|
JAKARTA (Media): KSAL Laksamana Bernard Kent Sondakh
menegaskan kesediaan pihaknya untuk segera menutup 6 lahan bisnis yang
dikelola TNI-AL, bilamana telah ada perintah penutupan sebagaimana diatur
dalam UU TNI.
Pernyataan tersebut disampaikan KSAL, kemarin, usai
memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Korps Marinir, dari Mayjen
Achmad Rifai kepada Mayjen Safzen Noerdin, di Markas Komando Marinir,
Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut KSAL, penutupan dilakukan mengingat
anggota-anggota TNI-AL memang bukanlah pebisnis.
Pernyataan KSAL itu terkait dengan keinginan
Departemen Pertahanan yang disampaikan langsung oleh Menhan Juwono
Sudarsono bahwa pihaknya bersama dengan TNI telah sepakat untuk membentuk
kelompok kerja (pokja) bersama untuk menata bisnis militer yang dinilainya
hanya menguntungkan petinggi militer. Menurut Juwono saat itu, penertiban
unit-unit bisnis yang ada di semua jajaran TNI dimaksudkan agar dikelola
profesional dalam wadah khusus semacam BUMN.
Lebih lanjut, Sondakh mengatakan bahwa institusi
TNI-AL dari dulu memang terus berusaha melakukan penertiban lahan bisnis
mereka. Bahkan, dalam dua tahun ini, ujar KSAL, telah ditutup 20 dari 26
perusahaan yang dikelola AL.
Dari jumlah perusahaan milik TNI-AL yang tersisa,
yakni 6 buah, menurut KSAL, direncanakan untuk dijual kepada swasta.
Penjualan tersebut, tetap akan dilakukan kendati diakui perusahaan
tersebut dalam posisi untung.
"Sekarang ini tinggal ada 6 perusahaan. Itu semua akan
kami jual kepada swasta, tetapi bukan dijual karena rugi. Lumayanlah dari
perusahaan ini sebenarnya bisa untuk membelikan rokok prajurit," kelakar
Sondakh. Di antara 6 lahan bisnis milik TNI-AL yang masih beroperasi
adalah Yayasan Nala yang bergerak di bidang pendidikan dari tingkat taman
kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
Bahkan, KSAL bertekad bila sampai dengan ada perintah
untuk menutup perusahaan milik TNI-AL belum ada pihak (swasta) yang
membeli maka pihaknya tidak akan membuang waktu untuk menaati peraturan
yang ada. Demikian juga, bila perusahaan itu akan dijadikan BUMN,
sambungnya.
'Kalau mau diambil dan dijadikan BUMN silakan saja.
Kami tidak pusing. Karena kami ini tentara bukan pebisnis," tegasnya.
Keinginan Dephan untuk menata bisnis yang dilakukan
TNI itu juga didukung oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Ermaya Suradinata. Menurutnya, unit-unit bisnis TNI tersebut harus
ditangani secara profesional, dan bisa dibedakan dengan unit bisnis lain,
sehingga tetap bisa menguntungkan negara.
Di hadapan para prajurit dan pejabat marinir dalam
acara sertijab di Mako Marinir, Cilandak, kemarin, KSAL dalam amanatnya
mengingatkan kembali kata-kata Panglima Besar Jenderal Sudirman yang
diucapkan sepanjang tahun 1945 sampai dengan 1950 bahwa "Tentara hanya
memiliki satu kewajiban yakni untuk mempertahankan kedaulatan negara dan
menjaga keselamatannya. Tentara juga tidak boleh menjadi alat suatu
golongan atau orang mana pun juga. TNI juga bukanlah prajurit sewaan,
bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya, tetapi tentara yang
berideologi."
Masih terkait dengan penataan bisnis TNI, Panglima TNI
Jenderal Endriartono Sutarto kepada wartawan sempat mengungkapkan
penilaiannya bahwa hal itu sebenarnya belum perlu dilakukan.
Separatis Aceh
Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Widodo AS mengatakan operasi
pemulihan keamanan belum sepenuhnya menyelesaikan separatisme di Aceh.
Pernyataan ini disampaikan Widodo, kemarin, usai
menghadiri seminar komisi pengawasan kejaksaan, di Jakarta. Menurut
Widodo, saat ini kekuatan kelompok separatis bersenjata Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) masih ada di Aceh.
"Jumlah kekuatan mereka sekitar 2.400 dengan kekuatan
senjata lebih dari 800 pucuk. Ini satu fenomena yang harus dilihat bahwa
operasi pemulihan keamanan belum sepenuhnya menyelesaikan masalah
separatisme di Aceh," katanya.
Terkait dengan pelaksanaan darurat sipil yang masa
pemberlakuannya akan berakhir pada 18 November mendatang, Widodo
mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi. Dan dijadwalkan, hasil
evaluasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden dalam minggu ini. "Kita
akan melaporkan kepada Presiden karena status darurat sipil akan berakhir
pada 18 (November)," kata
Widodo.(Nur*/P-4) |