Pakar: Kehalalan sosis paling diragukan

 

http://web.bisnis.com/sektor-riil/agribisnis/1id163062.html

 

Sabtu, 20/02/2010 15:50:36 WIBOleh: Antara 

MALANG (Bisnis.com): Guru Besar Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Pertanian
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Noor Harini mengungkapkan
tingkat kehalalan sosis, satu produk olahan hewan, masih diragukan. 

"Dari berbagai macam produk olahan hewan seperti daging kaleng [kornet],
dendeng, steak dan meatloaf serta sosis, yang paling rawan dari segi
kehalalannya adalah sosis," tegasnya seusai dikukuhkan sebagai Guru Besar
ke-13 UMM di UMM Dome,  hari ini. 

Menurut dia, di Indonesia, problem kehalalan tersebut belum ditangani secara
serius, sementara di negara-negara maju seperti Jerman, setiap sosis sudah
bisa dipastikan terbuat dari daging babi termasuk lemaknya. 

"Jika dikatakan sosis sapi, juga belum tentu tidak mengandung daging babi.
Memang dagingnya murni daging sapi, namun lemaknya bisa dicampur dengan
babi. 

Kalau seluruh bahan bakunya dari daging sapi termasuk lemaknya dan tidak ada
campuran bahan dari hewan lain, maka penamaannya adalah sosis sapi murni. 

"Di Indonesia belum ada peraturan seketat itu, padahal kehahalan merupakan
isu besar bagi masyarakat di negeri ini," tegasnya. 

Oleh karena itu, lanjutnya, selain Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang
menentukan halal tidaknya sebuah produk, perlu didorong lembaga riset atau
perguruan tinggi yang kredibel untuk memberikan sertifikasi (label) halal
terhadap satu produk termasuk adanya sisten jaminan halal (SJH) untuk
menenteramkan masyarakat. 

Selain itu, SJH harus dipadukan dalam keseluruhan manajemen yang berpijak
pada empat konsep dasar, yaitu komitmen secara berkelanjutan dapat memenuhi
permintaan dan persyaratan konsumen, meningkatkan mutu produksi dengan harga
terjangkau, produksi bebas dari kerja ulang serta bebas dari penolakan atau
penyidikan. 

"Di sini juga diperlukan peran pemerintah untuk menjembatani antara produsen
dan konsumen guna mengatur segala hal terkait produk halal, sehingga
kualitas pangan semakin meningkat dan kesehatan masyarakat tetap terjamin,"
katanya. 

Pada awal Januari 2010, MUI menyatakan berdasarkan hasil survei yang
dilakukan menunjukkan bahwa dari sekitar 30.000 produk makanan dan minuman,
hanya 30% yang sudah bersertifikasi halal. (ts) 

 

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke