Betul pak bos. ntu facebook dah buanyak terorisnyeee. hajar aja bleh.
xixiiii.

Tapi ni jujur aja bos, ane benernya gak butuh UU cybercrime, soalnya di PC
sdh ada Intel nya.. tuh stikernya dah keliatan.

 

http://inilah.com/news/read/politik/2010/03/12/395962/inilah-senjata-menkomi
nfo-tifatul-lawan-teroris/

INILAH.COM, Jakarta - Untuk menahan perkembangan gerakan terorisme di
Indonesia, menkominfo Tiffatul sembiring mengaku telah memiliki 'senjata'
ampuh.

'Senjata' itu adalah Undang-undang Cyber Crime yang kini tengah disiapkan
Depkominfo.

"Teroris bukan hanya menggunakan bom tapi menggunakan internet juga. Di
mana-mana teroris menggunakan jaringan antarnegara jadi ada undang-undang
yang disiapkan tentang cyber-crime," ujar Tifatul Sembiring, di gedung Dewan
Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (11/3) malam.

Undang-undang Cyber Crime ini, sambungnya, diharapkan mampu memberikan
jawaban terhadap bahaya terorisme yang telah terjadi di Indonesia sejak
bertahun-tahun. 

"Cyber crime ini menyangkut keamanan transnasional. Kejahatan bukan hanya
teroris tapi juga ada peredagangan obat bius, trafficking, ada juga money
laundring," katanya. 

Menurutnya, semua kejahatan tersebut harus ditangani melalui satu
undang-undang. "Yakni Undang-undang Cyber Crime ini. Karena teroris semakin
canggih maka pemerintah juga menghadapinya harus dengan peraturan yang lebih
keras," imbuhnya. [*/mut]

 

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke