REPUBLIK INDONESIA ADALAH
NEGARANYA PARA MALING
Barangkali,
bagi banyak orang, pernyataan Presiden
SBY bahwa Indonesia memerlukan waktu sekitar 15 tahun untuk mewujudkan
kehidupan masyarakat yang benar-benar bersih dari praktik korupsi (Media
Indonesia, 19 November 2005) adalah
bukti yang gamblang sekali bahwa
korupsi betul-betul sudah merupakan penyakit amat parah bagi negara dan bangsa.
Keterlaluan, 15 tahun lagi korupsi baru bisa dihabisi. Dan itu pun masih belum
tentu ! Jadi, berapa lagi uang rakyat yang akan dicuri oleh para maling atau penjahat
itu?
Pernyataan
tersebut, yang disampaikan Presiden di hadapan sekitar 500 warga masyarakat
Indonesia di Busan, Korea Selatan, menggarisbawahi ucapannya beberapa bulan yang
lalu, yang berbunyi : « Alangkah
malunya bila Indonesia sebagai bangsa yang mayoritas beragama Islam dan
merupakan negara muslim terbesar di dunia tetapi angka korupsinya juga tertinggi
di dunia » (Jawapos 4 Juli 2005)
Presiden mengatakan saat ini pemerintah benar-benar serius dalam memberantas praktik-praktik korupsi dan sudah banyak pejabat seperti gubernur, bupati, maupun walikota, dan anggota DPR yang diperiksa sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi (masih menurut Media Indonesia, 19 November 2005)
KORUPTOR
ADALAH PENJAHAT DAN PENGKHIANAT
Penyataan
Presiden bahwa korupsi baru bisa dihabisi 15 tahun, dan juga bahwa kita malu
sebagai negara yang penduduk muslimnya
terbesar di dunia tetapi angka korupsinya juga tertinggi di dunia, bisa
menyebabkan banyak orang jadi bingung dan bertanya-tanya : Apakah penyebab utama
maka di negara kita terjadi korupsi
yang begitu parah? Apakah agama Islam sama sekali sudah tidak bisa diandalkan
untuk mencegah korupsi? Apa sajakah yang harus ditempuh untuk bisa menghabisi
korupsi? Apakah
korupsi memang tidak mungkin diberantas? Apakah bangsa Indonesia memang
punya kecenderungan untuk korup? Apakah memang korupsi adalah termasuk kelemahan
yang normal bagi setiap manusia? Apakah ketidakcukupan bukannya pendorong
utama untuk korupsi?
Apa
pun pertanyaan yang diajukan dan apa pun pula jawaban yang bisa diberikan, satu
hal yang sudah jelas bagi semua orang yalah bahwa negara kita sudah keterlaluan
busuknya karena penyakit parah yang bernama korupsi ini. Bahkan, ada orang yang
mengatakan - dengan kesal dan geram
- bahwa Republik Indonesia sekarang
ini negara maling. Mungkin saja, didengar sepintas lalu, ungkapan yang demkian
itu terasa agak keterlaluan atau kebablasan. Tetapi, kalau diingat betapa
sangat banyaknya korupsi yang sudah merajalela secara ganas atau melanda secara besar-beasaran di
negeri kita, maka adalah pantas
sekali kiranya kalau orang mengatakan bahwa Republik Indonesia adalah negaranya para
maling, artinya, negaranya para penjahat.
Supaya
lebih jelas dalam pemikiran kita semua, patutlah ditegaskan bahwa kata korupsi
adalah dalam bahasa lainnya MALING,
dan adalah kejahatan. Koruptor adalah dalam bahasa lugunya PENJAHAT.
Karenanya, boleh dikatakan bahwa
negara kita sekarang ini pada
hakekatnya dikuasai oleh banyak penjahat. Penjahat-penjahat ini menduduki
jabatan-jabatan penting dan terhormat di
(antara lain!) : Mahkamah
Agung, di Sekretariat Negara, di Kementerian Agama, di Kejaksan Agung dan
Kejaksaan Tinggi, di DPR dan DPRD, di Mabes Polri dan di Mabes TNI, di banyak kantor Gubernur
dan Bupati, di bank-bank dan
BUMN, dan instansi-instansi atau
badan-badan pemerintahan sipil dan militer lainnya.
Pada
hakekatnya, para penjahat besar atau maling besar (atau koruptor besar itu) semunya adalah PENGKHIANAT besar
rakyat dan negara. Tegasnya, dan jelasnya, mereka adalah juga pengkhianat ummat.
KASUS
BESAR PROBOSUTEDJO
Sejak
beberapa waktu yang lalu kita semua sudah disuguhi oleh media pers (dan
televisi) Indonesia sebuah cerita bersambung sekitar kasus besar Probosutedjo,
adik tiri mantan presiden Suharto, yang berkaitan dengan korupsi
hutan tanaman industri di Kalimantan Selatan yang merugikan negara Rp 100,9
miliar. Cerita bersambung ini menarik
dan sekaligus memuakkan atau membikin kita geleng kepala, karena menyangkut uang
suapan yang jumlahnya amat besar
dan juga menyeret nama orang-orang besar. Menurut Probosutedjo sendiri ia
sudah menghabiskan uang suapan sebanyak Rp 16 miliar untuk mengurusi
perkaranya (Jawapos, 12 Oktober 2005). Di antara nama-nama yang disebut-sebut
tersangkut dalam kasus besar ini terdapat Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan.
Sejumlah hakim agung dari mahkamah yang tertinggi di negara ini telah diperiksa
atau ditindak.
Pada
30 September lalu KPK telah menangkap Harini Wiyoso (pengacara Probosutedjo) dan
lima pegawai MA. Dari keenam tersangka kasus suap tersebut, KPK menyita uang US$
400.000 dan Rp 800 juta. Uang itu diberikan Harini untuk mengurus perkara di
tingkat kasasi MA.
Di tingkat pertama Probosutedjo dihukum empat tahun
penjara, namun pengadilan tingkat banding memvonis lebih ringan dua tahun
penjara. Di tingkat kasasi, perkara korupsi Probosutedjo itu ditangani tiga
hakim agung, Bagir Manan, Parman Suparman dan Usman Karim. (Suara Pembaruan, 14
November 2005)
Terlepas
dari persoalan bagaimana selanjutnya
kasus besar Probosutedjo ini nantinya akan berakhir, tetapi perkara ini
telah menunjukkan sebagian wajah yang amat buruk dan praktek-praktek busuk yang
telah menjangkiti sejak lama sekali ! dunia hukum dan peradilan negara kita.
Kasus ini juga telah menunjukkan betapa besar kekuasaan uang (harap catat: uang haram!) dalam
pengambilan keputusan hukum. Pengacara Probosutedjo mengklaim bahwa uang sebesar
Rp 6,5 miliar telah dibagi-bagikan kepada hakim !
KORUPSI
DI SEKRETARIAT NEGARA
Hal
lain yang juga menunjukkan bahwa
korupsi telah berkecamuk sejak lama di kalangan atas adalah tersiarnya berita
bahwa Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor)
memutuskan mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut
dugaan korupsi di Sekretariat Negara (Setneg).Langkah itu dilakukan setelah
Timtas Tipikor menunggu hasil audit BPK tentang korupsi di Setneg, tetapi tak
kunjung datang.
Dari
hasil sementara pengusutan korupsi di Setneg, ditemukan sejumlah petunjuk adanya
tindak pidana korupsi. Antara lain soal pengelolaan lahan di Gelora Bung Karno
dan Kemayoran yang menyalahi prosedur. Misalnya, ada pengalihan lahan menjadi
hak milik seseorang. Selain itu, ditemukan pula adanya penyelewengan dana
penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-50 di Bandung
2004.
Pada
September silam, audit BPK tentang
dugaan korupsi di Setneg menyangkut tiga komponen. Yakni yang berkaitan dengan
pengelolaan aset, pengelolaan APBN, dan pengelolaan dana rekanan Setneg. Belum
ada kepastian mengenai besar kerugian negara yang ditimbulkan oleh penyelewengan
penggunaan dana di lembaga itu.
Tetapi,
Timtas Tipikor telah memperolah data sementara mengenai dugaan penyelewengan
dana penyelenggaraan KAA ke-50 di Bandung mencapai lebih dari Rp500 juta. (Media
Indonesia, 17 November 2005).
Kita
tunggu saja kelanjutan pengusutan korupsi di Setneg ini. Seperti diketahui oleh
banyak orang, pada masa-masa
jayanya Suharto, kekuasaan Setneg adalah besar sekali, dan karenanya,
penyalahgunaannya juga luar biasa besar sekali. Mabes ABRI dan Setneg (dan Jalan
Cendana) adalah pusat syaraf rejim militer Orde Baru. Dan itu berlangsung selama
32 tahun. Jadi, tidak bisa dibayangkan lagi berapa jumlah uang yang telah
diselewengkan lewat Setneg ini, yang memungkinkan banyak jenderal dan
tokoh-tokoh Golkar ( !!!)
untuk menumpuk kekayaan haram dengan cara-cara
najis.
ORDE
BARU PERUSAK MORAL BANGSA
Kalau
kita teliti merajalelanya korupsi yang melanda banyak sekali bidang dan badan di
negara kita, maka kita akan melihat
dengan jelas bahwa faktor utama penyebabnya adalah, sekali lagi, kemerosotan moral atau kebejatan iman.
Terutama sekali kemerosotan moral atau kebejatan iman (atau pembusukan akhlak)
di kalangan atas , atau di kalangan tokoh-tokoh pemerintahan, pimpinan partai
politik, tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
Dan
kemerosotan moral, atau kebejatan iman,
atau pembusukan akhlak ini adalah akibat atau produk rejim militer Orde
Baru. Rejim militer yang dikendalikan secara ketat oleh TNI-AD dan Golkar ini
selama lebih dari 32 tahun telah merusak secara besar-besaran moral bangsa dalam
banyak bidang. Sekarang dapat dilihat dengan jelas (karena buktinya dapat
disaksikan di mana-mana dewasa ini) bahwa, pada dasarnya, rejim militer Suharto
dkk tidak mendidik orang banyak untuk bermoral baik. Rejim militer Orde Baru
telah merusak moral banyak orang, terutama di kalangan tokoh-tokoh
pendukungnya.
Banyak sekali tokoh-tokoh Orde Baru (terutama pimpinan TNI-AD dan Golkar) telah menunjukkan contoh-contoh yang buruk atau negatif sekali bagi bangsa. Bukan hanya dalam masalah Hak Asasi Manusia (ingat, antara lain, pembantaian besar-besaran tahun 65), dan kehidupan demokratis, dan toleransi saja mereka telah memberikan contoh yang jelek, melainkan juga dalam masalah korupsi. Yang dipertontonkan oleh keluarga Suharto, sebagai tokoh besar Orde Baru, dan pimpinan utama Golkar ( dan pemimpin tertinggi ABRI) dalam menumpuk kekayaan haram dengan menyalahgunakan atau menyelewengkan kekuasaan, adalah contoh buruk sekali bagi bangsa seluruhnya.
PERLUKAH
REVOLUSI RAKYAT ?
Korupsi
ada hubungannya yang erat sekali dengan masalah moral. Biasanya, sistem
pemerintahan atau sistem politik yang baik hanya bisa diciptakan oleh - dan dengan oleh orang-orang yang
bermoral baik pula. Rejim militer
Orde Barunya Suharto dkk selama 32 tahun lebih telah secara parah sekali
mengabaikan pendidikan dan pemupukan moral bangsa ini. Sebagai akibatnya : semangat gotong royong ditinggalkan,
kejujuran dalam bekerja menjadi hilang, rasa pengabdian kepada kepentingan umum menjadi barang
aneh, berbakti kepada kepentingan rakyat menjadi tertawaan orang, amanat
penderitaan rakyat jadi slogan kosong saja, bekerja secara tulus menjadi cemoohan
banyak orang, hidup sederhana dan bersih dari korupsi dianggap sinting atau
aneh.
Melihat
banyaknya kasus korupsi yang sudah menyerang begitu parah bidang eksekutif,
legislatif dan judikatif ini, maka timbul pertanyaan : apakah korupsi bisa dibrantas? Apa bisa 15 tahun lagi, seperti yang
dibayangkan oleh Presiden SBY? Mungkin, jawabannya yang paling masuk akal adalah
: sulit sekali!
Sebab
kerusakan moral dan kebejatan iman yang ditimbulkan oleh rejim militer-nya
Suharto dkk selama lebih dari 32 tahun sudah terlalu luas dan sudah terlalu
parah pula. Sekarang ini, boleh dikatakan bahwa seluruh birokrasi pemerintahan
dan berbagai lembaga sipil dan militer adalah produk Orde Baru. Tidak
banyak - atau belum banyak - di antara mereka yang benar-benar
tersentuh oleh reformasi.
Dari
orang-orang produk Orde Baru ini, terutama dari mereka yang masih terus
mendukung berbagai pola berfikir rejim militer Suharto dkk (meskipun bekerja di
bawah SBY atau presiden lainnya), tidak bisa diharapkan sikap yang betul-betul
mementingkan kepentingan rakyat dan juga sikap yang benar-benar
anti-korupsi.
Oleh sebab itu, ada orang-orang yang sudah begitu pesimisnya tentang pembrantasan korupsi ini, sehingga menurut mereka hanya bisa ditempuh lewat revolusi rakyat. Menurut mereka, segala kejahatan, segala kebusukan, dan segala keburukan yang kita saksikan dewasa ini, yang sebagian besar adalah produk Orde Baru, tidak mungkin - atau akan lama sekali - bisa dihilangkan dengan cara apa pun, dan oleh siapa pun, kecuali oleh revolusi rakyat.
Kepada orang-orang yang berpendapat demikian, bisa saja dikatakan : mungkin, mungkin, kalian benar. Tetapi sabar-sabarlah, dan jangan buru-buru atau jangan keburu-nafsu, sebab jalan masih panjang..............!
Paris, 21 November 2005
JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>
People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "jaker" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

