Assalamu'alaikum
Beberapa waktu lalu konsep keimaman atau keamiran banyak ditentang, jika ada
sebuah manhaj memiliki imam atau amir, maka dicap sesat dan dimusuhi. Tapi kini
banyak yang secara terang-terangan muncul dan mencari format keimaman atau
keamiran.
Sampai-sampai saat ini juga muncul kasus di mana tokoh-tokoh (ustad/ah) dari
suatu manhaj diperebutkan dengan berbagai cara termasuk dengan memberikan uang
hingga puluhan juta dan iming-iming lain seperti kendaraan, HP dan
kesejahteraan lainnya.
1. mohon diberikan penjelasan mengenai hal tersebut, apakah hukum bagi
golongan/ manhaj yang melakukan praktek seperti itu.
2. manhaj/ golongan/ ormas Islam apa saja yang dapat ustadz rekomendasikan agar
saya dapat berimam dan berbai'at? Mengingat hadits bahwa orang yang mati tanpa
berimam dan berbaiat maka matinya jahiliyah.
Terimakasih, syukron katsiiro.
Arno Dan Keluarga
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pertanyaan yang pertama tidak kami jawab, karena kami tidak mengerti maksud
pertanyaannya. Kami hanya akan menjawab pertanyaan kedua.
Belum Bai'at Tidak Bisa Masuk Surga?
Anda tidak usah pusing dan bingung bila belum pernah berbai'at kepada salah
satu dari berbagai kelompok itu. Toh hadits itu tidak benar kalau diartikan
dengan cara seperti itu.
Sebab syarat masuk surga bukanlah dengan berbai'at kepada kelompok-kelompok
itu. Bahkan hakiatnya justru dengan ikut ke dalam kelompok itu, sama saja
dengan bertaqlid dan mengurangi kemandirian anda dalam berijtihad.
Repotnya kalau ternyata juga muncul kebijakan-kebijakan yang dirasa kurang
sesuai dengan hati nurani dari pimpinan tertinggi. Jangan sampai yang terjadi
adalah perasaan dicecoki dengan beragam doktrin yang dipaksakan. Lalu kalau
doktrin itu tidak anda setujui, anda akan dikatakan melawan keputusan jamaah.
Hal itu karena Anda dianggap sudah berbai'at, jadi harus tunduk patuh total
tanpa reserve.
Bayangkan di zaman Nabi SAW, adakah ketentuan dari beliau bahwa semua shahabat
nabi diwajibkan berbai'at? Bai'at di zaman Nabi yang kita kenal adalah Bai'at
Aqabah Pertama dan Kedua. Yang ikut bai'at hanya sebagian kecil dari penduduk
Madinah, bahkan hanya kepala suku dari Aus dan Khazraj. Sedangkan para shahabat
nabi yang lain, seperti penduduk Makkah, mereka tidak ikut berbai'at.
Lantas apakah kita akan mengatakan bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali adalah
penghuni neraka, hanya karena mereka tidak ikut dalam bai'at itu?
Bai'at yang kedua terjadi pada saat Ustman diutus masuk ke kota Makkah dan
terancam akan dibunuh, saat 1.500 shahabat bersama Nabi SAW berniat mau
melaksanakan haji ke Makkah. Saat itulah beliau meminta para jamaah haji yang
ikut saat itu untuk berbai'at kepada diri beliau di bawah sebuah pohon di
Hudaibiyah.
Apakah selain 1.500 orang yang ikut haji itu boleh dikatakan sebagai kafir,
hanya karena mereka tidak berbai'at kepada nabi saat itu?
Lalu bagaimana logikanya kalau sekarang ini kita berani mengatakan bahwa orang
yang tidak berbai'at berarti bukan muslim, lalu kafir dan masuk neraka? Siapa
yang menafsirkan hadits dengan cara keliru seperti itu?
Adakah dalam pelajaran aqidah bahwa para penghuni neraka adalah orang yang
tidak berbai'at? Dan apakah orang yang tidak bai'at kepada suatu kelompok
tertentu lalu boleh dianggap kafir dan tidak masuk surga?
Hadits tentang Bai'at
Memang benar lafadz hadits yang anda sampaikan itu, bahkan dari sisi jalur
periwayatan, hadits itu tergolong shahih. Tapi yang jadi masalahnya adalah
bagaimana kita memahami hadits itu?
Dari Abdullah bin Umar meriwayatkan, “Aku mendengar Rasulullah mengatakan,
‘Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, niscaya dia akan
menemui Allah di Hari Kiamat dengan tanpa alasan. Dan barang siapa mati
sedangkan di lehernya tak ada bai’ah, maka dia mati dalam keadaan mati
jahiliyah.” (HR Muslim)
Mari kita kita buka kitab Ikmaalul Mu’allim bi Fawaaidi Muslim, salah satu
kitab yang dijadikan rujukan para ulama dalam memahami hadits-hadits yang ada
di dalam kitab Shahih Muslim. Kita ambil jilid 6 dan bukalah pada halaman 258.
Di sana bisa kita dapat pendapat Al-Imam Al-Qadhy ‘Iyadh menjelaskan apa yang
dimaksud dengan sabda Rasulullah SAW:
“Barang siapa yang keluar dari ketaatan imam dan meninggalkan jama’ah maka ia
mati dengan miitatan jahiliyyatan.”
Beliau mengatakan bahwa cara membacanya adalah dengan mengkasrah huruf mim pada
kata “miitatan”. Dengan demikian artinya menjadi seperti orang yang mati di
zaman Jahiliyyah. Hal itu karena mereka ada dalam kesesatan dan tidak
melaksanakan ketaatan kepada seorang imam pun”.
Apa yang dikatakan oleh Al-Qadhi 'Iyadh ini juga dikuatkan oleh pakar hadits
sepanjang masa, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani. Dalam kitabnya yang teramat
fenomenal, Fathul Baari yang juga menjadi trend kitab yang khusus dijadikan
rujukan untuk hadits-hadits dalam shahih Bukhari, beliau memberikan komentar
yang amat menarik tentang pengertian yang anda tanyakan.
Karena jumlah jilidnya banyak sekali, ambil saja jilid 7 dan buka lembar demi
lembar hingga sampai ke halaman 13.. Di sana beliau menuliskan bahwa yang benar
dengan lafadz itu adalah dengan kasrah pada huruf mim. Jadi membacanya bukan
maitatan jahiliyatan, melainkan miitatan jahiliyahatan.
Dari segi arti, keduanya jauh berbeda. Kalau disebut dengan maitatan
jahiliyatan, memang artinya adalah mati dalam keadaan jahiliyah. Tetapi yang
benar membacanya adalah miitatan jahiliyatan, yang artinya adalah keadaan
matinya seperti kematian di zaman Jahiliyyah.
Maksudnya, dalam keadaan tidak ada imam yang ditaati karena mereka tidak
mengetahui hal itu. Dan yang dimaksud itu bukan mati kafir tetapi mati dalam
keadaan zaman jahiliyah.
Perlukah Ikut dalam Salah Satu Dari Berbagai Kelompok itu?
Kalau tidak wajib bai'at, pertanyaannya bolehkah kita ikut ke dalam salah satu
dari berbagai kelompok itu?
Jawabnya boleh boleh saja, tidak ada yang larang. Asalkan kelompok itu memang
berada di dalam garis kebenaran, tidak melenceng dari ketentuan Rasulullah SAW.
Tapi bagaimana kita tahu bahwa suatu kelompok sudah melenceng dari garis
Rasulullah SAW?
Jawabnya sederhana, kita ini harus belajar agama dengan benar. Belajar agama
bukan kepada kelompok-kelompok itu, tapi belajarlah kepada ulama ahlinya, dari
mana pun asalnya.
Kalau belajar fiqih, belajarlah kepada ulama ahli fiqih, di mana latar belakang
pendidikannya memang di bidang fiqih. Mau belajar hadits? Ya belajarlah kepada
ulama ahli hadits. Belajar Al-Quran ya kepada ulama ahli Al-Quran. Dan begitu
seterusnya.
Terkadang di dalam kelompok-kelompok itu ada juga ulama fiqih, ahli ilmu
Al-Quran dan ahli hadits, maka belajarlah kepada orang-orang itu, bukan kepada
kelompoknya. Jangan pandang kelompoknya, tapi pandang ilmunya.
Mungkin juga banyak ulama yang tidak terikat dengan salah satu dari sekian
banyak kelompok, dan itu tidak mengapa. Sebab boleh jadi ilmunya jauh lebih
bermanfaat ketimbang aktif jadi pengurus dari kelompok dan akhirnya tugas suci
utamanya malah tersia-sia.
Mana Yang Direkomendasikan?
Sebenarnya kami tidak dalam kapasitas untuk memberi rekomendasi untuk
pilih-pilih jamaah. Emangnya kami ustadz apaan?
Tapi sekedar guide, setidaknya ketika anda merasa tentram dengan salah satu
dari kelompok itu, jangan sampai anda merasa diri paling benar sambil
menuding-huding kelompok lain sebagai kelompok sesat, bid'ah dan kafir.
Itu saja pesan kami. Dan yang penting belajar syariah Islam lebih dalam, kalau
perlu tuh Al-Quran dihafal di luar kepala, sekaligus dengan tafsirnya. Itu
sebenanya jauh lebih baik dari pada hiruk pikuk dengan dunia persaingan antara
jamaah.
Atau anda konsentrasi belajar bahasa arab sampai bisa. Garis bawahi bagian yang
'sampai bisa' itu. Sebab kebanyakan orang belajar bahasa arab hanya sampai
level 'belum bisa'. Jangan diikuti yang begitu. Karena cuma buang waktu
Wallahu 'alam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
www.eramuslim.com
___________________________________________________________
Support the World Aids Awareness campaign this month with Yahoo! For Good
http://uk.promotions.yahoo.com/forgood/