambu rambu yang sangat penting bagi seorang Muslim, Mukmin & Muttaqin. Karena di Fiqh tersebut terdapat jawaban untuk ummat Islam bagaimana melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam. Tanpa ilmu Fiqh akan terjadi saling tabrak satu hal dengan hal yang lainya. Ilmu Fiqh tersebut kalau dijalan raya ibarat rambu rambu lalu lintas. Ilmu Fiqh tersebut ibarat dijalan raya sepertinya lampu lintas dipersimpangan. Dengan ilmu Fiqh tersebut ummat Muslim akan tahu, kapan berhenti dan kapan harus jalan. Ilmu Fiqh tersebut bersifat pasive, jika manusia ada persoalan kembalikan ke Fiqh, jika tidak terdapat di Fiqh, maka para ulama akan mencarikan solusinya di al-Qur'an & di al-Sunnah. Begitulah yang terjadi sehingga Fiqh itu ada karena adanya interaksi diantara manusia. Jika tidak ada perbuatan manusia maka tidak ada Fiqh-nya. Ingat sekali lagi Fiqh adalah yang berhubungan dengan perbuatan manusia. Makanya jika sudah masuk domain tentang Tuhan, maka masuklah pada ilmu Tauhid atau Teologie. Jadi ilmu Fiqh adalah untuk menjawab persoalan persoalan manusia, bukan sebailknya yaitu ilmu Fiqh digunakan secara aktif men-JUDGE, hei. kelompok kalian salah, atau hei. kalian orang bid'ah (tidak ada orang yang bid'ah yang ada yaitu perbuatan orang itu yang bid'ah). ORANG YANG MENGAKU MILIK TUHAN Tentu orang ini bukanlah mengaku menjadi Tuhan, tapi orang tersebut karena cintanya kepada tuhan, sehingga semua miliknya adalah milik Tuhan, semua yang dilakukan karena lil laahi ta'ala, sehingga semuanya diserahkan menjadi kepunyaan Tuhan. Selanjutnya seperti telah diuraikan diatas, hal yang akan diungkapkan adalah sangat sophisticated, maka diatas telah diungkapkan ada ilmu yang melihat dengan HATI, tidak bisa lagi dilihat dengan mata, tidak bisa lagi dipakai tolok ukur ilmu Fiqh. Maka disini dipakailah ilmu Allah yang lain yang pernah digunakan oleh Rasul Allah Muhammad Saw. Sebelum dilanjutkan agar bisa memahami melihat dengan HATI maka nalar sudah harus di-tuning sehingga sewaktu berfikir jangan lagi reference-nya adalah ilmu Fiqh. Jadi setelah mempelajari ilmu Fiqh, maka tingkatlah bacaan kepada sejarah islam. Sewaktu membaca sejarah islam jangan pula larut dengan sejarah tersebut sehingga akan menimbulkan efek fiqh dalam memahami sejarah tersebut. Dikala membaca sejarah tersebut, maka akan timbulah pertanyaan yang sangat essensial, maka untuk bisa menjawab pertanyaan berikut akan diperlukan pula membaca ilmu ilmu yang lain seperti: Muktazilah, Jabariyah, Qadariyah, Sufiyah dan juga tentang Pemurnian ajaran islam, Pembaharuan ajaran islam dan pemikiran pemikiran islam. Sebaiknya buku buku yang dibaca adalah yang asli sebagai pegangan baru karangan orientalis dipakai sebagai pembanding dan bukan sebaliknya, buku orientalis sebagai buku pegangan baru aslinya sebagai pembanding. Sebaiknya ada guru sebagai tempat bertanya. Dan hindari sumber internet sebagai rujukan. Kalau semua itu bisa dilakukan, barulah diskusi mencari KEBENARAN bisa dilakukan, bukan diskusi yang membuat PEMBENARAN. Pada buku buku tersebut kalau sudah bijak maka akan terlihat apa yang dimaksud dengan ORANG YANG MENGAKU MILIK TUHAN beda dengan Fir'aun yang mengaku jadi TUHAN. Suatu hari seorang muslim ditanya kepadanya, Bersambung / . Al-khori M. Al-Khor Community Doha, State of Qatar
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
