hukuman tembak mati di tempat itu sah saja asal terbukti di pengadilan. tapi 
tembak mati tanpa pengadilan itu sangat  menguntungkan  otak perencana teror . 
bisa mereka bagian pemerintahan  atw intervensi asing (yahudi).


salam,
Fahru

On Wed Mar 10th, 2010 5:31 PM ICT hamami wrote:

>
>Ini adalah salah satu bentuk ketidakadilan dan arogansi dari kepolisian
>(boleh jadi juga pemerintah yang sedang berkuasa), yang se-olah2 sudah
>mendapat mandat untuk membunuh siapapun yang dianggap teroris, tanpa harus
>melalui proses hukum. Bukankah begitu aturan yang ada...?
>Padahal disisi lain sering juga kita mengatakan kita menganut azas "Praduga
>Tak Bersalah" atau "presumption of innocence". 
>
>Ini juga nampaknya merupakan bentuk "kepatuhan/ketundukan" kepada AS yang
>paling getol memerangi kelompok2 yang tidak disukai dengan dalil memberantas
>teroris. 
>
>
>-----Original Message-----
>From: A Nizami [mailto:[email protected]] 
>Sent: Wednesday, March 10, 2010 2:07 PM
>To: Is-lam
>Subject: [Is-lam] Menjustifikasi Kematian “Teroris” (Yang Selalu Ditembak
>Mati)
>
>Iya. Prinsip Hukum yang Universal adalah: "Asas Praduga Tak Bersalah" atau
>"presumption of innocence".
>Semua orang dianggap tidak bersalah. Jadi Densus 88 tidak bisa main tembak
>mati orang begitu saja.
>
>Nanti
>pengadilanlah yang membuktikan apakah orang itu bersalah atau tidak
>bersalah. Pengadilanlah yang memutuskan apakah seseorang dihukum mati
>atau dibebaskan.
>
>Polisi sudah sering salah tangkap, termasuk
>Densus 88. Ada yang sampai babak belur dipukuli polisi ternyata tidak
>bersalah, ada pula yang sampai divonis 17 tahun sebagai pembunuh Asrori
>ternyata si jagal Ryan mengakui bahwa Ryanlah pembunuhnya.
>
>Kalau Polisi salah tangkap mungkin masih bisa minta maaf: "Maaf kami salah
>tangkap".
>
>Tapi kalau polisi salah tembak mati orang apakah polisi akan berkata: "Maaf
>kami salah menembak mati keluarga anda?"
>
>Kalau AS bisa menangkap teroris hidup2, masak petinggi Polri yang begitu
>hormat pada AS tidak bisa meniru hal itu?
>
>http://infoindonesia.wordpress.com/2010/03/10/tembak-mati-teroris-betulkah-t
>eroris-yang-ditembak/
>
>Tembak Mati “Teroris”. Betulkah Teroris yang Ditembak? 
>
>Masalahnya adalah jujurkah polisi?
>Benarkah yang ditembak mati adalah orang yang bersalah?
>Apakah kasus itu tidak direkayasa?
>Kasus Bibit Chandra di mana polisi dan
>jaksa merasa yakin buktinya kuat, namun tim 9 yang terdiri dari pakar
>hukum dan juga Mahkamah Konstitusi menemukan fakta bahwa penahanan
>Bibit Chandra direkayasa.
>Saksi kunci Ari Muladi pun mengaku
>disuruh supaya bersaksi bahwa dia telah bertemu dan menyuap Bibit dan
>Chandra yang ternyata tidak benar.Begitu pula kasus Antasari hingga
>hakim pun memutuskan bersalah padahal saksi kunci seperti mantan
>Kapolres Jaksel, Wiliardi Wizar mengaku bahwa dia disuruh membuat BAP
>agar Antasari dijebloskan ke penjara dengan menyatakan Antasari yang
>memerintahkan pembunuhan. Ternyata tidak benar.
>Harusnya
>polisi membawa tersangka ke pengadilan agar bisa diadili dengan
>adil.Jangan sampai orang yang tidak berdosa mati tanpa peradilan yang
>sah.
>Foto teroris dengan pistol di tangan,
>tapi tidak digenggam dan jari dipelatuk agak aneh. Harusnya jika tidak
>tergenggam kuat dengan jari di pelatuk, maka pistol itu jatuh ke bawah.
>Betulkan posisi pistol memang begitu atau cuma diselipkan
>Cuma militer yang bisa membunuh orang tanpa peradilan. Bukan polisi.
>Bawa ke pengadilan. Jika terbukti bersalah, terserah apakah teroris itu
>dihukum mati atau dimutilasi.
>Prestasi polisi menangkap teroris
>memang bagus. Namun harusnya tidak main tembak mati. Tapi dibawa ke
>pengadilan agar bukan orang yang tidak bersalah yang tertembak mati.
>Kan kemarin polisi Depok salah menangkap Dosen UI sebagai pelaku hingga
>babak belur. Untung tidak ditembak mati langsung.
>
>Kasus salah tangkap oleh polisi sudah
>wsering terjadi. Tempo menulis bahwa dari Februari 2009 hingga 7
>Desember 2009 saja sudah 4 x polisi salah tangkap. Jose Rizal di Depok
>dipukuli sampai babak belur oleh polisi padahal dia tidak bersalah.
>Seorang bapak juga dipukuli sampai babak belur oleh polisi karena
>dituduh merampok padahal ternyata tidak.
>Bahkan Hambali alias Kemat (26) dan
>Devid Eko Priyanto (17), warga Desa Kalangsemanding. Keduanya divonis
>17 dan 12 tahun penjara dengan tuduhan membunuh Asrori padahal sang
>jagal Ryan mengaku sebagai pembunuh Asrori.
>Sekali lagi teroris yang kejam memang
>harus dihukum mati. Di sisi lain kasus polisi salah tangkap juga sering
>terjadi. Jadi sebaiknya polisi jangan main tembak mati terhadap orang
>yang diduga teroris. Sebaliknya bawa ke pengadilan biar hakim yang
>memutuskan apakah dia bersalah atau tidak.
>Keberhasilan polisi menangkap teroris
>patut dipuji. Namun alangkah baiknya jika polisi tidak main tembak
>mati. Lebih baik lagi jika polisi juga menangkap copet yang sering
>beraksi di pasar, stasiun, dan angkutan umum, penodong, perampok, dan
>sebagainya. Karena mereka itu justru setiap hari menyusahkan masyarakat.
>Berbagai Kasus Salah Tangkap oleh Polisi termasuk Densus 88:
>http://www.tempointeraktif.com/hg/fokus/2009/12/07/fks,20091207-974,id.html
>Lagi-Lagi Polisi Salah Tangkap
>Senin, 07 Desember 2009 | 09:08 WIB
>TEMPO Interaktif, Jakarta -Kasus
>salah tangkap oleh kepolisian kembali terulang. Kini penulis buku dan
>Direktur Komunitas Bambu, JJ Rizal menjadi target salah sasaran anggota
>Kepolisian Sektor Beji, Depok.
>Rizal disergap lima anggota Polsek
>Beji berpakaian preman kemarin (6/12), saat dirinya melintasi jembatan
>penyebrangan Depok Town Sqaure. Rizal yang tak mengerti apa-apa,
>mencoba memberontak dari sergapan tersebut. Namun sayang, kelima polisi
>tersebut menghujamkan pukulan dan tendangan ke Rizal. Para polisi juga
>menodongkan senjata ke arah Rizal.
>Aksi kekerasan pun terhenti saat
>Rizal berteriak meminta tolong dengan menyebut kata “Polisi!!”.
>Ternyata Rizal tak sadar jika dirinya tengah dipukuli polisi. Dia baru
>menyadari saat salah seorang anggota yang memukulinya mengeluarkan
>kartu indentitas kepolisian.
>Setelah menjalani proses interogasi
>di kantor Polsek Beji, barulah diketahui bahwa penyergapan tersebut
>salah sasaran, alias polisi salah tangkap. Kasus tersebut pernah
>terjadi tiga kali dalam tahun ini. Artinya, yang dialami Rizal adalah
>yang kempat, sejak Februari 2009.
>Diawali dengan pergelaran operasi
>pemberantasan kejahatan jalanan pada Februari lalu, Kepolisian Daerah
>Metro Jaya diduga salah menangkap dua orang bernama Lutfi, 43, dan
>Ahmad Dahlan, 32. Keduanya disangka tukang parkir liar.
>Pada 8 Juni, Kepolisian Sektor
>Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat salah menangkap targetnya, pencuri
>laptop, kamera, dan telepon seluler milik seoragn warga. Korban saat
>itu adalah Syahrul Ramadhan Burhanudin, 15, yang ditahan selama 63 hari.
>Lalu pada 24 November 2009,
>Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap Ade Yulizar, 40, yang dituduh
>terlibat perampokan. Ade pun sempat dihajar oleh polisi. Dan kini hal
>serupa terjadi pada JJ Rizal, yang disangka sebagai bagian dari
>kelompok kriminal. Pria berambut gondrong dan berkulit hitam itu
>akhirnya berencana menuntut pihak kepolisian.
>Namun menurut Kepala Polsek Beji,
>Ajun Komisaris Sukardi seharusnya Rizal tak perlu melakukan perlawanan
>terhadap lima anggotanya itu. Meski begitu, Sukardi beserta jajarannya
>meminta maaf atas kejadian yang kurang menyenangkan, yang dialami Rizal
>pada Minggu malam tersebut.
>TIA HAPSARI | SOFIAN
>http://news.okezone.com/read/2010/03/09/337/310667/densus-88-sempat-salah-ta
>ngkap-di-pamulang
>Densus 88 Sempat Salah Tangkap di Pamulang
>Selasa, 9 Maret 2010 – 13:51 wib
>Amirul Hasan – Okezone
>TANGERANG – Densus 88 antiteror
>yang melakukan penggerebakan dan baku tembak di sebuah ruko di
>Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa siang sempat salah menangkap
>orang.
>Menurut salah seorang saksi mata,
>Agus mengatakan, salah tangkap tersebut terjadi sesaat setelah baku
>tembak yang terjadi di warung internet Multiplus di Jalan Siliwangi,
>Pamulang.
>“Dia dibawa polisi untuk
>diinterogasi di salah satu gedung yang berada di sebelah warnet,” kata
>pria setengah baya ini kepada okezone di lapangan, Selasa (9/3/2010).
>Dia menceritakan, pria yang berusia
>sekira 28-an itu dibawa paksa dengan kawalan ketat. “Lengan pria yang
>menggunakan baju hitam dan celana ¾ itu sampai lecet,” tandasnya.
>Sementara itu, seorang wanita yang
>diduga sebagai istrinya sang pria, langsung ke luar dari salon dan
>menghampiri petugas Densus 88. “Wanita itu berada di salon yang tidak
>jauh dari lokasi penggerebakan. Wanita itu langsung meminta agar
>suaminya dibebaskan,” tandasnya.
>Setelah 10 menit berselang,
>pasangan tersebut akhirnya dibebaskan oleh petugas. “Polisi sempat
>minta maaf kepada mereka,” tuturnya.
>Namun karena terburu-buru keluar
>salon, wanita yang mengenakan kaos hijau ketat itu kehilangan dompet
>dan dua telepon genggamnya. “Sudah ditelpon tetapi tidak diangkat,”
>tambahnya.(kem)
>http://www.poskota.co.id/poskota-tv/2009/11/24/salah-tangkap-bapak-dua-anak-
>dihajar-polisi-yahyawd
>Salah Tangkap, Bapak Dua Anak dihajar Polisi-yahya/wd
>Selasa, 24 November 2009 – 19:50 WIB
>JAKARTA (Pos Kota) – Salah tangkap,
>bapak dua anak dihajar polisi hingga babak belur, Selasa (24/11).
>Sebelumnya korban dituduh merampok juragan sembako di daerah Koja Jumat
>(20/11) malam lalu.
>Luka sobek dan memar menghiasi di
>wajah Dade, 40. Pria yang berprofesi sebagai sopir perusahaan pelayaran
>ini dijemput aparat Polres Jakut di rumah kontrakannya, Jalan Kenanga,
>RT 02/10, Kel. Semper Barat, Cilincing.
>‘Mereka datang jam lima pagi. Tanpa
>surat penangkapan, saya ditodong pistol dan digebuki. Padahal saya
>sudah bilang saya tidak bersalah,’ ujar korban yang sempat menjalani
>perawatan di RS Tugu Pelabuhan.
>Setelah yakin kalau Dade bukanlah
>pelakunya, petugas kembali memulangkan pria asal Padang itu ke
>rumahnya. ‘Kami akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban,’
>ujar Wakasat Reskrim Polres Jakut AKP Santoso yang ditemui di lokasi
>kejadian. (yahya/B)
>http://www.detiknews.com/read/2008/08/27/185345/995834/10/ryan-bunuh-asrori-
>polisi-salah-tangkap
>Rabu, 27/08/2008 18:53 WIB
>Ryan Bunuh Asrori, Polisi Salah Tangkap
>Djoko Tjiptono – detikNews
>Mr X Korban Ryan Teridentifikasi
>Jakarta – Terungkapnya fakta baru bahwa
>Mr X korban pembunuhan Verry Idam Henyansyah alias Ryan adalah Asrori
>alias Aldo memunculkan banyak pertanyaan. Salah satunya adalah mayat
>siapakah yang selama ini diyakini sebagai Asrori?
>Sebelumnya pihak keluarga yakin,
>Asrori dibunuh pada 22 September 2007. Pria kemayu itu ditemukan
>tergeletak tak bernyawa di kebun tebu di Desa Kalangsemanding,
>Kecamatan Perak, Jombang. Meski muka sudah lebam karena ditemukan
>sepekan berselang, keluarga masih bisa mengenali jika mayat itu Asrori.
>“Saya yakin itu Asrori, karena dia
>anak saya. Di kakinya ada bekas luka kena knalpot dan dari giginya saya
>juga bisa mengenal dia,” kata Masyitoh, ibu Asrori beberapa waktu lalu.
>Keyakinan Masyitoh semakin kuat
>saat polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pembunuh
>sang anak. Mereka adalah Hambali alias Kemat (26) dan Devid Eko
>Priyanto (17), warga Desa Kalangsemanding. Keduanya akhirnya diganjar
>vonis 17 dan 12 tahun penjara.
>Namun belakangan, semua kisah
>pembunuhan Asrori itu terbantahkan oleh pengakuan Ryan. Pria kemayu itu
>mengatakan polisi salah tangkap. Menurut Ryan, Asrori tewas di
>tangannya.
>Awalnya pengakuan Ryan ini tidak
>dipercaya begitu saja. Maklum, tersangka pembunuhan berantai ini kerap
>memberikan pengakuan yang berubah-ubah. Tapi hasil tes DNA menunjukkan
>keluarga Ansrori identik dengan mayat Mr X yang ditemukan terkubur di
>rumah Ryan. Sederhananya, mayat Mr X itu adalah Asrori.
>Lalu mayat siapa yang ditemukan di kebun tebu tersebut? Adalah tugas polisi
>untuk mengungkap misteri tersebut.
>Begitu pula dengan nasib kedua
>orang yang terlanjur divonis bersalah. Jika pengakuan Ryan benar,
>berarti mereka adalah korban salah tangkap. Dan sudah semestinya
>hak-hak mereka yang terampas direhabilitasi. (djo/djo)
>http://www.detiknews.com/read/2008/08/28/105553/996111/10/salah-tangkap-pemb
>unuh-asrori-akibat-polisi-over-acting
>Kasus Ryan
>Salah Tangkap Pembunuh Asrori Akibat Polisi Over Acting
>Nala Edwin – detikNews
>Jakarta – Salah tangkap dalam kasus
>pembunuhan Asrori alias Aldo bukanlah yang pertama kali terjadi. Kasus
>salah tangkap ini terjadi karena polisi sering over acting dalam
>menjalankan tugasnya.
>“Polisi kita sering over acting.
>Yang penting ditangkap dulu orangnya. Selain itu juga ada tuntutan dari
>atasan,” kata kriminolog Erlangga Masdiana kepada detikcom, kamis
>(28/8/2008).
>Menurut Erlangga, dalam
>pemeriksaan, polisi seharusnya tidak hanya mengejar pengakuan
>tersangka. Akibatnya tersangka yang belum tentu bersalah diintimidasi
>untuk mengaku.
>“Seharusnya yang dikejar bukan pengakuan tersangka saja, tapi bukti dan
>fakta,” katanya.
>Erlangga juga meminta hakim lebih
>teliti melihat suatu perkara dan jangan hanya mengandalkan hasil
>interograsi polisi saja. “Hakim juga harus kritis dalam memeriksa suatu
>perkara,” katanya.
>Kasus salah tangkap ini bermula
>ketika Ryan mengaku menghabisi Asrori alias Aldo. Padahal Polres
>Jombang telah menetapkan Maman Sugianto, Imam Hambali dan David Eko
>Priyanto sebagai tersangka kasus pembunuhan itu. Bahkan Imam dan David
>telah menjalani hukuman 17 dan 12 tahun penjara. (nal/iy)
>
> ===
>Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
>http://media-islam.or.id
>Milis Ekonomi Nasional: [email protected]
>
>
>>
>>Dari: cak lis <[email protected]>
>>Kepada:
>[email protected]; [email protected];
>[email protected]; [email protected];
>[email protected]; [email protected];
>[email protected]; [email protected];
>[email protected]; [email protected];
>[email protected]; [email protected];
>[email protected]; [email protected];
>[email protected]; [email protected];
>[email protected]; [email protected];
>[email protected];
>[email protected];
>[email protected]; [email protected];
>[email protected]
>>Terkirim: Rab, 10 Maret, 2010 13:26:44
>>Judul: [JMP] Menjustifikasi Kematian “Teroris” (Yang Selalu Ditembak Mati)
>>
>> >
>>
>>
>>
>>
>>  >
>>>      
>> 
>>>
>>
>>
>>http://www.hidayatu llah.com/ opini/opini/ 11003-menjustifi kasi-kematian-
>teroris
>>Menjustifikasi Kematian “Teroris” 
>>
>>>            Wednesday, 10 March 2010 10:18  >        
>> 
>>
>> 
>>Amerika bisa menangkap Hambali dan Umar Al Faruq tanpa harus menewaskan
>mereka. Mengapa di tempat kita selalu mati?
>>Oleh: Heru Susetyo*
>>
>>Ada
>>fenomena aneh di balik kisah sukses Detasemen Khusus 88 membekuk para
>>"teroris" dua bulan terakhir ini. Yaitu, hampir semua"teroris" -nya mati
>>tertembak ataupun terbunuh dengan cara lain. Pasca peledakan hotel J.W.
>>Marriot dan Ritz Carlton tanggal 17 Juli 2009, tak kurang dari
>>sembilan"teroris" yang dianggap berperan langsung dan tidak langsung
>>telah terbunuh.
>>
>>Ibrohim, florist hotel Ritz Carlton
>>terbunuh pada 8 Agustus 2009 di Temanggung, dalam drama pengepungan
>>yang diliput banyak media massa. Pada hari yang sama Air Setiawan dan
>>Eko Sarjono juga ditembak hingga tewas di Bekasi. Pada 16 September
>>2009, masih di bulan Ramadhan, empat ‘teroris’ termasuk buruan nomor
>>wahid, Noordin M. Top, terbunuh dalam drama baku tembak di Solo.
>>Kemudian, yang masih gres, dua buronan utama, kakak beradik
>>Syaifuddin Zuhri dan Mohammad Syahrir, menjemput ajal di ujung senapan
>>Densus 88 di Ciputat. Persis menjelang shalat Jum’at 9 Oktober 2009.
>>
>>Banyak
>>pihak mengacungkan jempol terhadap ‘prestasi’ Densus 88. Memang, dari
>>sisi produktivitas pemburuan "teroris", Densus 88 amat sangat
>>produktif. Sembilan buron tewas hanya dalam kurun waktu dua bulan.
>>Buronan nomor wahid pula.
>>
>>Permasalahannya adalah, haruskah
>>mereka dibunuh? Layakkah mereka dibunuh? Tak ada cara lainkah untuk
>>mengakhiri perburuan dan mengungkap misteri terorisme ini selain dengan
>>pembunuhan?
>>
>>Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, pertanyaan
>>yang lebih mendasar adalah, benarkah mereka yang terbunuh itu
>>benar-benar "teroris"? Kalaupun benar "teroris" apakah mereka memang
>>harus dibunuh? 
>>
>>Tanpa berpretensi untuk membela terorisme,
>>sistem peradilan pidana Indonesia, dan juga hampir semua sistem
>>peradilan
>di negara yang sehat demokrasinya, dan tegak rule of law-nya, memegang
>teguh asas ‘presumption of innocence’ alias ‘praduga tak bersalah.
>>
>>Seseorang
>>bisa jadi mencurigakan, bisa jadi tertangkap basah, bisa jadi memiliki
>>ciri dan identitas yang cocok dengan pelaku kejahatan tertentu, ataupun
>>menjadi buron karena alat-alat bukti dan saksi mengarah padanya, namun
>>tetap saja ia tak dapat disebut sebagai bersalah sebelum pengadilan
>>menyidanginya dan hakim menyatakan bersalah dan kemudian menghukumnya.
>>Dan ini pun belum akhir perjalanan. Sang terhukum masih berpeluang
>>mengajukan banding ke pengadilan tinggi, Kasasi dan Pengajuan Kembali
>>ke Mahkamah Agung, hingga permohonan grasi ke Presiden.
>>
>>Tidak
>>semua saksi adalah tersangka. Tidak semua tersangka kemudian berkembang
>>menjadi terdakwa. Tidak semua terdakwa menjadi terpidana. Dan tidak
>>semua terpidana benar-benar menjalani hukuman sesuai yang dijatuhkan.
>>Termasuk, tidak semua terpidana benar-benar melakukan tindak pidana
>>yang dituduhkan terhadapnya. Banyak kasus salah tangkap, salah tahan,
>>salah mendakwa, bahkan sampai salah menghukum.
>>
>>Kendati demikian,
>>proses peradilan harus dihormati. Karena di forum tersebutlah alat-alat
>>bukti dan saksi diuji dan dipertukarkan keterangannya. Di majelis yang
>>mulia itulah informasi dan keterangan terdakwa, saksi maupun korban dan
>>ahli diperdengarkan.
>>
>>Apabila para"teroris" telah menjemput
>>ajalnya, instrumen dan media seperti apa yang dapat membuktikan bahwa
>>mereka benar-benar "teroris"? Apalagi definisi tentang terorisme
>>sendiri begitu banyak dan sangat bias. Ditingkahi pula oleh
>>Undang-Undang Anti Teroris yang menyimpangi asas keadilan, utamanya
>>dalam penangkapan dan proses penahanan yang berlangsung di luar
>>kelaziman dalam hukum acara pidana dan nyata-nyata melanggar HAM.
>>
>>Kalaupun
>>benar mereka adalah teroris, maka pengadilan pun bisa mengungkap lebih
>>jauh tentang motif, tujuan, peta jaringan, peran yang dimainkan, hingga
>>unsur kesalahan masing-masing individu. Hukuman dapat dijatuhkan sesuai
>>dengan peran dan derajat kesalahan serta tanggungjawab yang diemban
>>setiap individu. Tentunya, hukuman untuk mastermind amat
>>berbeda dengan mereka yang hanya ikut-ikutan. Hukuman bagi perencana,
>>pemberi order, ataupun pelaku utama amat berbeda dengan mereka yang
>>terseret karena keliru memilih teman dan berada di tempat dan waktu
>>yang salah. Palu hakim masih memberikan beberapa pilihan. Sangat
>>berbeda dengan laras senapan senapan polisi yang seringkali tanpa
>>kompromi dan tak pula bertelinga.
>>
>>Publik pun mengakui hal ini.
>>Jasad dari Dani Dwi Permana dan Nana Ikhwan Maulana, keduanya dituding
>>sebagai pelaku pemboman di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton pada 17
>>Juli 2009, tak ditolak warga untuk dimakamkan di daerah tempat
>>tinggalnya, karena beranggapan mereka hanyalah korban indoktrinasi dan
>>bukannya perencana utama. Amat berbeda dengan reaksi warga setempat
>>yang menolak pemakaman para ‘senior’ mereka di kediamannya
>>masing-masing.
>>
>>Mengapa Amrozi, Imam Samudera, Mukhlas, dan Ali
>>Imron dapat tertangkap tanpa harus terbunuh? Mengapa dua buronan besar
>>seperti Hambali (tertangkap di Ayutthaya Thailand tahun 2003) dan Umar
>>Al Faruq (tertangkap di Bogor tahun 2002) dapat diciduk oleh pasukan
>>Amerika Serikat dan Indonesia tanpa harus membunuh mereka?
>>
>>Dalam
>kasus lain, dua pemimpin Serbia dan jagal perang Balkan (1992–1996)
>yang bertanggungjawab atasgenocide dancrime against humanity di
>>Bosnia, Serbia dan Croatia, masing-masing adalah Slobodan Milosevic dan
>>Radovan Karadzic, dapat ditangkap kemudian diadili pengadilan khusus di
>>The Hague tanpa harus membunuh mereka. Ketika divonis pun,
>>Milosevic ‘hanya’ mendapatkan hukuman seumur hidup, bukannya hukuman
>>mati. Ia sendiri yang menjemput ajal di penjara karena sakit. Bukan
>>atas peran fire squad, lethal injection, ataupun tiang gantungan.
>>
>>Timothy
>>McVeigh, "teroris" berkulit putih asli Amerika yang terbukti membom
>>gedung federal (FBI) di Oklahoma City pada tahun 19 April 1995 dan
>>menewaskan 168 rakyat tak berdosa, dapat ditangkap polisi Amerika tanpa
>>harus membunuhnya. Padahal, ia memiliki kemampuan yang menakutkan,
>>karena merupakan veteran tentara yang pernah terjun di Perang Teluk.
>>Kendati kemudian ia dihukum mati pada tahun 2001, uniknya, banyak
>>keluarga korban yang justru tak rela ia dihukum mati. Mereka
>>mengatakan, apabila Tim Mc Veigh dihukum mati adalah sama artinya
>>dengan mengulang kesalahan yang sama. Yaitu kembali mengulang kejahatan
>>pembunuhan yang tak perlu, namun kali ini pelakunya adalah negara.
>>
>>Maka,
>>mengapa Ibrohim, Eko Joko Sarjono, Air Setiawan, Bagus Budi Pranoto,
>>Hadi Susilo, Ario Sudarso, Noordin M. Top, Syaifuddin Zuhri dan
>>Muhammad Syahrir harus dibunuh? Tak dapatkah polisi mengulang kisah
>>‘sukses’penangkapan Amrozi dkk? Pengadilan terhadap Amrozi dkk, sedikit
>>banyak dapat mengungkap unsur pertanggungjawaban pidana setiap
>>tersangka, derajat keterlibatan dan kebersalahannya, peran yang
>>dimainkan dan seterusnya.
>>
>>Anehnya, baik aparat, birokrat, maupun
>>masyarakat cenderung menjustifikasi kematian para "teroris" tersebut.
>>Tak ada reaksi luar biasa yang menentang ‘pembunuhan’ tersebut.
>>Seolah-olah mereka memang layak untuk ditewaskan dengan cara demikian.
>>Padahal, dengan tewasnya para tersangka "teroris" tersebut, maka sekian
>>istri telah menjadi janda, sekian anak telah menjadi anak-anak yatim,
>>sekian banyak orangtua tak percaya telah kehilangan anak tercintanya
>>yang susah payah dibesarkan sejak bayi.
>>
>>Yang lebih mengerikan,
>>bagi keluarga, stigma sebagai "keluarga teroris"  akan menghantui
>>mereka seumur hidup. Bentuk hukuman sosial dari masyarakat yang tak
>>dapat diklarifikasi karena aktor utamanya telah tewas. Maka, sang istri
>>akan menyandang predikat istri teroris. Sang anak sebagai anak teroris.
>>Ayah dan Ibu sebagai orangtua teroris. Paman dan Bibi menyandang
>>predikat paman dan bibi teroris. Kampung yang didiami akan berpredikat
>>kampung teroris. Luka sosial yang mesti diemban seumur hidupnya tanpa
>>ada kemampuan membela diri.
>>
>>Bila demikian halnya, tipis saja
>>perbedaan antara negara, masyarakat, dan Noordin M. Top dkk. Ketiganya
>>adalah sama-sama ‘teroris’, namun memainkan peran yang berbeda. Negara
>>berpotensi
>menjadi ‘teroris’ karena menjalankan praktik ‘state terrorism’ . Antara
>lain dengan sewenang-wenang mengangkangi proses hukum dan ‘rule of law’
>dalam proses penangkapan dan pelumpuhan tersangka "teroris".
>>
>>Masyarakat
>>pun berpotensi menjadi "teroris" apabila begitu saja menjatuhkan stigma
>>"teroris" dan menjatuhkan penghukuman sosial kepada para ‘tersangka
>>teroris’ dan keluarganya, tanpa ingin mengklarifikasi lebih jauh dan
>>memberikan kesempatan kepada "keluarga teroris" untuk membela diri dan
>>memperbaiki hidupnya.
>>
>>*)Penulis adalah Staf Pengajar FHUI–Depok, Executive Committee World
>Society of Victimology
>>  ps.Artikel ini pernah diterbitkan pada 20 October 2009, diterbitkan ulang
>atas kepentingan aktual
>> 
>>
>>__._,_.___
>>>      Reply to sender |
>> >      Reply to group |
>> Reply via web post |
>> Start a New Topic Messages in this topic >          (1)
>> 
>>Recent Activity: >  > 
>>Visit Your Group 
>>>      
>>
>>
>>      **** Jaringan Media Profetik ****
>>>This email and any files transmitted with it are  confidential and
>>>intended solely for the use of the individual or   entity  to whom
>>>they are addressed. 
>>>Any   other  distribution,  copying  or   disclosure  is  strictly
>>>prohibited. If you are not the intended recipient  or if you  have
>>>received   this  email  in  error  please  notify  the lists owner
>>>([email protected]) and the sender immediately.       
>>
>>
>> 
>>MARKETPLACE
>>Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new
>interests.
>> 
>>Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use
>>>
>>
>>. 
>>
>>__,_._,___ 
>
>
>      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari
>Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang!
>http://id.messenger.yahoo.com/invite/
>
>_______________________________________________
>Is-lam mailing list
>[email protected]
>http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
>
>_______________________________________________
>Is-lam mailing list
>[email protected]
>http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam



      

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke