----- Original Message ----- 
From: DR Kurniawan 
Sent: Tuesday, July 27, 2010 9:54 AM
Subject: Akankah DPR Mempertanyakan Amdocs?


Akankah DPR Mempertanyakan Amdocs?
Senin, 26/07/2010 11:40 WIB | email | print | share
Amdocs, a clear and present danger. Akankah DPR (dan partai berbasis massa 
Islam) mengambil tindakan?

Dalam rubrik analisa sebelumnya, Eramuslim sudah membuka sejelas-jelasnya 
identitas dan asal perusahaan Amdocs Ltd dari sumber-sumber dan dokumen-dokumen 
resmi pemerintah Amerika dan Israel. Sehingga memang jelas, shahih dan 
(mestinya) tak terbantahkan bahwa Amdocs Ltd adalah perusahaan Israel.

Bukti-bukti itu mematahkan pernyataan publik dari beberapa pejabat di 
Indonesia, setidaknya yang dicatat oleh berbagai media adalah direktur utama 
Telkomsel Sarwoto Atmosutarno dan menkominfo Tifatul Sembiring, dan tentu saja 
dubes AS untuk Indonesia Cameron Hume yang menyampaikan "klarifikasi" bahwa 
Amdocs adalah perusahaan Amerika.

Bahkan melalui wawancara yang dikutip dari Detikinet tanggal 22 Juli 2010, 
Sarwoto Atmosutarno menyatakan "Amdocs itu perusahaan besar bertaraf 
internasional, tentu saja kami sudah mengkajinya sebelum memilih mereka sebagai 
pemenang tender billing system kami,"

Menurut Sarwoto, kajian yang dilakukan pihaknya terhadap asal-usul Amdocs juga 
diperkuat surat pernyataan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, yang 
juga ditembuskan kepada Menkominfo Tifatul Sembiring.

"Jadi sekarang sudah very clear, Amdocs bukan dari Israel." ujar Sarwoto.

Sungguh aneh, kalau pemerintah Israel menyatakan Amdocs adalah perusahaan 
Israel, kalau pemerintah AS menyatakan Amdocs adalah perusahaan Israel (melalui 
dokumen-dokumen di Securities Exchange Commission), bahkan Amdocs sendiri 
menyatakan mereka berasal dari Israel, tapi pejabat penting di Indonesia malah 
bersikeras menyatakan Amdocs bukan perusahaan Israel. Sungguh patut 
dipertanyakan, ada apa?

Mungkin ada di antara pembaca bertanya-tanya, mengapa Eramuslim beberapa kali 
mengangkat masalah ini. Ada setidaknya empat alasan, pertama adalah masalah 
solidaritas dengan perjuangan rakyat Palestina. Israel jelas sebuah negara dan 
bangsa yang sebelumnya tidak ada di tempatnya sekarang. Pendirian negara Israel 
sendiri sarat dengan berbagai pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat 
Palestina, mulai dari menggusur paksa pemukiman, mengusir, ethnic cleansing, 
menggunakan senjata kimia terlarang, dll. Adanya lebih dari 200 resolusi dewan 
keamanan PBB (kalau tanpa veto Amerika akan jauh lebih banyak lagi), yang 
rata-rata berisi pernyataan "deplore israel" atau "strongly condemn israel", 
terlepas bahwa resolusi itu menjadi macan ompong, cukuplah menjadi bukti bagi 
setiap manusia yang memiliki nurani, apapun agamanya, untuk bersimpati terhadap 
penderitaan dan perjuangan rakyat Palestina. Selain itu ada setidaknya lima 
resolusi dari sidang umum PBB yang bernada kurang lebih sama.

Kedua konsistensi dengan Quran dan Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. (Al Hujuraat: 10).

Sementara Rasulullah shallallahu alaihi wassalam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ 
الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ 
بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

"Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi 
bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka 
seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut 
merasakan sakitnya)" (HR Muslim)

Meskipun ada golongan minoritas non muslim di Palestina, mayoritas mereka 
adalah orang-orang beriman kepada Allah Ta'ala dan nabi shallallahu alaihi 
wassalam. Berarti mereka saudara seakidah mayoritas rakyat Indonesia. Idealnya, 
antara rakyat Indonesia dan rakyat Palestina ibarat satu tubuh, di mana kita 
akan merasakan sakit jika ada bisul kecil di kaki.

Ketiga konsistensi dengan konstitusi RI. Mukaddimah UUD 45 menjelaskan bahwa 
kemerdekaan adalah hak segala bangsa oleh karena itu maka segala bentuk 
penjajahan di muka bumi ini harus dihapuskan. Indonesia adalah negara yang 
mendapatkan kemerdekaannya melalui perang (bukan hadiah), pernah merasakan 
berada di bawah penjajahan dengan segala penghinaan seperti yang didapat bangsa 
Palestina sekarang. Kalau mau konsisten dengan konstitusi, selayaknya kita 
(paling tidak) bersimpati terhadap bangsa yang sedang mengalami nasib yang sama.

Keempat masalah keamanan nasional. Tidak adanya hubungan diplomatik dengan 
Israel, berarti Israel bukanlah sebuah negara sahabat, yang sama sekali tidak 
memiliki kewajiban menjaga etika hubungan bilateral dengan Indonesia. Fakta 
menunjukkan, dengan negara-negara sekutunya saja pun, Israel sanggup menipu 
atau menusuk dari belakang. Kita ambil contoh kasus pemalsuan paspor Inggris, 
Australia dan negara-negara sekutu Israel oleh agen-agen Mossad dalam kasus 
pembunuhan pimpinan Hamas Mahmoud al-Mabhouh di Dubai. Israel sanggup menipu 
negara sekutunya sendiri. Apalagi dengan Indonesia yang bukan sekutu, jauh 
lebih lemah dari sisi militer dan tidak ada hubungan diplomatik, tapi pada saat 
yang sama amat strategis sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dunia. 
Sudah sering terdengar, salah satu ukuran kesuksesan kedubes Israel di 
Singapura adalah seberapa berhasil mereka "kontak" dengan Jakarta.

Untuk menolong langsung ke Palestina dengan jihad fisik, sudah amat sulit untuk 
dilakukan, terlebih dengan kondisi medan yang keras. Tanpa latihan militer yang 
memadai, pergi ke sana malah hanya akan merepotkan para pejuang yang ada di 
sana. Yang paling mungkin adalah dengan jihad harta. Tapi inipun tidak mudah, 
karena di Indonesia juga masih amat banyak bagian tubuh kaum muslimin yaitu 
para fuqara dan masakin yang juga harus dibantu, dan sesuai petunjuk Quran dan 
sunnah, kita harus terlebih dahulu membantu orang-orang terdekat.

Nah, dalam keadaan kita sulit membantu rakyat Palestina, atau hanya bisa 
membantu ala kadarnya saja, jangan pula sampai kita (entah sengaja atau tidak) 
membantu musuh rakyat Palestina. Dengan kata lain, sudahlah membantu tidak 
bisa, jangan pula membantu musuhnya.

Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk tidak memberikan tambahan kekuatan 
ekonomi sebesar apapun terhadap Israel, (tentu) dalam batas kemampuan kita. 
Tidak bisa dipungkiri, Israel adalah salah satu pemimpin teknologi dunia saat 
ini, sadar atau tidak, kita sedikit banyak juga mungkin menggunakan teknologi 
mereka. Tapi ketidakmampuan kita untuk memboikot semua produk mereka, bukan 
berarti kita membiarkan semua produk itu bablas masuk begitu saja. Allah tidak 
membebani kita di luar kemampuan kita.

Kalau orang-orang di Amerika sendiri sudah mulai ada yang berani memboikot 
produk Israel, kalau orang-orang di Eropa sudah mulai memboikot produk Israel, 
semua karena simpati kepada perjuangan rakyat Palestina, apakah tidak memalukan 
kalau kaum muslimin Indonesia justru apatis dengan masalah ini?

Kalau produk itu berupa free software dan open source (seperti PHP), masih 
tidak masalah. Kita bahkan bisa mempelajari keunggulan pencapaian teknologi 
mereka, tanpa memberikan manfaat ekonomi langsung kepada mereka, kita juga 
tidak khawatir di dalamnya disisipkan spyware, karena kita mengetahui source 
codenya.

Kalau software-nya free dan bersifat closed source/proprietary, maka kita harus 
berhati-hati karena kita tidak tahu apa yang ada di dalamnya (tidak bisa 
melihat source codenya). Tapi jika softwarenya proprietary, berbayar pula, 
seperti Amdocs, maka sungguh amat celaka kalau kita menggunakan produk mereka, 
kecuali dengan alasan kedaruratan yang kuat, atau betul-betul tidak ada pilihan 
yang lain.

Pertama, kita memberikan manfaat ekonomi amat besar kepada musuh / pembantai 
rakyat Palestina. Seperti dilaporkan Gatra edisi Januari 2010, nilai proyek 
Amdocs di Telkomsel adalah sebesar 1.2 trilyun atau 120 juta dollar AS. 
Seandainya angka itu tidak akurat pun, tetap saja sebuah proyek billing system 
di perusahaan telekomunikasi sebesar Telkomsel tidak akan murah, tetap minimal 
dalam rentang puluhan juta dollar AS. Dengan pajak perusahaan sebesar 35% (di 
Israel), tinggal kita perkirakan saja berapa uang yang akan masuk ke negara 
Israel dari operator telekomunikasi terbesar Indonesia (per tahun 2009, 82 juta 
pelanggan), yang pelanggannya mayoritas saudara seakidah dari rakyat Palestina. 
Maka secara tidak sadar, berperanlah umat Islam di Indonesia dalam membantu 
Israel membiayai peluru untuk merobek tubuh saudara-saudara seakidahnya di 
Palestina. Na'udzubillah min dzalik.

Kedua, masalah keamanan nasional. Software billing system boleh dibilang salah 
satu jantung operasi sebuah operator telekomunikasi. Software ini yang membuat 
operator seperti Telkomsel bisa melakukan penagihan atau pengurangan pulsa bagi 
82 juta pelanggan mereka. Software ini mencatat jam berapa sebuah call/sms 
dilakukan, kepada siapa, berapa lama, dari lokasi mana, dll. Ini adalah sebuah 
informasi yang amat berharga bagi siapapun yang ingin menyelidiki atau 
memata-matai.

Dengan teknik-teknik data mining tertentu, seorang engineer pada billing system 
bisa mengetahui pola-pola hubungan telekomunikasi di antara siapapun, siapa 
yang ditelepon oleh siapa, dst. Dengan cara ini, amat mudah bagi engineer 
Amdocs untuk mengetahui siapa yang sering dihubungi oleh seseorang, jam berapa, 
berapa lama, dst. Seperti yang sudah dijelaskan dalam dua rubrik analisa 
terkait Amdocs sebelumnya, seluruh pegawai Amdocs yang berkebangsaan Israel 
(terutama yang pria) adalah tentara Israel. Sebagian petinggi Amdocs bekas 
tentara Israel, atau pegawai pemerintah Israel, atau peneliti militer Israel.

Dengan begini, akan terbuka lebar akses buat kekuatan zionis Israel untuk masuk 
dan mengumpulkan informasi intelijen yang amat berharga, memata-matai 
komunikasi aktivis dakwah di Indonesia, tanpa repot-repot "menanam" agen 
(mungkin juga sudah mereka lakukan), tanpa repot-repot membuka hubungan 
diplomatik.

Membeli software proprietary billing system seperti Amdocs, tidak bisa 
disamakan dengan membeli software paket proprietary lain seperti Microsoft 
Office. Selain harganya yang jauh lebih mahal, dari waktu ke waktu customer 
Amdocs tetap akan memperoleh technical support langsung dari Amdocs. Ini 
dinyatakan sendiri oleh Amdocs di dalam laporan keuangannya, bahwa mereka 
menempatkan pegawai di berbagai negara di mana mereka memiliki customer. 
Technical support untuk software sepenting billing system, sering kali tidak 
semata hanya konsultasi teknis, tapi juga terkadang akses langsung oleh support 
engineer (dalam hal ini pegawai Amdocs), seperti untuk keperluan 
troubleshooting dan maintenance. Siapa yang bisa menjamin bahwa support 
engineer yang mungkin saja tentara cadangan Israel itu tidak memiliki 
"kepentingan lain" ketika men-support Telkomsel dan mengakses data-data billing 
record?

Jadi selain masalah solidaritas Palestina, ini adalah ancaman yang amat nyata - 
"a clear and present danger" - bagi keamanan nasional negara kita.

Semua itu terjadi ketika pemegang otoritas telekomunikasi Indonesia berasal 
dari partai berbasis Islam, Menkominfo Tifatul Sembiring yang selama ini juga 
dikenal sebagai da'i, membiarkan begitu saja perusahaan raksasa Israel 
menguasai jantung operasi operator telekomunikasi terbesar Indonesia (dan juga 
XL), dengan alasan Telkomsel berada di bawah menneg BUMN. Alasan itu memang 
betul, tapi jangan pula lupa, bahwa kekuasaan atas izin operasional sebuah 
operator telekomunikasi berada di bawah menkominfo, seperti yang pernah 
dijelaskan oleh humas kemenkominfo sendiri. Artinya, sebetulnya menkominfo 
memiliki wewenang untuk menghentikan proses masuknya produk ini ke Telkomsel 
sejak awal.

Padahal sudah banyak suara yang memperingatkan akan keisraelan perusahaan ini 
sejak tahun lalu, kalau mau tidak sulit membuktikan keisraelan perusahaan ini 
dari sumber-sumber resmi seperti yang sudah dilakukan Eramuslim. Tapi nasih 
sudah menjadi bubur, kita harus melihat ke depan, apa yang bisa kita lakukan.

Pagi ini melalui akun Twitternya, Tifatul Sembiring malah lepas tangan. Seorang 
netter bertanya "aslm pak tifatul sy mau konfirmasi ttg perushn pemenang tender 
telkomsel, bnr itu dr israel?"



Tifatul Sembiring menjawab "telkomsel dibawah telkom dibawah kemeneg bumn, 
mungkin infonya lebih banyak disana."



Padahal dalam rubrik analisa sebelumnya, Eramuslim mengutip pernyataan kahumas 
Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto, yang menyatakan bahwa ada pelarangan 
menggandeng perusahaan asal Israel di industri telekomunikasi Indonesia seperti 
yang sudah diatur dalam Pasal 21 UU Telekomunikasi.

"Untuk kerja sama dengan perusahaan Israel sendiri sudah jelas dilarang karena 
mengancam keamanan. Jika ada yang melanggar sanksinya berat, bisa pencabutan 
izin," terang Gatot.

Sehingga "pembiaran" oleh Tifatul Sembiring dengan mempercayai begitu saja 
klarifikasi dari dubes AS, lalu melepas tangan dengan alasan itu di bawah 
Menneg BUMN, sama saja dengan "melegitimasi atau mengizinkan" perusahaan Israel 
beroperasi di Indonesia meskipun tidak secara langsung.

Selengkapnya pasal 21 UU Telekomunikasi (UU 36 Tahun 1999) yang dimaksud oleh 
Gatot S. Dewa Broto adalah sebagai berikut, "Penyelenggara telekomunikasi 
dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang 
bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban 
umum."

Dalam pasal 45 disebutkan bahwa melanggar pasal 21 bisa dikenakan sanksi 
administrasi. Dalam pasal 46 disebutkan bahwa sanksi administrasi adalah 
pencabutan izin setelah diberi surat peringatan.

Lalu siapa yang bisa memberi sanksi administrasi atau surat peringatan? Tentu 
saja menteri yang menjadi penanggung jawab, seperti dijelaskan dalam pasal 6, 
"Menteri bertindak sebagai penanggung jawab administrasi telekomunikasi 
Indonesia."

Siapa menteri yang dimaksud dalam pasal 6, ini dijelaskan dalam pasal 1 ayat 
17, "Menteri adalah Menteri yang ruang Iingkup tugas dan tanggung jawabnya di 
bidang telekomunikasi.", tidak lain dan tidak bukan menteri Kominfo Tifatul 
Sembiring dari Partai Keadilan Sejahtera.

Tentu tidak mudah, bahkan mungkin bisa menimbulkan mudharat yang lebih besar, 
kalau izin operasi perusahaan sebesar Telkomsel dicabut. Telkomsel sudah 
terlanjur menjadi bagian dari "keseharian" sebagian masyarakat Indonesia. Tapi 
paling tidak, mestinya bisa dilakukan tindakan memberi surat peringatan, paling 
tidak menkominfo memiliki kekuasaan berdasarkan UU untuk menyelesaikan masalah 
ini. Pun ini tidak dilakukan oleh menkominfo. Malah dari fakta-fakta yang ada 
yang dinyatakan sendiri oleh Tifatul, beliau hanya pernah meminta klarifikasi 
dari Telkomsel, lalu menerima dan mempercayai penjelasan dubes AS, lalu 
belakangan jika ditanya akan "melempar bola" ke menneg BUMN, lalu hari ini 
malah terkesan lepas tangan ke menneg BUMN.

Sebuah website informasi politik alternatif Amerika malah lebih tegas 
mempertanyakan hal ini, dalam artikel pendek berjudul "Indonesia is about to 
install Amdocs billing systems that will allow this Israeli company to know 
everything that is going on in their government", website ini berkomentar: "Is 
the Indonesian Government stupid, or what! Amdocs is a Israeli owned company. 
Maybe their US subsidery is a US company, but they report to Israel. It has 
been reported that Amdocs has a back door that permits Israel to listen to 
every phone call from anyone once there software is installed."

Terlepas benar atau tidak adanya backdoor yang dimaksud oleh artikel itu, tapi 
Eramuslim sudah mengupas banyak tentang identitas perusahaan ini, dan potensi 
ancaman keamanan nasional, dan lepas tangannya menkominfo. Cukuplah semua 
informasi itu untuk membuat kita menjadi prihatin.

Eramuslim berharap, gerakan yang sudah mulai diperlihatkan di DPR untuk 
mempertanyakan masalah ini kepada pemerintah, tidak masuk angin. Mungkin tidak 
mudah, karena tender sudah usai, kemungkinan kontrak secara hukum sudah 
terjadi. Tapi akan ada selalu jalan keluar jika memang semua pihak memiliki 
political will, dan menyadari masalah ini. Kita mengharapkan para politisi dari 
partai berbasis massa Islam, masih memiliki jati diri sebagai bagian dari satu 
tubuh kaum muslimin. Bahkan kepada partai nasionalis pun, kita masih bisa 
mengharapkan, karena mereka bagaimanapun mayoritas kaum muslimin, yang mewakili 
mayoritas pemilih kaum muslim pula.

Eramuslim mengajak pembaca untuk berdiskusi dan membuka pikiran, apa tindakan 
yang mungkin dilakukan, apa implikasinya. (sd)

http://www.eramuslim.com/suara-kita/dialog/akankah-dpr-mempertanyakan-amdocs.htm
 
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke