Kalo memang kuatir mata plirak-plirik ya udah cungkil aja ndiri 2 biji
matanya. Apa mau?

gitu aja kog repot-repot nyuruh orang lain pake fatwa ini-itu sgala.

Maap sumaap, kuping dah kebal nih dengerin omongan orang2 stress.

 

From: [email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of Alkhori M
Sent: Wednesday, February 24, 2010 11:49 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [Is-lam] Hukuman Mati Bagi yang Menolak Pemisahan Gender

 

Islam bukanlah demikian, Islam itu damai di hati damai dimulut dan damai
diperbuatan. Jadi benar sekali Ulama Kuwait tersebut. 

 

Alkhori M

Al-Dhakhira Area, Villa No. 2

Doha, State of Qatar

 

 

  _____  

From: [email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of A.Dharmawan
Sent: Wednesday, February 24, 2010 6:40 PM
To: [email protected]
Subject: [Is-lam] Hukuman Mati Bagi yang Menolak Pemisahan Gender

Apakah  memang harus seperti ini ?

 

---------


Ulama Kuwait Kecam Fatwa Mati Ulama Saudi 


Rabu, 24 Februari 2010, 17:06 WIB

http://www.republika.co.id/berita/104878/ulama-kuwait-kecam-fatwa-mati-ulama
-saudi



HABIBTOUMI.COM

Syekh Ahmad, Dr Al Shatti dan Dr Al Nashmi - Al Watan.

KUWAIT--Ulama terkemuka Kuwait telah menolak fatwa hukuman mati bagi yang
melawan aturan pemisahan ketat antara laki-laki dan perempuan yang
dikeluarkan seorang ulama Saudi. Mereka mengatakan bahwa fatwa seperti itu
merupakan hasutan dan kekacauan dalam negara Islam. 

Tokoh agama Saudi Syekh Abdul Rahman Al-Barrak pada hari Selasa mengatakan
bahwa pencampuran gender di tempat kerja atau di lembaga pendidikan agama
dilarang dengan alasan bahwa dengan pencampuran itu mereka dapat melihat apa
yang tidak boleh dilihat atau berbincang dengan nonmuhrim. Mereka yang
menolak untuk mematuhi pemisahan yang ketat antara laki-laki dan perempuan
harus dihukum mati, katanya. 

Namun, ulama Kuwait mengatakan bahwa fatwa seperti itu hanya keluar dari
"orang yang pikun atau seseorang yang ingin menabur hasutan dengan
membiarkan membunuh orang tidak berdosa." 

"Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa
tidak ada rakyat tak berdosa dibunuh atau dilecehkan oleh mereka yang hendak
menerapkan fatwa," kata Dr Ajeel Al Nashmi, kepala GCC Liga Cendekiawan
Agama. 

Profesor Dr Bassam Al Shatti memperingatkan bahwa fatwa yang memperbolehkan
membunuh orang adalah sangat berbahaya. "Hanya pihak berwenang memiliki hak
hukum menerapkan hukuman. Tokoh agama dapat memberikan saran dan menjelaskan
semuanya kepada orang-orang, tapi keputusan merupakan hak prerogatif
penguasa, "katanya kepada harian Kuwait Al Watan pada hari Rabu (23/2).
"Membiarkan orang untuk mengambil hukum ke tangan mereka akan mengakibatkan
kekacauan sosial dan pembunuhan yang dilarang dalam Islam," imbuhnya. 

Syekh Ahmad Hussain mengecam fatwa tersebut, mengatakan bahwa Islam sangat
ketat tentang membunuh orang dengan sengaja. "Semua ajaran dalam Alquran dan
dalam hadis Nabi menekankan bahwa membunuh tidak diperbolehkan. Allah
berkata bahwa 'barang siapa membunuh seorang mukmin itu seolah-olah ia
membunuh seluruh kehidupan manusia'. Jadi kita harus berhati-hati
mengeluarkan fatwa yang mendorong atau mengizinkan orang untuk membunuh
orang lain," katanya. "Sayangnya, ada ulama yang membahayakan agama melalui
fatwa yang aneh. Hanya penguasa negara yang berhak untuk mengambil tindakan
terhadap mereka yang harus dihukum," imbuhnya.

Redaksi - Reporter 

  

Red: 

taqi 

Sumber Berita: 

habibtoumi 

 

<<image001.jpg>>

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke