Assalamu'alaikum wr wb,

Download Program Faroidh/Hukum Waris Gratis
Faroidh adalah ilmu yang mengatur pembagian harta warisan di dalam Islam. 
Dasarnya di antaranya adalah surat An Nisaa ayat 11 hingga 14 di mana ancaman 
bagi orang yang tidak memakai hukum Faroidh dalam membagi warisan diancam 
dengan siksa neraka.


Pembagian menurut hukum Faroidh dilakukan setelah harta warisan dikurangi 
dengan wasiat (jika ada) yang jumlahnya maksimal 1/3 dari total harta warisan 
yang akan dibagikan.


Bagi yang ingin mendownload program Ilmu Faroidh silahkan klik:

http://media-islam.or.id/2008/02/12/download-program-faroidhhukum-waris-gratis/Program
 Faroidh

Meski program ini sudah diperiksa oleh Ustad Iskan Qolba Lubis MA, ada baiknya 
hasil program ini tetap diperiksa dan digunakan hanya sebagai alat bantu. 
Program ini dibuat oleh Agung Yulianto dan diupload ke situs Isnet oleh Harry 
Sufehmi.


Program ini jalan di DOS (kalau di Linux pakai DOSEMU). Di klik dari Windows 
Explorer juga bisa. Isi password dengan ”agung”.


Keutamaan ilmu Faroidh digambarkan di hadits berikut ini:


Dari Abdullah bin ’Amr bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Ilmu itu ada 3 macam. 
Selain yang 3 itu adalah tambahan. Yang tiga itu adalah ayat yang jelas, sunnah 
Nabi, dan Faroidh yang adil” [Abu Daud dan Ibnu Majah]


Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Pelajarilah Faroidh dan 
ajarkanlah kepada manusia. Karena Faroidh adalah separuh dari ilmu dan akan 
dilupakan. Faroidhlah ilmu yang pertama kali dicabut dari ummatku” [Ibnu Majah 
dan Daruquthni]


Dalil Faroidh di surat An Nisaa’:


”Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. 
Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak 
perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi 
mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu 
seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, 
bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang 
meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak 
dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika 
yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. 
(Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat 
atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, 
kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) 
manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah.
 Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh 
isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu 
mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya 
sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. 
Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak 
mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh 
seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu 
buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik 
laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan 
anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang 
saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis 
saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari 
seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu,
 sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya 
dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang 
demikian itu sebagai) syari’at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha 
Mengetahui lagi Maha Penyantun.

(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa 
taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga 
yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan 
itulah kemenangan yang besar.

Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar 
ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang 
ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” [An Nisaa’:11-14]

===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: [email protected]
Paket Umrah 2011 mulai US$ 1.400:
hhttp://media-islam.or.id/2011/01/24/paket-umroh-2011-mulai-us-1-400
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke