kasus spt ini sebenarnya sekedar test case dr kafir harb yg ingin mengacak-acak
adab & aturan yg luhur khususnya di negara2 Islam. kalo saja dibiarkandotlerir,
mereka akan nglunjak dan makin menjadi-jadi.
kalo itu terjadi SA dirajam sampe mati kali? makanya kalo ada bukti foto dan
sejenisnya, gak perlu lagi ada pengadilan terbuka, pancung atw rajam sdh sangat
pantas.
salam,
Fahru
---------
Berhubungan Seks di Pantai,Divonis Tiga Bulan
DUBAI (SINDO) – Sepasang warga Inggris, Michelle Palmer, 36,dan Vince
Acors,34,divonis tiga bulan penjara di Dubai setelah terbukti bersalah
karena melakukan hubungan seksual di pantai.
Keduanya ditangkap pada 5
Juli lalu.Selain divonis penjara,pasangan itu juga dijatuhi denda
sebesar 1.000 dirham (sekitar Rp2,7 juta) dan akan dideportasi begitu
selesai menjalani masa hukuman.Pengacara pasangan itu
mengatakan,kliennya akan naik banding.
Juru bicara hakim
mengatakan Acors dan Palmer akan dipenjara dan dideportasi karena
melanggar larangan berhubungan seks sebelum menikah dan
ketidaksenonohan di depan publik.Dia menambahkan bahwa pasangan itu
telah didenda karena mabuk di tempat umum.
’’Vonis tiga bulan
itu biasa pada kasus seperti ini. Kami sudah banyak menghadapi kasus
yang sama,”katanya. Acors dan Palmer tidak hadir dalam pengadilan itu,
tapi telah diperintahkan untuk tidak meninggalkan Dubai.Pengacara
mereka, Hassan Matter, mengatakan, pasangan itu kecewa tapi tidak kaget
dengan vonis yang mereka terima. (BBC/alvin)
salam,
Fahru
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam