> Yup setuju, itu berarti privacy kita udah keganggu donk....
> pokoke ngak setuju...

===== Siapa yang pernah ngomong ya? Ada bedanya antara "privacy" dan 
"anonymity"...

Dalam kasus ini tepatnya disebut "anonymitas" pengguna yang terganggu.
.. bukan privacy... 

Apakah Anda pernah takut ketika bikin kartu kredit (Anda harus 
serahkan semua hal tentang Anda bahkan slip gaji)? 

Pernah takut bikin members club? 

Pernah takut juga kalo Anda kirim email ketauan IP address dan nomor 
dialup ISP-nya?

Pernah takut juga punya rekening bank bisa dicek ama pihak lain?

Kalo kita ga ada niat jahat dan niat untuk "kabur" dari kewajiban 
rasanya sih ga perlu takut deh...

Bank dan orang yang issue kartu kredit dan sejenisnya akan menyimpan 
privacy user-nya dengan baik... tidak akan di-share (mungkin ada yang 
di-share sih kadang2 - sebenarnya kalo di-share ini sudah melanggar 
hukum)... jadi itu bukan melanggar privacy... kalo Bank dan pihak yang 
issue kartu Anda men-sharing data konsumen, nah itu baru namanya 
pelanggaran privacy...

Setau saya pelanggaran privacy ini hanya boleh dilakukan oleh pihak 
hukum... misalkan melacak pelaku kejahatan... tanpa bukti2 hukum 
seperti ini, Bank dan juga pihak yang memegang privacy user tidak 
boleh membagi informasi tersebut.

So, kenapa daftar prabayar harus takut? Saya masih enggak nangkep 
"takutnya" itu dimana gitu loh... :( 

Salah satu hal yang saya takutkan adalah repotnya registrasi prabayar 
ini (jika waktunya mepet). Tapi kalo sistemnya bagus (entah jemput 
bola or gimaan) rasanya sih bagus2 aja... jadi sebenarnya mekanismenya 
aja yang harus benar, bukan konsep registrasinya itu sendiri.

PS: Saya ada cerita lagi nih... beberapa hari lalu, teman saya 
ketinggalan ATM... parahnya ATM tersebut dikuras oleh orang lain... 
dengan membawa bukti2 lengkap, teman saya akhirnya bisa melihat 
rekaman video kejadian pengurasan ATM-nya... tetapi, Bank tidak mau 
memberitahu data rekening orang yang menguras ATM teman saya itu 
(soalnya orang yang nguras rekening ternyata melakukan transaksi 
setelah nguras ATM temen saya. Bego ya? Kan jadi gampang tuh keliatan 
di log ATM :)... Bank menawarkan opsi untuk menelpon sang penguras ATM 
untuk menanyakan baik2 apakah ada kesalahan transaksi (teguran halus 
dari pihak Bank)... tetapi tetap Bank tidak mau memberi tahu identitas 
sampe ada laporan resmi dari kepolisian (laporan kepolisian tentang 
kejadian pengurasan ATM tersebut). Itu yang namanya menjaga privacy. 
Kecuali petugas hukum, maka Bank wajib menjaga indentitas konsumennya.

Semoga dari cerita ini bisa jelas apa itu privacy, dan apa itu 
anonymity.

Thanks.

Sincerely,
Jimmy Auw.






-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke