Haram menikahi gadis satu kampung

http://www.maynetwork.net

MUI jakarta mengeluarkan fatwa baru. Setelah diadakan rapat dan
diskusi diantarapara pemimpin MUI dan dewan pakarnya, memberikan
fatwa pada tanggal 3 oktober tahun 2003:

"HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN
GADIS SEKAMPUNG" Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan yang
sangat sengit antara yang pro dan kontra. Bahkan banyak pihak yang
menyatakan bahwa MUI telah gegabah mengambil keputusan tersebut.
Untuk mencari tahu alasan MUI mengeluarkan fatwa tersebut, maka
wartawan republika mewancari sekretaris umum MUI Prof. Dr. Din
syamsudin

Inilah isi wawancara tersebut:

Wartawan: Pak syamsudin, bagaimana MUI bisa mengeluarkan fatwa haram
untuk menikahi gadis sekampung?

Prof. Dr. Din Syamsudin: Bagaimana enggak haram, menikahi empat
orang gadis aja berat, apalagi satu kampung, kan itu banyak
jumlahnya.....

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Dapatkan kisah & cerita menarik dan kelakar terus melalui email anda PERCUMA 
!!!. Daftar Online : http://groups.yahoo.com/group/gelihati/

atau melalui email : [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~  

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/wpWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

///// MEDIA JIM: Memurnikan Tanggapan Umum Melalui Penyebaran Ilmu dan Maklumat
//////////////////////////////////

Nota: Kandungan mel ini tidak menggambarkan pendirian rasmi Pertubuhan
Jamaah Islah Malaysia (JIM) melainkan yang dinyatakan sedemikian.

Berminat menjadi ahli JIM? Sila isi borang keahlian "online" di: 
http://www.jim.org.my/forms/borang_keahlian.htm

Langganan : Hantar E-mail kosong ke  
            [EMAIL PROTECTED]
Unsub     : Hantar E-mail kosong ke  
            [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/islah-net/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke