Horee�, DPRD Terima Gaji Pertama
Palopo Pos ( Rabu , 08/9 � 2004)
Kalau alasan fasilitas menjadi motivasi merebut kursi Wakil Rakyat, agaknya cukup masuk akal. Pasalnya selama
Pembayaran gaji Dewan, acuannya jelas, yaitu : Peraturan pemerintah (PP) No. 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD. �Bukan dilihat dari masa dinasnya yang baru delapan hari, tetapi pembayaran gaji itu jelas acuannya. Gaji anggota dewan sudah dianggarkan salam APBD�, jelas Hasyim. Sesuai PP No. 24 Tahun 2004, urai Hasyim, terdapat delapan pos penghasilan pimpinan dan anggota dewan. Yaitu, uang representasi total perbulan untuk 25 anggota dewan senilai Rp. 42.840.000 (Rp. 1.713.600 per orang); uang paket Rp. 4.284.000 (Rp. 171.360 per orang); uang tunjangan jabatan senilai Rp.54.348.000 (Rp.2.173.420 per orang). Uang tunjangan komisi yang sudah dianggarkan dalam APBD Kota Palopo senilai Rp.3.151.575(Rp.161.502 per orang); tunjangan khusus , pasal 21 senilai Rp.4.037.554 (Rp.256.000 per orang); tunjangan kesehatan/kesejahteraan Rp.13.341.000 (RP.553.640 per orang ); tunjangan keluarga dan beras Rp.9.006.600 (Rp.360.262 per orang); penunjang kegiatan DPRD Rp.22.000.000 (Rp.880.000 per orang). Total delapan pos anggaran ini (belum termasuk tunjangan panitia, red) senilai Rp.153.008.729.
Dijelaskan Hasyim, gaji pimpinan, wakil pimpinan, dan anggota biasa, besarnya diatur dalam dalam PP No. 24 tahun 2004. Gaji pimpinan sebanding dengan gaji Walikota, gaji wakil pimpinan besarnya 80% dari gaji ketua, dan anggota biasa 75% dari gaji ketua. Sesuai PP No. 24 tahun 2004, Sekwan mengimbau berbagai kalangan yang ada di daerah ini, tak mesti lagi mempolemikan pembanyaran gaji dewan. Sebab pembayaran gaji dewan jelas acuan hukumnya. �Bukan lantaran baru delapan hari berkantor gaji sudah dibayarkan, tetapi PP No. 24 tahun 2004 yang mengaturnya�, pangkasnya. Gaji Pokok Ketua Setara Walikota. Pada pasal 10 PP 24 disebutkan, penghasilan pimpinan dan anggota dewan terdiri dari; uang representase, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan panitia musyawarah, tunjangan panitia anggaran, tunjangan badan kehormatan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya. Untuk anggota dewan di Kota Palopo, 25 anggota dewan itu hanya menerima tujuh poin dari sembilan item yang disebutkan dalam PP tersebut. �mereka belum mendapatkan tunjangan komisi dan tunjangan panitia�, terang Hasyim.
Sekretaris DPRD Kota Palopo telah menganggarkan gaji pertama legislator itu dalam rancangan pengeluaran untuk keperluan belanja tetap dan tunjangan pimpinan-anggota DPRD Kota Palopo, serta penunjang kegiatan DPRD Kota Palopo, Dalam pasal 11 ayat 2 dikatakan, uang representasi ketua DPRD propinsi setara dengan gaji pokok Gubernur, dan ketua DPRD Kabupaten/Kota setara dengan gaji pokok Bupati/Walikota yang ditetapkan pemerintah. Ayat 3 uang representasi wakil ketua DPRD propinsi dan kabupaten/kota, sebesar 80% dari uang representase ketua DPRD propinsi, kabupaten/kota. Sedangkan uang representase anggota dewan provinsi dan kabupaten/kota sebesar 75% dari uang representasi wakil ketua DPRD provinsi, kabupaten/kota. Hal itu dijelaskan dalam ayat 4 dalam PP itu. Ayat selanjutnya dalam pasal 11 diterangkan, selain uang representasi yang diberikan, juga diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan beras yang besarnya sama dengan ketentuan yang berlaku pada pegawai negeri sipil (PNS). Dalam pasal 12, pimpinan dan anggota dewan berhak mendapatkan uang paket yang besarnya 10% dari uang peresentasi bersangkutan. Pasal 13 menjelaskan, perlunya di berikan tunjangan jabatan, besarnya tunjangan jabatan itu 145% dari masing-masing uang representsi.
- RINCIAN TOTAL GAJI PERDANA
1. Uang representasi Rp. 42.840.000
2. Uang Paket Rp. 4.284.000
3. Tunjangan Jabatan Rp. 54.348.000
4. Tunjangan Khusus Rp. 4.037.554
5. Tunjangan Ksejahtraan/Kesehatan Rp. 13.341.000
6. Tunjangan Keluarga dan Beras Rp. 9.006.600
7. Penunjang Kegiatan DPRD Rp. 22.000.000
8. Tunjangan Komisi(*) Rp. 3.151.575
9. Tunjangan Panitia (*) Rp. �
Total Rp. 153.008729
Catatan (*) belum dibayarkan karena kelembagaannya belum terbentuk
- PERKIRAAN GAJI TIAP ANGGOTA DEWAN
1. Uang representasi Rp. 1.713.600
2. Uang Paket Rp. 171.360
3. Tunjangan Jabatan Rp. 2.173.420
4. Tunjangan Khusus Rp. 161.502
5. Tunjangan Ksejahtraan/Kesehatan Rp. 533.640
6. Tunjangan Keluarga dan Beras Rp. 360.364
7. Penunjang Kegiatan DPRD Rp. 880.000
Total Rp. 5.993.786
Disebarluaskan :
Forum Rakyat Merdeka -FRM TANA LUWU
Jl. Merdeka Utara, No 10 Telp./Fax. : 0471-21202, Hp. 08124261124
Email : [EMAIL PROTECTED]
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - 50x more storage than other providers!
Semua orang adalah seniman setiap tempat adalah panggung !
Belajar dan berkarya senilah bersama Rakyat miskin untuk membangun budaya pembebasan !
Silakan kawan kawan kirimkan karya seni berupa tulisan sastra seperti puisi,cerpen, gambar gambar berupa lukisan, kartun ,komik ,atau undangan kegiatan kebudayaan yang membangun budaya pembebasan
******Bergabung dan ramaikan diskusi Reboan di jaker (di dunia nyata) atau diskusi di [EMAIL PROTECTED] (di dunia maya)! Untuk bergabung di diskusi maya silakan kawan kawan kirim email kosong ke :
[EMAIL PROTECTED] (langganan)
website http://www.geocities.com/jaker_pusat
( underconstructions)
| Yahoo! Groups Sponsor | |
|
|
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/jaker/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

