|
Rabu, 04 Mei 2005
Wito Tertolong karena Kejujuran Warga Kota Bogor BERKAT kejujuran warga Kota Bogor yang menemukan uang Rp 10.600.000 di sisi Jalan KH Soleh Iskandar, Kota Bogor, Wito (19), karyawan sebuah toko mebel, bebas dari tahanan polisi Cimahi. Wito sebelumnya dilaporkan menggelapkan uang oleh majikannya. Karena uang tagihan Rp 10.600.000 yang dibawanya dari Tangerang tak bisa disetorkan dengan alasan hilang. Alasan ini tidak bisa diterima, kemudian kejadian itu dilaporkan kepada polisi. Dengan ditemukannya uang tersebut, tuduhan terhadap Wito pun gugur. Kepala Bagian Operasi Polresta Bogor Komisaris Susetio Cahyadi yang didampingi Inspektur Satu H Tampubolon dan Ajun Inspektur Satu Faturachman mengemukakan hal itu kepada wartawan, Senin (2/5) siang, di ruang rapat Bagian Operasi Polresta Bogor. Berkaitan dengan kejujuran Ismanhadi, karyawan PLN Bogor yang menemukan uang itu, menurut Susetio, Kepala Polresta Bogor Ajun Komisaris Besar Irlan akan memberikan penghargaan. "Demikian pula terhadap dua anggota Polresta Bogor yang dengan tanggap menyerahkan barang bukan haknya dan memohon kepada saya untuk mencari tahu pemiliknya, saya usulkan diberi penghargaan," kata Susetio. Susetio kemudian mengisahkan penemuan uang Rp 10.600.000 itu. Hari Rabu pagi (27/4) , Ismanhadi, warga Perumahan Badak Putih, sekitar pukul 07.00 berangkat kerja dengan menaiki sepeda motor bebek melindas bungkusan plastik yang terlihat sekilas berisi uang. Ismanhadi turun dari sepeda motornya dan memungut bungkusan kecil dari plastik itu. Ketika dibuka, ternyata benar berisi uang. Ismanhadi lalu menyerahkan temuannya itu kepada Faturachman, petugas Polresta Bogor yang bertugas di lapangan mengatur lalu lintas tak jauh dari tempat ditemukannya uang itu. Selanjutnya Faturachman menyerahkan kepada atasannya, H Tampubolon, yang bertugas di tempat yang sama. H Tampubolon yang menerima temuan itu menunggu sekitar 30 menit dengan maksud menanti seseorang yang merasa kehilangan. Setelah 30 menit berlalu, H Tampubolon langsung melapor ke Kepala Polresta Bogor Irlan yang selanjutnya menyerahkan hal itu kepada Kepala Bagian Operasi untuk menindaklanjuti temuan itu. "Setelah kami hitung, jumlahnya Rp 10.600.000, persis seperti dalam catatan sisa pembayaran yang ada dalam bingkisan itu. Langkah awal yang kami lakukan adalah menelepon enam polsekta di Jajaran Polresta Bogor kalau-kalau ada yang melapor kehilangan bingkisan berisi uang. Ternyata tak ada. Langkah berikutnya, menghubungi melalui telepon berdasarkan temuan berupa tindasan bon tagihan sisa pembayaran yang ada dalam kantong plastik. Ternyata, kami memperoleh keterangan yang pasti bahwa uang itu adalah milik Renosaf Meubel yang dibawa oleh Wito," kata Kepala Bagian Operasi. Pihak kepolisian hari Jumat melakukan pemeriksaan atas utusan Sunaryo, pemilik toko mebel Renosaf Meubel, yang datang menghadap menyusul pemberitahuan tentang ditemukannya uang tersebut. "Sumartini, utusan Sunaryo itu, kami periksa untuk cek ulang. Dan ternyata memang benar, uang itu adalah milik Sunaryo yang hilang di Bogor saat dibawa Wito," kata Susetio. Sumartini menyebutkan, Wito pada tanggal 26 April mendampingi sopir truk Colt Diesel D-8657 CI, Endang, dan kernetnya, Wawan, mengantar barang ke Tangerang, sekaligus membawa sisa pembayaran kepada konsumen. Untuk menyampaikan rasa terima kasihnya karena terbebas dari tahanan, Wito, karyawan perusahaan Renosaf Meubel di Bandung itu, Selasa siang menemui dua anggota Polresta Bogor yang telah bertindak jujur menyampaikan temuan uang tersebut. (FX Puniman) http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/04/metro/1726829.htm Satu perbuatan baik akan lebih diikuti daripada seribu nasihat yang paling baik. (Soeharto) __________________________________ Yahoo! Mail Mobile |
[Ar-Royyan-1429] Wito Tertolong karena Kejujuran Warga Kota Bogor
IHB Jakarta - Jaeroni Setyadhi Tue, 10 May 2005 00:27:38 -0700

