TENTANG SPANDUK IDUL FITRI

            SEORANG EKS-TAPOL PKI YANG

            BERGAMBAR PALU ARIT

 

 

Tidak lama lagi (dalam satu dua hari ini),  website  http://perso.club-internet.fr/kontak      akan menurunkan sebuah tulisan yang berisi renungan atau pandangan tentang berita mengenai ditindaknya seorang eks-tapol PKI oleh kepolisian Solo, karena ia (namanya Martono, 70 tahun) telah memasang spanduk untuk menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri. Ia ditindak oleh kepolisian, dan spanduknya disita, karena ada tanda gambar palu aritnya. Tindakan ini telah diambil, karena perbuatan Martono telah dianggap melanggar ketetapan MPRS no 25/1966 yang melarang adanya kegiatan PKI.

 

Dalam tulisan (oleh A. Umar Said) yang akan disiarkan oleh website itu akan dipertanyakan hak para eks-tapol PKI untuk menyampaikan Selamat Hari Lebaran Idul Fitri kepada sesama pemeluk agama Islam, tentang banyaknya orang Muslim anggota (atau simpatisan) PKI  yang jadi korban pembantaian besar-besaran dalam tahun 1965, tentang TAP MPRS no 25/1966 sebagai alat pencekik kebebasan banyak orang, tentang peran TNI-AD dalam Perang Dingin, dan tentang situasi dunia yang banyak berobah sekarang ini.

 



JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>

People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"




SPONSORED LINKS
Corporate culture Organizational culture Culture change
Cell culture Organization culture Culture


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke