TESTIMONI KOMJEN SUSNO DUADJI Faktor "Boediono", Bareskrim Tak Prioritaskan Kasus Century
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary Selasa, 26 Januari 2010 | 18:22 WIB Boediono. JAKARTA, KOMPAS.com - Saat diperiksa oleh Pansus Angket Kasus Bank Century pekan lalu, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyerahkan satu bundel dokumen berupa testimoni dan sejumlah dokumen yang memperkuat kesaksiannya. Salah satunya mengenai sejumlah kasus yang berkaitan dengan Bank Century dan tengah ditangani Bareskrim saat itu. Apa isi testimoni tersebut? Anggota Pansus asal Fraksi PKS, Andi Rahmat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2010) menyebutkan, testimoni tersebut diserahkan Susno secara terbuka, maka kesaksiannya pun bukan sesuatu yang bersifat rahasia. Kesaksian yang menarik dan dicetak tebal oleh Susno, terdapat di halaman akhir (halaman 12) testimoninya. Pada bagian yang ditandainya sebagai Bab IV, Susno menjabarkan tiga kasus "Berskala Besar Nasional dan Rawan Politisasi". Satu dari tiga kasus itu adalah kasus Bank Century. Dua lainnya kasus teroris dan kasus dua pimpinan KPK non aktif. Pada penjelasan kasus Bank Century, secara khusus Susno memberikan catatan. Catatan itu diantaranya berisi alasan mengapa kasus dana talangan Rp 6,762 triliun yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan tak menjadi prioritas Bareskrim. Alasan yang diungkapkan Susno, penyidikan dikhawatirkan membuat kehebohan karena salah satu yang disidik tengah mengikuti Pemilu Wakil Presiden. Susno tak menyebut nama. Tetapi, dengan sosok tersebut sebagai "anggota KSSK", maka patut diduga orang yang dimaksud adalah Boediono. Berikut bunyi catatan yang dicetak tebal tersebut, "Bareskrim memang tidak memprioritaskan penyidikan kasus penyertaan dana LPS sebesar Rp 6,762 triliun dikarenakan pertimbangan sebagai berikut : Ada diantara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti Pemilu Wakil Presiden, kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan Wakil Presiden, yang tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan, walaupun sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp 6, 762 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit". Itulah bunyi testimoni Susno yang tertanggal 27 November 2009. Rupanya, catatan ini dibuatnya beberapa hari setelah pencopotan dirinya sebagai Kabareskrim. Dalam satu bundel testimoni ini, Susno juga menjelaskan berbagai isu yang menerpa dan berujung pada pelepasan jabatannya. Alkhori M Al-Dhakhira Area, Villa No. 2 Doha, State of Qatar
<<attachment: image001.jpg>>
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
