Rabu, 04 Mei 2005

Wito Tertolong karena Kejujuran Warga Kota Bogor

BERKAT kejujuran warga Kota Bogor yang menemukan uang
Rp 10.600.000 di sisi Jalan KH Soleh Iskandar, Kota
Bogor, Wito (19), karyawan sebuah toko mebel, bebas
dari tahanan polisi Cimahi.

Wito sebelumnya dilaporkan menggelapkan uang oleh
majikannya. Karena uang tagihan Rp 10.600.000 yang
dibawanya dari Tangerang tak bisa disetorkan dengan
alasan hilang. Alasan ini tidak bisa diterima,
kemudian kejadian itu dilaporkan kepada polisi. Dengan
ditemukannya uang tersebut, tuduhan terhadap Wito pun
gugur.

Kepala Bagian Operasi Polresta Bogor Komisaris Susetio
Cahyadi yang didampingi Inspektur Satu H Tampubolon
dan Ajun Inspektur Satu Faturachman mengemukakan hal
itu kepada wartawan, Senin (2/5) siang, di ruang rapat
Bagian Operasi Polresta Bogor.

Berkaitan dengan kejujuran Ismanhadi, karyawan PLN
Bogor yang menemukan uang itu, menurut Susetio, Kepala
Polresta Bogor Ajun Komisaris Besar Irlan akan
memberikan penghargaan.

"Demikian pula terhadap dua anggota Polresta Bogor
yang dengan tanggap menyerahkan barang bukan haknya
dan memohon kepada saya untuk mencari tahu pemiliknya,
saya usulkan diberi penghargaan," kata Susetio.

Susetio kemudian mengisahkan penemuan uang Rp
10.600.000 itu. Hari Rabu pagi (27/4) , Ismanhadi,
warga Perumahan Badak Putih, sekitar pukul 07.00
berangkat kerja dengan menaiki sepeda motor bebek
melindas bungkusan plastik yang terlihat sekilas
berisi uang. Ismanhadi turun dari sepeda motornya dan
memungut bungkusan kecil dari plastik itu. Ketika
dibuka, ternyata benar berisi uang.
Ismanhadi lalu menyerahkan temuannya itu kepada
Faturachman, petugas Polresta Bogor yang bertugas di
lapangan mengatur lalu lintas tak jauh dari tempat
ditemukannya uang itu. Selanjutnya Faturachman
menyerahkan kepada atasannya, H Tampubolon, yang
bertugas di tempat yang sama.

H Tampubolon yang menerima temuan itu menunggu sekitar
30 menit dengan maksud menanti seseorang yang merasa
kehilangan. Setelah 30 menit berlalu, H Tampubolon
langsung melapor ke Kepala Polresta Bogor Irlan yang
selanjutnya menyerahkan hal itu kepada Kepala Bagian
Operasi untuk menindaklanjuti temuan itu.

"Setelah kami hitung, jumlahnya Rp 10.600.000, persis
seperti dalam catatan sisa pembayaran yang ada dalam
bingkisan itu. Langkah awal yang kami lakukan adalah
menelepon enam polsekta di Jajaran Polresta Bogor
kalau-kalau ada yang melapor kehilangan bingkisan
berisi uang. Ternyata tak ada. Langkah berikutnya,
menghubungi melalui telepon berdasarkan temuan berupa
tindasan bon tagihan sisa pembayaran yang ada dalam
kantong plastik.

Ternyata, kami memperoleh keterangan yang pasti bahwa
uang itu adalah milik Renosaf Meubel yang dibawa oleh
Wito," kata Kepala Bagian Operasi.
Pihak kepolisian hari Jumat melakukan pemeriksaan atas
utusan Sunaryo, pemilik toko mebel Renosaf Meubel,
yang datang menghadap menyusul pemberitahuan tentang
ditemukannya uang tersebut. "Sumartini, utusan Sunaryo
itu, kami periksa untuk cek ulang. Dan ternyata memang
benar, uang itu adalah milik Sunaryo yang hilang di
Bogor saat dibawa Wito," kata Susetio.

Sumartini menyebutkan, Wito pada tanggal 26 April
mendampingi sopir truk Colt Diesel D-8657 CI, Endang,
dan kernetnya, Wawan, mengantar barang ke Tangerang,
sekaligus membawa sisa pembayaran kepada konsumen.
Untuk menyampaikan rasa terima kasihnya karena
terbebas dari tahanan, Wito, karyawan perusahaan
Renosaf Meubel di Bandung itu, Selasa siang menemui
dua anggota Polresta Bogor yang telah bertindak jujur
menyampaikan temuan uang tersebut. (FX Puniman)

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/04/metro/1726829.htm

Satu perbuatan baik akan lebih diikuti daripada seribu
nasihat yang paling baik. (Soeharto)



__________________________________
Yahoo! Mail Mobile

Kirim email ke