Engineering Ajaran Islam, 6 of n

Mengapa Fiqih membunuh Tauhid ? Patutkah SSJ harus dibunuh?

Kisah Sheik Siti Jenar (SSJ) yang mati terbunuh, bisa dibaca dibanyak
literatur. Timbul pertnyaan apakah memang ada kisah tersebut atau hanya
sekedar sebuah legendaris bagaimana perkembangan agama Islam di Nusantara.
Ada atau tidak adanya kisah tersebut benar terjadi tidaklah merupakan hal
yang penting diposting email ini, tapi yang sudah sangat BENAR dan tidak
dapat dibantah lagi adalah kisah SSJ ada dalam sejarah perkembangan Islam di
Nusantara.

1.      Fiqih adalah ilmu tentang hukum untuk perbuatan perbuatan manusia,
jika tidak ada perbuatan manusia maka tidak ada Fiqihnya, sebaliknya banyak
temuan temuan baru tentang perbuatan manusia, maka munculah Fiqih-nya,
sehingga ada yang mengarang Fiqih kontemporer yaitu Fiqih fiqih yang muncul
kemudian diabad sekarang ini.
2.      Tasauf adalah pasangan dari Fiqih, yang mana kedua ilmu tersebut
tidak boleh dipisahkan dan tidak bisa dipisahkan, harus menjadi satu
kesatuan yg saling melengkapi. Hidup dengan Fiqih, hidup jadi terarah dan
hidup dgn Fiqih ditambah Tasauf hidup menjadi Indah. Karena memang Tasauf
ilmu membersihkan Hati. Muhammad kecil sewaktu berumur sekitar 4 tahun,
dibelah dadanya untuk membersihkan hati. Dengan Fiqih tentu kita tidak
percaya bahwa Muhammad SAW pernah dibelah dadanya oleh 2 malaikat dan
dibersihkan hatinya. Tapi dengan Tasauf kita kita ini percaya hal itu pernah
terjadi.
3.      Tauhid, ilmu ini sangat banyak menimbulkan masalah, salah satu
buktinya adalah SSJ harus mati plus diikuti oleh murid muridnya. Tauhid
tidak bermasalah, tapi sangat banyak menimbulkan masalah. Itu tidak bukan
dikarenakan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai rujukan utama ajaran Islam tidak
jelas bercerita tentang Tauhid. Sehingga dengan keterbatasan AKAL manusia,
manusia itu coba memperlajari tentang TUHAN, tentu tidak akan sampai pada
AKHIR. 

Jika itu disadari oleh orang Fiqih, maka SSJ tidak ada yang harus disalahkan
dan SSJ tidak harus dibunuh? (bunuh diri?). Tapi itulah memang halnya FIQIH
memang core ilmu-nya adalah HUKUM, orang hukum memang kerjanya harus
menegakan hukum. Beda orang yang sudah ber-Fiqih plus Tasauf. Makanya pada
sebuah Pengadilan Negeri (PN), jika telah diputuskan orang tsb bersalah dan
melanggar pasal tertentu, maka pada akhirnya sebelum dijatuhkan hukuman maka
dipoles dulu dengan Tasauf yaitu terlihat dengan kalimat berikut: Menimbang,
yang Meringankan, baru kemudian memutuskan. Itulah polesan Tasauf.

Kembali ke SSJ, disamping beliau disalahkan secara Fiqih, tidak tertutup ada
unsur POLITIK, yaitu kepentingan kerajaan. Kalau orang fiqih tahu bahwa SSJ
menjadi demikian adalah karena beliau lagi mendalami Tauhid, Ulama Fiqih
yang sudah bertasauf tentu bisa mengerti. Tapi apa mau dikata, kisah SSJ
juga kental dengan Politik. Politik artinay seribu daya dan memang sangat
KOTOR, Insya Allah akan bersambung, Wa Iyakun Shawaaban Faminallah, Wa
Iyakun Khatha Aan Faminii Wa Minasyaithan, Astaghfirullah & Subhanallaah.
Salam kompak selalu dari Qatar.

Alkhori M

Alkhor Community

Qatar

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke