Ini contoh nyata kecerobohan ngoceh di situs publik.... :)) Boyamin berani menabur angin berarti juga sudah siap menuai badai. Doski kudu siap-siap dituntut atas tuduhan pencemaran nama baik. Ane sendiri seminggu sekali mampir ke LSPEU utk cangkrukan ngrumpi... kenapa gak tanya aja ke petugas Satpam building di bawah, mereka dah pasti tahu lah, wong dipapan billboard dah tercantum namanya. Itu adanya di lantai 6, keluar lift trus belok kiri mentok dan lokasinya paling ujung,,,,, ada tuh tulisannya gede "LSPEU Indonesia". Lha disono para periset emang lagi pada sibuk mondar-mandir dan salah satunya urusan pt. pos.
Menara Gracia adanya di Rasuna Said, Kuningan, bersebelahan dinding dengan Dubes Australia... jadi bukan di dapur rumah ente ataupun di internet bos.... :)) :) salam hangat http://www.detiknews.com/read/2009/08/06/174142/1178800/10/diduga-korupsi-pjs-dirut-pt-pos-dilaporkan-ke-kejagung Diduga Korupsi, Pjs Dirut PT Pos Dilaporkan ke Kejagung Irwan Nugroho - detikNews Jakarta - Pejabat Sementara Direktur Utama PT Pos Indonesia I Ketut Marjana dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI atas dugaan kasus korupsi. Marjana baru 7 bulan menduduki posisi tersebut menggantikan Hana Suryana. Marjana dilaporkan oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Pejabat yang juga masih duduk sebagai wakil dirut PT Pos itu dituding telah menyelewengkan anggaran PT Pos 2008-2009 senilai Rp 3,3 miliar "Namanya Pjs, kewenangannya sangat terbatas, tidak boleh mengambil kebijakan strategis termasuk keuangan. Tapi akhirnya dia mencairkan beberapa dana," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (6/8/2009). Boyamin membeberkan, untuk sementara, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Marjana diduga sekitar Rp 3,3 miliar. Uang sebesar itu antara lain digunakan untuk untuk merenovasi rumah dinas (Rp 970 juta), biaya konsultasi John More (Rp 1,596 miliar), dan pembuatan buku sejarah sosial politik ekonomi PT Pos Indonesia (Rp 914,65 juta). "Renovasi rumah itu setelah dicek ternyata, ya, tidak seberapa. Jadi ada dugaan mark up. Terus kontraktor renovasi ini penunjukkan langsung, tidak melalui tender," jelasnya. Mengenai biaya konsultasi, Boyamin mempertanyak kualifikasi konsultan perorangan asal Singapura itu. Di samping itu output atau manfaat nyata dari konsultasi juga dinilai tidak jelas. Demikian juga dengan keberadaa Lembaga Studi Pengembangan dan Etika Usaha (LSPEU) yang bertindak selaku lembaga penyusun buku sejarah PT Pos. "Ini lembaga apa? Kantornya di Menara Gracia, tapi setelah dicari tidak ada," gugat Boyamin. _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
