hukuman tembak mati di tempat itu sah saja asal terbukti di pengadilan. tapi tembak mati tanpa pengadilan itu sangat menguntungkan otak perencana teror . bisa mereka bagian pemerintahan atw intervensi asing (yahudi).
salam, Fahru On Wed Mar 10th, 2010 5:31 PM ICT hamami wrote: > >Ini adalah salah satu bentuk ketidakadilan dan arogansi dari kepolisian >(boleh jadi juga pemerintah yang sedang berkuasa), yang se-olah2 sudah >mendapat mandat untuk membunuh siapapun yang dianggap teroris, tanpa harus >melalui proses hukum. Bukankah begitu aturan yang ada...? >Padahal disisi lain sering juga kita mengatakan kita menganut azas "Praduga >Tak Bersalah" atau "presumption of innocence". > >Ini juga nampaknya merupakan bentuk "kepatuhan/ketundukan" kepada AS yang >paling getol memerangi kelompok2 yang tidak disukai dengan dalil memberantas >teroris. > > >-----Original Message----- >From: A Nizami [mailto:[email protected]] >Sent: Wednesday, March 10, 2010 2:07 PM >To: Is-lam >Subject: [Is-lam] Menjustifikasi Kematian “Teroris” (Yang Selalu Ditembak >Mati) > >Iya. Prinsip Hukum yang Universal adalah: "Asas Praduga Tak Bersalah" atau >"presumption of innocence". >Semua orang dianggap tidak bersalah. Jadi Densus 88 tidak bisa main tembak >mati orang begitu saja. > >Nanti >pengadilanlah yang membuktikan apakah orang itu bersalah atau tidak >bersalah. Pengadilanlah yang memutuskan apakah seseorang dihukum mati >atau dibebaskan. > >Polisi sudah sering salah tangkap, termasuk >Densus 88. Ada yang sampai babak belur dipukuli polisi ternyata tidak >bersalah, ada pula yang sampai divonis 17 tahun sebagai pembunuh Asrori >ternyata si jagal Ryan mengakui bahwa Ryanlah pembunuhnya. > >Kalau Polisi salah tangkap mungkin masih bisa minta maaf: "Maaf kami salah >tangkap". > >Tapi kalau polisi salah tembak mati orang apakah polisi akan berkata: "Maaf >kami salah menembak mati keluarga anda?" > >Kalau AS bisa menangkap teroris hidup2, masak petinggi Polri yang begitu >hormat pada AS tidak bisa meniru hal itu? > >http://infoindonesia.wordpress.com/2010/03/10/tembak-mati-teroris-betulkah-t >eroris-yang-ditembak/ > >Tembak Mati “Teroris”. Betulkah Teroris yang Ditembak? > >Masalahnya adalah jujurkah polisi? >Benarkah yang ditembak mati adalah orang yang bersalah? >Apakah kasus itu tidak direkayasa? >Kasus Bibit Chandra di mana polisi dan >jaksa merasa yakin buktinya kuat, namun tim 9 yang terdiri dari pakar >hukum dan juga Mahkamah Konstitusi menemukan fakta bahwa penahanan >Bibit Chandra direkayasa. >Saksi kunci Ari Muladi pun mengaku >disuruh supaya bersaksi bahwa dia telah bertemu dan menyuap Bibit dan >Chandra yang ternyata tidak benar.Begitu pula kasus Antasari hingga >hakim pun memutuskan bersalah padahal saksi kunci seperti mantan >Kapolres Jaksel, Wiliardi Wizar mengaku bahwa dia disuruh membuat BAP >agar Antasari dijebloskan ke penjara dengan menyatakan Antasari yang >memerintahkan pembunuhan. Ternyata tidak benar. >Harusnya >polisi membawa tersangka ke pengadilan agar bisa diadili dengan >adil.Jangan sampai orang yang tidak berdosa mati tanpa peradilan yang >sah. >Foto teroris dengan pistol di tangan, >tapi tidak digenggam dan jari dipelatuk agak aneh. Harusnya jika tidak >tergenggam kuat dengan jari di pelatuk, maka pistol itu jatuh ke bawah. >Betulkan posisi pistol memang begitu atau cuma diselipkan >Cuma militer yang bisa membunuh orang tanpa peradilan. Bukan polisi. >Bawa ke pengadilan. Jika terbukti bersalah, terserah apakah teroris itu >dihukum mati atau dimutilasi. >Prestasi polisi menangkap teroris >memang bagus. Namun harusnya tidak main tembak mati. Tapi dibawa ke >pengadilan agar bukan orang yang tidak bersalah yang tertembak mati. >Kan kemarin polisi Depok salah menangkap Dosen UI sebagai pelaku hingga >babak belur. Untung tidak ditembak mati langsung. > >Kasus salah tangkap oleh polisi sudah >wsering terjadi. Tempo menulis bahwa dari Februari 2009 hingga 7 >Desember 2009 saja sudah 4 x polisi salah tangkap. Jose Rizal di Depok >dipukuli sampai babak belur oleh polisi padahal dia tidak bersalah. >Seorang bapak juga dipukuli sampai babak belur oleh polisi karena >dituduh merampok padahal ternyata tidak. >Bahkan Hambali alias Kemat (26) dan >Devid Eko Priyanto (17), warga Desa Kalangsemanding. Keduanya divonis >17 dan 12 tahun penjara dengan tuduhan membunuh Asrori padahal sang >jagal Ryan mengaku sebagai pembunuh Asrori. >Sekali lagi teroris yang kejam memang >harus dihukum mati. Di sisi lain kasus polisi salah tangkap juga sering >terjadi. Jadi sebaiknya polisi jangan main tembak mati terhadap orang >yang diduga teroris. Sebaliknya bawa ke pengadilan biar hakim yang >memutuskan apakah dia bersalah atau tidak. >Keberhasilan polisi menangkap teroris >patut dipuji. Namun alangkah baiknya jika polisi tidak main tembak >mati. Lebih baik lagi jika polisi juga menangkap copet yang sering >beraksi di pasar, stasiun, dan angkutan umum, penodong, perampok, dan >sebagainya. Karena mereka itu justru setiap hari menyusahkan masyarakat. >Berbagai Kasus Salah Tangkap oleh Polisi termasuk Densus 88: >http://www.tempointeraktif.com/hg/fokus/2009/12/07/fks,20091207-974,id.html >Lagi-Lagi Polisi Salah Tangkap >Senin, 07 Desember 2009 | 09:08 WIB >TEMPO Interaktif, Jakarta -Kasus >salah tangkap oleh kepolisian kembali terulang. Kini penulis buku dan >Direktur Komunitas Bambu, JJ Rizal menjadi target salah sasaran anggota >Kepolisian Sektor Beji, Depok. >Rizal disergap lima anggota Polsek >Beji berpakaian preman kemarin (6/12), saat dirinya melintasi jembatan >penyebrangan Depok Town Sqaure. Rizal yang tak mengerti apa-apa, >mencoba memberontak dari sergapan tersebut. Namun sayang, kelima polisi >tersebut menghujamkan pukulan dan tendangan ke Rizal. Para polisi juga >menodongkan senjata ke arah Rizal. >Aksi kekerasan pun terhenti saat >Rizal berteriak meminta tolong dengan menyebut kata “Polisi!!”. >Ternyata Rizal tak sadar jika dirinya tengah dipukuli polisi. Dia baru >menyadari saat salah seorang anggota yang memukulinya mengeluarkan >kartu indentitas kepolisian. >Setelah menjalani proses interogasi >di kantor Polsek Beji, barulah diketahui bahwa penyergapan tersebut >salah sasaran, alias polisi salah tangkap. Kasus tersebut pernah >terjadi tiga kali dalam tahun ini. Artinya, yang dialami Rizal adalah >yang kempat, sejak Februari 2009. >Diawali dengan pergelaran operasi >pemberantasan kejahatan jalanan pada Februari lalu, Kepolisian Daerah >Metro Jaya diduga salah menangkap dua orang bernama Lutfi, 43, dan >Ahmad Dahlan, 32. Keduanya disangka tukang parkir liar. >Pada 8 Juni, Kepolisian Sektor >Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat salah menangkap targetnya, pencuri >laptop, kamera, dan telepon seluler milik seoragn warga. Korban saat >itu adalah Syahrul Ramadhan Burhanudin, 15, yang ditahan selama 63 hari. >Lalu pada 24 November 2009, >Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap Ade Yulizar, 40, yang dituduh >terlibat perampokan. Ade pun sempat dihajar oleh polisi. Dan kini hal >serupa terjadi pada JJ Rizal, yang disangka sebagai bagian dari >kelompok kriminal. Pria berambut gondrong dan berkulit hitam itu >akhirnya berencana menuntut pihak kepolisian. >Namun menurut Kepala Polsek Beji, >Ajun Komisaris Sukardi seharusnya Rizal tak perlu melakukan perlawanan >terhadap lima anggotanya itu. Meski begitu, Sukardi beserta jajarannya >meminta maaf atas kejadian yang kurang menyenangkan, yang dialami Rizal >pada Minggu malam tersebut. >TIA HAPSARI | SOFIAN >http://news.okezone.com/read/2010/03/09/337/310667/densus-88-sempat-salah-ta >ngkap-di-pamulang >Densus 88 Sempat Salah Tangkap di Pamulang >Selasa, 9 Maret 2010 – 13:51 wib >Amirul Hasan – Okezone >TANGERANG – Densus 88 antiteror >yang melakukan penggerebakan dan baku tembak di sebuah ruko di >Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa siang sempat salah menangkap >orang. >Menurut salah seorang saksi mata, >Agus mengatakan, salah tangkap tersebut terjadi sesaat setelah baku >tembak yang terjadi di warung internet Multiplus di Jalan Siliwangi, >Pamulang. >“Dia dibawa polisi untuk >diinterogasi di salah satu gedung yang berada di sebelah warnet,” kata >pria setengah baya ini kepada okezone di lapangan, Selasa (9/3/2010). >Dia menceritakan, pria yang berusia >sekira 28-an itu dibawa paksa dengan kawalan ketat. “Lengan pria yang >menggunakan baju hitam dan celana ¾ itu sampai lecet,” tandasnya. >Sementara itu, seorang wanita yang >diduga sebagai istrinya sang pria, langsung ke luar dari salon dan >menghampiri petugas Densus 88. “Wanita itu berada di salon yang tidak >jauh dari lokasi penggerebakan. Wanita itu langsung meminta agar >suaminya dibebaskan,” tandasnya. >Setelah 10 menit berselang, >pasangan tersebut akhirnya dibebaskan oleh petugas. “Polisi sempat >minta maaf kepada mereka,” tuturnya. >Namun karena terburu-buru keluar >salon, wanita yang mengenakan kaos hijau ketat itu kehilangan dompet >dan dua telepon genggamnya. “Sudah ditelpon tetapi tidak diangkat,” >tambahnya.(kem) >http://www.poskota.co.id/poskota-tv/2009/11/24/salah-tangkap-bapak-dua-anak- >dihajar-polisi-yahyawd >Salah Tangkap, Bapak Dua Anak dihajar Polisi-yahya/wd >Selasa, 24 November 2009 – 19:50 WIB >JAKARTA (Pos Kota) – Salah tangkap, >bapak dua anak dihajar polisi hingga babak belur, Selasa (24/11). >Sebelumnya korban dituduh merampok juragan sembako di daerah Koja Jumat >(20/11) malam lalu. >Luka sobek dan memar menghiasi di >wajah Dade, 40. Pria yang berprofesi sebagai sopir perusahaan pelayaran >ini dijemput aparat Polres Jakut di rumah kontrakannya, Jalan Kenanga, >RT 02/10, Kel. Semper Barat, Cilincing. >‘Mereka datang jam lima pagi. Tanpa >surat penangkapan, saya ditodong pistol dan digebuki. Padahal saya >sudah bilang saya tidak bersalah,’ ujar korban yang sempat menjalani >perawatan di RS Tugu Pelabuhan. >Setelah yakin kalau Dade bukanlah >pelakunya, petugas kembali memulangkan pria asal Padang itu ke >rumahnya. ‘Kami akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban,’ >ujar Wakasat Reskrim Polres Jakut AKP Santoso yang ditemui di lokasi >kejadian. (yahya/B) >http://www.detiknews.com/read/2008/08/27/185345/995834/10/ryan-bunuh-asrori- >polisi-salah-tangkap >Rabu, 27/08/2008 18:53 WIB >Ryan Bunuh Asrori, Polisi Salah Tangkap >Djoko Tjiptono – detikNews >Mr X Korban Ryan Teridentifikasi >Jakarta – Terungkapnya fakta baru bahwa >Mr X korban pembunuhan Verry Idam Henyansyah alias Ryan adalah Asrori >alias Aldo memunculkan banyak pertanyaan. Salah satunya adalah mayat >siapakah yang selama ini diyakini sebagai Asrori? >Sebelumnya pihak keluarga yakin, >Asrori dibunuh pada 22 September 2007. Pria kemayu itu ditemukan >tergeletak tak bernyawa di kebun tebu di Desa Kalangsemanding, >Kecamatan Perak, Jombang. Meski muka sudah lebam karena ditemukan >sepekan berselang, keluarga masih bisa mengenali jika mayat itu Asrori. >“Saya yakin itu Asrori, karena dia >anak saya. Di kakinya ada bekas luka kena knalpot dan dari giginya saya >juga bisa mengenal dia,” kata Masyitoh, ibu Asrori beberapa waktu lalu. >Keyakinan Masyitoh semakin kuat >saat polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pembunuh >sang anak. Mereka adalah Hambali alias Kemat (26) dan Devid Eko >Priyanto (17), warga Desa Kalangsemanding. Keduanya akhirnya diganjar >vonis 17 dan 12 tahun penjara. >Namun belakangan, semua kisah >pembunuhan Asrori itu terbantahkan oleh pengakuan Ryan. Pria kemayu itu >mengatakan polisi salah tangkap. Menurut Ryan, Asrori tewas di >tangannya. >Awalnya pengakuan Ryan ini tidak >dipercaya begitu saja. Maklum, tersangka pembunuhan berantai ini kerap >memberikan pengakuan yang berubah-ubah. Tapi hasil tes DNA menunjukkan >keluarga Ansrori identik dengan mayat Mr X yang ditemukan terkubur di >rumah Ryan. Sederhananya, mayat Mr X itu adalah Asrori. >Lalu mayat siapa yang ditemukan di kebun tebu tersebut? Adalah tugas polisi >untuk mengungkap misteri tersebut. >Begitu pula dengan nasib kedua >orang yang terlanjur divonis bersalah. Jika pengakuan Ryan benar, >berarti mereka adalah korban salah tangkap. Dan sudah semestinya >hak-hak mereka yang terampas direhabilitasi. (djo/djo) >http://www.detiknews.com/read/2008/08/28/105553/996111/10/salah-tangkap-pemb >unuh-asrori-akibat-polisi-over-acting >Kasus Ryan >Salah Tangkap Pembunuh Asrori Akibat Polisi Over Acting >Nala Edwin – detikNews >Jakarta – Salah tangkap dalam kasus >pembunuhan Asrori alias Aldo bukanlah yang pertama kali terjadi. Kasus >salah tangkap ini terjadi karena polisi sering over acting dalam >menjalankan tugasnya. >“Polisi kita sering over acting. >Yang penting ditangkap dulu orangnya. Selain itu juga ada tuntutan dari >atasan,” kata kriminolog Erlangga Masdiana kepada detikcom, kamis >(28/8/2008). >Menurut Erlangga, dalam >pemeriksaan, polisi seharusnya tidak hanya mengejar pengakuan >tersangka. Akibatnya tersangka yang belum tentu bersalah diintimidasi >untuk mengaku. >“Seharusnya yang dikejar bukan pengakuan tersangka saja, tapi bukti dan >fakta,” katanya. >Erlangga juga meminta hakim lebih >teliti melihat suatu perkara dan jangan hanya mengandalkan hasil >interograsi polisi saja. “Hakim juga harus kritis dalam memeriksa suatu >perkara,” katanya. >Kasus salah tangkap ini bermula >ketika Ryan mengaku menghabisi Asrori alias Aldo. Padahal Polres >Jombang telah menetapkan Maman Sugianto, Imam Hambali dan David Eko >Priyanto sebagai tersangka kasus pembunuhan itu. Bahkan Imam dan David >telah menjalani hukuman 17 dan 12 tahun penjara. (nal/iy) > > === >Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits >http://media-islam.or.id >Milis Ekonomi Nasional: [email protected] > > >> >>Dari: cak lis <[email protected]> >>Kepada: >[email protected]; [email protected]; >[email protected]; [email protected]; >[email protected]; [email protected]; >[email protected]; [email protected]; >[email protected]; [email protected]; >[email protected]; [email protected]; >[email protected]; [email protected]; >[email protected]; [email protected]; >[email protected]; [email protected]; >[email protected]; >[email protected]; >[email protected]; [email protected]; >[email protected] >>Terkirim: Rab, 10 Maret, 2010 13:26:44 >>Judul: [JMP] Menjustifikasi Kematian “Teroris” (Yang Selalu Ditembak Mati) >> >> > >> >> >> >> >> > >>> >> >>> >> >> >>http://www.hidayatu llah.com/ opini/opini/ 11003-menjustifi kasi-kematian- >teroris >>Menjustifikasi Kematian “Teroris” >> >>> Wednesday, 10 March 2010 10:18 > >> >> >> >>Amerika bisa menangkap Hambali dan Umar Al Faruq tanpa harus menewaskan >mereka. Mengapa di tempat kita selalu mati? >>Oleh: Heru Susetyo* >> >>Ada >>fenomena aneh di balik kisah sukses Detasemen Khusus 88 membekuk para >>"teroris" dua bulan terakhir ini. Yaitu, hampir semua"teroris" -nya mati >>tertembak ataupun terbunuh dengan cara lain. Pasca peledakan hotel J.W. >>Marriot dan Ritz Carlton tanggal 17 Juli 2009, tak kurang dari >>sembilan"teroris" yang dianggap berperan langsung dan tidak langsung >>telah terbunuh. >> >>Ibrohim, florist hotel Ritz Carlton >>terbunuh pada 8 Agustus 2009 di Temanggung, dalam drama pengepungan >>yang diliput banyak media massa. Pada hari yang sama Air Setiawan dan >>Eko Sarjono juga ditembak hingga tewas di Bekasi. Pada 16 September >>2009, masih di bulan Ramadhan, empat ‘teroris’ termasuk buruan nomor >>wahid, Noordin M. Top, terbunuh dalam drama baku tembak di Solo. >>Kemudian, yang masih gres, dua buronan utama, kakak beradik >>Syaifuddin Zuhri dan Mohammad Syahrir, menjemput ajal di ujung senapan >>Densus 88 di Ciputat. Persis menjelang shalat Jum’at 9 Oktober 2009. >> >>Banyak >>pihak mengacungkan jempol terhadap ‘prestasi’ Densus 88. Memang, dari >>sisi produktivitas pemburuan "teroris", Densus 88 amat sangat >>produktif. Sembilan buron tewas hanya dalam kurun waktu dua bulan. >>Buronan nomor wahid pula. >> >>Permasalahannya adalah, haruskah >>mereka dibunuh? Layakkah mereka dibunuh? Tak ada cara lainkah untuk >>mengakhiri perburuan dan mengungkap misteri terorisme ini selain dengan >>pembunuhan? >> >>Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, pertanyaan >>yang lebih mendasar adalah, benarkah mereka yang terbunuh itu >>benar-benar "teroris"? Kalaupun benar "teroris" apakah mereka memang >>harus dibunuh? >> >>Tanpa berpretensi untuk membela terorisme, >>sistem peradilan pidana Indonesia, dan juga hampir semua sistem >>peradilan >di negara yang sehat demokrasinya, dan tegak rule of law-nya, memegang >teguh asas ‘presumption of innocence’ alias ‘praduga tak bersalah. >> >>Seseorang >>bisa jadi mencurigakan, bisa jadi tertangkap basah, bisa jadi memiliki >>ciri dan identitas yang cocok dengan pelaku kejahatan tertentu, ataupun >>menjadi buron karena alat-alat bukti dan saksi mengarah padanya, namun >>tetap saja ia tak dapat disebut sebagai bersalah sebelum pengadilan >>menyidanginya dan hakim menyatakan bersalah dan kemudian menghukumnya. >>Dan ini pun belum akhir perjalanan. Sang terhukum masih berpeluang >>mengajukan banding ke pengadilan tinggi, Kasasi dan Pengajuan Kembali >>ke Mahkamah Agung, hingga permohonan grasi ke Presiden. >> >>Tidak >>semua saksi adalah tersangka. Tidak semua tersangka kemudian berkembang >>menjadi terdakwa. Tidak semua terdakwa menjadi terpidana. Dan tidak >>semua terpidana benar-benar menjalani hukuman sesuai yang dijatuhkan. >>Termasuk, tidak semua terpidana benar-benar melakukan tindak pidana >>yang dituduhkan terhadapnya. Banyak kasus salah tangkap, salah tahan, >>salah mendakwa, bahkan sampai salah menghukum. >> >>Kendati demikian, >>proses peradilan harus dihormati. Karena di forum tersebutlah alat-alat >>bukti dan saksi diuji dan dipertukarkan keterangannya. Di majelis yang >>mulia itulah informasi dan keterangan terdakwa, saksi maupun korban dan >>ahli diperdengarkan. >> >>Apabila para"teroris" telah menjemput >>ajalnya, instrumen dan media seperti apa yang dapat membuktikan bahwa >>mereka benar-benar "teroris"? Apalagi definisi tentang terorisme >>sendiri begitu banyak dan sangat bias. Ditingkahi pula oleh >>Undang-Undang Anti Teroris yang menyimpangi asas keadilan, utamanya >>dalam penangkapan dan proses penahanan yang berlangsung di luar >>kelaziman dalam hukum acara pidana dan nyata-nyata melanggar HAM. >> >>Kalaupun >>benar mereka adalah teroris, maka pengadilan pun bisa mengungkap lebih >>jauh tentang motif, tujuan, peta jaringan, peran yang dimainkan, hingga >>unsur kesalahan masing-masing individu. Hukuman dapat dijatuhkan sesuai >>dengan peran dan derajat kesalahan serta tanggungjawab yang diemban >>setiap individu. Tentunya, hukuman untuk mastermind amat >>berbeda dengan mereka yang hanya ikut-ikutan. Hukuman bagi perencana, >>pemberi order, ataupun pelaku utama amat berbeda dengan mereka yang >>terseret karena keliru memilih teman dan berada di tempat dan waktu >>yang salah. Palu hakim masih memberikan beberapa pilihan. Sangat >>berbeda dengan laras senapan senapan polisi yang seringkali tanpa >>kompromi dan tak pula bertelinga. >> >>Publik pun mengakui hal ini. >>Jasad dari Dani Dwi Permana dan Nana Ikhwan Maulana, keduanya dituding >>sebagai pelaku pemboman di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton pada 17 >>Juli 2009, tak ditolak warga untuk dimakamkan di daerah tempat >>tinggalnya, karena beranggapan mereka hanyalah korban indoktrinasi dan >>bukannya perencana utama. Amat berbeda dengan reaksi warga setempat >>yang menolak pemakaman para ‘senior’ mereka di kediamannya >>masing-masing. >> >>Mengapa Amrozi, Imam Samudera, Mukhlas, dan Ali >>Imron dapat tertangkap tanpa harus terbunuh? Mengapa dua buronan besar >>seperti Hambali (tertangkap di Ayutthaya Thailand tahun 2003) dan Umar >>Al Faruq (tertangkap di Bogor tahun 2002) dapat diciduk oleh pasukan >>Amerika Serikat dan Indonesia tanpa harus membunuh mereka? >> >>Dalam >kasus lain, dua pemimpin Serbia dan jagal perang Balkan (1992–1996) >yang bertanggungjawab atasgenocide dancrime against humanity di >>Bosnia, Serbia dan Croatia, masing-masing adalah Slobodan Milosevic dan >>Radovan Karadzic, dapat ditangkap kemudian diadili pengadilan khusus di >>The Hague tanpa harus membunuh mereka. Ketika divonis pun, >>Milosevic ‘hanya’ mendapatkan hukuman seumur hidup, bukannya hukuman >>mati. Ia sendiri yang menjemput ajal di penjara karena sakit. Bukan >>atas peran fire squad, lethal injection, ataupun tiang gantungan. >> >>Timothy >>McVeigh, "teroris" berkulit putih asli Amerika yang terbukti membom >>gedung federal (FBI) di Oklahoma City pada tahun 19 April 1995 dan >>menewaskan 168 rakyat tak berdosa, dapat ditangkap polisi Amerika tanpa >>harus membunuhnya. Padahal, ia memiliki kemampuan yang menakutkan, >>karena merupakan veteran tentara yang pernah terjun di Perang Teluk. >>Kendati kemudian ia dihukum mati pada tahun 2001, uniknya, banyak >>keluarga korban yang justru tak rela ia dihukum mati. Mereka >>mengatakan, apabila Tim Mc Veigh dihukum mati adalah sama artinya >>dengan mengulang kesalahan yang sama. Yaitu kembali mengulang kejahatan >>pembunuhan yang tak perlu, namun kali ini pelakunya adalah negara. >> >>Maka, >>mengapa Ibrohim, Eko Joko Sarjono, Air Setiawan, Bagus Budi Pranoto, >>Hadi Susilo, Ario Sudarso, Noordin M. Top, Syaifuddin Zuhri dan >>Muhammad Syahrir harus dibunuh? Tak dapatkah polisi mengulang kisah >>‘sukses’penangkapan Amrozi dkk? Pengadilan terhadap Amrozi dkk, sedikit >>banyak dapat mengungkap unsur pertanggungjawaban pidana setiap >>tersangka, derajat keterlibatan dan kebersalahannya, peran yang >>dimainkan dan seterusnya. >> >>Anehnya, baik aparat, birokrat, maupun >>masyarakat cenderung menjustifikasi kematian para "teroris" tersebut. >>Tak ada reaksi luar biasa yang menentang ‘pembunuhan’ tersebut. >>Seolah-olah mereka memang layak untuk ditewaskan dengan cara demikian. >>Padahal, dengan tewasnya para tersangka "teroris" tersebut, maka sekian >>istri telah menjadi janda, sekian anak telah menjadi anak-anak yatim, >>sekian banyak orangtua tak percaya telah kehilangan anak tercintanya >>yang susah payah dibesarkan sejak bayi. >> >>Yang lebih mengerikan, >>bagi keluarga, stigma sebagai "keluarga teroris" akan menghantui >>mereka seumur hidup. Bentuk hukuman sosial dari masyarakat yang tak >>dapat diklarifikasi karena aktor utamanya telah tewas. Maka, sang istri >>akan menyandang predikat istri teroris. Sang anak sebagai anak teroris. >>Ayah dan Ibu sebagai orangtua teroris. Paman dan Bibi menyandang >>predikat paman dan bibi teroris. Kampung yang didiami akan berpredikat >>kampung teroris. Luka sosial yang mesti diemban seumur hidupnya tanpa >>ada kemampuan membela diri. >> >>Bila demikian halnya, tipis saja >>perbedaan antara negara, masyarakat, dan Noordin M. Top dkk. Ketiganya >>adalah sama-sama ‘teroris’, namun memainkan peran yang berbeda. Negara >>berpotensi >menjadi ‘teroris’ karena menjalankan praktik ‘state terrorism’ . Antara >lain dengan sewenang-wenang mengangkangi proses hukum dan ‘rule of law’ >dalam proses penangkapan dan pelumpuhan tersangka "teroris". >> >>Masyarakat >>pun berpotensi menjadi "teroris" apabila begitu saja menjatuhkan stigma >>"teroris" dan menjatuhkan penghukuman sosial kepada para ‘tersangka >>teroris’ dan keluarganya, tanpa ingin mengklarifikasi lebih jauh dan >>memberikan kesempatan kepada "keluarga teroris" untuk membela diri dan >>memperbaiki hidupnya. >> >>*)Penulis adalah Staf Pengajar FHUI–Depok, Executive Committee World >Society of Victimology >> ps.Artikel ini pernah diterbitkan pada 20 October 2009, diterbitkan ulang >atas kepentingan aktual >> >> >>__._,_.___ >>> Reply to sender | >> > Reply to group | >> Reply via web post | >> Start a New Topic Messages in this topic > (1) >> >>Recent Activity: > > >>Visit Your Group >>> >> >> >> **** Jaringan Media Profetik **** >>>This email and any files transmitted with it are confidential and >>>intended solely for the use of the individual or entity to whom >>>they are addressed. >>>Any other distribution, copying or disclosure is strictly >>>prohibited. If you are not the intended recipient or if you have >>>received this email in error please notify the lists owner >>>([email protected]) and the sender immediately. >> >> >> >>MARKETPLACE >>Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new >interests. >> >>Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use >>> >> >>. >> >>__,_._,___ > > > Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari >Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! >http://id.messenger.yahoo.com/invite/ > >_______________________________________________ >Is-lam mailing list >[email protected] >http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam > >_______________________________________________ >Is-lam mailing list >[email protected] >http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
