KUALA LUMPUR, SELASA - Rupanya, Malaysia mulai berhitung soal kebijakan baru
fiskal Indonesia. Paling tidak, seturut pandangan Presiden Asosiasi Pemasok
Pembantu Rumah Tangga Malaysia Zulkepley Dahalan pada Selasa (6/1),
kebijakan pembayaran fiskal Rp 2,5 juta per orang bagi warga negara
Indonesia yang tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan
bertolak ke luar negeri melalui bandar udara atau Rp 1 juta untuk
keberangkatan melalui jalur laut bakal membuat mahal biaya membayar gaji
Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menurut Zulkepley pula, pada sisi lain, kebijakan itu juga bakal
meningkatkan jumlah pekerja ilegal asal Indonesia di Negeri Jiran. Soalnya,
para pekerja mesti membayar makin mahal kalau masuk ke Malaysia melalui
jalur resmi.  
Al-khori M.
Al-Khor Community
Doha, State of Qatar
 
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke