Itu ada undang-undangnya dan di luar sana sudah ada beberapa yang berhasil membawa kasus spam ke pengadilan. Dan bahkan bisa mendapatkan ganti rugi, cuma bukan masalah yang gampang, harus ada bukti yang kuat, pakai pengacara dan sebagainya sampai bisa menang di pengadilan.Yang jadi pertanyaan berapa banyak spammer yang mau kita adukan ke pengadilan......
Yang mudah untuk dilakukan selain bikin filter ya terapkan antispam di mailserver kalau punya mailserver sendiri. Semoga membantu. ----- Original Message ----- From: Kunti Claudia To: [email protected] Sent: Sunday, July 20, 2008 11:47 AM Subject: RE: [ITCENTER] Apakah pengirim sphame dapat di POLISIKAN? Saya Setuju dengan pak Bakti, difilter aja dimasukin junk mail.. masalah spam Ga usah dibawa kehati, malah buang-buang energi kalau sampai dibawa ke pengadilan, malah memancing spamer lain. Virus, spam, cracking udah jadi bagian dari teknologi, sama aja dengan tubuh kita punya muntaber, panu, gatal-gatal dll Saya aja tiap hari terima email ampir 200 mb setiap hari, ga masalah tuh.., selama kita selalu membersihkan filternya, agar udara yang masuk tetap bersih.. Regards kunti _____ Subject: Re: [ITCENTER] Apakah pengirim sphame dapat di POLISIKAN? [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ -- www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
