(Tulisan berikut di bawah ini juga disajikan
dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak)
PENGALAMAN KORBAN PERISTIWA 65
ADALAH GURU BESAR BANGSA
Ketika
kita memperingati 40 tahun peristiwa 65 apa sajakah yang perlu kita kenang
kembali atau kita tarik sebagai pelajaran penting bagi bangsa kita dewasa ini
dan juga untuk anak-cucu kita di kemudian hari ? Boleh dikatakan, semuanya!
Semua soal yang berkaitan dengan peristiwa 65 adalah penting. Karena itu, masalah peristiwa 65 adalah rumit, dan
bersegi banyak. Dalam persoalan besar yang sangat bersejarah bagi bangsa dan
Republik Indonesia ini ada aspek PKI, ada aspek Bung Karno, aspek TNI-AD, aspek
Suharto, aspek golongan Islam, aspek CIA. Di dalamnya terdapat juga faktor
sejarah, faktor politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan. Dan semuanya itu ada
sangkut-pautnya - secara langsung
atau tidak langsung - dengan banyak
persoalan dalamnegeri dan internasional pada waktu itu.
Mengingat
begitu besar dampak peristiwa 65 untuk kehidupan bangsa kita, maka sebaiknya (atau sepatutnya ) makin
banyak orang bisa menulis tentang itu semua. Sehingga berbagai masalah peristiwa
65 bisa dilihat secara betul-betul jernih dan juga secara menyeluruh. Karena,
seperti kita saksikan sendiri masing-masing selama ini, banyak sekali soal yang
berkaitan dengan peristiwa 65 telah diputarbalikkan, direkayasa, dipalsukan,
dibohongkan, disulap dan divermaak oleh Orde Baru. Dan dalam jangka waktu yang
lama sekali pula, yaitu lebih dari 32 tahun !!! Jadi, tidak tanggung-tanggung.
Dalam
tulisan yang kali ini titik berat diletakkan pada ajakan kepada semua untuk
merenungkan bersama masalah penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh para pembangun rejim
militer Orde Baru. Karena, penganiayaan biadab dan penyiksaan sadis adalah salah
satu di antara banyak senjata ampuh yang dipakai oleh Orde Baru dalam
melumpuhkan kekuasaan
Bung Karno dan dalam memukul PKI beserta pendukung-pendukungnya. Penganiayaan dan penyiksaan (yang
dilakukan dalam berbagai bentuk)
adalah suatu cara rejim militer Orde Baru untuk kemudian melakukan terror
permanen di seluruh negeri, guna memperkokoh cengkeraman kekuatan militernya.
Dalam arti tertentu, bisalah kiranya disimpulkan bahwa penganiayaan dan terror
adalah satu dan senyawa dengan Orde Baru.
PUNCAK
KEBIADABAN DALAM SEJARAH BANGSA
Barangkali,
penganiayaan dan penyiksaan oleh kesatuan-kesatuan
TNI-AD (dan kalangan kecil dari golongan Islam) terhadap anggota,
simpatisan dan kader-kader PKI dan
pendukung Bung Karno, merupakan puncak kebiadaban yang pernah dibikin oleh segolongan kecil
bangsa kita.terhadap sesama warganegara. Dan, mungkin juga, puncak kebiadaban
yang mengerikan ini adalah satu-satunya yang muncul dalam sejarah bangsa
Indonesia. Mudah-mudahan, Insya Allah!
Kalau
mengingat betapa hebatnya penganiayaan atau sadisnya penyiksaan terhadap begitu
banyak orang yang ditangkap dan diinterogasi oleh aparat militer maka kita bisa
bertanya-tanya apakah bangsa kita ini masih pantas dinamakan bangsa yang
beradab? Apakah kita bisa membanggakan diri sebagai bangsa yang majoritasnya
pemeluk agama?
Selama
32 tahun pemerintahan rejim militer Suharto dkk orang tidak bisa dan juga tidak
berani buka suara tentang kebiadaban, kebuasan, dan kebengisan yang terjadi
dalam tahun-tahun pertama ketika Suharto dkk menyerobot kekuasaan dari tangan
Bung Karno. Sebab, berani buka suara waktu itu berarti pasti menghadapi
penangkapan dan penganiayaan.
Baru
setelah Suharto dengan Orde Barunya dipaksa turun dari kekuasaan dalam tahun
1998, sedikit demi sedikit muncullah beraneka ragam cerita dan kesaksian tentang
betapa hebatnya penganiayaan dan penyiksaan terhadap para
korban. Sebagian kecil sekali dari cerita dan kesaksian ini sudah mulai
diketahui oleh publik melalui, antara lain : wawancara, artikel atau tulisan dalam
majalah, memoire dalam bentuk buku.
Mengingat banyaknya kasus penganiayaan dan hebatnya penyiksaan, dan mengingat juga besarnya jumlah orang yang telah menderita perlakuan yang tidak berperikemanusiaan ini, maka kiranya kita semua perlu mendorong sebanyak mungkin orang untuk terus menulis tentang itu semua lebih banyak lagi. Menulis (atau menceritakan) tentang kebiadaban penganiayaan dan penyiksaan yang telah dilakukan oleh sebagian golongan militer (dan sebagian kecil golongan Islam pada waktu itu) merupakan tugas penting generasi bangsa kita dewasa ini. Sebab, kalau tugas penting ini tidak dikerjakan sekarang, maka saksi-saksi hidupnya akan makin berkurang atau banyak pelaku-pelaku sejarahnya yang sudah keburu meninggal dunia.
BESARNYA DAN LUASNYA PENGANIAYAAN
Sekadar
untuk menyegarkan kembali ingatan kita bersama, pada akhir tahun 1965, dan dalam
tahun-tahun 1966 dan 1967, hampir seluruh pemimpin dan kader PKI dari berbagai
tingkat (propinsi, kabupaten, kota besar dan kota madya, kecamatan, bahkan
kelurahan) di seluruh Indonesia ditangkapi secara besar-besaran dan ditahan
secara sewenang-wenang dalam jangka waktu yang lama. Sebagian besar di antara
mereka dibunuh begitu saja dengan cara-cara yang tidak berperikemanusiaan.
Banyak
diceritakan sekarang bagaimana kejamnya siksaan terhadap mereka yang ditangkap
itu selama diinterogasi. Sebagian
besar di antara mereka itu terdiri dari para pemimpin atau kader bermacam-macam
organisasi buruh, tani, nelayan, wanita, pemuda, pelajar, tentara, pegawai negeri, dan
golongan lainnya dalam masyarakat. Banyak di antara mereka yang disetrum
listrik, disundut dengan puntung rokok, dipukuli dengan kawat berduri, digantung
sampai berhari-hari, dipukuli beramai-ramai, ditusuk-tusuk dengan pisau atau
bayonet, di-sel di ruangan gelap (tanpa sinar matahari sedikitpun) sampai
berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Sebagian
di antara mereka disiksa di hadapan istri dan anak. Banyak yang sesudah disiksa
tidak diberi pengobatan dan dibiarkan kesakitan sampai jangka lama. Banyak
sekali orang tahanan yang tidak boleh berhubungan sama sekali dengan
keluarganya. Tidak sedikit di antara
tahanan wanita yang diperkosa atau dilecehkan kesusilaan mereka dengan
berbagai cara. Semuanya ini sulit dibantah, karena saksi-saksinya masih ada, dan
korban-korbannya pun banyak sekali yang masih bisa memberikan
kesaksian.
Dampak
siksaan atau penganiayaan ini besar sekali. Dari mulut ke mulut bocor juga
berita tentang kekejaman yang diperlakukan terhadap para tahanan itu.
Berita-berita inilah yang kemudian juga menimbulkan terror di kalangan keluarga
(atau di kalangan teman-teman) yang ditahan. Ketakutan yang besar sekali
terhadap militer menghinggapi kalangan luas dalam masyarakat di seluruh negeri
waktu itu.
Dalam
jangka lama semasa Orde Baru, tempat-tempat seperti Kodam, Korem dan Kodim di
seluruh Indonesia merupakan sesuatu yang sangat ditakuti oleh banyak orang
biasa. (Ditakuti, tetapi tidak berarti juga dihormati). Sebab, sering sekali,
orang-orang yang ditahan oleh Kodim adalah orang-orang yang dianggap mempunyai
masalah. Masalah yang berkaitan dengan keamanan, yang arti polosnya yalah
kekuasaan rezim militer.
Entah
sudah berapa jumlah orang-orang yang pernah ditahan oleh Kodim (atau instansi
militer bawahannya) di seluruh Indonesia. Seandainya tembok-tembok gedung Kodim
di banyak tempat bisa bicara akan bisa menggigillah orang mendengar kisah-kisah
tentang hebatnya dan juga banyaknya siksaan biadab yang telah dilakukan oleh
para petugas militer waktu itu.
KESAKSIAN
PARA KORBAN ADALAH MILIK BERHARGA BANGSA
Kisah-kisah
tentang penyiksaan atau penganiayaan oleh petugas-petugas militer ini sebenarnya
sekarang ini dapat didengar dari banyak para korban peristiwa 65, para
eks-tapol, dan juga keluarga mereka. Kesaksian mereka (beserta sanak-saudara
mereka, dekat maupun jauh) adalah MEMOIRE
KOLEKTIF dan merupakan milik berharga bangsa, baik bagi generasi yang
sekarang maupun bagi anak-cucu kita.
Dari
kisah mereka itu bangsa kita sekarang dan anak-cucu kita akan mengetahui dengan
jelas bahwa TNI-AD pernah melakukan kejahatan besar-besaran dalam bentuk siksaan
biadab atau penganiayaan sadis terhadap sesama warganegara. Kisah para korban
peristiwa 65 adalah sarana pendidikan moral yang sangat ampuh, atau alat
pemupukan rasa perikemanusiaan yang sangat ideal. Kisah para korban peristiwa 65
tentang penyiksaan dan penganiayaan merupakan juga contoh kongkrit atau bukti nyata tentang pelanggaran
perikemanusiaan.
Dari
segi inilah kita bisa melihat pentingnya mendorong atau menganjurkan kepada para
korban peristiwa 65 (termasuk sanak-saudara, dan juga teman-teman terdekat
mereka) untuk berusaha mengangkat kisah-kisah sebenarnya tentang pengalaman
mereka mengenai penyiksaan dan penganiayaan oleh militer, terutama sekali dalam
tahun-tahun pertama sesudah
terjadinya G30S.
Dalam
kaitan ini kiranya perlu sekali kita renungkan bersama -- secara dalam-dalam -- soal berikut : pengangkatan
kisah-kisah ini tidak dimaksudkan untuk tujuan nista, yaitu : mengungkit-ungkit
dendam, atau membuka luka-luka lama, sekadar melampiaskan kemarahan dan
mengumbar hujatan, menyebar kebencian atau mengipasi permusuhan Melainkan untuk tujuan luhur,
yaitu : mengajak orang banyak untuk menjunjung tinggi-tinggi perikemanusiaan,
mematuhi peradaban, memupuk rasa persaudaraan, dan menghormati perasaan
keadilan, demi kebaikan bersama seluruh bangsa .
Di
samping itu, melalui kisah-kisah tentang penyiksaan dan penganiayaan ini kita
bisa berusaha memberi sumbangan kepada reformasi di bidang jiwa dan moral di
kalangan militer (teruatama kalangan TNI-AD) , supaya tidak mengulangi lagi
kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran berat yang sudah banyak dan sering sekali
dilakukan semasa Orde Baru.
Sebab,
seperti sudah kita saksikan sendiri selama ini, maka jelaslah kiranya bahwa penganiayaan, dan penyiksaan, dan penindasan, dan
pemerkosaan, dan pemerasan, dan persekusi, dan intimidasi, adalah
praktek-praktek yang banyak dilakukan oleh kalangan militer dalam jangka waktu
puluhan tahun. Ini dialami sendiri dengan bukti-bukti yang nyata oleh banyak
orang dari berbagai kalangan dan golongan di seluruh tanah air kita. Jadi,
sekali lagi, fakta-fakta sejarah ini sulit sekali dibantah atau
diungkiri.
Kalau
dalam tahun-tahun pertama sesudah G30S tindakan yang biadab itu terutama sekali
ditujukan kepada kader atau anggota dan simpatisan PKI dan pendukung Bung Karno,
maka kemudian juga golongan-golongan lainnya yang dianggap berbahaya bagi rejim
militer mendapat gilirannya. Itu sebabnya maka terjadi peristiwa-peristiwa
berdarah di Tanjung Priok, Lampung, Aceh, Madura. Yang termasuk agak baru atau
agak akhir adalah peristiwa di Timor Timur, kerusuhan rasial bulan Mei 1998,
penculikan 14 anak muda PRD, penyerbuan gedung PDI di jalan Diponegoro, dan
peristiwa Semanggi. Pembunuhan pejoang HAM, Munir, dalam tahun 2004, adalah
bentuk yang lain lagi dari praktek biadab ini.
GURU
BESAR SOAL PENYIKSAAN DAN PERIKEMANUSIAAN
Jadi,
dalam rangka memperingati 40 tahun peristiwa 65 mengungkap kembali kebiadaban
penyiksaan dan membeberkan kebuasan penganiayaan aparat militer terhadap para
korban adalah perlu atau berguna
dan juga tepat waktunya. Membeberkan kebiadaban penganiayaan dan penyiksaan terhadap korban peristiwa 65
tidaklah bermaksud untuk memojokkan salah satu golongan, bukan pula untuk
menghina salah satu aparat Negara. Apalagi, bukan juga untuk sekadar
menjelek-jelekkan atau menodai kehormatannya.
Justru
kebalikannya!!! Kita, sebagai bangsa, tidak ingin kalau kejahatan-kejahatan
monumental yang sudah dilakukan oleh golongan militer (terutama TNI-AD) selama
masa Orde Baru bisa terulang lagi, baik sekarang maupun di masa-masa yang akan
datang. Sebagai bangsa, kita butuhkan militer yang tidak berjiwa Orde Baru. Kita
akan hormati militer yang anti-Orde Baru.
Kejahatan
di masa yang lalu sudah makan terlalu banyak korban jiwa manusia. Dan
penderitaan yang mengucurkan banyak airmata dan darah pun sudah berlangsung
terlalu lama.
Tulisan
ini diakhiri dengan himbauan kepada
para korban peristiwa 65 ( termasuk juga para sanak-saudaranya dan teman-teman
terdekatnya) : Pengalaman kalian
adalah guru besar bangsa dalam soal-soal penderitaan dan perikemanusiaan! Berikanlah tanpa ragu-ragu pengalaman
kalian sebagai sumbangan kepada pembangunan jiwa dan moral baru bangsa. Demi
tercapainya masyarakat adil dan makmur, yang juga dijiwai sungguh-sungguh
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika!
Paris,
14 Agustus 2005
JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>
People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "jaker" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

