Hmmm... Saya baru saja nonton debat di TVone yang membahas tentang sertifikasi hala-haram yang akan di undang-undangkan. Hmmm,, terus terang saya bingung,,,.... (*&)&^&*$%&^$#%$%*& Barang kali ada yang lebih tahu dan mengerti,...???
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
