TESTIMONI KOMJEN SUSNO DUADJI

Faktor "Boediono", Bareskrim Tak Prioritaskan Kasus Century

Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

Selasa, 26 Januari 2010 | 18:22 WIB



Boediono.

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat diperiksa oleh Pansus Angket Kasus Bank Century
pekan lalu, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyerahkan satu bundel
dokumen berupa testimoni dan sejumlah dokumen yang memperkuat kesaksiannya.
Salah satunya mengenai sejumlah kasus yang berkaitan dengan Bank Century dan
tengah ditangani Bareskrim saat itu. Apa isi testimoni tersebut?

Anggota Pansus asal Fraksi PKS, Andi Rahmat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa
(26/1/2010) menyebutkan, testimoni tersebut diserahkan Susno secara terbuka,
maka kesaksiannya pun bukan sesuatu yang bersifat rahasia.

Kesaksian yang menarik dan dicetak tebal oleh Susno, terdapat di halaman
akhir (halaman 12) testimoninya. Pada bagian yang ditandainya sebagai Bab
IV, Susno menjabarkan tiga kasus "Berskala Besar Nasional dan Rawan
Politisasi". Satu dari tiga kasus itu adalah kasus Bank Century. Dua lainnya
kasus teroris dan kasus dua pimpinan KPK non aktif.

Pada penjelasan kasus Bank Century, secara khusus Susno memberikan catatan.
Catatan itu diantaranya berisi alasan mengapa kasus dana talangan Rp 6,762
triliun yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan tak menjadi prioritas
Bareskrim.

Alasan yang diungkapkan Susno, penyidikan dikhawatirkan membuat kehebohan
karena salah satu yang disidik tengah mengikuti Pemilu Wakil Presiden. Susno
tak menyebut nama. Tetapi, dengan sosok tersebut sebagai "anggota KSSK",
maka patut diduga orang yang dimaksud adalah Boediono.

Berikut bunyi catatan yang dicetak tebal tersebut,

"Bareskrim memang tidak memprioritaskan penyidikan kasus penyertaan dana LPS
sebesar Rp 6,762 triliun dikarenakan pertimbangan sebagai berikut : Ada
diantara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti Pemilu Wakil Presiden,
kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan Wakil Presiden, yang
tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan, walaupun sebenarnya
untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS
senilai Rp 6, 762 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit".

Itulah bunyi testimoni Susno yang tertanggal 27 November 2009. Rupanya,
catatan ini dibuatnya beberapa hari setelah pencopotan dirinya sebagai
Kabareskrim. Dalam satu bundel testimoni ini, Susno juga menjelaskan
berbagai isu yang menerpa dan berujung pada pelepasan jabatannya.

Alkhori M

Al-Dhakhira Area, Villa No. 2

Doha, State of Qatar

 

<<attachment: image001.jpg>>

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke