( Berita ini juga juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak/ )
PENYEBARAN NOTIFIKASI LBH JAKARTA
UNTUK PARA KORBAN 65
Dari
kalangan LBH Jakarta didapat informasi bahwa gugatan LBH Jakarta mengenai ganti
kerugian bagi para korban peristiwa 65 sekarang sudah ditindaklanjuti dengan
berbagai langkah. Sekarang sedang terus diadakan berbagai usaha untuk
menyebarluaskan notifikasi (pemberitahuan) yang ditujukan kepada para korban
peristiwa 65, tentang isi dan tujuan gugatan
tersebut.
Seperti
pernah diberitakan sebelumnya, dalam sidang gugatan yang diselenggarakan tanggal
18 Mei 2005 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, majelis hakim telah memerintahkan kepada
LBH Jakarta untuk menyebarluaskan notifikasi (pemberitahuan) kepada para
korban stigma/cap/tuduhan terlibat
G30S dan/atau stigma/cap/tuduhan PKI tentang gugatan kolekif yang berbentuk
class action ini.
Dalam rangka inilah LBH Jakarta sudah mengadakan pendekatan (perundingan) dengan sejumlah media cetak di Jakarta supaya mereka ikut berpartisispasi dalam aksi penyebarluasan notifikasi. Sejumlah radio swasta sudah ikut menyiarkan pemberitahuan untuk para korban 65 ini, antara lain radio Sonora dan Bahana. Sedang ditunggu partisipasi radio Elshinta, Radio 68H dan lain-lain.
Sebagai
langkah awal untuk menggugah opini umum mengenai gugatan ganti kerugian bagi
korban 65 ini, LBH bersama berbagai organisasi lainnya merencanakan mengadakan
aksi pembagian lembaran notifikasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Aksi
pembagian lembaran notifikasi itu akan dilaksanakan minggu depan (sekitar
tanggal 10 Juni 2005). Untuk aksi-aksi ini LBH Jakarta sudah mencetak ribuan
lembar notifikasi. (Tentang rencana kongkrit mengenai aksi-aksi ini harap berhubungan
dengan LBH Jakarta)
Diharapkan bahwa aksi pembagian lembaran ini akan diikuti
oleh para korban 65 dan para simpatisan mereka. Karena para korban 65 itu
umumnya terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah lanjut usianya ,
diharapkan bahwa elemen-elemen lainnya dalam masyarakat yang peduli terhadap
masalah-masalah HAM juga ikut
berpartisipasi dalam aksi-aksi minggu depan
ini.
(Untuk
mendapat gambaran tentang pentingnya arti gugatan ini bagi para korban 65, dapat
dibaca surat gugatan LBH Jakarta yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat).
JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>
People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/jaker/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

