Copas from Kompas.

Wuih... Indonesia Terkorup, Singapura "Terbersih"

Jumat, 10 April 2009 | 06:46 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com-  Indonesia dipersepsikan sebagai negara terkorup di
Asia, disusul Thailand. Sementara itu Singapura dianggap sebagai negara
paling bebas dari korupsi alias terbersih soal urusan korupsi.Demikian
pengumuman sebuah perusahaan konsultan yang bermarkas di Hongkong, Political
and Economic Risk Consultancy (PERC). Pengumuman daftar negara terkorup itu
dilakukan hari Rabu (8/4) di Singapura.PERC menyusun daftar tersebut setiap
tahun. Dasarnya adalah survei yang dilakukan dengan menjadikan para pebisnis
asing di setiap negara yang disurvei sebagai responden.Daftar tersebut
disusun untuk mengukur iklim investasi, apakah baik atau buruk. Salah satu
indikator yang dijadikan sebagai pengukur iklim investasi adalah faktor
korupsi.Dalam daftar tersebut juga terdapat Australia dan Amerika Serikat
sebagai pembanding.Selain Singapura, Hongkong juga digolongkan sebagai
negara paling bebas korupsi. Daftar PERC itu kontroversial, kontradiktif
sekaligus bisa diperdebatkan.

Kategori "tax haven"

Hongkong telah dimasukkan oleh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan
(OECD) sebagai negara/teritorial tax haven.Pada awal April ini, G-20 memaksa
pemberangusan tax haven, sebagaimana dituntut Presiden Perancis Nicolas
Sarkozy dan Kanselir Jerman Angela Merkel.Alasannya, tax haven telah menjadi
surga bagi para pengusaha, individu, dan lembaga yang ingin menghindari
pembayaran pajak di negara asalnya.

OECD, yang bermarkas di Paris, juga menyebutkan bahwa tax haven telah
dijadikan sebagai lokasi pencucian uang dengan frekuensi yang jauh lebih
meningkat akhir-akhir ini.Singapura tidak secara eksplisit imasukkan sebagai
tax haven. Namun, pada hari Jumat, 3 April, OECD menyebutkan Singapura baru
sekadar berjanji memperbaiki peraturan perpajakan sesuai standar
internasional, atau sesuai standar OECD. Ditambahkan, Singapura masih belum
mengimplementasikan perubahan peraturan, yang akan bisa mencegah warga
negara lain melakukan "kejahatan kerah putih".Departemen Keuangan Singapura
mengeluarkan pernyataan bahwa peraturan perbaikan akan dilakukan tahun ini
juga.Selain Perancis dan Jerman, AS juga mencecar Swiss, sebuah tax haven
lain, yang dianggap telah melindungi 52.000 warga AS yang menghindari
pembayaran pajak di AS.

Swasta penipu

Meski menyebutkan Singapura dan Hongkong paling bersih dari korupsi, PERC
mengatakan ada keprihatinan tentang praktik penipuan oleh pihak perusahaan
swasta di dua negara ini.Tidak disebutkan contoh dari penipuan yang
dilakukan pihak swasta itu. PERC menyusun daftar tersebut berdasarkan daftar
pertanyaan yang mengkaji pelayanan birokrasi dan sikap korup para birokrat
serta pihak swasta.Di sisi lain PERC menyatakan Filipina mengalami perbaikan
dalam hal korupsi.PERC menambahkan, walau persepsi Indonesia tergolong
negatif soal korupsi, "Telah ada semangat besar untuk memberantas korupsi."

Reformasi tak Jalan

Indonesia, dalam sejarah penyusunan peringkat daftar negara-negara terkorup,
tidak pernah berada dalam kategori negara terbersih. Jika ada perbaikan,
secara umum posisi Indonesia selalu masuk kategori terburuk.

Mengomentari hal itu, Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch
(ICW) Danang Widoyoko menilai, hasil survei PERC yang menobatkan Indonesia
sebagai negara terkorup di Asia menunjukkan bahwa pemerintah masih gagal
melaksanakan reformasi birokrasi. "Pemerintah tidak memiliki prioritas yang
jelas dalam pemberantasan korupsi," kata Danang.PERC, kata Danang, biasanya
melakukan survei dengan responden pebisnis asing atau ekspatriat yang ada di
Indonesia. "Mereka tentunya berurusan dengan masalah perizinan,
keimigrasian, bea dan cukai, kepolisian, dan lainnya," kata Danang seraya
menambahkan bahwa survei itu menunjukkan belum adanya kemajuan, salah
satunya dalam hal perizinan.Menurut Danang, reformasi birokrasi adalah
pekerjaan pemerintah, dalam hal ini dipimpin Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja di bidang penegakan
hukum. "Itu wilayah lain, KPK hanya bisa mendorong, tetapi tak punya
kewenangan. Yang berwenang adalah pemerintah," ujar Danang.Apabila
pemerintah ingin memiliki persepsi yang lebih baik, Danang menyarankan agar
pemerintah serius menjalankan reformasi birokrasi di bidang pelayanan bisnis
dan juga pelayanan publik."Pemerintah harus punya prioritas dalam
pemberantasan korupsi. Mana yang mau dibersihkan dulu? Kalau mau hasil
survei bagus, perbaiki pelayanan pada bisnis. Pemerintah jangan cuma
berkomitmen secara verbal," ujar Danang. (MON/ANA)

Alkhori M

Alkhor Community

Qatar

 

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke