kang hamami.....hukuman  7 bulan itu mungkin karena bebeknya gak dikembaliin 
kang....:))
coba kalo dikembaliin pasti hukumannya lebih rendah dari itu......
 
sama halnya dengan yang maling duit negara milyaran rupiah.....kalo misalnya 
duit tersebut dikembaliin lagi ke negara pasti hukumannya hampir sama dengan 
yang maling bebek.....hehehehe
 
salam,
yandi

-----Original Message-----
From: [email protected] 
[mailto:[email protected]]on Behalf Of hamami
Sent: Thursday, November 12, 2009 10:18 AM
To: [email protected]
Subject: [Is-lam] [***SPAM*** Score/Req: 05.80/05.00] BERAPA TAHUN HUKUMANYANG 
PAS UNTUK KORUPTOR



PENCURI DUA EKOR BEBEK DIHUKUM 7 BULAN 

Posted: 11 Nov 2009 01:11 PM PST

(Antara) Tabriji (47) warga Desa Mancaya Kampung Gardu Kisalam Kecamatan 
Carenang, Kabupaten Serang oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) serang 
Rabu (11/11) dihukum selama tujuh bulan penjara, karena terbukti mencuri dua 
ekor bebek milik tetangganya. 

 

Sekedar ungkapan kekecewaan pada aparat penegak hukum.

Cuplikan berita diatas saya ambil dari KB ANTARA online.

Kalau pencuri dua ekor bebek saja dihukum 7 bulan penjara, berapa tahun hukuman 
yang pas untuk pencuri uang negara yang jumlahnya jutaan, milyaran, atau bahkan 
trilyunan...?

 

Pemikiran saya yang awam hukum, kalau saja hal itu berbanding lurus kira2 
begini gak ya, hitungan hukumannya.

 

Mencuri 2 ekor bebek yang setara dengan 80.000 rp (harga seekor bebek +/- 40 
rb) dhukum 7 bulan.

Kalau mencuri  80.000 saja hukumannya 7 bulan

 

Korupsi/mencuri

1.000.000        hukumannya     7/80.000 x 1.000.000              = 87,5 bln ~ 
7 tahun

2.000.000                                7/80.000 x 2.000.000              = 
175 bln ~ 14,5  tahun

100.000.000                            7/80.000 x 100.000.000          = 8.750 
bln ~ 729 tahun  

.......

1.000.000.000             berapa tahun hukumannya?...........CAPE, 
DEH.......*&^)@%$#*)?

 

Adakah keadilan itu dipengadilan...?

 

Wasalam

Hmm

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke