Hmmm...
Saya baru saja nonton debat di TVone yang membahas tentang sertifikasi 
hala-haram yang akan di undang-undangkan.
Hmmm,, terus terang saya bingung,,,.... (*&)&^&*$%&^$#%$%*&
Barang kali ada yang lebih tahu dan mengerti,...???
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke