Copy & pasted dari Detik.com.

Alangkah Pintarnya Pidato Presiden... dan Aman
 <http://arifin.blogdetik.com> AS Laksana - detikNews



Jakarta - Presiden sangat pintar. Itu kesan saya setelah mendengarkan pidato
20 menit Presiden SBY yang terasa sangat lama. Anda tahu, saya termasuk
dalam kelompok orang-orang yang tidak sabar, yang berharap presiden langsung
masuk ke pokok masalah dan langsung menyatakan pendapatnya. Titik. Selesai
perkara. Tetapi Presiden memilih jalan yang berputar-putar, seperti
dikatakan oleh Bang Buyung Nasution, mantan ketua Tim 8, yang saya kira juga
sedikit tidak sabar menunggu bagaimana nasib rekomendasi tim yang
dipimpinnya.

Saya bilang pintar dalam pengertian bahwa seluruh yang ia sampaikan adalah
pernyataan aman, sebab ia menghindari penyebutan detail-detail yang
spesifik. Pola gramatikal semacam ini, yang sesungguhnya sangat lazim kita
jumpai dalam pernyataan-pernyataan para politisi, memaksa orang untuk
mencari dan menemukan sendiri makna di balik ujaran. Ia memberi ruang yang
sangat luas bagi setiap orang untuk mengisi detail yang tak tersedia atau
sengaja dibiarkan lowong. Dengan cara beginilah sebuah pernyataan bisa
memiliki makna yang sangat banyak, sebab setiap orang bebas menafsirkannya.

Karena itu pula tidak mengherankan bahwa respons publik juga sangat beragam
terhadap pidato itu. Ada yang seketika menuntut agar SBY turun, dan
sebaliknya ada yang menganggap pernyataan SBY bijak. Ada yang bilang bahwa
presiden menyia-nyiakan momentum, tetapi ada yang bilang bahwa presiden
pandai memanfaatkan momentum. Ada yang berpendapat bahwa seorang presiden
memang harus begitu, tetapi yang lain merasa seharusnya tidak begitu. "Sudah
dikasih umpan di depan gawang, malah digocek-gocek," kata mantan anggota Tim
8, Komaruddin Hidayat. Sementara anggota Tim 8 lainnya, Amir Syamsuddin,
mengatakan bahwa SBY secara implisit menyebut Susno dan para pejabat
kejaksaan.

Semua pendapat itu benar dan rentangannya bisa tak terbatas sesuai dengan
kerangka berpikir dan kepentingan 200 sekian puluh juta orang Indonesia.
Sama seperti sidik jari, cara pandang setiap orang pun pasti berbeda-beda. 

Chandra Hamzah sendiri, salah satu subjek penting dalam pidato presiden
Senin malam itu, tidak berani memastikan pendapatnya tentang isi pidato yang
menyangkut dirinya; ia merasa perlu menunggu 2-3 hari untuk melihat
perkembangan. Sementara pengacaranya Alexander Lay menyatakan tidak
menemukan poin-poin yang jelas dari pidato presiden, namun tak lama setelah
itu mengoreksi pernyataannya semula dan mengatakan bisa menangkap poin-poin
yang jelas pada pidato presiden.

Saya kira kuncinya ada pada kata 'implisit' yang dinyatakan oleh Amir
Syamsuddin. Presiden telah membuat pernyataan yang sangat umum terhadap
poin-poin rekomendasi yang menghendakinya bertindak spesifik. Dan demi
menghindari yang spesifik, ia melakukan generalisasi. Dalam dua kasus yang
menjadi materi utama pidatonya, kasus bailout Bank Century dan proses hukum
Bibit-Chandra yang diprotes banyak orang, ia membuat pernyataan-pernyataan
yang sepenuhnya aman. Ia terbebas dari risiko diserang balik oleh
pihak-pihak mana pun yang terlibat dalam dua kasus itu, sebab tak ada detail
yang ia singgung-singgung.

Ia tidak menyinggung apakah Susno Duadji dan Lucas harus diproses secara
hukum dalam kaitan dengan dana Budi Sampoerna di Bank Century. Ia tidak
menyebut-nyebut pemeriksaan Anggoro Widjojo dan Ary Mulady. Ia tidak
menuntut dilakukannya reformasi institusi/personel di kepolisian, kejaksaan,
KPK, dan LPSK. Ia tidak masuk ke urusan penyelesaian kasus Masaro dan
pengadilan SKRT Departemen Kehutanan. Ia tidak menyatakan perlunya sanksi
bagi pejabat kepolisian-kejaksaan yang bertanggung jawab dalam kasus
Bibit-Chandra. 

Semua detail dalam rekomendasi Tim 8 itu ia rangkum dalam semacam
generalisasi tentang pemberantasan mafia hukum, perlunya segera dilakukan
"tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting
itu,  yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," dan "...bahwa 5 tahun mendatang
penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas
pemerintah." Itu sungguh rangkuman yang aman saya kira, sebab semuanya lalu
menjadi 'implisit.'

Akhirnya, seperti yang lain-lain, saya juga ingin memberikan pendapat
pribadi saya. Jika Chandra Hamzah perlu menunggu 2-3 untuk mendapatkan
kejelasan, saya memerlukan waktu lebih panjang dari itu. Presiden
menyebut-nyebut batas waktu 100 hari, tetapi saya pikir saya perlu menunggu
sedikitnya lima tahun. Tetapi saya tidak tahu apakah perlu meralatnya lagi
karena seorang teman mengirim SMS sebelum saya mengakhiri tulisan ini:
"Nonton pidato SBY semalam? Saya merasa ia seperti sedang kampanye pemilu,
padahal ia sudah menjadi presiden."

Seperti pendapat orang-orang lain yang semuanya benar, saya kira pendapat
itu pun benar. Jadi mungkin saya perlu menunggu lebih dari lima tahun; bisa
sepuluh tahun, dua puluh tahun, atau entah setelah berapa kali kita ganti
presiden. Sebagai orang yang menginginkan perubahan cepat, saya sesungguhnya
tidak tahan menunggu selama itu.

*) AS Laksana, penulis dan cerpenis tinggal di Jakarta 



Alkhori M

Al-Dhakhira Area, Villa No. 2

Doha, State of Qatar

 

<<attachment: image001.jpg>>

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke