Ada apa lagi ini, setelah rekom depnaker ricuh, sekarang timbul dan
dimunculkan yang lain lagi yang bernama KTKLN. Memang creative pejabat
bangsa Indonesia.

 

Mungkin bisa sebagai informasi bagi yg bekerja diluar negeri. maaf saya
ambil dari mailing list tetangga.

trims

MB

 

KTKLN

 

 
<http://tentangqatar.com/sites/default/files/imagecache/lead_image_full/ktkl
n.jpg> 


Oleh: Syaifoel Hardy

Diana namanya, enam bulan lalu pulang dari UAE, sebagai pembantu rumah
tangga (PRT). Sebenarnya bukan bekerja pada orang lain, namun masih ada
hubungan keluarga. Hitung-hitung ketimbang harus mempekerjakan orang lain,
lebih baik memanggil Diana, yang waktu itu tidak bekerja sementara butuh
penghasilan untuk membiayai anaknya yang sedang duduk di kelas dua Sekolah
Dasar.

Diana yang hanya bekerja selama dua tahun di UAE, harus keluar kocek, mulai
dari ongkos pembuatan passport hingga fiskal yang jika dihitung  jumlahnya
akan lebih dari Rp 2 juta, termasuk ongkos transport. Maklum, orang sekelas
dia tidak memiliki kendaraan sendiri untuk segala kebutuhan ini. Untuk
ukuran Diana, duit sejumlah ini tentu saja ukurannya cukup besar. 

Saya menanyakan, apakah masih tertarik untuk bekerja di luar negeri,
barangkali ada rekan atau kenalan yang membantu tenaganya, sehingga bisa
menjadi peluang baru bagi Diana untuk mendapatkan pekerjaan, ketimbang harus
bekerja yang sama di negeri sendiri.  Diana berpikir sejenak, butuh waktu
untuk mengambil keputusan terakhir. Sebulan lebih berlalu, Diana belum
tertarik untuk balik lagi. Ke luar negeri, katanya, tidak semudah pulang
pergi Jakarta-Bogor!

Ketika saya tanya kepada Agung, salah seorang warga kita yang baru dua bulan
kerja di Qatar, berapa biaya yang dia keluarkan untuk mendapatkan KTKLN, dia
bilang Rp 2,500,000 saja! Ini sungguh, bukan bohongan!

Dengan aturan yang baru, KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), saya jadi
mengerti, kenapa Diana tidak terlalu tertarik ajakan ke luar negeri. Dan
bagi Agung, KTKLN nyata-nyata sebuah bentuk mempersulit warga Indonesia
untuk bersaing bekerja di luar negeri.

Aturan di dalam negeri ini kenyataannya menjadi lebih berbelit. Macam-macam
alasan Pemerintah kita (baca Oknum?) mengapa harus diberlakukan hal ini.
Jika saya telusuri, terdapat tiga alasan mendasar di belakang KTKLN ini.
Yang pertama alasannya adalah penertiban tenaga kerja kita di luar negeri.
Yang kedua, alasan monitoring. Dan yang ketiga demi perbaikan sistim serta
perlakukan tenaga kita oleh pengguna tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Penertiban

Ada aksi, tentu saja muncul reaksi. Himbauan dari pihak yang mengeluarkan
aturan ini mengatakan bahwa aturan ini hendaknya tidak dibesar-besarkan dan
jangan dinilai dari satu sudut, yakni mempersulit tenaga kerja Indonesia di
luar negeri. Sebuah himbauan yang terkesan mengada ada.

Kenyataannya memang mempersulit. Bagaimana tidak mempersulit jika, baik dari
sudut fisik, material dan psikologis cukup membuat tenaga kerja kita yang
berada di luar negeri repot, khususnya yang sedang cuti, bisa jadi
'kelabakan' sebelum balik ke negara tempat mereka bekerja. Teman-teman kita
yang bekerja dan tinggal di Timur Tengah misalnya, makin memiliki kesan yang
kuat, bahwa bukannya pemerintah menyimplifikasikan prosedur, justru
memperumit keadaan.

Berapa kali sudah pemerintahan kita melalui sejumlah kabinetnya yang
melanglang buana, mengunjungi sejumlah negara, mulai tetangga hingga
Belanda, untuk benchmarking masalah ketenaga-kerjaan ini? Tidak jauh-jauh,
lihat saja di Filipina, Thailand atau Malaysia. Berapa jumlah tenaga kerja
mereka yang berapa di luar negeri? Tidak tertibkah mereka? Di Filipin,
dikenal OFW (Overseas Filipino Workers). Mereka yang bekerja di luar negeri,
nimbrung bersama dalam wadah dan di bawah payung OFW.

Jika ada masalah, mereka turun tangan. Kedutaan besar mereka di luar negeri
adalah kepanjangan tangan OFW. Mereka cepat tanggap jika ada masalah. Bahkan
yang namanya pelatihan-pelatihan, seambreg jumlahnya, ditangani oleh mereka.
Gratis lagi! Mereka memang harus membayar iuran, tetapi tertib. Mereka juga
yang mengurusi passport warga negaranya. Pokoknya, one stop shopping.

Kita? Tidak perlu di dalam negeri, di Qatar saja misalnya, sudah banyak
sekali singkatan-singkatan yang membawa bendera sendiri-sendiri, menurut
hobi dan profesi masyarakat kita, persatuan ini keq, itu keq. Himpunan ini
dan himpunan itu. Tidak dalam kendali satu organisasi yang mengayomi
sejumlah bendera profesi, kepentingan maupun hobi.

Kalau kita mau tertib, memang arahannya harus dari atas. Jika yang di atas
sana memberikan contoh-contoh yang baik bagi warganya, otomatis bisa
dimanfaatkan sebagai cermin bagi kita yang di bawah, rakyat biasa. Kalau
dubes kita senang menyanyi dan dangdutan, ya bagaimana warga akan terpacu
untuk menggali ilmu atau ketrampilan lain di luar negeri atau bikin banyak
kegiatan positif macam orang-orang Filipina? Jangan berharap masyarakat bisa
tertib kalau pimpinan dan stafnya amburadul dalam mengelola masyarakat kita.

Berapa jumlah warga kita di luar negeri yang dilecehkan? Di Malaysia,
Singapore, UAE, Arab Saudi, Kuwait. Jumlahnya banyak yang tidak terlaporkan.
Belum lagi yang lari atau diam di belakang kantor-kantor perwakilan RI. Yang
di situ aja belum bisa ditertibkan. Jadi apa maksud KTKLN? Sampai saat ini,
masih aja keluhan penanganan di Bandara Cengkareng terhadap TKI-TKI kita
seolah-olah mereka masyarakat kelas dua di negeri sendiri. Inikah penertiban
yang dimaksud?

Monitoring

Sekarang lagi jamannya computer. Istilah pun jadi macam-macam. Monitor yang
semula hanya dipakai untuk layarnya computer, kemudian dipakai untuk
menyebut istilah 'kendali' sebagai penggantinya. Monitoring, keren
kedengarannya. KTKLN diharapkan pemberlakuannya bisa digunakan untuk
memonitor tenaga kerja kita di luar negeri. Apa obyek konkrit yang
dimonitor? Pihak KTKLN yang paling tahu elaborasinya.

Barangkali dengan didaftarkannya seluruh tenaga kerja kita di KTKLN, mereka
akan memiliki semacam Database yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan
statistic. Mulai dari jumlah, jenis kelamin, umur, jenis kerjaan, lokasi
negara, klasifikasi gaji dan sebagainya. Untuk apa semua ini? Kembali lagi,
pihak KTKLN yang paling tahu dan bisa menjawabnya. Karena mereka sudah
melakukan penelitian tanpa harus menjadi warga Indonesia yang pernah kerja
di luar negeri.

Ah, jadi kayak Auditor aja. Kalau yang begini tujuannya, ya sebenarnya tidak
perlu membentuk sendiri badan semacam ini. Bukankah sudah ada Departemen
Tenaga Kerja? Selain itu, ada juga Dirjen Imigrasi. Di lembaga-lembaga
semacam ini mestinya sudah tersimpan data yang dimaksud di atas. Jadi apa
yang harus dimonitor?

Kalaupun monitoring juga untuk memantau perlakuan 'majikan', tentang salary,
jaminan kesehatan, atau urusan tetek bengek lainnya, lho, kan sudah ada KBRI
sebagai kepanjangan tangan Pemerintah yang bisa saja di bawahnya dibentuk
seksi-seksi kecil seperti FOW bagi orang Filipin di atas? Andai Gus Dur
masih hidup, barangkali beliau akan bilang: "Gitu aja koq repot!!"

Memperbaiki Sistem

Hari ini, ketika artikel ini saya tulis, demo besar sedang berlangsung di
Jakarta. Istana Negara dilempari peti mati dan tikus (Detik.com, 28 Jan,
2010). Ini suatu pertanda bahwa rakyat kurang atau tidak puas dengan kinerja
pemerintah dan sistem yang ada.

Jika tujuannya untuk memperbaiki sistem dalam penanganan tenaga kerja kita
di luar negeri, lhaterus, apa hasil kunjungan sejumlah anggota DPR dalam
beberapa tahun terakhir ke beberapa negara itu? Tidakkah mereka melihat,
mana ada negara di dunia ini yang memiliki lembaga semacam KTKLN? Apakah
dengan tidak memiliki KTKLN lantas negara-negara tersebut tidak baik
penanganan tenaga kerjanya di luar negeri?

Lihatlah orang-orang Inggris, India, Amerika, China, Filipina, Bangladesh,
Pakistan, Sri lanka hingga Nepal! Tanyakan kepada mereka kalau punya kartu
ini dan itu selain Visa Card, Passport dan SIM? Hal itu tidak mengurangi
sistem mereka yang membuat rakyat kondisi sosial ekonominya juga lebih baik
ketimbang kita.

Di negeri ini, RT, RW, Kelurahan, Camat, Kabupaten, Kota Madya, hingga
kantor Gubernur.apa masih kurang? Di negara-negara Arab, tidak ada yang
namanya RT-RW, tapi data pendudukan tertib. Orang memiliki passport saja
cukup dan bisa dipakai ngurusin banyak hal tanpa kartu-kartu lain. Kita?
Kalau nggak ada KTP atau SKKB,  jangankan kerja, melamar saja sulit.
Sekarang koq gilirannya KTKLN dengan tujuan memperbaiki sistem.

Ah! Barangkali, menurut hemat saya, KTKLN ini tujuan utamanya hanya untuk
menambah perbendaraan singkatan dalam Kamus Bahasa Indonesia di Wikipedia
saja.  Saya jadi ingat komentar warga asing yang pernah tinggal di
Indonesia. Salah satu hal yang tidak bisa dilupakan adalah: Negara Indonesia
adalah negara yang paling kaya mengumpulkan singkatan.

Karena itu, kalau boleh saya panjangkan, KTKLN adalah: Korupsi-Teruskan dan
Kolusi-Lestarikan di Negeriku; Kita Terapkan  Kepemimpinian  yang Liar dan
meNakutkan; Kalau Tidak Korupsi, Langsung Nelangsa.

Doha, 28 January 2010

 

shar...@hotmail. <mailto:[email protected]> com



Average:

__._,_.___

Reply <mailto:?subject=KTLN%20-->  to sender | Reply to
<mailto:[email protected]?subject=ktln%20--> group 

Messages
<http://groups.yahoo.com/group/ex_pta/message/26643;_ylc=X3oDMTM2Y2ozMXUzBF9
TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzE0MjE3NTEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBG1zZ0lkAzI2NjQzBHN
lYwNmdHIEc2xrA3Z0cGMEc3RpbWUDMTI2NDkwNTAyNAR0cGNJZAMyNjY0Mw-->  in this
topic (1) 

Recent Activity: 

*
<http://groups.yahoo.com/group/ex_pta/members;_ylc=X3oDMTJmdTlpbGMyBF9TAzk3M
zU5NzE0BGdycElkAzE0MjE3NTEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwN2dGwEc2xrA3ZtYnJzB
HN0aW1lAzEyNjQ5MDUwMjQ-?o=6> New Members 2 

 
<http://groups.yahoo.com/group/ex_pta;_ylc=X3oDMTJlOTdhOWMzBF9TAzk3MzU5NzE0B
GdycElkAzE0MjE3NTEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwN2dGwEc2xrA3ZnaHAEc3RpbWUDM
TI2NDkwNTAyNA--> Visit Your Group
<http://groups.yahoo.com/group/ex_pta/post;_ylc=X3oDMTJlazNmYW1xBF9TAzk3MzU5
NzE0BGdycElkAzE0MjE3NTEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwNmdHIEc2xrA250cGMEc3Rp
bWUDMTI2NDkwNTAyNA--> Start a New Topic 

Ex. PT.ARUN NGL Co Employees Communication Media. 
DONASI PERMATA Bank Account: 
Bank Mandiri, Nmr.Rek.: 103-00-0461998-3, a/n Sunarto & Phillips K Duly 
=======================================================================




MARKETPLACE

Going
<http://us.ard.yahoo.com/SIG=14klia9oj/M=493064.13814333.13821539.13298430/D
=groups/S=1705136382:MKP1/Y=YAHOO/EXP=1264912225/L=/B=HO8YAkSO53Y-/J=1264905
025390499/K=WH5OHybDV7x548KPEUWgdw/A=5922843/R=0/SIG=11ckn2mo6/*http:/advisi
on.webevents.yahoo.com/green/>  Green: Your Yahoo! Groups resource for green
living

 
<http://groups.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTJkZjc1ajJxBF9TAzk3NDc2NTkwBGdycElkAzE0M
jE3NTEEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MTM2MzgyBHNlYwNmdHIEc2xrA2dmcARzdGltZQMxMjY0OTA1MDI0>
Yahoo! Groups

Switch to:
<mailto:[email protected]?subject=change%20delivery%20forma
t:%20Traditional> Text-Only,
<mailto:[email protected]?subject=email%20delivery:%20Digest>
Daily Digest .
<mailto:[email protected]?subject=unsubscribe> Unsubscribe
.  <http://docs.yahoo.com/info/terms/> Terms of Use

.

 
<http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=1421751/grpspId=1705136382/msgId
=26643/stime=1264905024/nc1=4507179/nc2=5191953/nc3=4836036> 

__,_._,___

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke