Alta Veganep <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mohon bantuannya Apakah ada yang bisa memberikan info bgmn caranya
mendapatkan license ISP?
Apakah ditujukan ke APJII atau sdh langsung ke menkominfo, dan bgn birokrasinya?
---
Secara umum persyaratan perizinan, sebagai berikut :
1. Akta pendirian perusahaan
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Pengesahan pendirian perusahaan
4. Profile perusahaan
5. Rencana usaha (business plan)
6. Rencana konfigurasi dan data teknis perangkat
-7. Struktur permodalan, susunan direksi dan dewan komisaris
Setelah persyaratan tsb lengkap, selanjutnya melakukan pendaftaran ke KOMINFO...
Tunggu panggilan untuk presentasi..
Demikian
Harri
---------------------------------
What are the most popular cars? Find out at Yahoo! Autos
[Non-text portions of this message have been removed]
--
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED]
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$
[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/