Sri Mulyani: DPR Minta Apa Pokoknya Boleh

Kamis, 17 Desember 2009 | 17:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mempersilahkan Panitia Khusus Angket Century DPR untuk membuka semua dokumen
yang dibutuhkan dalam penyelidikan. "DPR minta apa, pokoknya boleh, apa saja
yang diminta, dokumen apapun," katanya usai sidang paripurna kabinet di
Istana Wakil Presiden, Kamis (17/12).

sriSebelumnya, DPR menyatakan akan mengirim surat untuk meminta agar rekaman
dan notulensi rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dibuka pada
rapat pansus. "Boleh, dikirim saja, silahkan saja," katanya singkat.

Sri Mulyani saat ini menjadi tokoh yang paling disorot dalam kasus Bank
Century. Ia bersama Boediono yang saat ini menjadi Wakil Presiden dituduh
bertanggung jawab dalam penyelamatan Century yang menghabiskan dana Rp 6.7
triliun.

Saat sidang paripurna digelar pun, di depan kantor wakil presiden tengah
digelar aksi demonstrasi yang menuntut penuntasan kasus Bank Century. Masa
juga menuntut Boediono dan Sri Mulyani ditindak.

Alkhori M

Al-Dhakhira Area, Villa No. 2

Doha, State of Qatar

 

<<attachment: image001.jpg>>

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke