30 Sep 04 08:24 WIB
Lagi Aksi Demo Landa Simalungun, Tuding Dua
Oknum Pejabat Orang Terkorup Di Indonesia

SIMALUNGUN WASPADA Online

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Angaran (GeMPA), Rabu (29/9) melakukan aksi demo ke kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) kantor Bupati dan kantor DPRD Simalungun, Kejari Pematang Siantar dan Polres Simalungun.

Mereka menuntut agar berbagai kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dilakukan para pejabat eksekutif dan legislatif di Kabupaten Simalungun dan Pematang Siantar segera diusut tuntas.

Tidak hanya itu, pengunjukrasa juga menuding Bupati Simalungun Ir. JHS dan mantan ketua DPRD Simalungun yang kini menjabat sebagai ketua DPRD sementara SS, sebagai oknum bupati dan ketua terkorup di Indonesia.

Ratusan pengunjuk rasa yang datang dari berbagai kecamatan di Simalungun tersebut datang dengan mengendarai bus pengangkutan umum serta beberapa truk. Selain berorasi mereka juga membawa berbagai jenis spanduk berukuran besar dan kecil.

Antara lain bunyi spanduk yang digelar massa "Bupati Simalungun raja koruptor hisap darah rakyat lewat APBD. Untuk apa bayar pajak kalau hanya untuk memperkaya pejabat, Tangkap koruptor APBD sekarang juga, Tangkap dan adili DPRD penerima dana Purnabakti, Gubernur Sumut lindungi Syahmidun Saragih, tangkap koruptor APBD Simalungun 20002004, Mau jadi koruptor datanglah ke P. Siantar dan Simalungun dan Simalungun Surga Koruptor.

Dalam orasinya Hermanto Sipayung dan M Adil Saragih selaku kordinator dan sekretaris pengunjuk rasa menyartakan puluhan milyar rupiah uang rakyat Simalungun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun telah dikorupsi oknumoknum pejabat.

Contohnya pembangunan Stadion Gelora Rajamin Purba yang telah menghabiskan uang rakyat sebesar Rp 6,4 miliar. Dia menilai pembangunan itu hanya untuk memperkaya diri bupati dan tidak bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Simalungun yang masih banyak yang miskin. Sebagai warga Simalungun kami tidak rela nama Rajamin Purba yang dikenal sebagai pahlawan dibawabawa untuk melakukan tindak korupsi, ujar Hermanto yang disambut teriakan massa Adili koruptor

Hermanto juga menyatakan, berbagai proyek yang dikerjakan dinasdinas terkait seperti PU Bina Marga, Perkimbagwil, Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, di daerah itu banyak yang tidak sesuai dengan harapan sehingga para kepala pimpinan unit kerja di Pemkab juga harus diseret ke Pengadilan.

Menyangkut tentang kasus dugaan korupsi pimpinan dan anggota DRPD periode 19992004 yang kini telah dimulai penanganannya oleh Kejari Simalungun harus diusut tuntas. Menurut Hermanto, setidaknya ada 18 anggota dewan yang lama itu telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

Sebagian di antara tersangka itu kembali duduk di kursi DPRD dan sudah dilantik beberapa hari lalu, Kami minta kepada oknumoknum tersebut agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, tegas Adil Saragih yang disambut lagi dengan teriakan massa "Tangkap Syahmidun dengan koncokonconya, usut ijazah palsu anggota dewan."

Sementara itu dalam pernyataan sikap mereka juga menyayangkan tidak ada keinginan penguasa atau pemerintah untuk memberantas tindak korupsi. Hal ini terlihat dari sikap Gubsu yang hingga saat ini belum mengeluarkan izin pemeriksaan bagi tersangka ketua DPRD Simalungun periode 19992004 Syahmidun Saragih dengan anggota dewan lainnya atas kasus dugaan korupsi anggaran rutin DPRD.

Seharusnya Gubsu memberikan contoh teladan dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Utara. Gubsu harus melihat bahwa tindak pidana korupsi itu adalah perbuatan melawan hukum. Jadi dalam penanganan korupsi harus memperhatikan aspek hukum bukan aspek politis, tulis mereka.

Massa yang tergabung dalam GeMPA itu terdiri dari berbagai elemen masyarakat yakni KNPSI pimpinan Darwin Saragih, SE, LPMSI pimpinan Johalim Purba, SCW, IMAS USU, FMMPSS serta berbagai elemen lainnya.

Di kantor Kejari Simalungun massa langsung dierima Kepala Kejaksaan Negeri Hazairin Lubis, SH. Di Kantor Bupati Simalungun, massa nyaris marah karena setelah menunggu satu jam, tidak satupun pejabat Pemkab yang mau menerima pengunjuk rasa.

Setelah beberapa saat kemudian barulah salah seorang pejabat yang dikenal sebagai Kabag Sosesdik Prisdar Sitio, SE memberanikan diri menemui massa.

Prisdar menyatakan, Bupati serta pejabat yang lain tidak dapat menerima masyarakat oleh karena pergi melayat sehubungan dengan meninggalnya ibu mertua Bupati Simalungun. Percayalah kami sudah mencatat aspirasi bapakbapak dan ibuibu sekalian. Aspirasi ini pasti kamisampaikan kepada pimpinan, ujar Prisdar.

Meskipun merasa kurang puas dengan jawaban itu, akhirnya massa meninggalkan kantor bupati dan melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Simalungun. Di kantor dewan itu, di tengah pengawalan yang lumayan ketat, mereka diterima Wakil Ketua Sementara DPRD Simalungun Ojak Naibaho, SH beserta sejumlah anggota dewan lainnya, massa hanya mendapat jawabanjawaban klasik dari anggota dewan yang baru itu yang berjanji untuk menindak lanjuti aspirasi massa.

Semula pengunjukrasa berkeinginan bertemu langsung dengan Syahmidun Saragih yang kini menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Simalungun. Namun sebagaimana diutarakan Sekwan Djautar Sialagan, SH kepada massa, Ketua Sementara sejak pagi belum masuk kantor.

Kami tidak bermaksud menghalanghalangi warga untuk bertemu langsung dengan ketua. Mungkin ada penting yang menyibukkan ketua sehingga dia tidak dapat menemui bapak dan ibu sekalian, ujar Sialagan.

Akhirnya massa hanya diterima Wakil Ketua Sementara dan sejumlah anggota dewan lainnya. Setelah menyampaikan pernyataan sikapnya, massa meninggalkan kantor dewan dan seterusnya melanjutkan aksi ke kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan Polres Simalungun.

Di kantor Kejaksaan Negeri P. Siantar massa diterima Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) H. Sinurat, SH. Massa, menuntut dalam 30 hari ini mereka sudah dapat menerima pengusutan semua kasus. Kalau tidak Kepala Kejaksaan Negeri P. Siantar akan dikatakan "banci", tukas Hermanto.(c19/a17/a16) (sh)

--------------------------------------------------------------------------

Massa GeMPA Unjuk Rasa Tuding Gubsu Lindungi Syahmidun

Simalungun (SIB)

Lebih kurang 500 orang massa GeMPA, Rabu (29/9) mendatangi kantor Kejari Simalungun, kantor bupati,  kantor DPRD, Polres Simalungun dan Kejari Pematangsiantar menyampaikan  tuntutan agar instansi  dan lembaga  tersebut berpihak kepada kepentingan  masyarakat dan seluruh bentuk tindak kejahatan korupsi  termasuk ruilslag RSU Pematangsiantar  diusut tuntas.

Sambil menyampaikan orasinya pengunjukrasa membentangkan spanduk berukuran  besar yang di antaranya menuduh �Gubernur Sumut melindungi Syahmidun SSos, Tangkap koruptor APBD TA 2002�2004, Tangkap dan adili DPRD penerima dana purna bhakti (ekstra ordinary crime)�.

Massa pengunjukrasa mengenakan ikat kepala  berwarna biru dongker bertuliskan �Tangkap Syahmidun, Tangkap koruptor�,  di Kejaksaan Negeri Simalungun diterima Kajari Simalungun Hazairin Lubis SH didampingi Kasi Pidsus Tomo Sitepu SH, Kasi Pidum Durpa Rajagukguk, Kasi Intel Efendi Panjaitan. Di kantor bupati, diterima Kabag Sosesdik Prisdar Sitio SE, di kantor DPRD Simalungun diterima Tim Pokja I DPRD  Simalungun di antaranya SM Simarmata sedangkan  di Kejaksaan  Negeri Pematangsiantar diterima oleh Kasi Pidum Sinurat dan Kasi Intel Lemboe SH.

Di Kejari  Simalungun massa meminta dan mengultimatum pihak Kejari agar dalam tempo 30 hari dapat memberikan jawaban tegas, tidak mengambang  tentang perkembangan penanganan kasus tindak kejahatan korupsi APBD Simalungun tahun 2002�2004 yang diduga  dilakukan eksekutif dan DPRD Simalungun.

Permintaan massa seputar perkembangan penanganan dan pengusutan tentang kasus dugaan korupsi di DPRD itu terkait dengan adanya pemanggilan beberapa staf Pemkab Simalungun  baru-baru ini guna dimintai keterangan oleh pihak Kejari.

Kejari Simalungun Hazairi Lubis  menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu kemauan Gubsu menerbitkan surat ijin pemeriksaan anggota dewan. �Pengusutan korupsi ada prosesnya dan ada perundang-undangan mengatur tentang pengusutan  tindak pidana itu,� katanya.

Dikatakan, kehadiran masyarakat menyampaikan aspirasinya secara sopan merupakan dukungan moral bagi pihak Kejaksaan mengusut setiap tindak korupsi, dan setiap masyarakat diharapkan bersedia memberikan kesaksian. Pada kesempatan itu, Hazairi berjanji, dalam tempo 30 hari terhitung sejak kedatangan pengunjukrasa itu, ia akan memberikan jawaban tentang  perkembangan pengusutan tindak korupsi dimaksud.

Sedangkan di kantor bupati Simalungun para pengunjukrasa tidak  banyak menyampaikan orasi dan kelihatan mereka agak kecewa karena tidak dapat bertemu dengan pejabat  teras di sana. Kabag Sosesdik Pemkab Simalungun Prisdar Sitio SE yang menerima pengunjukrasa  memberi tahukan bahwa wakil bupati Simalungun bersama pejabat  lainnya ada kesibukan tugas luar, sedangkan Bupati Simalungun Ir John Hugo Silalahi saat itu sedang berduka sehingga tidak mungkin bisa hadir bertatap muka dengan masyarakat.

Di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, massa GeMPA menyampaikan  pernyataan sikap tertulis di antaranya berbunyi, penanganan dugaan kasus tindak  pidana korupsi oleh penegak hukum di kota Pematangsiantar  telah mati suri di saat daerah lain berlomba-lomba  mengungkapkan kasus korupsi APBD dan memasukkan koruptor ke hotel prodeo. Kejaksaan Negeri Siantar hanya  adem-ayem  saja melihat tindak pidana korupsi yang dilakukan eksekutif bersama legislatif. Padahal sudah banyak dugaan kasus tindak pidana korupsi yang telah disampaikan rakyat. Kalau hal itu dibiarkan terus menerus, sangat membahayakan  masa depan Pematangsiantar, karena pembangunan tidak jalan dan akan mengurangi kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan penegak hukum.

Karena itu berbagai elemen rakyat yang tergabung  dalam GeMPA meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar harus mengusut tuntas kasus dugaan  korupsi, antara lain biaya  rutin DPRD kota Pematangsiantar tahun 2002�2004, penjualan sebahagian RSU Pematangsiantar  tahun 2004, pembangunan trotoar tahun 2004, pengadaan baju hiou Simalungun  tahun 2004, Basic Education Projek (BEP) tahun 2002�2003 dan Rehabilitasi Sekolah tahun 2002�2003 (TIM/s)


Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - 50x more storage than other providers!

Semua orang adalah seniman setiap tempat adalah panggung !
Belajar dan berkarya senilah bersama Rakyat miskin untuk membangun budaya pembebasan !
Silakan kawan kawan kirimkan karya seni berupa tulisan sastra  seperti puisi,cerpen, gambar gambar berupa lukisan, kartun ,komik ,atau undangan kegiatan kebudayaan yang membangun budaya pembebasan
******Bergabung dan ramaikan diskusi Reboan di jaker (di dunia nyata) atau diskusi di [EMAIL PROTECTED] (di dunia maya)! Untuk bergabung di diskusi maya silakan kawan kawan kirim email kosong ke :
[EMAIL PROTECTED] (langganan)

website  http://www.geocities.com/jaker_pusat
( underconstructions)



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke