KOMITE PIMPINAN PUSAT 
PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK
(KPP-PRD)
Jl. Tebet Utara II No. 9
Jakarta Selatan 12820


Sebab-sebab Kemerosotan Ekonomi
--Krisis Enerji dan Kejatuhan Rupiah-- 
Serta Jalan Keluarnya

        Krisis enerji yang terjadi belakangan ini oleh
Pemerintahan SBY-Kalla secara sembarangan telah
dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang anti kepada
kepentingan rakyat Indonesia. Dengan alasan
kepentingan ekonomi nasional dan krisis enerji,
pemerintah berencana akan mencabut (lagi) subsidi BBM
atau, dengan demikian, menaikan (lagi) harga jual
BBMyang, selain akan mengurangi pendapatan
rakyat, juga akan menyebabkan industri dalam negeri
semakin terpuruk, dan mendorongnya ke arah
kebangkrutan massal industri dalam negeri.
        Krisis enerji ini diawali oleh kenaikan harga minyak
di tingkat internasional. Sebab-sebabnya adalah adanya
kenaikan konsumsi minyak dunia, terutama diserap oleh
pertumbuhan ekonomi yang meningkat di China, India,
dan peningkatan diversifikasi produksi (terutama)
negeri-negeri G8akibat persaingan internal
negeri-negeri yang tergabung dalam G8 tersebut. Selain
itu, beberapa negeri produsen minyak mengalami
hambatan produksi baik oleh karena menurunnya
kapasitas produksi (seperti di Indonesia), gangguan
alam (seperti badai di Teluk Meksiko yang mengganggu
industri eksplorasi dan pengilangan di kawasan
tersebut) maupun oleh karena sebab-sebab politik
(perang yang dilancarkan imperialis AS di Irak, atau
oleh karena krisis politik di dalam negeri seperti di
Nigeria). Namun, sebab lain yang jarang
dipublikasikan, adalah bahwa derajat kenaikan harga
minyak yang irasional adalah akibat dari
dispekulasikannya komoditi minyak di pasar dunia
seperti dinyatakan oleh Steve Forbes. Menurutnya,
produksi minyak dan konsumsi minyak dunia masih cukup
seimbang hanya memang mengalami hambatan-hambatan
kelancaran distribusi akibat gangguan alam, krisis
politik, dan penurunan produksi di sejumlah negeri.
Namun penurunan produksi minyak di sejumlah negeri
telah pula diimbangi dengan kenaikan produksi di
sejumlah negeri lainnya. Dramatisasi situasi krisis
minyak dunia menjadi lapangan spekulasi bagi
broker-broker minyak pada sKalla dunia sehingga banyak
negeri seperti AS, yang cadangan nasional di
kilang-kilangnya melimpah, tapi terus melakukan
pembelian besar-besaran. Menurut Forbes, kenaikan
irrasional itu akan segera diikuti kejatuhan harga
minyak ke tingkat fluktuasi harga normalnya (sekitar
40 dollar/barrel) yang, dalam prediksinya, akan
terjadi dalam waktu paling lama setahun ke depan. 
        Krisis enerji dunia seperti itu telah mendorong
kelebihan kapital pada sKalla duniayang sudah
tidak mampu diinvestasikan dalam produksi
riildisalurkan pada kegiatan spekulasi. SKalla
spekulasi transaksi keuangan (seperti saham, valas dan
surat-surat berharga lainnya) terus meningkat, bahkan
kini telah meluas pula spekulasi terhadap komoditi.
Bahkan di Indonesia transaksi spekulasi komoditi juga
telah dilegalkan sebagai kegiatan ekonomi yang resmi
dengan berdirinya Bursa Komoditi Berjangka. Dalam
bentuknya yang sederhana kegiatan spekulasi terhadap
komoditi misalnya dengan memperjual-belikan Delivery
Order (DO) untuk tujuan mengambil keuntungan. Siapapun
pelakunya, kegiatan spekulasi komoditi minyak, yang
juga telah berlangsung secara massif di Indonesia,
dampaknya ikut ditanggung oleh rakyat
Indonesiakarena kenaikan harga minyak dunia
akan meningkatkan pembayaran impor minyak Indonesia
dari pasar internasional. (Walaupun pendapatan dari
penjualan minyak Indonesia juga meningkat) 
        Namun meningkatnya jumlah impor minyak di Indonesia
lebih disebabkan oleh dominasi industri minyak
nasional oleh imperialis minyak dunia seperti
Exxonmobil, Caltex,  Shell, British Petrolium dan
sebagainya, yang tujuan pokoknya jelas bukan untuk
memenuhi kebutuhan enerji murah bagi kepentingan
industri dalam negeri dan untuk memenuhi konsumsi
rakyat Indonesia. Tujuannya mereka jelas untuk
semaksimal mungkin mengeruk keuntungan dan membawanya 
ke negeri-negeri industri (yang memang sedang
meningkat kebutuhan enerjinya). Terlebih-lebih,
karakter khas dari imperialis mineral adalah bahwa
industrinya sangat terintegrasi, dalam pengertian
berkantor pusat dan memiliki cabang-cabang industri
hilirnya di negeri induknya, yakni negeri-negeri
kapitalis utamasehingga value added dari
industri pemrosesan mineral tetap diraup mereka. Bukan
lah kebetulan bahwa kilang-kilang minyak yang dimiliki
Pertamina sejak awal dibangun bukan untuk mengolah
hasil-hasil eksplorasi/eksploitasi minyak dalam negeri
namun justru dirancang untuk mengolah minyak dari
Timur Tengah. Sehingga, walaupun ada minyak, bagian
Pemerintah dari bagi hasil dalam KPS terpaksa tidak
diolah untuk memenuhi kebutuhan enerji dalam negeri
namun harus dijual keluar. Apalagi minyak bagian dari
kontraktor asing sepenuhnya dijual ke negeri-negeri
induk-nya. Bahkan, walaupun harga minyak internasional
naik, namun tekanannya terhadap APBN masih tidak
terlalu besar karena dari hasil migas (minyak dan gas)
saja secara keseluruhan kita masih surplus sekitar 1
milyar dollar. Sebab lain dari krisis enerji adalah
kemampuan Pertamina untuk menjadi produsen minyak
mentah  tidak pernah dikembangkan. Selama ini
Pertamina hanya dijadikan agen atau partner lokal dari
imperialis minyak asing dan dijadikan ladang korupsi
oleh elit-elit Pemerintah yang berkuasa. Sumur-sumur
produksi yang dikuasai Pertamina tidak sampai 10% dari
total produksi minyak Indonesia, itu pun bukan dari
kegiatan eksplorasi/eksploitasi langsung oleh
Pertamina namun dari sisa-sisa yang ditinggalkan oleh
imperialis minyak asing. Tidak seperti di China,
BUMN-BUMN minyaknya justru didorong dan difasilitasi
untuk berekspansi mengeksplorasi minyak baik di
negerinya sendiri maupun di negeri-negeri lain untuk
memenuhi kebututuhan minyak nasionalnya. Dominasi
industri minyak dalam negeri oleh imperialis minyak
asing ini tidak pernah dinyatakan sebagai persoalan
fundamental dari krisis enerji nasional oleh
Pemerintahan SBY-Kalla. Selalu yang disampaikan adalah
krisis enerji nasional disebabkan karena kebijakan
subsidi minyakyang dijadikan kambing hitam.
Bahkan UU-Migas yang baru menjamin perluasan
eksplorasi/eksploitasi oleh imperalialis minyak asing
tidak hanya dilapangan produksi tapi juga dilapangan
distribusi. Ini menunjukan bahwa SBY-Kalla dan
kabinetnya lebih merupakan kaki-tangan imperialis
minyak asing. Bahkan anggota-anggota kabinetnya
seperti Bakrie, Kalla, dan Panigoro (hasil dari KKN
pemerintahan sebelumnya, yaitu Mega-Hamzah) menjadi
pelaku langsung dari praktek-praktek percaloan
minyaksebagai pihak ketiga dalam penjualan dan
pembelian minyak untuk kebutuhan impor maupun ekspor;
yang menyebabkan rente-rente ekonomi berwatak parasit
dan, sebenarnya, tidak diperlukan. 
        Sebenarnya, Pertaminasekalipun belum didukung
industri nasional yang menghasilkan tenaga produktif
eksplorasi/ eksploitasi perminyakannamun sudah
mampu mengelolanya sendiridalam tahap awal
jelas teknologinya harus didatangkan dari luar. Tapi
kemampuan dan potensi Pertamina yang sudah bisa
menjadi pemilik dan pengelola industri minyak nasional
ini justru dilemahkan dengan UU-Migas. Pertamina yang
menjadi minoritas dalam penguasaan dan pengelolaan
sumur-sumur minyak, dengan UU-Migas dipreteli lagi
kemampuannya untuk menjadi distributor minyak
nasional. 
        Argumentasi Pemerintah bahwa kejatuhan rupiah
penyebab utamanya adalah karena kenaikan harga minyak
dunia, yang mengakibatkan pembelian dollar oleh
pertamina (sebagai penanggungjawab distribusi minyak
nasional) meningkat sehingga memancing kenaikan harga
dollar, tidak sepenuhnya tepat. Penyebab keterpurukan
rupiah tidak lah tunggal, kebutuhan akan dollar dari
Pertamina hanya lah salah satu yang ikut memperparah
kejatuhan rupiah. Sebab lainnya dari kejatuhan dan
daya tahan yang rendah dari rupiah, yang tidak pernah
disampaikan oleh SBY-Kalla, adalah:

1.      Beban hutang luar negeri. Kebutuhan dollar untuk
pembayaran hutang luar negeri jauh lebih besar dari
angka peningkatan kebutuhan dollar oleh Pertamina.
Penghapusan hutang dan atau moratorium/penjadwalan
utang yang bersifat strategis (untuk jangka waktu yang
cukup lama misalnya 10-15 tahun dengan pembekuan bunga
hutang selama masa moratoriumbukan hanya dalam
jangka waktu setahun seperti skema CGI dan Paris Club
selama ini) tidak pernah dijadikan kebijakan ekonomi
oleh SBY-Kalla untuk mengatasi krisis ekonomi dalam
negeri. Belum lagi kebutuhan dollar oleh korporasi
swasta dan BUMN-BUMN untuk membayar hutang-hutang luar
negerinya. Dalam pengalaman situasi seperti itu,
selalu terjadi siklus periodik kejatuhan rupiah, yakni
pada saat-saat Pemerintah, BUMN, dan korporasi swasta
harus membayar hutang-hutangnya yang jatuh tempo,
biasanya pada menjelang akhir tahun;

2.      Naiknya kebutuhan dollar karena meningkatnya impor
barang modal dan barang konsumsi. Ketergantungan
barang modal (bahan baku, teknologi) terhadap
asingyang identik dengan ketergantungan akan
dollar sebagai mata uang atau devisa yang berlaku di
pasar internasionalgagal diatasi oleh
Pemerintahan SBY-Kalla. Seluruh sektor industri yang
berorientasi ekspor, dalam barang modal dan
teknologinya, sangat tergantung pada asing. Kejatuhan
rupiah memberi tekanan tambahan terhadap sektor-sektor
manufaktur yang berorientasi ekspor setelah mendapat
pukulan oleh sejumlah kebijakan ekonomi SBY-Kalla
seperti kenaikan harga BBM, gas, dan juga listrik.
Apalagi sektor manufaktur yang berorientasi ekspor di
Indonesia adalah kategori manufaktur yang sudah dalam
taraf over-produksi pada sKalla dunia seperti tekstil,
elektronik ringan, garment, sepatu dan sebagainya.
Kejatuhan rupiah mempercepat kebangkrutan massal
sektor riil dalam negeri. Jadi, adalah menyesatkan
ilusi sejumlah ekonom yang menyatakan bahwa merosotnya
nilai rupiah akan menguntungkan karena daya saing
produk Indonesia akan meningkatharga
barang-barang dari Indonesia menjadi semakin murah di
pasar internasional. Situasi menguntungkan hanya
berlaku bagi industri berorientasi ekspor yang
ketergantungan akan barang modal dan teknologinya
terhadap asing rendahdan industri yang semacam
itu di Indonesia jumlahnya hanya segelintir saja. 
Kenaikan suku bunga oleh otoritas moneter, BI, untuk
meredam kejatuhan rupiah dengan menaikan suku bunga
tabungan memang sesaat mungkin dapat mengerem laju
kejatuhan rupiah, namun dalam jangka yang tidak akan
terlalu lama juga hanya akan memperburuk keadaan
karena kebijakan ini akan mengatrol kenaikan suku
bunga kredit, yang akan semakin mencekik sektor riil.
Apalagi kenaikan impor barang-barang konsumsi,
misalnya impor legal dan illegal (penyelundupan) dari
Cina yang meningkat pesat, juga dari Jepang (yang
sangat kelihatan adalah peningkatan yang pesat
konsumsi terhadap produk-produk automotif Jepang).
Belum lama ini SBY-Kalla telah meliberalkan 8.000 item
tarif perdagangan terhadap Cina. Bila saja impor
barang modal dan teknologi bagi industri (manufaktur
berorientasi ekspor) dalam negeri yang masih
bertahanwalau jumlahnya semakin
mengecilsedikit banyak masih mendatangkan
value added (nilai tambah ekonomis pasokan dollar) ke
dalam negeri, tapi impor barang konsumsi sama sekali
merupakan pemborosan devisa atau dollar;

3.      Kebijakan liberalisasi keuangan dan transaksi
keuangan. Kebijakan tersebut adalah hasil paksaan dari
L.o.I-nya IMF terhadap Pemerintah Indonesia. Situasi
tersebut menyebabkan sirkulasi dollar yang keluar dan
yang masuk tidak seimbang. Banyak devisa/dollar hasil
dari ekspor oleh perusahaan-perusahaan yang
berbasis/berdomisili di Indonesia (baik yang miliki
oleh orang Indonesia apalagi oleh asing) tidak masuk
kembali ke Indonesia akan tetapi di parkir di
bank-bank di luar negeri. Liberalisasi transaksi
keuangan, dan kebijakan mata uang (rejim devisa bebas)
dalam situasi yang semacam itu menjadi ladang empuk
para spekulan keuangan. Pendapat sejumlah ekonom agar
rejim devisa bebas diganti dengan mematok nilai rupiah
terhadap dollar adalah omong kosong tanpa kebijakan
sentralisasi devisa/dollar oleh institusi-institusi
perbankan negara. Sejumlah negeri lain berani mematok
nilai mata uangnya terhadap dollar karena didukung
kebijakan sentralisasi devisa seperti yang berlaku di
China, juga dalam derajat tertentu berlaku di
Malaysia, Thailand, juga Korea Selatan. Solusi moderat
dari SBY-Kalla dan BI yang memaksa BUMN agar membawa
masuk dollar hasil ekspornya, dan kebutuhan dollarnya
akan dipenuhi oleh Pemerintah, tidak akan banyak
menolong kecuali kebijakan itu berlaku menyeluruh
terhadap seluruh kegiatan korporosi. Bahkan
transaksi-transaksi keuangan di dalam negeri juga
berlangsung sangat liberal, misalnya kontrak-kontrak
enerji antara Pertaminan dengan PLN; PLN dengan
industri-industri pembangkit listrik; tidak
diselenggarakan dalam rupiah namun dalam dollar.
Sehingga secara ekonomis posisi rupiah sebagai daya
beli nasional menjadi sangat lemah.
        
        Jalan keluar yang diambil oleh pemerintah seperti
rencana untuk menaikan harga BBM, kenaikan suku bunga,
pemenuhan dollar untuk kebutuhan-kebutuhan BUMN, sudah
pasti gagal mengatasi krisis enerji dan krisis rupiah.
Situasi tersebut menunjukan kegagalan visi ekonomi
SBY-Kalla yang pro neoliberal. Adalah anggapan yang
menyesatkan seolah-olah krisis tersebut hanya
diakibatkan oleh krisis kepercayaan terhadap tim
ekonomi dari kebinet SBY-Kalla. SBY-Kalla yang pro
neoliberal sudah tentu memilih dan mengangkat
figur-figur menteri yang pro neoliberal. Oleh karena
itu krisis enerji dan krisis rupiah secara nyata
merupakan bentuk kegagalan dari visi ekonomi SBY-Kalla
yang pro neoliberal dan, lebih jauh, merupakan
kegagalan dari ideologi neoliberal.

Jalan Keluar Kami

        Jalan Keluar ekonomi untuk mengatasi krisis enerji
dan krisis rupiah adalah:
1.      Merumuskan kebijakan nasionalisasi industri minyak
dalam negeri. Bentuk-bentuk kebijakan nasionalisasi
yang harus diambil harus dikonsultasikan dengan
rakyat. Apakah melalui pembelian atau kah  seperti
jalan yang ditempuh Soekarnopengambilalihan
tanpa ganti rugi, atau mengamandemen kontrak kerja
dengan imperialis minyak asing agar memprioritaskan
kebutuhan-kebutuhan minyak dan enerji dalam negeri.
Oleh karena itu liberalisasi industri migas melalui
UU-Migas harus dibatalkan. UU-Migas harus dicabut;

2.      Harus segera dibangun oleh negara industri-industri
yang menunjang dan memperkuat kebijakan nasionalisasi
industri minyak dalam negeri; 

3.      Menuntut penghapusan dan atau minimal moratorium/
penjadwalan strategis (dalam jangka waktu 10-15 tahun)
dari pembayaran hutang luar negeri. Jika moratorium
menjadi kebijakan yang diambil harus disertai tuntutan
pembekuan bunga utang selama masa moratorium. Jika
negeri kreditur menolak kebijakan ini harus dilakukan
secara sepihak;
 
4.      Menghapuskan kebijakan liberalisasi keuangan, yaitu
dalam jangka pendek segera mengeluarkan kebijakan
untuk mensentralisasi devisa/dollar hasil ekspor dari
seluruh BUMN dan korporasi atau perusahaan swasta yang
berdomisili dan berbasis di Indonesia ke bank-bank
yang ditentukan oleh Pemerintah. Seluruh transaksi dan
lalulintas keuangan dari dalam dan dari luar negeri
harus dikontrol. Jika kebijakan sentralisasi
devisa/dollar ini sudah berjalan efektif harus segera
diikuti dengan kebijakan untuk mematok rupiah terhadap
dollar pada tingkat yang rasional. Seluruh transaksi
dan lalulintas keuangan dari dalam dan dari luar
negeri harus dikontrol;

5.      Memperkuat ketahanan industri dalam negeri dengan
jalan membangun industri-industri permesinan
(automotif, perkapalan, logam dan mineral, baja,
mesin-mesin pertanian, farmasi, mesin-mesin etkstil,
fiber, optik, dan cabang-cabang industri yang
memperkuat dasar-dasar bagi pengembangan
industrialisasi nasional). Sehingga ketergantungan
terhadap luar, terhadap impor barang modal, dan
terhadap dollar dapat dikurangi secara signifikan;

6.      Melarang seluruh kegiatan spekulasi terhadap
komoditi. Kegiatan spekulasi keuangan harus dibatasi
dan diawasi secara ketat dan dikenakan pajak;

7.      Melakukan pembatasan kebutuhan minyak dalam negeri
dengan mengurangi jumlah impor mobil pribadi;

8.      Subsidi untuk BBM yang telah di tetapkan dalam
APBN-P harus dicabut dan disesuaikan dengan kebutuhan
masyarakat;

9.      Melarang penjualan atau ekspor minyak ke luar
negeri bila melanggar prinsip prioritas pemenuhan
kebutuhan minyak di dalam negeri;

10.     Melakukan pemberantasan korupsi di Pertamina dan
menggunakan keuntungannya untuk mendukung penyediaan
BBM di dalam negeri;

11.     Dengan meningkatkan prinsip transparansi yang
lebih ketat, mengembalikan kontrol negara melalui
Pertamina terhadap produksi, pembelian, penjualan,
distribusi dan pembagian hasil produksi minyak;

12.     Mengerahkan dengan segera segala kemampuan
financial Pemerintah untuk melakukan pembelian BBM.
Jika diperlukan untuk mengatasi kekurangan anggaran
Pemerintah harus menyatakan moratorium sepihak dalam
pembayaran hutang luar negeri;

13.     Sebagai langkah penghematan pemakaian mobil
pribadi harus digilir, misalnya dalam minggu ini mobil
berplat nomor ganjil yang boleh dipergunakan  dan
minggu berikutnya mobil berplat genap. Kebijakan ini
harus diberlakukan secara nasional;

14.     Bekerjasama dengan negeri-negeri penghasil minyak
yang bisa menjual hasil produksi minyaknya dengan
harga yang lebih murah kepada negeri-negeri
berkembang, contohnya Venezuela;

15.     Melakukan transfer tekhnologi terhadap tenaga
produktif dalam negeri agar ada kemandirian baik dalam
industri nasional secara umum maupun untuk memproduksi
dan mensuplai kebutuhan migas di dalam negeri;

16.     Dalam waktu yang tidak terlalu lama, misalnya satu
tahun, seluruh kendaraan umum diwajibkan berbahan
bakar gas. Oleh karena itu ekspor gas juga harus
dibatasi. Produksi gas dalam negeri harus
diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri;

17.     Melakukan riset dan pembangunan pengembangan
enerji alternatif seperti tenaga surya, angin, maupun
penggunaan sumber enerji lain. 

Jalan keluar ini mempunyai konsekwensi politik yang
tidak mungkin sanggup ditanggung oleh pemerintahan
SBY-Kalla. Oleh karena itu, seruan Partai Rakyat
demokratik (PRD):

1.      Agar rakyat mengorganisir diri untuk melaksanakan
tekanan politik kepada Pemerintahan SBY-Kalla dengan
cara melaksanakan aksi ke kantor-kantor Pemerintah;

2.      Oposisi Indonesia untuk bersatu dengan membentuk
Pemerintahan Persatuan Rakyat yang setuju dengan
program-program kerakyatan dalam mengatasi krisis
seperti tertuang dalam dokumen tersebut diatas.

        Hanya pemerintahan seperti itu lah yang paling bisa
dijamin kesetiaannya dalam menjalankan solusi tersebut
diatas. Oleh karena itu pemerintahan SBY-Kalla harus
segera diganti oleh Pemerintahan Persatuan Rakyat! Itu
lah posisi sejati Partai Rakyat demokratik yang kami
pikir harus segera disampaikan kepada rakyat agar
rakyat lebih cepat terbebas dari kesengsaraanya.

Namun jalan keluar maksimal tersebut akan menghadapi
persoalan oleh karena ketidaksanggupan kaum oposisi
kerakyatan (kemampuan subyektif gerakan rakyat) dalam
menjalankan kehendak sejarah ini. Walau sejatinya
rakyat sudah siap untuk berjuang dan menanggung
resiko-resiko pahit yang bersifat sementara, apalagi
memang sudah tidak ada jalan keluar dari kemiskinan
yang dihadapinya. Oleh karena itu kami juga siap bila
harus berkompromi (terutama dalam persatuan). Kami
tidak bisa kaku memaksakan jalan keluar kami.  

Tuntutan resuffle kabinetyang, oleh banyak
Kallangan oposisi, dianggap sebagai jalan keluar untuk
mengatasi krisis enerji dan krisis rupiahhanya
lah menggerogoti kewibawaan politik pemerintahan
SBY-Kalla. Tuntutan tersebut juga memberikan
keuntungan bagi gerakan rakyat karena rakyat bisa
melihat bahwa pemerintahan SBY-Kalla ini ternyata
sangat rapuh. Disamping itu adanya resufle akan
memberikan basis meruncingnya perdebatan positif di
Kallangan semua pihak, apalagi bila di Kallangan
pemerintahan SBY-Kalla sendiri.  Tuntutan tersebut
dapat diintervensi (dalam kerja-kerja mempersatukan
kekuatan oposisi) sebagai ajang untuk memperluas
wilayah untuk menjelaskan  program-program jalan
keluar ekonomi seperti tersebut diatas. Bahwa akar
masalah dari krisis sekarang ini bukan lah tim ekonomi
pemerintahan SBY-Kalla; bahwa akar masalahnya adalah
kegagalan visi dan kebijakan ekonomi dari SBY-Kalla
yang pro neoliberal dan merupakan kegagalan ideologi
neoliberalisme. Dengan melihat akar persoalan yang
demikian kegagalan dari Tim ekonomi kabinet adalah
merupakan keniscayaan. Tanpa menjalankan program yang
merupakan jalan keluar ekonomi seperti disebutkan di
atas segala tindakan resuffle kabinet tidak akan
menyelamatkan rakyat dari krisis.

Selain jalan resufle, yang saat ini sedang ramai
dibicarakan oleh kelompok oposisi, sangat dimungkinkan
posisi kompromi kami adalah dengan menuntut
pembentukan sebuah badan yang demokratis (melibatkan
seluas mungkin elemen rakyat, termasuk kami) untuk
merumuskan langkah-langkah untuk keluar dari krisis
yang sekarang melanda. Dengan terbentuknya badan
seperti itu maka terbuka lagi ajang demokratik bagi
rakyat untuk saling menjelaskan jalan keluar (terhadap
krisis) yang diyakini. 








                
__________________________________ 
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 
http://mail.yahoo.com




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/IotolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat: 
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia 
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>

People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!" 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/jaker/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke