Wednesday, 22 June
2005 JAKARTA (Bisnis): Pemerintah menganggarkan dana bergulir Rp
9,5 miliar untuk program pembangunan 30 unit minimarket koperasi di
wilayah Jawa hingga akhir tahun ini, guna mendorong koperasi masuk ke
pasar ritel modern.
Zainuddin Abdurrahman, Asisten Deputi Urusan
Perdagangan Dalam Negeri, Kemeterian Koperasi dan UKM, mengatakan dalam
jangka lima tahun ke depan pembangunan koperasi ditargetkan mencapai 300
unit.
"Program tersebut akan melibatkan pengusaha
besar sebagai mitra pemberdayaan koperasi di bidang ritel modern. Kami
tengah menjajaki kerjasama itu," ujarnya kepada Bisnis,
kemarin.
Kehadiran koperasi dalam bisnis ritel
modern, menurut dia, merupakan keniscayaan zaman karena dinamika
masyarakat yang berkecenderungan berbelanja di tempat yang nyaman dan
penyediaan barang secara lengkap dengan harga bersaing.
Zainuddin mengatakan bantuan pemerintah
dalam program tersebut, berupa dukungan dana bergulir untuk modal kerja
kepada koperasi masing-masing Rp280 juta.
"Kami mengharapkan dana yang dikembalikan
oleh koperasi tersebut bisa terkumpul Rp 280 juta setiap tiga bulan atau
enam bulan, sehingga dana itu bisa digulirkan kepada koperasi yang lain,"
dia menjelaskan.
Dengan model seperti itu, ujar dia, maka
diharapkan jumlah minimarket koperasi semakin bertambah dalam waktu
singkat. "Masalah teknis masalah angsuran dana bergulir itu selanjutnya
akan dirumuskan lebih detil."
Untuk menentukan koperasi yang mendapatkan
dana bergulir, kata Zainuddin, akan dibentuk tim kelompok kerja yang
independen.
Dia menjelaskan koperasi yang berminat mesti
mampu menyediakan lahan dan bangunan untuk mini market. Sedangkan dana
bergulir digunakan untuk renovasi, penyediaan rak, peralatan lainnya, dan
promosi.
Terkait dengan keterlibatan swasta, dia
mengakui saat ini sudah ada penawaran kerja sama dari Alfamart yang saat
ini mengelola sebanyak 1.001 minimarket.
"Alfamart menawarkan sistem operator
mandiri. Namun, sejauh ini kami masih terus menjajaki dengan pihak swasta
lain untuk mencari model yang paling menguntungkan bagi
koperasi."
Zainuddin mengharapkan keterkaitan pihak
swatsa dalam pembangunan minimarket modern juga memberi peluang kepada
kalangan usaha kecil dan koperasi untuk memasok produknya ke semua cabang
pihak pengelola yang diajak kerjasama.
Namun, dia mengakui pelaksanaan pengembangan
minimarket modern harus menunggu amendemen Perpres 09/2005 tentang
Kedudukan Tugas Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Negara yang diharapkan bisa selesai pada Juni ini. (ltc)
Sumber: www.bisnis.com |