2 Lagi Tersangka Kasus Korupsi Tanah Kuburan di Jaksel Ditahan Vina Martina Sianipar - detikNews
Jakarta - Satu per satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan di Jakarta Selatan dijebloskan ke penjara. Kali ini mantan Sekretaris Walikota Jaksel Budiman Simarmata dan mantan Lurah Kebayoran Lama Ishak Firdaus ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Iya, Pak Budiman dan Ishak Firdaus ditahan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidada Khusus (Jampidsus) Kejagung Marwan Effendi kepada detikcom, Rabu (3/8/2008). Marwan menjelaskan, kedua tersangka itu kini dititipkan di LP Cipinang. Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan mengatakan, kasus pengadaan tanah makam yang terjadi tahun 2006 itu merugikan negara sekitar Rp 12,96 miliar. Alokasi dana untuk pengadaan makam itu semula adalah Rp 13,50 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, kata Nainggolan, terjadi beberapa penyimpangan. Pertama, uang pengganti yang diterima oleh pemilik tanah berbeda dengan kuitansi penerimaan. Kedua, luas tanah di mark up dan dokumen tanah dipalsukan. "Sehingga terdapat tanah yang sudah dibebaskan Pemda Jakarta Selatan pada tahun 1976, namun pada tahun 2006 dibebaskan lagi," pungkas mantan Wakajati Kalimantan Selatan itu.(irw/nwk) Alkhori M Alkhor Community Qatar
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
