Ini adalah salah satu bentuk ketidakadilan dan arogansi dari kepolisian (boleh jadi juga pemerintah yang sedang berkuasa), yang se-olah2 sudah mendapat mandat untuk membunuh siapapun yang dianggap teroris, tanpa harus melalui proses hukum. Bukankah begitu aturan yang ada...? Padahal disisi lain sering juga kita mengatakan kita menganut azas "Praduga Tak Bersalah" atau "presumption of innocence".
Ini juga nampaknya merupakan bentuk "kepatuhan/ketundukan" kepada AS yang paling getol memerangi kelompok2 yang tidak disukai dengan dalil memberantas teroris. -----Original Message----- From: A Nizami [mailto:[email protected]] Sent: Wednesday, March 10, 2010 2:07 PM To: Is-lam Subject: [Is-lam] Menjustifikasi Kematian Teroris (Yang Selalu Ditembak Mati) Iya. Prinsip Hukum yang Universal adalah: "Asas Praduga Tak Bersalah" atau "presumption of innocence". Semua orang dianggap tidak bersalah. Jadi Densus 88 tidak bisa main tembak mati orang begitu saja. Nanti pengadilanlah yang membuktikan apakah orang itu bersalah atau tidak bersalah. Pengadilanlah yang memutuskan apakah seseorang dihukum mati atau dibebaskan. Polisi sudah sering salah tangkap, termasuk Densus 88. Ada yang sampai babak belur dipukuli polisi ternyata tidak bersalah, ada pula yang sampai divonis 17 tahun sebagai pembunuh Asrori ternyata si jagal Ryan mengakui bahwa Ryanlah pembunuhnya. Kalau Polisi salah tangkap mungkin masih bisa minta maaf: "Maaf kami salah tangkap". Tapi kalau polisi salah tembak mati orang apakah polisi akan berkata: "Maaf kami salah menembak mati keluarga anda?" Kalau AS bisa menangkap teroris hidup2, masak petinggi Polri yang begitu hormat pada AS tidak bisa meniru hal itu? http://infoindonesia.wordpress.com/2010/03/10/tembak-mati-teroris-betulkah-t eroris-yang-ditembak/ Tembak Mati Teroris. Betulkah Teroris yang Ditembak? Masalahnya adalah jujurkah polisi? Benarkah yang ditembak mati adalah orang yang bersalah? Apakah kasus itu tidak direkayasa? Kasus Bibit Chandra di mana polisi dan jaksa merasa yakin buktinya kuat, namun tim 9 yang terdiri dari pakar hukum dan juga Mahkamah Konstitusi menemukan fakta bahwa penahanan Bibit Chandra direkayasa. Saksi kunci Ari Muladi pun mengaku disuruh supaya bersaksi bahwa dia telah bertemu dan menyuap Bibit dan Chandra yang ternyata tidak benar.Begitu pula kasus Antasari hingga hakim pun memutuskan bersalah padahal saksi kunci seperti mantan Kapolres Jaksel, Wiliardi Wizar mengaku bahwa dia disuruh membuat BAP agar Antasari dijebloskan ke penjara dengan menyatakan Antasari yang memerintahkan pembunuhan. Ternyata tidak benar. Harusnya polisi membawa tersangka ke pengadilan agar bisa diadili dengan adil.Jangan sampai orang yang tidak berdosa mati tanpa peradilan yang sah. Foto teroris dengan pistol di tangan, tapi tidak digenggam dan jari dipelatuk agak aneh. Harusnya jika tidak tergenggam kuat dengan jari di pelatuk, maka pistol itu jatuh ke bawah. Betulkan posisi pistol memang begitu atau cuma diselipkan Cuma militer yang bisa membunuh orang tanpa peradilan. Bukan polisi. Bawa ke pengadilan. Jika terbukti bersalah, terserah apakah teroris itu dihukum mati atau dimutilasi. Prestasi polisi menangkap teroris memang bagus. Namun harusnya tidak main tembak mati. Tapi dibawa ke pengadilan agar bukan orang yang tidak bersalah yang tertembak mati. Kan kemarin polisi Depok salah menangkap Dosen UI sebagai pelaku hingga babak belur. Untung tidak ditembak mati langsung. Kasus salah tangkap oleh polisi sudah wsering terjadi. Tempo menulis bahwa dari Februari 2009 hingga 7 Desember 2009 saja sudah 4 x polisi salah tangkap. Jose Rizal di Depok dipukuli sampai babak belur oleh polisi padahal dia tidak bersalah. Seorang bapak juga dipukuli sampai babak belur oleh polisi karena dituduh merampok padahal ternyata tidak. Bahkan Hambali alias Kemat (26) dan Devid Eko Priyanto (17), warga Desa Kalangsemanding. Keduanya divonis 17 dan 12 tahun penjara dengan tuduhan membunuh Asrori padahal sang jagal Ryan mengaku sebagai pembunuh Asrori. Sekali lagi teroris yang kejam memang harus dihukum mati. Di sisi lain kasus polisi salah tangkap juga sering terjadi. Jadi sebaiknya polisi jangan main tembak mati terhadap orang yang diduga teroris. Sebaliknya bawa ke pengadilan biar hakim yang memutuskan apakah dia bersalah atau tidak. Keberhasilan polisi menangkap teroris patut dipuji. Namun alangkah baiknya jika polisi tidak main tembak mati. Lebih baik lagi jika polisi juga menangkap copet yang sering beraksi di pasar, stasiun, dan angkutan umum, penodong, perampok, dan sebagainya. Karena mereka itu justru setiap hari menyusahkan masyarakat. Berbagai Kasus Salah Tangkap oleh Polisi termasuk Densus 88: http://www.tempointeraktif.com/hg/fokus/2009/12/07/fks,20091207-974,id.html Lagi-Lagi Polisi Salah Tangkap Senin, 07 Desember 2009 | 09:08 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta -Kasus salah tangkap oleh kepolisian kembali terulang. Kini penulis buku dan Direktur Komunitas Bambu, JJ Rizal menjadi target salah sasaran anggota Kepolisian Sektor Beji, Depok. Rizal disergap lima anggota Polsek Beji berpakaian preman kemarin (6/12), saat dirinya melintasi jembatan penyebrangan Depok Town Sqaure. Rizal yang tak mengerti apa-apa, mencoba memberontak dari sergapan tersebut. Namun sayang, kelima polisi tersebut menghujamkan pukulan dan tendangan ke Rizal. Para polisi juga menodongkan senjata ke arah Rizal. Aksi kekerasan pun terhenti saat Rizal berteriak meminta tolong dengan menyebut kata Polisi!!. Ternyata Rizal tak sadar jika dirinya tengah dipukuli polisi. Dia baru menyadari saat salah seorang anggota yang memukulinya mengeluarkan kartu indentitas kepolisian. Setelah menjalani proses interogasi di kantor Polsek Beji, barulah diketahui bahwa penyergapan tersebut salah sasaran, alias polisi salah tangkap. Kasus tersebut pernah terjadi tiga kali dalam tahun ini. Artinya, yang dialami Rizal adalah yang kempat, sejak Februari 2009. Diawali dengan pergelaran operasi pemberantasan kejahatan jalanan pada Februari lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya diduga salah menangkap dua orang bernama Lutfi, 43, dan Ahmad Dahlan, 32. Keduanya disangka tukang parkir liar. Pada 8 Juni, Kepolisian Sektor Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat salah menangkap targetnya, pencuri laptop, kamera, dan telepon seluler milik seoragn warga. Korban saat itu adalah Syahrul Ramadhan Burhanudin, 15, yang ditahan selama 63 hari. Lalu pada 24 November 2009, Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap Ade Yulizar, 40, yang dituduh terlibat perampokan. Ade pun sempat dihajar oleh polisi. Dan kini hal serupa terjadi pada JJ Rizal, yang disangka sebagai bagian dari kelompok kriminal. Pria berambut gondrong dan berkulit hitam itu akhirnya berencana menuntut pihak kepolisian. Namun menurut Kepala Polsek Beji, Ajun Komisaris Sukardi seharusnya Rizal tak perlu melakukan perlawanan terhadap lima anggotanya itu. Meski begitu, Sukardi beserta jajarannya meminta maaf atas kejadian yang kurang menyenangkan, yang dialami Rizal pada Minggu malam tersebut. TIA HAPSARI | SOFIAN http://news.okezone.com/read/2010/03/09/337/310667/densus-88-sempat-salah-ta ngkap-di-pamulang Densus 88 Sempat Salah Tangkap di Pamulang Selasa, 9 Maret 2010 13:51 wib Amirul Hasan Okezone TANGERANG Densus 88 antiteror yang melakukan penggerebakan dan baku tembak di sebuah ruko di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa siang sempat salah menangkap orang. Menurut salah seorang saksi mata, Agus mengatakan, salah tangkap tersebut terjadi sesaat setelah baku tembak yang terjadi di warung internet Multiplus di Jalan Siliwangi, Pamulang. Dia dibawa polisi untuk diinterogasi di salah satu gedung yang berada di sebelah warnet, kata pria setengah baya ini kepada okezone di lapangan, Selasa (9/3/2010). Dia menceritakan, pria yang berusia sekira 28-an itu dibawa paksa dengan kawalan ketat. Lengan pria yang menggunakan baju hitam dan celana ¾ itu sampai lecet, tandasnya. Sementara itu, seorang wanita yang diduga sebagai istrinya sang pria, langsung ke luar dari salon dan menghampiri petugas Densus 88. Wanita itu berada di salon yang tidak jauh dari lokasi penggerebakan. Wanita itu langsung meminta agar suaminya dibebaskan, tandasnya. Setelah 10 menit berselang, pasangan tersebut akhirnya dibebaskan oleh petugas. Polisi sempat minta maaf kepada mereka, tuturnya. Namun karena terburu-buru keluar salon, wanita yang mengenakan kaos hijau ketat itu kehilangan dompet dan dua telepon genggamnya. Sudah ditelpon tetapi tidak diangkat, tambahnya.(kem) http://www.poskota.co.id/poskota-tv/2009/11/24/salah-tangkap-bapak-dua-anak- dihajar-polisi-yahyawd Salah Tangkap, Bapak Dua Anak dihajar Polisi-yahya/wd Selasa, 24 November 2009 19:50 WIB JAKARTA (Pos Kota) Salah tangkap, bapak dua anak dihajar polisi hingga babak belur, Selasa (24/11). Sebelumnya korban dituduh merampok juragan sembako di daerah Koja Jumat (20/11) malam lalu. Luka sobek dan memar menghiasi di wajah Dade, 40. Pria yang berprofesi sebagai sopir perusahaan pelayaran ini dijemput aparat Polres Jakut di rumah kontrakannya, Jalan Kenanga, RT 02/10, Kel. Semper Barat, Cilincing. Mereka datang jam lima pagi. Tanpa surat penangkapan, saya ditodong pistol dan digebuki. Padahal saya sudah bilang saya tidak bersalah, ujar korban yang sempat menjalani perawatan di RS Tugu Pelabuhan. Setelah yakin kalau Dade bukanlah pelakunya, petugas kembali memulangkan pria asal Padang itu ke rumahnya. Kami akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban, ujar Wakasat Reskrim Polres Jakut AKP Santoso yang ditemui di lokasi kejadian. (yahya/B) http://www.detiknews.com/read/2008/08/27/185345/995834/10/ryan-bunuh-asrori- polisi-salah-tangkap Rabu, 27/08/2008 18:53 WIB Ryan Bunuh Asrori, Polisi Salah Tangkap Djoko Tjiptono detikNews Mr X Korban Ryan Teridentifikasi Jakarta Terungkapnya fakta baru bahwa Mr X korban pembunuhan Verry Idam Henyansyah alias Ryan adalah Asrori alias Aldo memunculkan banyak pertanyaan. Salah satunya adalah mayat siapakah yang selama ini diyakini sebagai Asrori? Sebelumnya pihak keluarga yakin, Asrori dibunuh pada 22 September 2007. Pria kemayu itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di kebun tebu di Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang. Meski muka sudah lebam karena ditemukan sepekan berselang, keluarga masih bisa mengenali jika mayat itu Asrori. Saya yakin itu Asrori, karena dia anak saya. Di kakinya ada bekas luka kena knalpot dan dari giginya saya juga bisa mengenal dia, kata Masyitoh, ibu Asrori beberapa waktu lalu. Keyakinan Masyitoh semakin kuat saat polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pembunuh sang anak. Mereka adalah Hambali alias Kemat (26) dan Devid Eko Priyanto (17), warga Desa Kalangsemanding. Keduanya akhirnya diganjar vonis 17 dan 12 tahun penjara. Namun belakangan, semua kisah pembunuhan Asrori itu terbantahkan oleh pengakuan Ryan. Pria kemayu itu mengatakan polisi salah tangkap. Menurut Ryan, Asrori tewas di tangannya. Awalnya pengakuan Ryan ini tidak dipercaya begitu saja. Maklum, tersangka pembunuhan berantai ini kerap memberikan pengakuan yang berubah-ubah. Tapi hasil tes DNA menunjukkan keluarga Ansrori identik dengan mayat Mr X yang ditemukan terkubur di rumah Ryan. Sederhananya, mayat Mr X itu adalah Asrori. Lalu mayat siapa yang ditemukan di kebun tebu tersebut? Adalah tugas polisi untuk mengungkap misteri tersebut. Begitu pula dengan nasib kedua orang yang terlanjur divonis bersalah. Jika pengakuan Ryan benar, berarti mereka adalah korban salah tangkap. Dan sudah semestinya hak-hak mereka yang terampas direhabilitasi. (djo/djo) http://www.detiknews.com/read/2008/08/28/105553/996111/10/salah-tangkap-pemb unuh-asrori-akibat-polisi-over-acting Kasus Ryan Salah Tangkap Pembunuh Asrori Akibat Polisi Over Acting Nala Edwin detikNews Jakarta Salah tangkap dalam kasus pembunuhan Asrori alias Aldo bukanlah yang pertama kali terjadi. Kasus salah tangkap ini terjadi karena polisi sering over acting dalam menjalankan tugasnya. Polisi kita sering over acting. Yang penting ditangkap dulu orangnya. Selain itu juga ada tuntutan dari atasan, kata kriminolog Erlangga Masdiana kepada detikcom, kamis (28/8/2008). Menurut Erlangga, dalam pemeriksaan, polisi seharusnya tidak hanya mengejar pengakuan tersangka. Akibatnya tersangka yang belum tentu bersalah diintimidasi untuk mengaku. Seharusnya yang dikejar bukan pengakuan tersangka saja, tapi bukti dan fakta, katanya. Erlangga juga meminta hakim lebih teliti melihat suatu perkara dan jangan hanya mengandalkan hasil interograsi polisi saja. Hakim juga harus kritis dalam memeriksa suatu perkara, katanya. Kasus salah tangkap ini bermula ketika Ryan mengaku menghabisi Asrori alias Aldo. Padahal Polres Jombang telah menetapkan Maman Sugianto, Imam Hambali dan David Eko Priyanto sebagai tersangka kasus pembunuhan itu. Bahkan Imam dan David telah menjalani hukuman 17 dan 12 tahun penjara. (nal/iy) === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: [email protected] > >Dari: cak lis <[email protected]> >Kepada: [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected] >Terkirim: Rab, 10 Maret, 2010 13:26:44 >Judul: [JMP] Menjustifikasi Kematian Teroris (Yang Selalu Ditembak Mati) > > > > > > > > > >> > >> > > >http://www.hidayatu llah.com/ opini/opini/ 11003-menjustifi kasi-kematian- teroris >Menjustifikasi Kematian Teroris > >> Wednesday, 10 March 2010 10:18 > > > > >Amerika bisa menangkap Hambali dan Umar Al Faruq tanpa harus menewaskan mereka. Mengapa di tempat kita selalu mati? >Oleh: Heru Susetyo* > >Ada >fenomena aneh di balik kisah sukses Detasemen Khusus 88 membekuk para >"teroris" dua bulan terakhir ini. Yaitu, hampir semua"teroris" -nya mati >tertembak ataupun terbunuh dengan cara lain. Pasca peledakan hotel J.W. >Marriot dan Ritz Carlton tanggal 17 Juli 2009, tak kurang dari >sembilan"teroris" yang dianggap berperan langsung dan tidak langsung >telah terbunuh. > >Ibrohim, florist hotel Ritz Carlton >terbunuh pada 8 Agustus 2009 di Temanggung, dalam drama pengepungan >yang diliput banyak media massa. Pada hari yang sama Air Setiawan dan >Eko Sarjono juga ditembak hingga tewas di Bekasi. Pada 16 September >2009, masih di bulan Ramadhan, empat teroris termasuk buruan nomor >wahid, Noordin M. Top, terbunuh dalam drama baku tembak di Solo. >Kemudian, yang masih gres, dua buronan utama, kakak beradik >Syaifuddin Zuhri dan Mohammad Syahrir, menjemput ajal di ujung senapan >Densus 88 di Ciputat. Persis menjelang shalat Jumat 9 Oktober 2009. > >Banyak >pihak mengacungkan jempol terhadap prestasi Densus 88. Memang, dari >sisi produktivitas pemburuan "teroris", Densus 88 amat sangat >produktif. Sembilan buron tewas hanya dalam kurun waktu dua bulan. >Buronan nomor wahid pula. > >Permasalahannya adalah, haruskah >mereka dibunuh? Layakkah mereka dibunuh? Tak ada cara lainkah untuk >mengakhiri perburuan dan mengungkap misteri terorisme ini selain dengan >pembunuhan? > >Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, pertanyaan >yang lebih mendasar adalah, benarkah mereka yang terbunuh itu >benar-benar "teroris"? Kalaupun benar "teroris" apakah mereka memang >harus dibunuh? > >Tanpa berpretensi untuk membela terorisme, >sistem peradilan pidana Indonesia, dan juga hampir semua sistem >peradilan di negara yang sehat demokrasinya, dan tegak rule of law-nya, memegang teguh asas presumption of innocence alias praduga tak bersalah. > >Seseorang >bisa jadi mencurigakan, bisa jadi tertangkap basah, bisa jadi memiliki >ciri dan identitas yang cocok dengan pelaku kejahatan tertentu, ataupun >menjadi buron karena alat-alat bukti dan saksi mengarah padanya, namun >tetap saja ia tak dapat disebut sebagai bersalah sebelum pengadilan >menyidanginya dan hakim menyatakan bersalah dan kemudian menghukumnya. >Dan ini pun belum akhir perjalanan. Sang terhukum masih berpeluang >mengajukan banding ke pengadilan tinggi, Kasasi dan Pengajuan Kembali >ke Mahkamah Agung, hingga permohonan grasi ke Presiden. > >Tidak >semua saksi adalah tersangka. Tidak semua tersangka kemudian berkembang >menjadi terdakwa. Tidak semua terdakwa menjadi terpidana. Dan tidak >semua terpidana benar-benar menjalani hukuman sesuai yang dijatuhkan. >Termasuk, tidak semua terpidana benar-benar melakukan tindak pidana >yang dituduhkan terhadapnya. Banyak kasus salah tangkap, salah tahan, >salah mendakwa, bahkan sampai salah menghukum. > >Kendati demikian, >proses peradilan harus dihormati. Karena di forum tersebutlah alat-alat >bukti dan saksi diuji dan dipertukarkan keterangannya. Di majelis yang >mulia itulah informasi dan keterangan terdakwa, saksi maupun korban dan >ahli diperdengarkan. > >Apabila para"teroris" telah menjemput >ajalnya, instrumen dan media seperti apa yang dapat membuktikan bahwa >mereka benar-benar "teroris"? Apalagi definisi tentang terorisme >sendiri begitu banyak dan sangat bias. Ditingkahi pula oleh >Undang-Undang Anti Teroris yang menyimpangi asas keadilan, utamanya >dalam penangkapan dan proses penahanan yang berlangsung di luar >kelaziman dalam hukum acara pidana dan nyata-nyata melanggar HAM. > >Kalaupun >benar mereka adalah teroris, maka pengadilan pun bisa mengungkap lebih >jauh tentang motif, tujuan, peta jaringan, peran yang dimainkan, hingga >unsur kesalahan masing-masing individu. Hukuman dapat dijatuhkan sesuai >dengan peran dan derajat kesalahan serta tanggungjawab yang diemban >setiap individu. Tentunya, hukuman untuk mastermind amat >berbeda dengan mereka yang hanya ikut-ikutan. Hukuman bagi perencana, >pemberi order, ataupun pelaku utama amat berbeda dengan mereka yang >terseret karena keliru memilih teman dan berada di tempat dan waktu >yang salah. Palu hakim masih memberikan beberapa pilihan. Sangat >berbeda dengan laras senapan senapan polisi yang seringkali tanpa >kompromi dan tak pula bertelinga. > >Publik pun mengakui hal ini. >Jasad dari Dani Dwi Permana dan Nana Ikhwan Maulana, keduanya dituding >sebagai pelaku pemboman di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton pada 17 >Juli 2009, tak ditolak warga untuk dimakamkan di daerah tempat >tinggalnya, karena beranggapan mereka hanyalah korban indoktrinasi dan >bukannya perencana utama. Amat berbeda dengan reaksi warga setempat >yang menolak pemakaman para senior mereka di kediamannya >masing-masing. > >Mengapa Amrozi, Imam Samudera, Mukhlas, dan Ali >Imron dapat tertangkap tanpa harus terbunuh? Mengapa dua buronan besar >seperti Hambali (tertangkap di Ayutthaya Thailand tahun 2003) dan Umar >Al Faruq (tertangkap di Bogor tahun 2002) dapat diciduk oleh pasukan >Amerika Serikat dan Indonesia tanpa harus membunuh mereka? > >Dalam kasus lain, dua pemimpin Serbia dan jagal perang Balkan (19921996) yang bertanggungjawab atasgenocide dancrime against humanity di >Bosnia, Serbia dan Croatia, masing-masing adalah Slobodan Milosevic dan >Radovan Karadzic, dapat ditangkap kemudian diadili pengadilan khusus di >The Hague tanpa harus membunuh mereka. Ketika divonis pun, >Milosevic hanya mendapatkan hukuman seumur hidup, bukannya hukuman >mati. Ia sendiri yang menjemput ajal di penjara karena sakit. Bukan >atas peran fire squad, lethal injection, ataupun tiang gantungan. > >Timothy >McVeigh, "teroris" berkulit putih asli Amerika yang terbukti membom >gedung federal (FBI) di Oklahoma City pada tahun 19 April 1995 dan >menewaskan 168 rakyat tak berdosa, dapat ditangkap polisi Amerika tanpa >harus membunuhnya. Padahal, ia memiliki kemampuan yang menakutkan, >karena merupakan veteran tentara yang pernah terjun di Perang Teluk. >Kendati kemudian ia dihukum mati pada tahun 2001, uniknya, banyak >keluarga korban yang justru tak rela ia dihukum mati. Mereka >mengatakan, apabila Tim Mc Veigh dihukum mati adalah sama artinya >dengan mengulang kesalahan yang sama. Yaitu kembali mengulang kejahatan >pembunuhan yang tak perlu, namun kali ini pelakunya adalah negara. > >Maka, >mengapa Ibrohim, Eko Joko Sarjono, Air Setiawan, Bagus Budi Pranoto, >Hadi Susilo, Ario Sudarso, Noordin M. Top, Syaifuddin Zuhri dan >Muhammad Syahrir harus dibunuh? Tak dapatkah polisi mengulang kisah >suksespenangkapan Amrozi dkk? Pengadilan terhadap Amrozi dkk, sedikit >banyak dapat mengungkap unsur pertanggungjawaban pidana setiap >tersangka, derajat keterlibatan dan kebersalahannya, peran yang >dimainkan dan seterusnya. > >Anehnya, baik aparat, birokrat, maupun >masyarakat cenderung menjustifikasi kematian para "teroris" tersebut. >Tak ada reaksi luar biasa yang menentang pembunuhan tersebut. >Seolah-olah mereka memang layak untuk ditewaskan dengan cara demikian. >Padahal, dengan tewasnya para tersangka "teroris" tersebut, maka sekian >istri telah menjadi janda, sekian anak telah menjadi anak-anak yatim, >sekian banyak orangtua tak percaya telah kehilangan anak tercintanya >yang susah payah dibesarkan sejak bayi. > >Yang lebih mengerikan, >bagi keluarga, stigma sebagai "keluarga teroris" akan menghantui >mereka seumur hidup. Bentuk hukuman sosial dari masyarakat yang tak >dapat diklarifikasi karena aktor utamanya telah tewas. Maka, sang istri >akan menyandang predikat istri teroris. Sang anak sebagai anak teroris. >Ayah dan Ibu sebagai orangtua teroris. Paman dan Bibi menyandang >predikat paman dan bibi teroris. Kampung yang didiami akan berpredikat >kampung teroris. Luka sosial yang mesti diemban seumur hidupnya tanpa >ada kemampuan membela diri. > >Bila demikian halnya, tipis saja >perbedaan antara negara, masyarakat, dan Noordin M. Top dkk. Ketiganya >adalah sama-sama teroris, namun memainkan peran yang berbeda. Negara >berpotensi menjadi teroris karena menjalankan praktik state terrorism . Antara lain dengan sewenang-wenang mengangkangi proses hukum dan rule of law dalam proses penangkapan dan pelumpuhan tersangka "teroris". > >Masyarakat >pun berpotensi menjadi "teroris" apabila begitu saja menjatuhkan stigma >"teroris" dan menjatuhkan penghukuman sosial kepada para tersangka >teroris dan keluarganya, tanpa ingin mengklarifikasi lebih jauh dan >memberikan kesempatan kepada "keluarga teroris" untuk membela diri dan >memperbaiki hidupnya. > >*)Penulis adalah Staf Pengajar FHUIDepok, Executive Committee World Society of Victimology > ps.Artikel ini pernah diterbitkan pada 20 October 2009, diterbitkan ulang atas kepentingan aktual > > >__._,_.___ >> Reply to sender | > > Reply to group | > Reply via web post | > Start a New Topic Messages in this topic > (1) > >Recent Activity: > > >Visit Your Group >> > > > **** Jaringan Media Profetik **** >>This email and any files transmitted with it are confidential and >>intended solely for the use of the individual or entity to whom >>they are addressed. >>Any other distribution, copying or disclosure is strictly >>prohibited. If you are not the intended recipient or if you have >>received this email in error please notify the lists owner >>([email protected]) and the sender immediately. > > > >MARKETPLACE >Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests. > >Switch to: Text-Only, Daily Digest Unsubscribe Terms of Use >> > >. > >__,_._,___ Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
