mass media boleh dikuasai yahudi zionis. dgn sikap Indonesia demikian  ini, 
apa al-Jazeera meramaikan pemberitaan ini ya? sdktnya masih ada psycho-war 
buat yahudi zionis bhw ummat Islam masih memiliki perlawanan. 
 
 
salam,
Fahru
---
Gambar Nabi di Facebook 
Ardhi Suryadhi - detikinet

Pemerintah Akhirnya Keluarkan Perintah Blokir! 

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya 
menyatakan 4 sikap tegasnya menanggapi kehadiran konten sketsa Nabi Muhammad 
SAW di akun Facebook. Salah satunya adalah memerintahkan penyelenggara internet 
(ISP) untuk memblokir akun tersebut.

Berikut adalah 4 langkah pemerintah Indonesia yang dikutip detikINET dalam 
keterangan pers, Kamis (20/5/2010):  

        1. Kemenkominfo mengirimkan surat protes kepada pengelola Facebook 
untuk menutup akun tersebut. 
        2. Memblokir address cabang account (URL) dari 'Everybody Draw Mohammed 
Day' melalui massive trust di Indonesia. 
        3. Meminta penyelenggara internet (ISP, Internet Service Provider) 
untuk ikut memblokir account tersebut, karena melanggar UU No.36/1999 pasal 21 
tentang telekomunikasi dan UU No.11/2008, pas 28 ayat 2, tentang ITE perihal 
pelarangan menyebarkan informasi kebencian dan permusuhan terhadap individu 
atau masyarakat, atas dasar suku, agama dan ras. 
        4. Mengajak Asosiasi Pengusaha Warnet Indonesia (AWARI) untuk memblokir 
situs tersebut. 

Menkominfo Tifatul Sembiring pun tak lupa untuk menghimbau agar masyarakat 
pengguna internet bersama-sama sadar untuk bersama memerangi situs-situs lain 
yang berbau pornografi, perjudian, penipuan, kekerasan, pembohongan dan situs 
yang memiliki konten negatif lainnya.

"Agar kebebasan, tidak boleh menggangu kebebasan orang lain. Juga larangan 
penghinaan terhadap setiap agama apapun, kita harus mengembangkan sikap saling 
menghargai dan menghormati keyakinan orang lain, dan menghimbau jangan 
mengunakan kekerasan dalam menanggapi kasus ini. Jika merasa keberatan, 
laporkan saja ke pengadilan berdasarkan UU tadi. Kita selesaikan permasalahan 
lewat jalur hukum," pungkasnya.



      
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke