Sri Mulyani: DPR Minta Apa Pokoknya Boleh
Kamis, 17 Desember 2009 | 17:24 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempersilahkan Panitia Khusus Angket Century DPR untuk membuka semua dokumen yang dibutuhkan dalam penyelidikan. "DPR minta apa, pokoknya boleh, apa saja yang diminta, dokumen apapun," katanya usai sidang paripurna kabinet di Istana Wakil Presiden, Kamis (17/12). sriSebelumnya, DPR menyatakan akan mengirim surat untuk meminta agar rekaman dan notulensi rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dibuka pada rapat pansus. "Boleh, dikirim saja, silahkan saja," katanya singkat. Sri Mulyani saat ini menjadi tokoh yang paling disorot dalam kasus Bank Century. Ia bersama Boediono yang saat ini menjadi Wakil Presiden dituduh bertanggung jawab dalam penyelamatan Century yang menghabiskan dana Rp 6.7 triliun. Saat sidang paripurna digelar pun, di depan kantor wakil presiden tengah digelar aksi demonstrasi yang menuntut penuntasan kasus Bank Century. Masa juga menuntut Boediono dan Sri Mulyani ditindak. Alkhori M Al-Dhakhira Area, Villa No. 2 Doha, State of Qatar
<<attachment: image001.jpg>>
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
