Pemerintah bangun 30 unit minimarket koperasi    
Written by Bisnis Indonesia  
Wednesday, 22 June 2005
JAKARTA (Bisnis): Pemerintah menganggarkan dana bergulir Rp 9,5 miliar untuk program pembangunan 30 unit minimarket koperasi di wilayah Jawa hingga akhir tahun ini, guna mendorong koperasi masuk ke pasar ritel modern.

Zainuddin Abdurrahman, Asisten Deputi Urusan Perdagangan Dalam Negeri, Kemeterian Koperasi dan UKM, mengatakan dalam jangka lima tahun ke depan pembangunan koperasi ditargetkan mencapai 300 unit.

"Program tersebut akan melibatkan pengusaha besar sebagai mitra pemberdayaan koperasi di bidang ritel modern. Kami tengah menjajaki kerjasama itu," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Kehadiran koperasi dalam bisnis ritel modern, menurut dia, merupakan keniscayaan zaman karena dinamika masyarakat yang berkecenderungan berbelanja di tempat yang nyaman dan penyediaan barang secara lengkap dengan harga bersaing.

Zainuddin mengatakan bantuan pemerintah dalam program tersebut, berupa dukungan dana bergulir untuk modal kerja kepada koperasi masing-masing Rp280 juta.

"Kami mengharapkan dana yang dikembalikan oleh koperasi tersebut bisa terkumpul Rp 280 juta setiap tiga bulan atau enam bulan, sehingga dana itu bisa digulirkan kepada koperasi yang lain," dia menjelaskan.

Dengan model seperti itu, ujar dia, maka diharapkan jumlah minimarket koperasi semakin bertambah dalam waktu singkat. "Masalah teknis masalah angsuran dana bergulir itu selanjutnya akan dirumuskan lebih detil."

Untuk menentukan koperasi yang mendapatkan dana bergulir, kata Zainuddin, akan dibentuk tim kelompok kerja yang independen.

Dia menjelaskan koperasi yang berminat mesti mampu menyediakan lahan dan bangunan untuk mini market. Sedangkan dana bergulir digunakan untuk renovasi, penyediaan rak, peralatan lainnya, dan promosi.

Terkait dengan keterlibatan swasta, dia mengakui saat ini sudah ada penawaran kerja sama dari Alfamart yang saat ini mengelola sebanyak 1.001 minimarket.

"Alfamart menawarkan sistem operator mandiri. Namun, sejauh ini kami masih terus menjajaki dengan pihak swasta lain untuk mencari model yang paling menguntungkan bagi koperasi."

Zainuddin mengharapkan keterkaitan pihak swatsa dalam pembangunan minimarket modern juga memberi peluang kepada kalangan usaha kecil dan koperasi untuk memasok produknya ke semua cabang pihak pengelola yang diajak kerjasama.

Namun, dia mengakui pelaksanaan pengembangan minimarket modern harus menunggu amendemen Perpres 09/2005 tentang Kedudukan Tugas Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara yang diharapkan bisa selesai pada Juni ini. (ltc)

Sumber: www.bisnis.com

 

Kirim email ke