http://www.kompas.com/kompas-cetak/0411/08/opini/1365391.htm
Senin, 08 November 2004
"Ekstremisme Mayoritas" dan Ironi Demokrasi
Abdul Mukti Ro'uf
SALAH satu tantangan terbesar bagi operasional demokrasi di negara manapun
adalah bagaimana mengelola kehidupan beragama yang beragam secara adil,
equal, tidak diskriminatif. Di negeri kampiun demokrasi seperti Amerika
Serikat pun, pengelolaan kehidupan beragama sering mengalami ketegangan.
Ketegangan itu sering tidak saja dipicu alasan kesejarahan agama-agama dan
perbedaan keyakinan teologis, tetapi-ini yang paling sering-karena alasan
politik.
Agama-dalam hal ini-sering menjadi subordinasi pergulatan politik. Konflik
Bosnia- Serbia di Eropa, Israel-Palestina di Timur Tengah, Hindu-Islam di
India adalah contoh di mana hubungan antaragama sering ternoda akibat
politik.
Indonesia dengan tingkat pluralisme tinggi, hubungan antaragama dan suku
sering melahirkan konflik. Islam dan Kristen, misalnya, selalu memunculkan
"kecurigaan teologis" semacam "Kristenisasi" dan "Islamisasi".
Konflik antaragama juga sering didasarkan pada hubungan mayoritas-monoritas,
di mana politik diskriminatif sering berlangsung. Politik diskriminatif
biasanya terjadi ketika kebijakan demokratis tidak terwujud.
Di Perancis, perempuan Muslim dilarang berjilbab dan berdoa di sekolah. Di
Iran Baha'isme tidak diakui dan Islam Sunni diperlakukan tidak seperti Islam
Syiah.
Di Thailand Selatan, kita saksikan Tragedi Narathiwat, aparat keamanan
menewaskan sekitar 84 demonstran Muslim, sebuah pelanggaran kemanusiaan
serius yang dipraktikkan negara terhadap kelompok minoritas. Pendek kata,
belum ada negara yang secara gemilang mempraktikkan politik pluralisme
secara demokratis.
Begitu pula yang terjadi di Karang Tengah, Ciledug, Tangerang, baru-baru
ini. Sekelompok orang yang merasa mayoritas "menghakimi" kelompok minoritas.
Di Bali dan Nusa Tenggara Timur, di mana umat Muslim menjadi minoritas,
sering terjadi resistansi terhadap kaum Muslim. Bahkan di seluruh belahan
dunia, kaum minoritas, baik suku, ras, dan agama, sering menjadi korban
anarkisme mayoritas.
Di Indonesia mekanisme toleransi agama diatur dengan trilogi kerukunan:
kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan
umat beragama dan pemerintah. Model kerukunan ini dalam praktiknya tidak
lagi efektif karena esensi pluralisme dan kinerja interaksi antarumat
beragama tidak dihayati secara jujur di atas logika kemanusiaan universal.
Stabilitas politik
Negara, sebagai regulator- atas nama stabilitas politik- acap kali
mendiskriminasikan kelompok-kelompok minoritas di atas kepentingan
mayoritas. Misalnya, ada gereja-gereja yang tidak diakui eksistensinya
karena berbeda dengan gereja arus utama.
Dalam Islam, "Islam Syiah", "Islam Jamaah", Ahmadiyah, dan aliran tarekat
lain sering ditekan eksistensinya oleh negara dan paham keagamaan arus utama
karena alasan mereka berbeda, bukan karena mereka meresahkan masyarakat
lain.
Secara konsepsional, membangun toleransi antaragama, suku, ras, dan golongan
biasanya diasaskan dua konsep, penafsiran negatif (negative interpretation
of tolerance) dan penafsiran positif (positive interpretation of tolerance).
Yang pertama menyatakan toleransi hanya mensyaratkan cukup dengan membiarkan
dan tidak menyakiti orang/kelompok. Yang kedua menyatakan toleransi itu
tidak sekadar membiarkan, tetapi ia membutuhkan bantuan dan dukungan
terhadap keberadaan orang/kelompok lain (Masykuri Abdillah: 1999).
Dalam pengalaman kesejarahan Indonesia-karena kenyataan kemajemukan-para
founding fathers menyadarinya dengan merumuskan slogan "Bhinneka Tunggal
Ika" sebagai perekat persatuan dan kesatuan. Sayang, selama puluhan tahun,
kata-kata indah itu telah "diperkosa" untuk kepentingan kekuasaan. Hubungan
antar- umat beragama dibangun secara semu di atas politik pluralisme yang
semu pula.
Logika berdemokrasi
Dalam suasana kehangatan membangun kehidupan demokratis, peran negara dan
masyarakat mayoritas sebaiknya diposisikan secara pas dalam kerangka
kehidupan berkeadilan.
Dalam Islam, salah satu prinsip ajaran tentang kemasyarakatan dan bernegara
adalah musyawarah (syura). Prinsip ini ada dalam QS Al-Sura: 38 (wa amruhumm
syura bainahum, dan urusan mereka diputuskan secara musyawarah di antara
mereka) dan QS Ali Imron: 159 (wa syawirhum fil al-amr, dan bermusyawarahlah
dengan mereka dalam urusan itu).
Nabi pernah mempraktikkan prinsip ini bersama para sahabatnya setiap
mengambil keputusan yang bersifat publik meski Nabi sendiri seorang yang
ma'shum
(terjaga dari dosa) yang selalu di bawah kontrol Allah. Bahkan tidak jarang
ia mengambil keputusan atas dasar suara terbanyak, misalnya, saat ia
memutuskan posisi kaum Muslim dalam Perang Uhud untuk melakukan tindakan
ofensif dalam menghadapi serbuan kaum musyrikin. Jadi, tindakan "main hakim
sendiri"- meski mengatasnamakan agama-jika berindikasi melawan konsensus
hukum dan asas musyawarah, tidak dibenarkan dalam Islam.
Yusuf Qardhawi, ulama serba bisa dari Mesir, bahkan menyebut tindakan kasar
terhadap kelompok lain yang tidak sepaham dengan keyakinannya dianggap
sebagai perilaku "ekstremisme religius" (Charles Kurzmen, ed: 2003).
Interaksi sosial dalam Islam, baik terhadap sesama Muslim maupun non-Muslim
harus didasarkan asas kasih sayang seperti peringatan Allah terhadap Nabi
dalam QS 3: 159 yang artinya, ("Maka dengan rahmat dari Tuhan kau berlemah
lembut kepada mereka karena jika kau kasar dan berhati bengis, mereka akan
lari darimu").
Dengan membangun logika beragama yang peduli terhadap sesama seperti
diajarkan dalam Islam, kehidupan demokratis di negeri yang berpenduduk
mayoritas Muslim sejatinya dapat terwujud. Namun, mengapa letupan konflik
sering terjadi?
Hemat saya, transformasi teks-teks keagamaan normatif perlu dilakukan untuk
menggali ulang tentang makna kemanusiaan, kesetaraan dan solidaritas sejati
sesama manusia. Logika demokrasi menghendaki agar pergaulan antarsesama
manusia tunduk atas kehendak hukum yang berkeadilan.
Maka, jika salah satu dari ultimate goal (maqasid al-Syari'ah) Islam adalah
keadilan, bagaimana prinsip agung itu berjalan secara sinergis dengan tujuan
demokrasi. Yaitu, menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang egaliter,
berkeadilan, seimbang di atas payung hukum dan politik pluralisme yang
jujur.
Abdul Mukti Ro'uf Dosen STAIN Pontianak, Kalimantan Barat
Search :
Berita Lainnya :
�TAJUK RENCANA
�REDAKSI YTH
�Virtualitas Politik
�Apa Maksud Koalisi?
�Abu Amar, Palestina Membara!
�Drama TKI Ilegal
�Program 100 Hari Lingkungan Hidup
�Perlakuan terhadap Terpidana Korupsi
�"Ekstremisme Mayoritas" dan Ironi Demokrasi
�"Legal Standing", Sisi Lain Pengujian UU di MK
�POJOK
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/IotolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Semua orang adalah seniman setiap tempat adalah panggung !
Belajar dan berkarya senilah bersama Rakyat miskin untuk membangun budaya
pembebasan !
Silakan kawan kawan kirimkan karya seni berupa tulisan sastra seperti
puisi,cerpen, gambar gambar berupa lukisan, kartun ,komik ,atau undangan
kegiatan kebudayaan yang membangun budaya pembebasan
******Bergabung dan ramaikan diskusi Reboan di jaker (di dunia nyata) atau
diskusi di [EMAIL PROTECTED] (di dunia maya)! Untuk bergabung di diskusi
maya silakan kawan kawan kirim email kosong ke :
[EMAIL PROTECTED] (langganan)
website http://www.geocities.com/jaker_pusat
( underconstructions)
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/jaker/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/