Betul pak bos. ntu facebook dah buanyak terorisnyeee. hajar aja bleh. xixiiii.
Tapi ni jujur aja bos, ane benernya gak butuh UU cybercrime, soalnya di PC sdh ada Intel nya.. tuh stikernya dah keliatan. http://inilah.com/news/read/politik/2010/03/12/395962/inilah-senjata-menkomi nfo-tifatul-lawan-teroris/ INILAH.COM, Jakarta - Untuk menahan perkembangan gerakan terorisme di Indonesia, menkominfo Tiffatul sembiring mengaku telah memiliki 'senjata' ampuh. 'Senjata' itu adalah Undang-undang Cyber Crime yang kini tengah disiapkan Depkominfo. "Teroris bukan hanya menggunakan bom tapi menggunakan internet juga. Di mana-mana teroris menggunakan jaringan antarnegara jadi ada undang-undang yang disiapkan tentang cyber-crime," ujar Tifatul Sembiring, di gedung Dewan Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (11/3) malam. Undang-undang Cyber Crime ini, sambungnya, diharapkan mampu memberikan jawaban terhadap bahaya terorisme yang telah terjadi di Indonesia sejak bertahun-tahun. "Cyber crime ini menyangkut keamanan transnasional. Kejahatan bukan hanya teroris tapi juga ada peredagangan obat bius, trafficking, ada juga money laundring," katanya. Menurutnya, semua kejahatan tersebut harus ditangani melalui satu undang-undang. "Yakni Undang-undang Cyber Crime ini. Karena teroris semakin canggih maka pemerintah juga menghadapinya harus dengan peraturan yang lebih keras," imbuhnya. [*/mut]
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
