Welcome to the [email protected] mailing list! --  Paket Dasar
ISNET --

X-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-X

                        ||           ||  o   ||
                _o_,_\ ,;:   .'_o_\ ,;:  (_|_;:  _o_,_,_,_;
               (  ..  /     (_)    /            (        .

             As-Salaam 'Alaikum wa-Rahmatullahi wa-Barakatuhu

                      Untuk Pelanggan Media
                          [email protected]

X-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-X

deleted


4. TATA TERTIB POSTING

4.1. TUJUAN DISKUSI Tujuan berdiskusi ataupun berkomunikasi di milis
[email protected] adalah untuk mengkaji, mensyiarkan, dan menerapkan
ajaran Islam yang haq dalam segala aspeknya sebagai rahmat bagi
seluruh alam.

4.2. TOPIK DISKUSI (1) Peserta diskusi diperbolehkan membahas dan
mendiskusikan berbagai
    aspek ajaran Islam (aqidah, ibadah, sains, teknologi, ekonomi,
    politik, sosial, budaya,  dll) di milis [email protected] selama
berada
    di dalam batas-batas yang dibenarkan oleh etika. 
(2) Apabila dipandang perlu dan lebih bermanfaat, KTPDI dapat
memindahkan 
    suatu topik diskusi ke milis khusus di lingkunan media ISNET di
luar
    milis [email protected]. 
(3) Suatu topik diskusi yang berlangsung berlarut-larut akan
dipindahkan 
    ke milis diskusi khusus untuk topik tersebut. Peserta diskusi
topik
    tersebut diharapkan mengirimkan rangkuman/hasil diskusi dari topik

    tersebut ke KTPDI, untuk kemudian dikirimkan oleh KTPDI ke milis
    [email protected]. 
(4) Milis diskusi khusus yang sudah tidak aktif selama dua minggu akan

    dihapus dari fasilitas ISNET. 
(5) Segenap peserta diskusi wajib mematuhi aturan yang  menyertai
    pemindahan topik diskusi tersebut.

4.3. RUJUKAN DISKUSI (1) Rujukan utama yang dipergunakan dalam diskusi
pada milis ini adalah
    al-Qur'an dan as-Sunnah. Penafsiran al-Qur'an dan as-Sunnah
dilakukan
    dengan menggunakan akal sehat dan niat yang baik. Akan lebih baik
jika
    penafsiran al-Qur'an dan as-Sunnah tersebut dilakukan juga dengan
    menelusuri acuan/referensi yang sahih dari para alim ulama;
(2) Sumber-sumber lain dapat digunakan sepanjang tidak bertentangan
dengan
    kedua sumber tersebut.
(3) Untuk mencegah diskusi yang mengarah kepada debat kusir, moderator

    berhak untuk: 
        - Meminta klarifikasi/bukti/referensi dari berbagai point diskusi
tsb 
        - Jika tidak diindahkan dan/atau malah terus melanjutkan posting, 
          maka hak posting ybs akan di-pending sementara, 
          sampai permintaan tsb dipenuhi. 
                          
4.4. BAHASA PENGANTAR Bahasa utama pengantar diskusi adalah bahasa
Indonesia, Melayu, Arab atau Inggris.

deleted

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke