http://www.kompas.com/kompas-cetak/0411/08/opini/1365391.htm

Senin, 08 November 2004

"Ekstremisme Mayoritas" dan Ironi Demokrasi
Abdul Mukti Ro'uf

SALAH satu tantangan terbesar bagi operasional demokrasi di negara manapun 
adalah bagaimana mengelola kehidupan beragama yang beragam secara adil, 
equal, tidak diskriminatif. Di negeri kampiun demokrasi seperti Amerika 
Serikat pun, pengelolaan kehidupan beragama sering mengalami ketegangan. 
Ketegangan itu sering tidak saja dipicu alasan kesejarahan agama-agama dan 
perbedaan keyakinan teologis, tetapi-ini yang paling sering-karena alasan 
politik.
Agama-dalam hal ini-sering menjadi subordinasi pergulatan politik. Konflik 
Bosnia- Serbia di Eropa, Israel-Palestina di Timur Tengah, Hindu-Islam di 
India adalah contoh di mana hubungan antaragama sering ternoda akibat 
politik.
Indonesia dengan tingkat pluralisme tinggi, hubungan antaragama dan suku 
sering melahirkan konflik. Islam dan Kristen, misalnya, selalu memunculkan 
"kecurigaan teologis" semacam "Kristenisasi" dan "Islamisasi".
Konflik antaragama juga sering didasarkan pada hubungan mayoritas-monoritas, 
di mana politik diskriminatif sering berlangsung. Politik diskriminatif 
biasanya terjadi ketika kebijakan demokratis tidak terwujud.
Di Perancis, perempuan Muslim dilarang berjilbab dan berdoa di sekolah. Di 
Iran Baha'isme tidak diakui dan Islam Sunni diperlakukan tidak seperti Islam 
Syiah.
Di Thailand Selatan, kita saksikan Tragedi Narathiwat, aparat keamanan 
menewaskan sekitar 84 demonstran Muslim, sebuah pelanggaran kemanusiaan 
serius yang dipraktikkan negara terhadap kelompok minoritas. Pendek kata, 
belum ada negara yang secara gemilang mempraktikkan politik pluralisme 
secara demokratis.
Begitu pula yang terjadi di Karang Tengah, Ciledug, Tangerang, baru-baru 
ini. Sekelompok orang yang merasa mayoritas "menghakimi" kelompok minoritas.
Di Bali dan Nusa Tenggara Timur, di mana umat Muslim menjadi minoritas, 
sering terjadi resistansi terhadap kaum Muslim. Bahkan di seluruh belahan 
dunia, kaum minoritas, baik suku, ras, dan agama, sering menjadi korban 
anarkisme mayoritas.
Di Indonesia mekanisme toleransi agama diatur dengan trilogi kerukunan: 
kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan 
umat beragama dan pemerintah. Model kerukunan ini dalam praktiknya tidak 
lagi efektif karena esensi pluralisme dan kinerja interaksi antarumat 
beragama tidak dihayati secara jujur di atas logika kemanusiaan universal.
Stabilitas politik
Negara, sebagai regulator- atas nama stabilitas politik- acap kali 
mendiskriminasikan kelompok-kelompok minoritas di atas kepentingan 
mayoritas. Misalnya, ada gereja-gereja yang tidak diakui eksistensinya 
karena berbeda dengan gereja arus utama.
Dalam Islam, "Islam Syiah", "Islam Jamaah", Ahmadiyah, dan aliran tarekat 
lain sering ditekan eksistensinya oleh negara dan paham keagamaan arus utama 
karena alasan mereka berbeda, bukan karena mereka meresahkan masyarakat 
lain.
Secara konsepsional, membangun toleransi antaragama, suku, ras, dan golongan 
biasanya diasaskan dua konsep, penafsiran negatif (negative interpretation 
of tolerance) dan penafsiran positif (positive interpretation of tolerance). 
Yang pertama menyatakan toleransi hanya mensyaratkan cukup dengan membiarkan 
dan tidak menyakiti orang/kelompok. Yang kedua menyatakan toleransi itu 
tidak sekadar membiarkan, tetapi ia membutuhkan bantuan dan dukungan 
terhadap keberadaan orang/kelompok lain (Masykuri Abdillah: 1999).
Dalam pengalaman kesejarahan Indonesia-karena kenyataan kemajemukan-para 
founding fathers menyadarinya dengan merumuskan slogan "Bhinneka Tunggal 
Ika" sebagai perekat persatuan dan kesatuan. Sayang, selama puluhan tahun, 
kata-kata indah itu telah "diperkosa" untuk kepentingan kekuasaan. Hubungan 
antar- umat beragama dibangun secara semu di atas politik pluralisme yang 
semu pula.
Logika berdemokrasi
Dalam suasana kehangatan membangun kehidupan demokratis, peran negara dan 
masyarakat mayoritas sebaiknya diposisikan secara pas dalam kerangka 
kehidupan berkeadilan.
Dalam Islam, salah satu prinsip ajaran tentang kemasyarakatan dan bernegara 
adalah musyawarah (syura). Prinsip ini ada dalam QS Al-Sura: 38 (wa amruhumm 
syura bainahum, dan urusan mereka diputuskan secara musyawarah di antara 
mereka) dan QS Ali Imron: 159 (wa syawirhum fil al-amr, dan bermusyawarahlah 
dengan mereka dalam urusan itu).
Nabi pernah mempraktikkan prinsip ini bersama para sahabatnya setiap 
mengambil keputusan yang bersifat publik meski Nabi sendiri seorang yang 
ma'shum 
(terjaga dari dosa) yang selalu di bawah kontrol Allah. Bahkan tidak jarang 
ia mengambil keputusan atas dasar suara terbanyak, misalnya, saat ia 
memutuskan posisi kaum Muslim dalam Perang Uhud untuk melakukan tindakan 
ofensif dalam menghadapi serbuan kaum musyrikin. Jadi, tindakan "main hakim 
sendiri"- meski mengatasnamakan agama-jika berindikasi melawan konsensus 
hukum dan asas musyawarah, tidak dibenarkan dalam Islam.
Yusuf Qardhawi, ulama serba bisa dari Mesir, bahkan menyebut tindakan kasar 
terhadap kelompok lain yang tidak sepaham dengan keyakinannya dianggap 
sebagai perilaku "ekstremisme religius" (Charles Kurzmen, ed: 2003). 
Interaksi sosial dalam Islam, baik terhadap sesama Muslim maupun non-Muslim 
harus didasarkan asas kasih sayang seperti peringatan Allah terhadap Nabi 
dalam QS 3: 159 yang artinya, ("Maka dengan rahmat dari Tuhan kau berlemah 
lembut kepada mereka karena jika kau kasar dan berhati bengis, mereka akan 
lari darimu").
Dengan membangun logika beragama yang peduli terhadap sesama seperti 
diajarkan dalam Islam, kehidupan demokratis di negeri yang berpenduduk 
mayoritas Muslim sejatinya dapat terwujud. Namun, mengapa letupan konflik 
sering terjadi?
Hemat saya, transformasi teks-teks keagamaan normatif perlu dilakukan untuk 
menggali ulang tentang makna kemanusiaan, kesetaraan dan solidaritas sejati 
sesama manusia. Logika demokrasi menghendaki agar pergaulan antarsesama 
manusia tunduk atas kehendak hukum yang berkeadilan.
Maka, jika salah satu dari ultimate goal (maqasid al-Syari'ah) Islam adalah 
keadilan, bagaimana prinsip agung itu berjalan secara sinergis dengan tujuan 
demokrasi. Yaitu, menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang egaliter, 
berkeadilan, seimbang di atas payung hukum dan politik pluralisme yang 
jujur.
Abdul Mukti Ro'uf Dosen STAIN Pontianak, Kalimantan Barat
Search :







Berita Lainnya :
�TAJUK RENCANA
�REDAKSI YTH
�Virtualitas Politik
�Apa Maksud Koalisi?
�Abu Amar, Palestina Membara!
�Drama TKI Ilegal
�Program 100 Hari Lingkungan Hidup
�Perlakuan terhadap Terpidana Korupsi
�"Ekstremisme Mayoritas" dan Ironi Demokrasi
�"Legal Standing", Sisi Lain Pengujian UU di MK
�POJOK 






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/IotolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Semua orang adalah seniman setiap tempat adalah panggung ! 
Belajar dan berkarya senilah bersama Rakyat miskin untuk membangun budaya 
pembebasan !
Silakan kawan kawan kirimkan karya seni berupa tulisan sastra  seperti 
puisi,cerpen, gambar gambar berupa lukisan, kartun ,komik ,atau undangan 
kegiatan kebudayaan yang membangun budaya pembebasan
******Bergabung dan ramaikan diskusi Reboan di jaker (di dunia nyata) atau 
diskusi di [EMAIL PROTECTED] (di dunia maya)! Untuk bergabung di diskusi 
maya silakan kawan kawan kirim email kosong ke :
 [EMAIL PROTECTED] (langganan)
 
website  http://www.geocities.com/jaker_pusat
 ( underconstructions) 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/jaker/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke