Assalamu'alaikum wr wb,
Saya lihat ternyata keinginan HTI untuk mendirikan
Khilafah Islam/Negara Islam ada benarnya. Tanpa itu,
syariah Islam tidak akan tegak. Segala macam bentuk
maksiat seperti pornografi akan merajalela.

Buktinya PDIP dan PDS tetap menolak RUU Pornografi.
Mereka tidak ingin pemerintah melarang pornografi.
Bahkan orang yang mengaku Muslim seperti Sri Sultan
Hamengkubuwono dan istrinya pun menolaknya.

Padahal Allah tegas menyatakan:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan
yang buruk." [Al Israa':32]

Allah telah menjelaskan batas aurat (bagian tubuh yang
terlarang untuk dilihat) bagi pria dan wanita.

Bagi orang Islam, telanjang itu haram. Itu porno.

Tapi bagi orang kafir dan sekuler itu bisa jadi bukan
porno. Menurut mereka itu seni atau tradisi.

Meski 80% anggota DPR sudah setuju dan menurut aturan
demokrasi harusnya RUU Pornografi dapat disyahkan,
namun tetap tidak bisa disyahkan karena keberatan 2
partai tsb.

Dalam hal2 maksiat sepertinya "Demokrasi" tidak bisa
dijalankan...:)

Tak heran jika Allah memerintahkan ummat Islam untuk
masuk Islam secara kaffah.

Mudah2an Allah SWT memberi kekuatan pada ummat Islam
sehingga ummat Islam bisa mentaati perintah Allah dan
menjauhi larangan Allah SWT sepenuhnya.
 
Wassalam

http://www.eramuslim.com/editorial/mereka-tetap-menolak.htm
Rabu, 29 Okt 2008 11:43

Sampai terakhir dua fraksi PDIP dan PDS (Kristen)
tetap menolak RUU Pornografi disyahkan menjadi
undang-undang. PDIP dan PDS dengan tegas menolak
sseluruh materi RUU Pornografi. Kedua fraksi itu tak
melihat ada urgensinya disyahkannya RUU Pornografi.
Pemerintah tak berhak membuat undang-undang yang dapat
membatasi kebebasan dan hak asasi. Karena, berekspresi
bagian hak asasi yang wajib dilindungi pemerintah.

Padahal, sudah banyak yang merasa terancam dengan
adanya berbagai bentuk pornografi dan pornoaksi, yang
bagaikan senjata ‘perusak’ bagi masa depan
kemanusiaan. Gejala penyimpangan sosial di masyarakat
sudah sangat luas, dan sangat parah. Akibat dari
pornografi dan pornoaksi. Pornografi sudah menjadi
industri. Pornografi sudah menjai ideologi. Bukan saja
mempunyai nilai ekonomis, tapi porno sudah menjadi
ideologi.

Porno juga sudah menjadi ‘agama’ baru di
Indonesia, di mana aktivitas porno, tak boleh lagi
dibatasi, seperti orang melakukan ibadah di masjid,
gereja, dan pura. Terbukti dua partai politik, yang
memiliki ideologi nasionalis dan agama (Kristen)
dengan konsisten terus menolak adanya undang-undang
yang dapat membatasi hak-hak dasar manusia.

Mereka mungkin lebih senang manusia atau rakyat
Indonesia berperilaku seperti binatang, bebas
melakukan apa saja, termasuk dalam hal-hal yang sangat
dilarang, seperti sek bebas. Melakukan hubungan sek
tanpa adanya ikatan apa-apa. Memperlihatkan auratnya
secara bebas di depan umum, tanpa batas. Karena, hal
itu merupakan kebebasan berekspresi yang tak boleh
dilarang. Tak perlu adanya larangan atau
undang-undang. Inilah paradigma dari PDIP dan PDS,
yang tak mau mengkompromikan pandangannya tentang RUU
Pornografi.

Esensinya dengan adanya sikap yang diambil PDIP dan
PDS, tak ingin kehidupan ini berlangsung tertib,
sesuai dengan kaidah-kaidah yang baku, yang secara
sosiologis, masyarakat Indonesia, mayoritas penganut
agama. Dengan adanya kebebasan sek dan berbagai bentuk
ekspresi porno lainnya, tujuannya tak lain,
menciptakan rakyat menjadi ‘longgar’ terhadap
kehidupan agama. Tentu, yang paling menjadi target dan
sasaran adalah penghancuran struktur keluarga.

Mereka (PDIP dan PDS) tak ingin adanya keluarga yang
harmoni dan utuh, disertai prinsip-prinsip agama.
Karena, hanya agama yang mengatur kehidupan keluarga
secara teratur, dan jelas. Masyarakat akan hidup
teratur dan bahagia, selama masih memiliki ikatan
agama yang kuat. Sebaliknya, sudah tidak lagi ada
artinya sebuah keluarga, yang tidak memiliki ikatan
agama yang kuat, dan keluarga itu akan hancur.

Kehidupan seperti masyarakat Barat yang sudah tanpa
ikatan agama. Dan, mereka mengalami kehancuran.
Berbagai penyakit sosial telah menggerogoti kehidupan
mereka. Desitegrasi keluarga menyebar luas. Banyak
struktur keluarga yang tak jelas lagi. Banyak keluarga
‘single parent’, di mana seorang ibu yang
mempunyai anak,tanpa bapak, dan seorang bapak yang
mempunyai anak tanpa ibu.

Bahkan, perkawinan juga tidak jelas, di mana struktur
keluarga itu, akhirnya juga tidak jelas. Banyak
kejadian, seorang anak mengawini ibunya sendiri,
sebaliknya seorang banyak mengawini anaknya sendiri.
Inilah yang mengakibatkan kehancuran keluarga.
Kebebasan sek yang sekarang dipuja-puja di Barat,
mengakibatkan di Negara-negara Barat, penduduknya
terancam kepunahan. Mereka melakukan hubungan sek,
tapi mereka tak mau mempunyai anak.

Beberapa negara di Skandinavia, pertumbuhan
penduduknya mengalami minus. Ada yang membuat
prediksi, negara-negara Eropa, akan mengalami
kepunahan penduduk. Banyak orang-orang tua. Sementara,
anak-anak mudanya,jumlahnya semakin sedikit. Apakah
mereka yang menolak RUU Pornograpi mempunyai scenario,
ingin memunahkan penduduk Indonesia,yang sebagian
besar adalah muslim?

Di Papua, ada sebuah daerah, yang penduduknya terancam
punah, sebagai akibat penyakit kotor (gonoroe), yang
menyerang merka. Akibat, hubungan sek bebas, antara
mereka denga wanita-wanita pelacur. Sekarang berapa
jumlah penduduk Indonesia yang sudah terkena penyakit
Aids? Mungkin Indonesia akan menjadi seperti negara
–negara Afrika yang mengalami ancaman kepunahan,
akibat wabah Aids. Ini tak lain akibat adanya sek
bebas. Berapa banyak tempat-tempat pelacuran di
seluruh wilayah Indonesia? Hotel, sebagian
tempat-tempat itu, tak lain menjadi juga menjadi
tempat pemuasan sek. Inilah ancaman yang riil bagi
masa depan Indonesia.

RUU Pornografi sebenarnya, sudah ‘ompong’, dan tak
memiliki pengaruh apa-apa, dan hanya formalitas
belaka. Tapi, itupun ditolak mati-matian oleh PDIP dan
PDS. RUU Pornografi yang sudah disyahkan di Pansus,
yang dihadhiri oleh wakil pemerintah, seperti Menag,
Maftuh Basyuni, Menneg PP, Meutia Hatta, dan
Menkoinfo, M.Nuh, rencananya akan disyahkan hari
Kamis, 30 Oktober 2008, sebagai bagian akhir
perjalanan yang sangat panjang, yang penuh liku.

Apakah RUU Pornografi, yang akan menjadi Undang-undang
itu, nantinya dapat menyelamatkan rakyat Indonesisa
dari kehancuran moral mereka? Tidak ada jaminan.
Rakyat harus memahami ancaman budaya sekuler dari
Barat, yang sekarang menggerus kehidupan agama di
Indonesia, sudah masuk ke dalam relung-relung
keluarga. Dan, budaya Barat yang merusak itu dibela
oleh PDIP dan PDS. Wallahu ‘alam.

===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi selengkapnya ada di:
http://www.media-islam.or.id

Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS

Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
Informasi selengkapnya ada di http://syiarislam.wordpress.com


      
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke