Alta Veganep <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
  Mohon bantuannya Apakah ada yang bisa memberikan info bgmn caranya 
mendapatkan license ISP?
Apakah ditujukan ke APJII atau sdh langsung ke menkominfo, dan bgn birokrasinya?

  ---
   
   Secara umum persyaratan perizinan, sebagai berikut : 
  –1. Akta pendirian perusahaan 
  –2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 
  –3. Pengesahan pendirian perusahaan 
  –4. Profile perusahaan 
  –5. Rencana usaha (business plan) 
  –6. Rencana konfigurasi dan data teknis perangkat 
  -7. Struktur permodalan, susunan direksi dan dewan komisaris

Setelah persyaratan tsb lengkap, selanjutnya melakukan pendaftaran ke KOMINFO...
  Tunggu panggilan untuk presentasi..
   
  Demikian
   
  Harri

                
---------------------------------
 
 What are the most popular cars? Find out at Yahoo! Autos 

[Non-text portions of this message have been removed]





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke